News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPPU Dorong Revisi UU Persaingan Usaha: Aturan 1999 Dianggap “Old School”

Revisi UU tersebut saat ini sudah resmi masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026 dan perlu segera disesuaikan dengan perkembangan teknologi serta dinamika pasar modern.
Rabu, 3 Desember 2025 - 15:43 WIB
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menegaskan kebutuhan mendesak untuk memperbarui Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 yang dinilai tidak lagi mampu menjawab kompleksitas ekonomi digital.

Wakil Ketua KPPU, Aru Armando, menyatakan bahwa revisi UU tersebut saat ini sudah resmi masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026 dan perlu segera disesuaikan dengan perkembangan teknologi serta dinamika pasar modern.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Perkembangannya adalah saat ini sudah ditetapkan untuk undang-undang 5 tahun 1999 ini masuk ke prolegnas. 2026 juga. Jadi kita berharap undang-undang ini kan 5 tahun 1999. Sudah hampir seperempat abad ya. Lebih dari 2 dekade. Lebih dari 24 tahun,” ujar Aru di Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (3/12/2025).

Wakil Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Aru Armando.
Wakil Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Aru Armando.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar

Aru menilai banyak aturan di UU lama yang sudah tidak relevan menghadapi tantangan ekonomi digital.

“Aturan yang ada di dalamnya mungkin bisa dikatakan old school. Sementara tantangan yang dihadapi sebenarnya disampaikan algoritma. Itu sudah sedemikan canggih. Sudah sedemikian kompleks,” tegasnya.

Ia mencontohkan perlunya pembaruan mendasar pada definisi pasar, terutama terkait pasar digital dan data.

“Contoh misalnya untuk penyusunan definisi pasar pesan-pesan. Kita mengingat supaya definisi terkait dengan pasar pesan-pesan itu termasuk juga terkait dengan data,” kata Aru.

Ia menilai konsep pasar tidak lagi cukup diukur melalui penjualan dan harga, melainkan harus memasukkan aspek data sebagai faktor dominan.

“Makanya untuk menghadapi itu KPPU sudah mengusulkan agar ada perubahan definisi terkait dengan pasar pesan-pesan,” ujarnya.

Menurut Aru, idealnya aturan mengenai pasar digital diatur dalam undang-undang tersendiri. Namun selama proses tersebut belum terealisasi, KPPU mendorong revisi UU Persaingan Usaha agar mampu menangani kasus-kasus modern, termasuk kolusi algoritma dan dominasi data oleh platform digital besar.

“Sehingga ini semuanya tercapture di dalam UU pesaing usaha. Memang idealnya hal ini diatur secara khusus dalam UU itu tersendiri dalam pasar digital. Tapi kalau misalnya memang hal itu masih dalam proses, KPPU akan mencoba untuk menghasilkan itu supaya bisa lebih apa namanya, lebih baik lagi dalam menangani kasus-kasus di sektor digital,” ujarnya.

Revisi ini disiapkan untuk menyesuaikan regulasi persaingan usaha dengan kondisi ekonomi modern. Sejumlah poin penting dalam RUU Perubahan Ketiga UU Persaingan Usaha antara lain:

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

• Penguatan kewenangan KPPU, termasuk desentralisasi pelayanan hingga tingkat provinsi.
• Denda berbasis persentase, menggantikan nominal tetap yang dianggap terlalu kecil untuk korporasi besar.
• Perlindungan UMKM dari dominasi pemain raksasa.
• Pengaturan kolusi algoritma dan dominasi data dalam pasar digital.
• Penguatan definisi dan mekanisme pengungkapan kartel.

Dengan masuknya revisi UU Persaingan Usaha ke Prolegnas 2026, KPPU mendorong DPR dan pemerintah mempercepat pembahasan agar Indonesia tidak tertinggal dalam menghadapi lanskap bisnis yang semakin dikuasai data dan algoritma. (agr/rpi)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

BPBD: Banjir Rendam 1.023 Rumah di Kota Serang & Ribuan Jiwa Terdampak

BPBD: Banjir Rendam 1.023 Rumah di Kota Serang & Ribuan Jiwa Terdampak

BPBD Serang, Banten melaporkan bencana banjir yang melanda sejumlah wilayah kota itu telah merendam 1.023 rumah dan berdampak pada 3.033 jiwa hingga Sabtu pagi.
Max Verstappen Terang-terangan Akui Masih Jalin Komunikasi dengan Christian Horner, Rumor Perpecahan di Red Bull Kembali Menguat

Max Verstappen Terang-terangan Akui Masih Jalin Komunikasi dengan Christian Horner, Rumor Perpecahan di Red Bull Kembali Menguat

Max Verstappen mengungkapkan bahwa ia masih menjalin komunikasi dengan Christian Horner meski sang mantan bos sudah tidak lagi menjabat sebagai kepala tim Red Bull.
Geger! Dua Orang Diduga Jadi Korban Penganiayaan di Depok, Satu Orang Tewas

Geger! Dua Orang Diduga Jadi Korban Penganiayaan di Depok, Satu Orang Tewas

Warga Kelurahan Sukatani, Kota Depok digegerkan dengan adanya penemuan dua sosok pria babak belur diduga korban penganiayaan dini hari kemarin, pelaku diduga..
Jadwal Lengkap Peluncuran Tim MotoGP 2026: Yamaha Perkenalkan Motor dan Pembalap di Jakarta

Jadwal Lengkap Peluncuran Tim MotoGP 2026: Yamaha Perkenalkan Motor dan Pembalap di Jakarta

Musim balap 2026 akan dibuka dengan tes pramusim pada awal Februari mendatang.
Respons Richard Lee soal Konten Hotman Paris yang Sindir Podcaster Tukang Selingkuh

Respons Richard Lee soal Konten Hotman Paris yang Sindir Podcaster Tukang Selingkuh

Richard Lee tanggapi soal banyaknya warganet yang menaruh curiga pada dirinya usai pengacara Hotman Paris beri sindiran pada podcaster yang suka selingkuh.
Ramalan Cinta Shio Besok, 4 Januari 2026: Perjalanan Perasaan Tikus hingga Babi, Single dan Berpasangan

Ramalan Cinta Shio Besok, 4 Januari 2026: Perjalanan Perasaan Tikus hingga Babi, Single dan Berpasangan

​​​​​​​Ramalan cinta shio besok 4 Januari 2026 untuk single dan berpasangan. Simak prediksi hubungan, emosi, dan peluang cinta Tikus hingga Babi lengkap.

Trending

AC Milan Tancap Gas di Bursa Transfer! Setelah Fullkrug, Kini Igli Tare Bakal Bajak Bek Monster Bayern Munich Buat Tandem Pavlovic

AC Milan Tancap Gas di Bursa Transfer! Setelah Fullkrug, Kini Igli Tare Bakal Bajak Bek Monster Bayern Munich Buat Tandem Pavlovic

AC Milan kembali bergerak di bursa transfer. Setelah merampungkan kedatangan Niclas Füllkrug, fokus Rossoneri kini beralih untuk memperkuat lini pertahanan.
Bursa Transfer AC Milan: Masih Pikir-Pikir Dulu, Rossoneri Tunda Rencana Rekrut Wonderkid 19 Tahun Milik Klub Prancis

Bursa Transfer AC Milan: Masih Pikir-Pikir Dulu, Rossoneri Tunda Rencana Rekrut Wonderkid 19 Tahun Milik Klub Prancis

AC Milan kembali menjadi sorotan jelang bursa transfer setelah muncul kabar ketertarikan mereka terhadap penyerang muda Angers, Sidiki Chérif.
Berapa Gaji Adrian Luna? Gelandang Timnas Uruguay di Liga India yang Kabarnya Diburu Persib Bandung dan Persik Kediri

Berapa Gaji Adrian Luna? Gelandang Timnas Uruguay di Liga India yang Kabarnya Diburu Persib Bandung dan Persik Kediri

Adrian Luna, playmaker timnas Uruguay yang dibidik Persib Bandung dan Persik Kediri ditaksir punya gaji luar biasa fantastis di klub sebelumnya, Kerala Blasters
Ramalan Zodiak Besok, 4 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 4 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak besok, 4 Januari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Simak prediksi lengkap asmara, karier, dan keuangan.
Ramalan Zodiak Besok, 4 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak Besok, 4 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan zodiak besok, 4 Januari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Simak prediksi asmara, karier, sampai keuangan kamu di bawah ini.
Sempat Digosipkan ke Persib Bandung, Striker Uzbekistan Igor Sergeev Justru Makin Dekat Gabung Klub Liga Iran?

Sempat Digosipkan ke Persib Bandung, Striker Uzbekistan Igor Sergeev Justru Makin Dekat Gabung Klub Liga Iran?

Persib Bandung bisa kehilangan satu pemain yang diisukan jadi incaran yakni Igor Sergeev setelah striker Uzbekistan itu kabarnya sepakat gabung klub liga Iran.
Kata Polda Sulut soal Hasil Autopsi Jenazah Mahasiswi Cantik Unima yang Tewas Gantung Diri Diduga Dilecehkan Dosen

Kata Polda Sulut soal Hasil Autopsi Jenazah Mahasiswi Cantik Unima yang Tewas Gantung Diri Diduga Dilecehkan Dosen

Dirreskrimum Polda Sulut, Kombes Pol Suryadi mengatakan, polisi belum memastikan motif kematian EMM, mahasiswi cantik Unima diduga menjadi korban pelecehan seksual oknum dosen DM.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT