News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Gagal Bayar DSI, OJK Minta PPATK Blokir dan Telusuri Rekening

hingga saat ini OJK telah menjatuhkan 15 sanksi pengawasan kepada pengelola platform pembiayaan daring PT Dana Syariah Indonesia (DSI) yang menghadapi persoalan gagal bayar.
Kamis, 1 Januari 2026 - 17:19 WIB
Gedung Kantor OJK.
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran transaksi keuangan pada rekening milik platform fintech lending PT Dana Syariah Indonesia (DSI) yang tengah menghadapi persoalan gagal bayar.

Langkah ini ditempuh sebagai bagian dari penguatan pengawasan dan perlindungan terhadap para pemberi dana.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“OJK sudah meminta PPATK untuk melakukan penelusuran transaksi keuangan DSI dan PPATK telah melakukan pemblokiran rekening DSI,” kata Deputi Komisioner Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan Pelindungan Konsumen OJK Rizal Ramadhani, dikutip Kamis (1/1/2026).

Rizal menjelaskan, hingga saat ini OJK telah menjatuhkan 15 sanksi pengawasan kepada pengelola platform pembiayaan daring tersebut.

Sanksi tersebut merupakan respons atas berbagai pelanggaran yang ditemukan dalam proses pengawasan.

Salah satu sanksi utama berupa Pembatasan Kegiatan Usaha yang diberlakukan sejak 15 Oktober 2025.

Melalui kebijakan ini, perusahaan diminta memusatkan perhatian pada penyelesaian kewajiban kepada para investor atau pemberi dana, serta menghentikan sementara penyaluran pendanaan baru.

Dengan sanksi tersebut, DSI dilarang menghimpun dana baru dari lender maupun menyalurkan pembiayaan kepada peminjam dalam bentuk apa pun, baik melalui situs web, aplikasi, maupun sarana lainnya.

Selain itu, perusahaan juga tidak diperkenankan mengalihkan, menyamarkan, mengurangi nilai, atau memindahtangankan aset, baik sebagian maupun seluruhnya, kepada pihak lain tanpa persetujuan tertulis dari OJK, kecuali untuk memenuhi kewajiban sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

OJK juga melarang DSI melakukan perubahan susunan direksi, dewan komisaris, Dewan Pengawas Syariah, serta pemegang saham yang tercatat dalam data pengawasan OJK.

Pengecualian hanya diberikan apabila perubahan tersebut dilakukan untuk perbaikan kinerja, penguatan permodalan, serta penyelesaian permasalahan dan kewajiban perusahaan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di sisi lain, OJK tetap mewajibkan DSI menjalankan operasional secara normal, membuka layanan kantor, serta melayani dan menyelesaikan seluruh pengaduan dari lender maupun pihak terkait.

Perusahaan fintech lending tersebut juga diwajibkan menyediakan saluran pengaduan yang aktif, mulai dari telepon, WhatsApp, surat elektronik, hingga media sosial, serta memberikan tanggapan dan penyelesaian pengaduan sesuai ketentuan yang berlaku.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ternyata ini Alasan Masa Penahanan Richard Lee Diperpanjang, Polisi: sampai 3 Juni

Ternyata ini Alasan Masa Penahanan Richard Lee Diperpanjang, Polisi: sampai 3 Juni

Kasus Richard Lee kembali mencuat, karena masa penahanannya diperpanjang oleh Kepolisian. Berikut penjelasannya
Menkeu Purbaya Bocorkan Rencana Subsidi Motor Listrik Rp5 Juta demi Tekan Konsumsi BBM

Menkeu Purbaya Bocorkan Rencana Subsidi Motor Listrik Rp5 Juta demi Tekan Konsumsi BBM

Pemerintah tengah mematangkan langkah strategis untuk menggenjot penggunaan kendaraan listrik (EV) di tanah air. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan dukungan fiskal akan dialokasikan untuk 100 ribu unit mobil listrik dan 100 ribu unit motor listrik pada tahun ini.
Terpopuler Trend: Doktif Ragukan Niat dr Richard Lee Mualaf, hingga Dedi Mulyadi Umumkan Rute Mahkota Binokasih di Bogor

Terpopuler Trend: Doktif Ragukan Niat dr Richard Lee Mualaf, hingga Dedi Mulyadi Umumkan Rute Mahkota Binokasih di Bogor

Doktif secara blak-blakan meragukan niat dr Richard Lee menjadi mualaf. Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi mengumumkan rute Mahkota Binokasih di Bogor
Tak Banyak Bicara, Dedi Mulyadi Langsung Borong Dagangan dan Beri Modal Jutaan untuk Pemuda Sakit Kronis

Tak Banyak Bicara, Dedi Mulyadi Langsung Borong Dagangan dan Beri Modal Jutaan untuk Pemuda Sakit Kronis

​​​​​​​Dedi Mulyadi borong dagangan pemuda sakit kronis dan beri modal hingga Rp4 juta. Kisah haru perjuangan Al ini langsung menyentuh hati publik.
KDM Tutup Lokasi Tambang, Bupati Bogor Sampai Mohon-mohon ke Gubernur Jawa Barat: Pak Tolong!

KDM Tutup Lokasi Tambang, Bupati Bogor Sampai Mohon-mohon ke Gubernur Jawa Barat: Pak Tolong!

Ribuan warga dari Kecamatan Cigudeg, Rumpia, dan Parungpanjang akhirnya menggeruduk Kantor Bupati Bogor, di Cibinong, Senin (3/5/2026) menuntut Dedi Mulyadi..
Demi Pulangkan Megawati Hangestri ke Korea, Pelatih Hillstate Sanggupi Ajakan Makan Pecel dan Rempeyek

Demi Pulangkan Megawati Hangestri ke Korea, Pelatih Hillstate Sanggupi Ajakan Makan Pecel dan Rempeyek

Pelatih Hillstate Kang Sung-hyung sanggupi ajakan makan pecel dan rempeyek khas jawa setelah menyaksikan pertandungan Megawati Hangestri di final Proliga 2026.

Trending

Ditraktir Makanan Korea oleh Pelatih Hillstate, Megawati Hangestri Semringah: Semoga Ini Pertemuan yang Baik

Ditraktir Makanan Korea oleh Pelatih Hillstate, Megawati Hangestri Semringah: Semoga Ini Pertemuan yang Baik

Megawati Hangestri berbinar-binar setelah ditraktir makan siang ala Korea oleh pelatih Hillstate Kang Sung-hyung setelah datang ke final Proliga 2026 silam.
Penahanan Dokter Richard Lee Resmi Diperpanjang hingga Juni 2026, Polda Metro Jaya Ungkap Alasannya

Penahanan Dokter Richard Lee Resmi Diperpanjang hingga Juni 2026, Polda Metro Jaya Ungkap Alasannya

Penahanan dokter Richard Lee resmi diperpanjang hingga Juni 2026, Polda Metro Jaya beberkan alasannya.
Bertemu Kakek Lansia yang Usia Istrinya 40 Tahun Lebih Muda, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Speechless: Bagi Tipsnya

Bertemu Kakek Lansia yang Usia Istrinya 40 Tahun Lebih Muda, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Speechless: Bagi Tipsnya

Gubernur Malut Sherly Tjoanda kehabisan kata-kata ketika tahu ada warganya yang istrinya berusia 40 tahun lebih muda saat kunjungan atau sidak ke masyarakat.
Top 3: Gubernur Malut Sherly Tjoanda Salah Ucap, 3 Alasan Sertifikat Mualaf Richard Lee Dicabut, Media Malaysia Soroti STY

Top 3: Gubernur Malut Sherly Tjoanda Salah Ucap, 3 Alasan Sertifikat Mualaf Richard Lee Dicabut, Media Malaysia Soroti STY

Top 3: Gubernur Malut Sherly Tjoanda salah ucap, 3 alasan utama sertifikat mualaf dokter Richard Lee dicabut, hingga media Malaysia soroti Shin Tae-yong (STY).
Jauh Sebelum Sertifikat Mualaf Dicabut, dr Richard Lee Pernah Tanya ke Istri soal Mualaf, dr Reni Effendi Bilang Begini

Jauh Sebelum Sertifikat Mualaf Dicabut, dr Richard Lee Pernah Tanya ke Istri soal Mualaf, dr Reni Effendi Bilang Begini

Jauh sebelum sertifikat mualafnya dicabut oleh pihak MCI, dr Richard Lee pernah tanya ke istri soal mualaf, dr Reni Effendi pun menjawab begini.
Kurniawan Dwi Yulianto Bungkam Para Peragu, Timnas Indonesia U-17 Awali Piala Asia U-17 2026 dengan Sensasional

Kurniawan Dwi Yulianto Bungkam Para Peragu, Timnas Indonesia U-17 Awali Piala Asia U-17 2026 dengan Sensasional

Timnas Indonesia U-17 berhasil mengawali Piala Asia U-17 2026 dengan raihan yang positif. Hal ini seakan membungkam keraguan yang sempat disematkan kepada pelatih Kurniawan Dwi Yulianto.
Klarifikasi Koh Hanny usai Diduga Cabut Sertifikat Mualaf Dokter Richard Lee karena Marah: Jadi Kayak Fitnah

Klarifikasi Koh Hanny usai Diduga Cabut Sertifikat Mualaf Dokter Richard Lee karena Marah: Jadi Kayak Fitnah

Klarifikasi Koh Hanny Kristianto usai diduga cabut sertifikat mualaf Dokter Richard Lee karena marah, langsung telepon tim kreatif dr Richard: Jadi kayak fitnah
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT