GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Harga Emas Antam Naik Empat Hari Berturut-turut, Kini Tembus Rp2,462 Juta per Gram

Harga emas Antam naik empat hari berturut-turut dan kini tembus Rp2.462.000 per gram. Simak daftar harga lengkap dan ketentuan pajak terbaru.
Sabtu, 13 Desember 2025 - 10:21 WIB
Harga Emas Antam
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami kenaikan. Memasuki hari keempat secara beruntun, harga emas Antam kini berada di level Rp2.462.000 per gram pada perdagangan Sabtu (13/12/2025).

Berdasarkan pantauan dari laman resmi Logam Mulia Antam, harga emas hari ini naik Rp9.000 dibandingkan harga sebelumnya yang berada di angka Rp2.453.000 per gram. Tren kenaikan ini memperpanjang penguatan harga emas dalam sepekan terakhir.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tak hanya harga jual, harga buyback atau harga jual kembali emas Antam juga ikut mengalami kenaikan. Saat ini, harga buyback ditetapkan sebesar Rp2.322.000 per gram. Harga ini menjadi acuan bagi masyarakat yang ingin menjual kembali emas batangan ke Antam.

Emas batangan Antam tersedia dalam berbagai ukuran, mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram). Pilihan gramasi yang beragam ini memberikan fleksibilitas bagi masyarakat, baik untuk investasi jangka panjang maupun tabungan emas bertahap.

Daftar Harga Emas Antam Sabtu (13/12/2025)

Berikut rincian harga emas batangan Antam yang tercatat di laman Logam Mulia:

  • 0,5 gram: Rp1.281.000

  • 1 gram: Rp2.462.000

  • 2 gram: Rp4.864.000

  • 3 gram: Rp7.271.000

  • 5 gram: Rp12.085.000

  • 10 gram: Rp24.115.000

  • 25 gram: Rp60.162.000

  • 50 gram: Rp120.245.000

  • 100 gram: Rp240.412.000

  • 250 gram: Rp600.765.000

  • 500 gram: Rp1.201.320.000

  • 1.000 gram: Rp2.402.600.000

Ketentuan Pajak Jual Beli Emas Antam

Masyarakat juga perlu memperhatikan ketentuan pajak dalam setiap transaksi emas batangan. Aturan ini mengacu pada PMK Nomor 34/PMK.10/2017.

Untuk penjualan kembali (buyback) emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai transaksi di atas Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar:

  • 1,5 persen bagi pemegang NPWP

  • 3 persen bagi non-NPWP

Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai buyback yang diterima konsumen.

Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, dikenakan PPh Pasal 22 sebesar:

  • 0,45 persen bagi pemegang NPWP

  • 0,9 persen bagi non-NPWP

Setiap transaksi pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22 sebagai dokumen resmi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tren Harga Emas Masih Menguat

Kenaikan harga emas Antam yang berlangsung selama empat hari berturut-turut mencerminkan tingginya minat masyarakat terhadap emas sebagai aset lindung nilai (safe haven). Di tengah ketidakpastian ekonomi global dan fluktuasi pasar keuangan, emas tetap menjadi pilihan utama untuk menjaga nilai kekayaan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mengenal Alfin Faiz Kelilauw, Bek Muda yang Direkomendasikan Andik Vermansah ke John Herdman

Mengenal Alfin Faiz Kelilauw, Bek Muda yang Direkomendasikan Andik Vermansah ke John Herdman

Mengenal Alfin Faiz Kelilauw, bek muda potensial yang direkomendasikan Andik Vermansah ke Timnas Indonesia setelah dipantau langsung John Herdman.
Longsor Terjang Dua Kecamatan di Kulon Progo Usai Hujan Lebat, Sejumlah Rumah Warga Rusak

Longsor Terjang Dua Kecamatan di Kulon Progo Usai Hujan Lebat, Sejumlah Rumah Warga Rusak

Hujan lebat yang mengguyur Kabupaten Kulon Progo, DI Yogyakarta sejak Senin (16/2/2026) sore hingga Selasa (17/2/2026) dini hari memicu tanah longsor di dua kapanewon.
MUI Jawab 'Menohok' Soal Perbedaan Awal Ramadan Pemerintah dan Muhammadiyah

MUI Jawab 'Menohok' Soal Perbedaan Awal Ramadan Pemerintah dan Muhammadiyah

Perbedaan awal Ramadan 1447 Hijriah antara pemerintah dan Muhammadiyah kembali terjadi tahun ini. Di tengah potensi perdebatan di masyarakat, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai perbedaan waktu memulai puasa merupakan hal yang wajar dalam praktik keagamaan di Indonesia.
BMKG Imbau Waspadai Gelombang Tinggi di Perairan Sumatera Utara

BMKG Imbau Waspadai Gelombang Tinggi di Perairan Sumatera Utara

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengimbau nelayan dan pemangku kepentingan lainnya agar waspada potensi gelombang tinggi yang dapat terjadi
Mantan Pelatih Khabib Nurmagomedov Sambut Cain Velasquez Usai Bebas dari Penjara: Kamu Adalah Inspirasi Seluruh Dunia

Mantan Pelatih Khabib Nurmagomedov Sambut Cain Velasquez Usai Bebas dari Penjara: Kamu Adalah Inspirasi Seluruh Dunia

Mantan Pelatih Khabib Nurmagomedov, Javier Mendez menyambut hangat kembalinya mantan juara UFC, Cain Velasquez yang resmi bebas dari penjara.
Pesan Haedar Nashir soal Perbedaan Awal Puasa Ramadan: Sikapi dengan Cerdas dan Tasamuh

Pesan Haedar Nashir soal Perbedaan Awal Puasa Ramadan: Sikapi dengan Cerdas dan Tasamuh

Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir mengajak umat Islam menyikapi perbedaan penetapan awal puasa dengan cerdas dan penuh tasamuh atau toleransi.

Trending

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan talenta muda diaspora yang berkarier di Eropa. Sosok Lyfe Oldenstam akui buka peluang bela Garuda usai lihat Jay Idzes.
Media Vietnam Mulai Curiga dengan PSSI soal Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Media Vietnam Mulai Curiga dengan PSSI soal Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Media Vietnam mulai curiga dengan strategi PSSI untuk menghadapi Piala AFF 2026. Jangan-jangan Timnas Indonesia akan panggil banyak pemain naturalisasi di AFF.
Mengenal Neraysho Kasanwirjo, Bek Belanda Bernama Jawa yang Disebut Calon Diaspora Timnas Indonesia

Mengenal Neraysho Kasanwirjo, Bek Belanda Bernama Jawa yang Disebut Calon Diaspora Timnas Indonesia

Siapa Neraysho Kasanwirjo? Bek Belanda bernama Jawa ini kerap disebut calon diaspora Timnas Indonesia. Seperti apa garis keturunan sang pemain serbabisa itu?
Bersinar di Red Sparks, Megawati Hangestri Sudah Diperkenalkan sebagai Pemain Asing Sejak Awal di Jakarta Pertamina Enduro

Bersinar di Red Sparks, Megawati Hangestri Sudah Diperkenalkan sebagai Pemain Asing Sejak Awal di Jakarta Pertamina Enduro

Megawati Hangestri membuktikan kualitasnya bersama Jakarta Pertamina Enduro (JPE) di Proliga 2026. Sejak awal musim sudah “diperkenalkan” sebagai pemain asing
Awal Mula Rumah Jokowi Disebut Tembok Ratapan Solo, Ini Fakta Unik di Baliknya hingga Tanggapan Orang Terdekat

Awal Mula Rumah Jokowi Disebut Tembok Ratapan Solo, Ini Fakta Unik di Baliknya hingga Tanggapan Orang Terdekat

Di bagian depan rumah memang tertera tulisan Gg Kutai Utara No. 1 yang selama ini dikenal sebagai kediaman Jokowi bersama keluarga.
Daftar 3 Pemain Keturunan Top yang Tak Perlu Dinaturalisasi untuk Bergabung dengan Timnas Indonesia di FIFA Series, John Herdman Tertarik?

Daftar 3 Pemain Keturunan Top yang Tak Perlu Dinaturalisasi untuk Bergabung dengan Timnas Indonesia di FIFA Series, John Herdman Tertarik?

John Herdman bisa langsung memanggil tiga pemain keturunan tanpa naturalisasi untuk FIFA Series 2026. Elkan Baggott, Ezra Walian, dan Cyrus Margono siap perkuat Timnas Indonesia?
Jadwal Proliga 2026 Seri Bogor: Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata, Megawati Hangestri Libur

Jadwal Proliga 2026 Seri Bogor: Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata, Megawati Hangestri Libur

Jadwal Proliga 2026 seri Bogor, yang akan diramaikan oleh sejumlah laga seru termasuk penentu nasib Bandung BJB Tandamata dan Megawati Hangestri bersama skuad Pertamina Enduro tak akan main.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT