News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Begini Cara Mudah Ikut Lelang Barang Sitaan KPK: Syarat, Tahapan, dan Akses Resmi

Panduan lengkap cara ikut lelang barang sitaan KPK melalui situs resmi. Pelajari syarat, pendaftaran, uang jaminan, dan mekanisme open bidding.
Jumat, 28 November 2025 - 15:00 WIB
Ilustrasi Gedung KPK.
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melelang barang sitaan dan rampasan perkara korupsi yang telah berkekuatan hukum tetap. Pada pelaksanaan lelang 17 September 2025, tercatat ada 83 lot barang yang ditawarkan kepada publik melalui mekanisme lelang resmi negara. Kegiatan ini menjadi bagian dari pemulihan kerugian negara serta memastikan barang hasil tindak pidana korupsi kembali memiliki nilai manfaat.

Barang yang dilelang beragam, mulai dari tanah dan bangunan di sejumlah daerah, unit apartemen dan rumah susun di Jakarta dan Bogor, hingga mobil, motor, laptop, gawai, perangkat forensik, emas, serta koleksi barang bernilai tinggi lainnya. Harga limit atau harga dasar lelang dipatok bervariasi dari jutaan hingga puluhan miliar rupiah tergantung jenis aset dan lokasi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pelaksanaan lelang dilakukan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) di beberapa wilayah termasuk Jakarta III, Bogor, Bandung, Bekasi, Cirebon, Denpasar, Pekanbaru, Purwokerto, Lahat, Samarinda, dan Tangerang I. Seluruh proses dilakukan secara terbuka melalui situs resmi pemerintah.

Cara Mengikuti Lelang KPK

Untuk mengikuti lelang, masyarakat wajib mendaftar melalui situs resmi pemerintah di www.lelang.go.id. Berikut panduan lengkapnya:

  1. Buat Akun

    • Akses situs www.lelang.go.id

    • Pilih menu Daftar/Registrasi

    • Isi data diri meliputi KTP, alamat, email, dan nomor telepon

    • Tunggu proses verifikasi. Setelah aktif, akun dapat digunakan untuk mengikuti penawaran.

  2. Pahami Aturan Dasar Lelang

    Ada dua istilah penting dalam sistem lelang KPK:

    • Harga limit: harga pembukaan atau batas minimal penawaran. Harga ini bukan harga final.

    • Open bidding: mekanisme penawaran terbuka. Harga penawaran dapat meningkat sampai waktu lelang ditutup.

  3. Setor Uang Jaminan
    Peserta wajib menyetor uang jaminan paling lambat satu hari sebelum pelaksanaan lelang. Jika peserta tidak menang, uang akan dikembalikan. Namun bagi pemenang, jaminan otomatis dihitung sebagai bagian pembayaran.

  4. Pilih Barang dan Ikuti Penawaran
    Daftar barang dapat dilihat melalui situs KPK pada menu Ruang Informasi → Pengumuman → Lelang Barang Rampasan → Lelang 17 September 2025. Setelah memilih barang, peserta dapat mulai mengikuti penawaran sesuai jadwal.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Menyingkap Sisi Lain Tambang di Indonesia

Menyingkap Sisi Lain Tambang di Indonesia

Indonesia, negeri yang kaya dengan sumber alamnya, terutama di bidang tambang. Lantas bagaimana tambang di Indonesia, berikut cerita sisi lain dari tambang yang
Jayden, Atlet Wushu Indonesia yang Berkarir di Amerika

Jayden, Atlet Wushu Indonesia yang Berkarir di Amerika

Jayden yang kini berusia 14 tahun, mulai menggemari cabang olahraga disaat usianya masih 6 tahun.
Gunung Dukono Erupsi, Ketinggian Abu Terpantau hingga 1.500 Meter

Gunung Dukono Erupsi, Ketinggian Abu Terpantau hingga 1.500 Meter

Gunung Dukono, Maluku Utara dilaporkan mengalami erupsi pada Jumat (3/4/2026) siang sekitar pukul 11.06 WIT, dengan ketinggian abu hingga 1.500 meter.
Hadapi Semen Padang, Teja Kesampingkan Romantisme Demi Bantu Persib Bawa Pulang Tiga Poin

Hadapi Semen Padang, Teja Kesampingkan Romantisme Demi Bantu Persib Bawa Pulang Tiga Poin

Teja Paku Alam lupakan nostalgia saat hadapi Semen Padang. Fokus bawa Persib raih tiga poin demi pertahankan posisi puncak di pekan ke-26 Super League 2025-2026
UNSP Bukukan Laba Operasi Rp 388 Miliar

UNSP Bukukan Laba Operasi Rp 388 Miliar

PT Bakrie Sumatera Plantations Tbk (“Perseroan” atau “UNSP”) berhasil membukukan peningkatan penjualan +10% ke Rp 2,56 triliun, peningkatan laba kotor +25% ke Rp 757 miliar.
Tak Bisa Dibiarkan, Lama-lama Proyek Naturalisasi Timnas Indonesia Gagal Total, Bung Harpa: Kita Gak Bisa Diam Aja

Tak Bisa Dibiarkan, Lama-lama Proyek Naturalisasi Timnas Indonesia Gagal Total, Bung Harpa: Kita Gak Bisa Diam Aja

Bung Harpa ungkap kemungkinan terburuk yang bisa terjadi dalam persoalan masalah status pemain naturalisasi Timnas Indonesia di Liga Belanda. Apa bahayanya?

Trending

Kapan Timnas Indonesia Main Lagi? Ini Jadwal Lengkap Garuda Usai Kalah di Final FIFA Series 2026

Kapan Timnas Indonesia Main Lagi? Ini Jadwal Lengkap Garuda Usai Kalah di Final FIFA Series 2026

Kapan Timnas Indonesia main lagi? Simak jadwal lengkap Garuda tahun 2026 usai final FIFA Series, mulai FIFA Matchday hingga ASEAN Cup.
Padahal Calvin Verdonk Main Penuh, Media Prancis Nilai Timnas Indonesia Solid tapi Kurang Inisiatif di Final FIFA Series

Padahal Calvin Verdonk Main Penuh, Media Prancis Nilai Timnas Indonesia Solid tapi Kurang Inisiatif di Final FIFA Series

Kekalahan tipis Timnas Indonesia di final FIFA Series 2026 ternyata ikut menjadi perhatian media Eropa. Media Prancis menyoroti performa penuh Calvin Verdonk.
Pundit Belanda Heran Dean James hingga Tim Geypens Mau Jadi WNI Demi Timnas Indonesia: Tertipu dan Sengsara

Pundit Belanda Heran Dean James hingga Tim Geypens Mau Jadi WNI Demi Timnas Indonesia: Tertipu dan Sengsara

Salah satu pengamat sepak bola asal Belanda, Tijmen van Wissing, tak segan melabeli keputusan para pemain diaspora Timnas Indonesia sebagai tindakan "bodoh". 
Dedi Mulyadi 'Diamuk' Warga Kuningan dan Dituduh Penipu, Ending-nya Tak Terduga: Astagfirullahaladzim

Dedi Mulyadi 'Diamuk' Warga Kuningan dan Dituduh Penipu, Ending-nya Tak Terduga: Astagfirullahaladzim

Berniat tulus untuk membantu korban kecelakaan maut yang tertabrak truk, Dedi Mulyadi (KDM) justru dihujani makian hingga disebut penipu oleh warga Kuningan.
Media Malaysia 'Tuduh' 3 Pemain Diaspora Timnas Indonesia Palsukan Dokumen sebagai WNI, Netizen: Rank 138 Banyak Cakap

Media Malaysia 'Tuduh' 3 Pemain Diaspora Timnas Indonesia Palsukan Dokumen sebagai WNI, Netizen: Rank 138 Banyak Cakap

Masalah paspor WNI pemain Timnas Indonesia tersebut tak hanya jadi buah bibir di maupun Indonesia. Salah satu media Malaysia juga ikut menyoroti hal tersebut.
Disindir Ramadhan Sananta, Mantan Penerjemah Shin Tae-yong Balas Ucapan Sang Striker Timnas Indonesia

Disindir Ramadhan Sananta, Mantan Penerjemah Shin Tae-yong Balas Ucapan Sang Striker Timnas Indonesia

Mantan penerjemah Shin Tae-yong di Timnas Indonesia, Jeong Seok-seo atau Jeje merespons sindiran dari Ramadhan Sananta yang belakangan viral di media sosial.
Kalah Tipis dari Tim Eropa, Media Vietnam Yakin Timnas Indonesia Jadi Kandidat Kuat Juara Piala AFF 2026

Kalah Tipis dari Tim Eropa, Media Vietnam Yakin Timnas Indonesia Jadi Kandidat Kuat Juara Piala AFF 2026

Kekalahan tipis Timnas Indonesia di final FIFA Series ternyata tidak membuat pamornya meredup. Media Vietnam yakin Garuda jadi kandidat juara Piala AFF 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT