News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hotman Paris Pertanyakan Klaim NCD, Ahli Tegaskan CMNP Tak Berhak Tagih Kerugian Usai Terima Restitusi Pajak

Menjawab polemik MNC Asia Holding dan CMNP, Ahli menyatakan bahwa penagihan kembali atas kerugian yang sudah direstitusi berpotensi masuk dalam kategori tindak pidana perpajakan.
Sabtu, 20 Desember 2025 - 13:40 WIB
Kuasa Hukum MNC Asia Holding Hotman Paris saat bertanya ke Ahli Akuntan dan Pajak sekaligus mantan Direktur DJP, Dadang Suwarna, dalam sidang gugatan perdata dengan CMNP.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Ahli Akuntan dan Pajak Dadang Suwarna menegaskan bahwa PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) tidak memiliki dasar hukum untuk menagih kerugian akibat transaksi Negotiable Certificate of Deposit (NCD) kepada pihak ketiga.

Menurutnya, hak penagihan tersebut gugur setelah perusahaan memperoleh pengembalian pajak dari negara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal itu disampaikan dalam sidang gugatan perdata antara CMNP dengan PT MNC Asia Holding yang berlanjut, pada Rabu (17/12/2025). 

Ia menjelaskan, restitusi pajak yang telah diberikan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) berarti negara telah mengambil alih beban kerugian yang sebelumnya diklaim perusahaan.

Dalam kondisi ini, kerugian tersebut secara akuntansi dan perpajakan tidak lagi menjadi tanggungan CMNP. Penjelasan itu disampaikan Dadang yang juga mantan Direktur DJP saat menjawab pertanyaan Kuasa Hukum MNC Asia Holding, Hotman Paris Hutapea, dalam proses pemeriksaan perkara terkait transaksi NCD.

Hotman awalnya mengungkapkan bahwa dalam surat permohonan restitusi yang diajukan CMNP telah menyatakan tagihan NCD tak bisa lagi ditagihkan kepada pihak manapun.

"Di dalam surat permohonan restitusi pajak (CMNP), sudah memuat pernyataan tertulis yang ditandatangani direksi dan mengatakan bahwa tagihan ini tidak bisa ditagihkan ke pihak manapun. Bagaimana kalau akhirnya ditagihkan ke pihak lain?" tanya Hotman, dikutip Sabtiu (20/12/2025).

Menanggapi hal tersebut, Dadang menyatakan bahwa penagihan kembali atas kerugian yang sudah direstitusi berpotensi masuk dalam kategori tindak pidana perpajakan.

Ia menilai tindakan tersebut bertentangan dengan pernyataan resmi perusahaan yang telah disampaikan kepada otoritas pajak.

Dadang menegaskan bahwa setelah restitusi diberikan, kerugian yang diklaim perusahaan secara otomatis telah menjadi beban negara. Dengan demikian, CMNP tidak lagi memiliki dasar untuk mengklaim kerugian tersebut kepada pihak lain.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kalau kejadian itu adalah tindak pidana perpajakan, karena dia sudah melaporkan, dia sudah mengirim surat ke Ditjen Pajak bahwa ini sudah tidak bisa lagi untuk ditagihkan, sehingga dibiayakan, berarti negara sudah menanggung atas kerugian tadi dalam SPT kerugian pajaknya," jawab Dadang.

Ia menambahkan, jika perusahaan yang telah menerima restitusi tetap melakukan penagihan, maka hal itu mencerminkan ketidakkonsistenan terhadap laporan keuangan yang telah disampaikan sebelumnya. Kondisi tersebut dinilai dapat merusak integritas laporan keuangan perusahaan.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hajar Kairat 4-1, Club Brugge Selangkah Lagi Amankan Tiket Play-off Liga Champions

Hajar Kairat 4-1, Club Brugge Selangkah Lagi Amankan Tiket Play-off Liga Champions

Club Brugge menjaga asa melaju ke babak play-off 16 besar Liga Champions setelah meraih kemenangan meyakinkan atas Kairat dengan skor 4-1 pada pertandingan ketujuh fase liga.
Guru Besar UI Bongkar Cacat Serius Dakwaan Jaksa, Kasus Haji Halim Terancam Batal

Guru Besar UI Bongkar Cacat Serius Dakwaan Jaksa, Kasus Haji Halim Terancam Batal

Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) Topo Santoso menilai terdapat cacat hukum serius dalam dakwaan jaksa pada perkara dugaan korupsi pengadaan lahan proyek strategis nasional (PSN) Tol Betung–Tempino–Jambi
Gila! Man City Dibungkam Bodo/Glimt 1-3 di Liga Champions, Rodri Diusir Wasit

Gila! Man City Dibungkam Bodo/Glimt 1-3 di Liga Champions, Rodri Diusir Wasit

Kejutan besar tercipta di lanjutan Liga Champions UEFA 2025/26 setelah Bodo/Glimt sukses menumbangkan raksasa Inggris Manchester City dengan skor meyakinkan 3-1
Viral, Ojol Tusuk Warga dan Tukang Parkir Usai Ditegur Merokok di Jagakarsa

Viral, Ojol Tusuk Warga dan Tukang Parkir Usai Ditegur Merokok di Jagakarsa

Sebuah video viral di media sosial, memperlihatkan aksi pengemudi motor diduga melakukan penusukan terhadap warga dan tukang parkir, di Jalan Montong, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Senin (19/1/2025).
Dirut Ungkap MRT Jakarta Layani 46,5 Juta Pelanggan Selama 2025

Dirut Ungkap MRT Jakarta Layani 46,5 Juta Pelanggan Selama 2025

Direktur Utama PT MRT Jakarta (Perseroda), Tuhiyat mengungkapkan sepanjang Tahun 2025 pihaknya telah melayani 46,5 juta pelanggan.
Datangkan Maicon Souza, Semen Padang Pasang Target Keluar dari Zona Merah

Datangkan Maicon Souza, Semen Padang Pasang Target Keluar dari Zona Merah

Semen Padang FC kembali bergerak aktif di bursa transfer paruh musim Super League 2025/2026 dengan mendatangkan penyerang sayap Maicon Souza.

Trending

SBY Dituding Terlibat Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Polda Metro Jaya Ambil Langkah Ini

SBY Dituding Terlibat Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Polda Metro Jaya Ambil Langkah Ini

Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap pelapor dugaan tindak pidana penyebaran berita bohong soal tudingan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang terlibat dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Selasa (20/1/2026).
Sempat Diremehkan, Bagaimana Ronaldo dkk Sukses Bikin Al Nassr Akhiri Tren Negatif di Liga Pro Saudi 2025/2026?

Sempat Diremehkan, Bagaimana Ronaldo dkk Sukses Bikin Al Nassr Akhiri Tren Negatif di Liga Pro Saudi 2025/2026?

Lantas, bagaimana bisa Al Nassr akhirnya bisa mengakhiri tren negatif mereka pada awal tahun 2026?
Vinicius Junior Dicemooh Fans Sendiri, Pelatih Real Madrid Pasang Badan Jelang Duel Liga Champions

Vinicius Junior Dicemooh Fans Sendiri, Pelatih Real Madrid Pasang Badan Jelang Duel Liga Champions

Pelatih Real Madrid Alvaro Arbeloa menegaskan Los Blancos tetap mengandalkan Vinicius Junior, meski sempat menjadi sasaran cemoohan suporter sendiri saat laga melawan Levante di Stadion Santiago Bernabeu, Sabtu (17/1/2026).
Datangkan Maicon Souza, Semen Padang Pasang Target Keluar dari Zona Merah

Datangkan Maicon Souza, Semen Padang Pasang Target Keluar dari Zona Merah

Semen Padang FC kembali bergerak aktif di bursa transfer paruh musim Super League 2025/2026 dengan mendatangkan penyerang sayap Maicon Souza.
Wapres Gibran Tinjau Pasar di Tasikmalaya, Pastikan Harga Pangan Stabil

Wapres Gibran Tinjau Pasar di Tasikmalaya, Pastikan Harga Pangan Stabil

Wakil Presiden (Wapres) RI, Gibran Rakabuming mengunjungi Pasar Cikurubuk, Tasikmalaya, Jawa Barat, Selasa (20/01/2026).
Gila! Man City Dibungkam Bodo/Glimt 1-3 di Liga Champions, Rodri Diusir Wasit

Gila! Man City Dibungkam Bodo/Glimt 1-3 di Liga Champions, Rodri Diusir Wasit

Kejutan besar tercipta di lanjutan Liga Champions UEFA 2025/26 setelah Bodo/Glimt sukses menumbangkan raksasa Inggris Manchester City dengan skor meyakinkan 3-1
Polda Metro Jaya Rotasi 20 Kapolsek Hingga Kasat Wilkum Jajaran, Ini Daftarnya

Polda Metro Jaya Rotasi 20 Kapolsek Hingga Kasat Wilkum Jajaran, Ini Daftarnya

Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri melakukan rotasi dan mutasi, Kapolsek hingga Kasat jajaran di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Tercatat sebanyak 20 Kapolsek dan 7 Kasat dilakukan rotasi jabatan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT