News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Harga Emas Antam Naik Jadi Rp2,415 Juta per Gram pada 1 Desember 2025, Ini Daftar Lengkap Harga Terbaru

Harga emas Antam naik menjadi Rp2,415.000 per gram pada Senin, 1 Desember 2025. Simak daftar harga terbaru semua pecahan dan ketentuan pajaknya.
Senin, 1 Desember 2025 - 09:15 WIB
Harga Emas Antam
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Memasuki awal Desember 2025, harga emas batangan Antam kembali mengalami kenaikan.

Berdasarkan laporan resmi dari situs Logam Mulia, Senin 1 Desember 2025, harga emas naik sebesar Rp2.000 per gram. Dengan kenaikan ini, harga emas Antam kini berada di level Rp2.415.000 per gram, dibandingkan sebelumnya Rp2.413.000 per gram.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kenaikan ini membuat harga emas kembali berada dalam tren penguatan setelah sempat bergerak stabil dalam beberapa hari terakhir. Selain harga jual, harga jual kembali (buyback) juga ikut mengalami kenaikan. Saat ini, harga buyback berada di posisi Rp2.276.000 per gram.

Kenaikan harga ini menjadi perhatian pelaku pasar, investor ritel, serta masyarakat yang menjadikan emas sebagai instrumen lindung nilai. Harga emas Antam yang cenderung naik dalam beberapa bulan terakhir didorong oleh dinamika ekonomi global, terutama sentimen suku bunga The Federal Reserve (The Fed), ketidakpastian ekonomi global, serta melemahnya nilai dolar AS.

Daftar Lengkap Harga Emas Antam per 1 Desember 2025

Harga emas Antam hari ini dijual mulai dari ukuran 0,5 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram). Berikut daftar lengkap harga terbaru:

  • 0,5 gram: Rp1.257.500

  • 1 gram: Rp2.415.000

  • 2 gram: Rp4.770.000

  • 3 gram: Rp7.130.000

  • 5 gram: Rp11.850.000

  • 10 gram: Rp23.645.000

  • 25 gram: Rp58.987.000

  • 50 gram: Rp117.895.000

  • 100 gram: Rp235.712.000

  • 250 gram: Rp589.015.000

  • 500 gram: Rp1.177.820.000

  • 1.000 gram (1 kg): Rp2.355.600.000

Harga tersebut dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pergerakan pasar emas global.

Ketentuan Pajak Pembelian dan Penjualan Emas

Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017, pembelian dan penjualan emas batangan dikenakan pajak.

Pajak Pembelian Emas
  • Pemegang NPWP: PPh 22 sebesar 0,45 persen

  • Non-NPWP: PPh 22 sebesar 0,9 persen

Setiap transaksi pembelian akan disertai bukti potong pajak resmi.

Pajak Buyback Emas

Untuk penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta:

  • Pemegang NPWP dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen

  • Non-NPWP dikenakan pajak 3 persen

Pajak buyback dipotong langsung dari total nilai transaksi penjualan emas.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Investor Diminta Pantau Tren Global

Sejumlah analis memperkirakan harga emas masih berpotensi naik menjelang penutupan tahun karena tingginya permintaan pasar, kondisi geopolitik, dan ekspektasi penurunan suku bunga global pada paruh pertama 2026.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Banjir Rendam Banten Lama

Banjir Rendam Banten Lama

Kawasan Wisata Religi Banten Lama di Kota Serang, Banten, terendam banjir setinggi lutut orang dewasa akibat hujan deras disertai angin kencang pada Jumat sore, namun aktivitas ziarah dipastikan tetap berjalan.
Kehilangan Dua Sahabat dalam Kecelakaan Tragis, Anthony Joshua Butuh Waktu untuk Kembali ke Atas Ring

Kehilangan Dua Sahabat dalam Kecelakaan Tragis, Anthony Joshua Butuh Waktu untuk Kembali ke Atas Ring

Petinju kelas berat Inggris, Anthony Joshua, tengah menghadapi masa sulit usai kehilangan dua sahabat terdekatnya dalam sebuah kecelakaan tragis. 
Kenaikan Pangkat 86 Personel Polresta Malang Kota Jadi Momentum Awal Tahun 2026

Kenaikan Pangkat 86 Personel Polresta Malang Kota Jadi Momentum Awal Tahun 2026

Mengawali tahun 2026, Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Nanang Haryono, S.H., S.I.K., M.Si. memimpin langsung upacara kenaikan pangkat 86 personel Polresta Malang Kota periode 1 Januari 2026.
Proyek TPT Tak Berizin Picu Longsor di Jatinangor

Proyek TPT Tak Berizin Picu Longsor di Jatinangor

Bupati Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Dony Ahmad Munir menyatakan bahwa longsor yang terjadi di Jatinangor berkaitan dengan aktivitas pembangunan tembok penahan tebing (TPT) yang tidak berizin.
Pipa PT TGI di Inderagiri Hilir Riau Meledak dan Terbakar

Pipa PT TGI di Inderagiri Hilir Riau Meledak dan Terbakar

Pipa gas milik PT Trans Gas Indonesia (TGI) di Dusun Nibul, Desa Batu Ampar, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau dilaporkan meledak dan mengalami kebakaran hebat.
Usaha Ditambah Shalat Tahajud Insyaallah Karier Meroket, Waktu Terbaiknya Bukan Jam 12 Malam

Usaha Ditambah Shalat Tahajud Insyaallah Karier Meroket, Waktu Terbaiknya Bukan Jam 12 Malam

Berikut waktu terbaik shalat tahajud, dikutip dari ceramah Ustaz Adi Hidayat. Semoga bermanfaat.

Trending

SBY Dituding sebagai Dalang Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Patahkan dengan Fakta Mencengangkan

SBY Dituding sebagai Dalang Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Patahkan dengan Fakta Mencengangkan

Ihwal kasus ijazah palsu Jokowi, masih menjadi pembahasan publik. Apalagi, Roy Suryo menjadi tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu tersebut.
BSU Januari 2026 Belum Cair, Ini Status Resmi Pemerintah dan Penjelasan Lengkapnya

BSU Januari 2026 Belum Cair, Ini Status Resmi Pemerintah dan Penjelasan Lengkapnya

BSU Januari 2026 belum diumumkan pemerintah. Simak status resmi Kemnaker, peluang pencairan, syarat penerima, dan cara cek bantuan subsidi upah.
Pasal-pasal Kontroversial di KUHP Baru yang Mulai Berlaku, Hukuman Koruptor Dikurangi hingga Penghinaan Presiden dan Wapres

Pasal-pasal Kontroversial di KUHP Baru yang Mulai Berlaku, Hukuman Koruptor Dikurangi hingga Penghinaan Presiden dan Wapres

Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan KUHAP baru yang telah disahkan akan mulai berlaku pada 2 Januari 2026 mendatang
Teka-teki Kematian Satu Keluarga di Tanjung Priok, Polisi Temukan Benda Mencurigakan di TKP

Teka-teki Kematian Satu Keluarga di Tanjung Priok, Polisi Temukan Benda Mencurigakan di TKP

Pihak kepolisian dari Polres Metro Jakarta Utara melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait penemuan tiga jenazah di sebuah kontrakan di kawasan Warakas, Tanjung Priok, pada Jumat (2/1). 
MKMK Beri Surat Peringatan ke Anwar Usman karena Sering Bolos di Sidang-Rapat

MKMK Beri Surat Peringatan ke Anwar Usman karena Sering Bolos di Sidang-Rapat

Surat tersebut secara khusus menyoroti aspek kehadiran hakim konstitusi dalam persidangan dan rapat permusyawaratan hakim.
Ramalan Zodiak Besok, 3 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak Besok, 3 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan zodiak besok, 3 Januari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Simak prediksi lengkap soal asmara, karier, dan keuangan kamu di sini.
Ramalan Zodiak Besok, 3 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 3 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak besok, 3 Januari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Lengkap dengan prediksi asmara, karier, dan keuangan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT