News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPK Didesak Periksa Bupati Nias Utara, IACN Sebut Amizaro Waruwu Pinjam Rp75 Miliar Tanpa Izin Pusat

Indonesian Anti Corruption Network (IACN) mendesak KPK dan Kejagung segera memanggil dan memeriksa Bupati Nias Utara, Amizaro Waruwu, terkait dugaan kejanggalan pinjaman jumbo.
Senin, 29 Desember 2025 - 21:08 WIB
Ilustrasi Gedung KPK
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) diminta segera memanggil dan memeriksa Bupati Nias Utara, Amizaro Waruwu.

Desakan tersebut dilayangkan Indonesian Anti Corruption Network (IACN) yang mengendus kejanggalan pinjaman dana jumbo Pemerintah Kabupaten Nias Utara sebesar Rp75 miliar ke Bank Sumut yang diduga dilakukan tanpa izin pemerintah pusat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketua Bidang Hukum dan Advokasi IACN, Yohanes Masudede menilai proses pinjaman tersebut sarat kejanggalan dan minim transparansi.

“Dalam dokumen pinjaman yang kami pelajari, tidak ditemukan keterlibatan Wakil Bupati, Sekda, Kepala Bappeda, maupun SKPD terkait. Dengan kata lain, Bupati Amizaro Waruwu diduga bertindak sendiri,” ucap Yohanes, Senin (29/12/2025).

IACN menyoroti Surat Perjanjian Kredit antara Pemerintah Kabupaten Nias Utara dan Bank Sumut dengan Nomor: 001/272/KPD-JPG/2023, yang menyebutkan pinjaman tersebut diperuntukkan bagi pembiayaan infrastruktur. 

Namun, dalam dokumen itu hanya tercantum nama dan paraf Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu serta Pimpinan Cabang Pembantu Bank Sumut KCP Lotu, Venansius Evident Sihura.

“Tidak ada paraf Wakil Bupati, Sekda, Kepala Bappeda, maupun pejabat teknis lainnya. Ini janggal,” tegas Yohanes.

Tak hanya itu, IACN juga menyoroti tidak adanya izin atau persetujuan dari pemerintah pusat, yakni Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, dan Bappenas, baik dalam surat kesepakatan bersama maupun perjanjian kredit.

“Padahal, pinjaman daerah dalam jumlah besar seharusnya melalui mekanisme dan persetujuan pemerintah pusat. Fakta ini memperkuat dugaan adanya penyalahgunaan jabatan dan kewenangan,” kata Yohanes.

Menurut IACN, minimnya transparansi penggunaan dana pinjaman Rp75 miliar tersebut membuka ruang terjadinya penggelapan dan dugaan korupsi. Karena itu, mereka mendesak aparat penegak hukum tidak tinggal diam.

“KPK dan Kejagung harus segera melakukan investigasi, penyelidikan, hingga penyidikan, termasuk memanggil Bupati Nias Utara untuk dimintai keterangan,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

IACN juga menyatakan dukungannya terhadap komitmen pemerintahan Presiden RI, Prabowo Subianto dalam pemberantasan korupsi.

“Kami mengapresiasi komitmen Presiden Prabowo untuk memberantas korupsi sampai ke akar-akarnya. Kasus ini harus dibuka secara terang agar tidak merugikan masyarakat Nias Utara,” pungkas Yohanes.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bakom Ungkap Pesan Utama Pidato-Pidato Presiden Prabowo: Pemerintah dan Masyarakat Harus Jadi Satu Tim yang Solid

Bakom Ungkap Pesan Utama Pidato-Pidato Presiden Prabowo: Pemerintah dan Masyarakat Harus Jadi Satu Tim yang Solid

Sinergi antara penyelenggara negara dan warga negara menjadi sorotan utama dalam arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto. 
PAN Buka Suara soal Jokowi Mulai Safari Politik ke Daerah

PAN Buka Suara soal Jokowi Mulai Safari Politik ke Daerah

Partai Amanat Nasional (PAN) menanggapi soal upaya Presiden ke-7 RI Jokowi yang kembali melakukan safari politik ke sejumlah daerah.
Bursa Transfer Inter Milan: Butuh Bek Baru, Nerazzurri Bakal Saling Sikut dengan Como FC demi Bintang Chelsea

Bursa Transfer Inter Milan: Butuh Bek Baru, Nerazzurri Bakal Saling Sikut dengan Como FC demi Bintang Chelsea

Inter Milan terus bergerak membenahi skuad jelang musim 2026/2027. Fokus utama Nerazzurri pada bursa transfer musim panas kali ini adalah memperkuat pertahanan.
Industri Film Nasional Mulai Adaptasi dengan Dunia Kripto dan Teknologi AI, Apa Dampaknya?

Industri Film Nasional Mulai Adaptasi dengan Dunia Kripto dan Teknologi AI, Apa Dampaknya?

Industri perfilman Indonesia mulai memasuki fase baru seiring munculnya teknologi blockchain dan kecerdasan buatan (AI) dalam ekosistem hiburan digital.
Kepribadian Taufik Hidayat Diungkap Polda Jabar, Ingatkan Cerita Mantan Istrinya

Kepribadian Taufik Hidayat Diungkap Polda Jabar, Ingatkan Cerita Mantan Istrinya

Sebelum ini mantan istri Taufik Hidayat menceritakan sifat mantan suami ke KDM. Polda Jabar pun mengungkapkan.
Mengapa Banyak Orang Terkejut dan Kecewa dengan Korea Selatan usai Tak Mampu Auto Lolos ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026?

Mengapa Banyak Orang Terkejut dan Kecewa dengan Korea Selatan usai Tak Mampu Auto Lolos ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026?

Banyak pihak yang sama sekali tidak menyangka bahkan kecewa berat melihat Korea Selatan tampil melempem di babak penyisihan grup Piala Dunia 2026 ini. Mengapa?

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT