GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Harga Emas Antam Naik Empat Hari Berturut-turut, Kini Tembus Rp2,462 Juta per Gram

Harga emas Antam naik empat hari berturut-turut dan kini tembus Rp2.462.000 per gram. Simak daftar harga lengkap dan ketentuan pajak terbaru.
Sabtu, 13 Desember 2025 - 10:21 WIB
Harga Emas Antam
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami kenaikan. Memasuki hari keempat secara beruntun, harga emas Antam kini berada di level Rp2.462.000 per gram pada perdagangan Sabtu (13/12/2025).

Berdasarkan pantauan dari laman resmi Logam Mulia Antam, harga emas hari ini naik Rp9.000 dibandingkan harga sebelumnya yang berada di angka Rp2.453.000 per gram. Tren kenaikan ini memperpanjang penguatan harga emas dalam sepekan terakhir.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tak hanya harga jual, harga buyback atau harga jual kembali emas Antam juga ikut mengalami kenaikan. Saat ini, harga buyback ditetapkan sebesar Rp2.322.000 per gram. Harga ini menjadi acuan bagi masyarakat yang ingin menjual kembali emas batangan ke Antam.

Emas batangan Antam tersedia dalam berbagai ukuran, mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram). Pilihan gramasi yang beragam ini memberikan fleksibilitas bagi masyarakat, baik untuk investasi jangka panjang maupun tabungan emas bertahap.

Daftar Harga Emas Antam Sabtu (13/12/2025)

Berikut rincian harga emas batangan Antam yang tercatat di laman Logam Mulia:

  • 0,5 gram: Rp1.281.000

  • 1 gram: Rp2.462.000

  • 2 gram: Rp4.864.000

  • 3 gram: Rp7.271.000

  • 5 gram: Rp12.085.000

  • 10 gram: Rp24.115.000

  • 25 gram: Rp60.162.000

  • 50 gram: Rp120.245.000

  • 100 gram: Rp240.412.000

  • 250 gram: Rp600.765.000

  • 500 gram: Rp1.201.320.000

  • 1.000 gram: Rp2.402.600.000

Ketentuan Pajak Jual Beli Emas Antam

Masyarakat juga perlu memperhatikan ketentuan pajak dalam setiap transaksi emas batangan. Aturan ini mengacu pada PMK Nomor 34/PMK.10/2017.

Untuk penjualan kembali (buyback) emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai transaksi di atas Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar:

  • 1,5 persen bagi pemegang NPWP

  • 3 persen bagi non-NPWP

Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai buyback yang diterima konsumen.

Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, dikenakan PPh Pasal 22 sebesar:

  • 0,45 persen bagi pemegang NPWP

  • 0,9 persen bagi non-NPWP

Setiap transaksi pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22 sebagai dokumen resmi.

Tren Harga Emas Masih Menguat

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kenaikan harga emas Antam yang berlangsung selama empat hari berturut-turut mencerminkan tingginya minat masyarakat terhadap emas sebagai aset lindung nilai (safe haven). Di tengah ketidakpastian ekonomi global dan fluktuasi pasar keuangan, emas tetap menjadi pilihan utama untuk menjaga nilai kekayaan.

Masyarakat diimbau untuk terus memantau pergerakan harga emas serta mempertimbangkan tujuan investasi dan ketentuan pajak sebelum melakukan transaksi. (ant/nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadi Kurir Sabu 9 Kilogram, Zainal Abidin Dituntut Jaksa Hukuman Mati

Jadi Kurir Sabu 9 Kilogram, Zainal Abidin Dituntut Jaksa Hukuman Mati

Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel), menuntut pidana mati terdakwa Zainal Abidin, kurir sabu seberat 9.991 gram atau 9 kilogram. 
Jika Belum Mampu Haji atau Umroh, Amalkan Cara ini Agar Doa Cepat Diijabah Allah, Begini Penjelasan Buya Yahya

Jika Belum Mampu Haji atau Umroh, Amalkan Cara ini Agar Doa Cepat Diijabah Allah, Begini Penjelasan Buya Yahya

Setiap orang menginginkan agar permohonan dan impian mereka lekas terwujud. Bila belum mampu melaksanakan Haji dan Umrah, rezeki bisa diraih dengan cara ini
Rencana Transfer Aneh AC Milan, Siap Datangkan Eks Pemain Berusia 41 Tahun untuk Jadi Andalan Musim Depan

Rencana Transfer Aneh AC Milan, Siap Datangkan Eks Pemain Berusia 41 Tahun untuk Jadi Andalan Musim Depan

AC Milan dikaitkan dengan Thiago Silva menjelang dibukanya bursa transfer musim panas 2026. Bek veteran asal Brasil itu disebut mendapat tawaran dari Rossoneri.
Cuaca Hari Ini Jumat 22 Mei 2026: Siap-siap Jakarta Bakal Diguyur Hujan Sore hingga Malam Hari

Cuaca Hari Ini Jumat 22 Mei 2026: Siap-siap Jakarta Bakal Diguyur Hujan Sore hingga Malam Hari

Siap-siap BMKG sebut sore hari seluruh Jakarta akan diguyur hujan intensitas sedang, hingga lebat, hingga malam hari kecuali Kepulauan Seribu berawan tebal.
Dirjen: Pencegahan Haji Nonprosedural Adalah Bentuk Perlindungan Negara

Dirjen: Pencegahan Haji Nonprosedural Adalah Bentuk Perlindungan Negara

Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Hendarsam Marantoko menyatakan pencegahan keberangkatan jemaah haji nonprosedural merupakan bentuk perlindungan negara bagi warga Indonesia.
Trend Terpopuler: Dedi Mulyadi Siapkan Rp750 Juta untuk Cari Aman Yani, hingga Pesan Sherly Tjoanda Buat Warga Malut Diam

Trend Terpopuler: Dedi Mulyadi Siapkan Rp750 Juta untuk Cari Aman Yani, hingga Pesan Sherly Tjoanda Buat Warga Malut Diam

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi membuat sayembara berhadiah mencari Aman Yani. Pesan disampaikan Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda membuat warga terdiam

Trending

PKL Minta Ganti Rugi Usai Digusur, Dedi Mulyadi Tegaskan Tak Bisa Kasih Miliaran: Terima Kasih Atas Kemarahannya

PKL Minta Ganti Rugi Usai Digusur, Dedi Mulyadi Tegaskan Tak Bisa Kasih Miliaran: Terima Kasih Atas Kemarahannya

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) merespons tegas terkait gelombang protes dan kemarahan publik akibat penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di Bandung. 
TRENDING: Dedi Mulyadi Siapkan Rp750 Juta Pemburu Aman Yani, PKL Cicadas Ngamuk Diberi Rp10 Juta, 2 Prestasi Sherly Tjoanda

TRENDING: Dedi Mulyadi Siapkan Rp750 Juta Pemburu Aman Yani, PKL Cicadas Ngamuk Diberi Rp10 Juta, 2 Prestasi Sherly Tjoanda

Kabar dari Dedi Mulyadi dan Sherly Tjoanda kembali mendominasi perhatian publik. Mulai dari sayembara dadakan KDM, soal PKL yang digusur hingga prestasi Malut.
Buat Dedi Mulyadi Ucap 'Gila', Kakak Priyo Ungkap Dugaan Kejahatan Ririn Rifanto saat Habisi Cucu Haji Sahroni

Buat Dedi Mulyadi Ucap 'Gila', Kakak Priyo Ungkap Dugaan Kejahatan Ririn Rifanto saat Habisi Cucu Haji Sahroni

Citra, kakak terdakwa Priyo Bagus Setiawan bercerita kepada Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) terkait momen Ririn Rifanto membunuh satu keluarga Haji Sahroni.
Deretan Fakta Terbaru Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu, dari Ririn Disebut 'Bos' hingga Uang Korban Buat Judol

Deretan Fakta Terbaru Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu, dari Ririn Disebut 'Bos' hingga Uang Korban Buat Judol

Berikut beberapa fakta terbaru dari pihak Priyo Bagus Setiawan dan Ririn Rifanto, terdakwa kasus pembunuhan satu keluarga Haji Sahroni di Paoman, Indramayu.
Ambulans Tak Kunjung Tiba, Dedi Mulyadi Tangani 2 Remaja Kecelakaan di Lembang: Biaya Sama Gubernur

Ambulans Tak Kunjung Tiba, Dedi Mulyadi Tangani 2 Remaja Kecelakaan di Lembang: Biaya Sama Gubernur

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi tanpa sengaja bertemu dua remaja yang mengalami luka akibat kecelakaan di Lembang, Bandung Barat dan dilarikan ke rumah sakit
Polda Metro Jaya Periksa Model Ansy Jan De Vries Terkait Hoaks Jadi Korban Begal

Polda Metro Jaya Periksa Model Ansy Jan De Vries Terkait Hoaks Jadi Korban Begal

Model atau MUA Ansy Jan De Vries menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, pada Kamis (21/5) terkait kebohongan soal dirinya menjadi korban begal hingga mengalami luka bacok di kepala.
8 Dosen UPN Veteran Yogyakarta Diduga Jadi Pelaku Kekerasan Seksual, Mahasiswi Diajak Makan Hingga Temani Dinas

8 Dosen UPN Veteran Yogyakarta Diduga Jadi Pelaku Kekerasan Seksual, Mahasiswi Diajak Makan Hingga Temani Dinas

Sebanyak 8 dosen Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Yogyakarta diduga terseret kasus dugaan kekerasan seksual kepada mahasiswa di lingkungan kampus
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT