News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Daftar Lengkap Pinjol Resmi Berizin OJK per Desember 2025, Jangan Salah Unduh

Tren pinjol naik jelang akhir tahun. Ini daftar fintech P2P lending resmi dan berizin OJK per Desember 2025 agar masyarakat terhindar dari pinjol ilegal.
Kamis, 4 Desember 2025 - 09:25 WIB
Gedung OJK.
Sumber :
  • Viva

Jakarta, tvOnenews.com - Menjelang akhir tahun, kebutuhan pendanaan masyarakat diprediksi meningkat. Lonjakan permintaan terjadi baik untuk kebutuhan konsumsi, liburan, hingga modal usaha memasuki pergantian tahun. Fenomena tersebut turut mendorong peningkatan penggunaan layanan pinjaman online atau pinjol, terutama dari sektor fintech peer to peer (P2P) lending.

Pengamat ekonomi digital sekaligus Direktur Celios, Nailul Huda, mengatakan bahwa momentum Natal dan Tahun Baru (Nataru) biasanya menjadi periode dengan peningkatan transaksi bersifat konsumtif. Permintaan pembiayaan dari masyarakat muda juga disebut meningkat, termasuk untuk kebutuhan hiburan, tiket konser, dan konsumsi gaya hidup lainnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kebutuhan untuk konsumsi meningkat menjelang Natal dan Tahun Baru. Permintaan dari segmen anak muda juga cenderung naik,” ujar Nailul, Rabu (3/12/2025).

Selain kebutuhan konsumtif, sektor produktif juga diperkirakan mengalami pertumbuhan permintaan pinjaman. Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) biasanya membutuhkan modal tambahan untuk produksi dan persiapan aktivitas bisnis di awal tahun.

Risiko Gagal Bayar Meningkat

Meski peluang pasar cukup besar, pelaku industri fintech diminta untuk berhati-hati. Nailul menilai peningkatan permintaan pinjaman diikuti risiko kredit macet atau gagal bayar jika penilaian calon peminjam tidak dilakukan secara ketat.

“Yang harus diantisipasi oleh pemain pinjaman daring adalah kualitas dari calon borrower. Proses credit scoring harus menggunakan data yang relevan dan akurat,” jelasnya.

Sistem penilaian berbasis data menjadi kunci agar platform dapat menyalurkan pembiayaan secara sehat dan tetap menjaga rasio kredit bermasalah.

Daftar Pinjol Resmi dan Berizin OJK Desember 2025

Agar masyarakat tidak terjebak penawaran pinjaman dari platform ilegal, penting untuk memastikan layanan yang digunakan sudah terdaftar dan berizin Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Mengutip data resmi OJK per Desember 2025, terdapat 95 perusahaan fintech P2P lending legal yang telah mendapatkan izin. Platform ini diawasi pemerintah dan wajib mengikuti standar perlindungan konsumen.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berikut sebagian daftar fintech resmi OJK per Desember 2025:

  1. Danamas

  2. Amartha

  3. Modalku

  4. Kredit Pintar

  5. Maucash

  6. Finmas

  7. Akseleran

  8. KoinP2P

  9. Indodana

  10. JULO

  11. DanaRupiah

  12. UangMe

  13. ShopeePayLater (Lentra Dana)

  14. EasyCash

  15. AdaKami

  16. AwanTunai

  17. PinjamModal

  18. KrediFazz

  19. Restock.ID

  20. Komunal

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mantan Bupati Hingga Kader PDIP Login PSI

Mantan Bupati Hingga Kader PDIP Login PSI

Ketua Umum DPP PSI Kaesang Pangarep menghadiri Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) DPD PSI Kota Bandar Lampung di Pondok Rimbawan, Bandar Lampung.
Ditanya Ingin Boyong Pemain Timnas Indonesia ke Persija, Jawaban Shin Tae-yong Ini Bikin Penasaran

Ditanya Ingin Boyong Pemain Timnas Indonesia ke Persija, Jawaban Shin Tae-yong Ini Bikin Penasaran

Pelatih Persija Jakarta, Shin Tae-yong, akhirnya angkat bicara soal rumor transfer yang mengaitkan sejumlah pemain Timnas Indonesia dengan Macan Kemayoran.
Selandia Baru Angkat Koper! Ini Daftar Lengkap 12 Tim yang Tersingkir dari Piala Dunia 2026

Selandia Baru Angkat Koper! Ini Daftar Lengkap 12 Tim yang Tersingkir dari Piala Dunia 2026

Daftar tim yang gagal melanjutkan perjalanan di Piala Dunia 2026 kembali bertambah. Kali ini, Selandia Baru dipastikan harus angkat koper lebih cepat.
Sejumlah Provokator Menyusup di Demo Depan Gedung Grahadi Surabaya, Aksi Damai Mendadak Mencekam

Sejumlah Provokator Menyusup di Demo Depan Gedung Grahadi Surabaya, Aksi Damai Mendadak Mencekam

Aksi unjuk rasa bertajuk gerakan #IndonesiaSekarat di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, berakhir dengan bentrokan hebat pada Jumat malam (26/6/2026).
Tergiur Barang Mewah, ART Angel Lelga Ditangkap Usai Diduga Curi Kaus Kaki Gucci hingga Vitamin

Tergiur Barang Mewah, ART Angel Lelga Ditangkap Usai Diduga Curi Kaus Kaki Gucci hingga Vitamin

Seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial EW kini harus berurusan dengan hukum setelah diduga melakukan pencurian di kediaman artis Angel Lelga.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT