News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

BSU Januari 2026 Belum Cair, Ini Status Resmi Pemerintah dan Penjelasan Lengkapnya

BSU Januari 2026 belum diumumkan pemerintah. Simak status resmi Kemnaker, peluang pencairan, syarat penerima, dan cara cek bantuan subsidi upah.
Jumat, 2 Januari 2026 - 08:00 WIB
PT Pos Indonesia (Persero) atau PosIND masih terus menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada para pekerja di berbagai wilayah, termasuk Kota Batam.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.comupdate bsu - Awal tahun kerap menjadi momentum penuh harapan bagi para pekerja, terutama mereka yang menantikan kelanjutan program bantuan pemerintah. Salah satu yang paling banyak ditanyakan memasuki Januari 2026 adalah Bantuan Subsidi Upah (BSU). Hingga hari-hari pertama tahun ini, kepastian soal kelanjutan BSU masih menjadi tanda tanya besar di tengah masyarakat pekerja.

Pencarian informasi terkait BSU Januari 2026 pun meningkat, seiring pengalaman tahun-tahun sebelumnya di mana bantuan serupa sempat cair di pertengahan tahun. Pertanyaannya kini, apakah BSU kembali hadir di awal 2026, atau justru belum masuk dalam agenda pemerintah?

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Status Resmi BSU Januari 2026

Berdasarkan pemantauan hingga 2 Januari 2026, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) belum mengumumkan adanya program Bantuan Subsidi Upah untuk tahun ini. Hingga saat ini, belum terbit regulasi baru berupa Peraturan Menteri Ketenagakerjaan maupun keputusan resmi terkait penganggaran BSU dalam APBN 2026.

Sebagai informasi, program BSU terakhir kali disalurkan pada tahun 2025. Saat itu, kebijakan BSU diatur melalui Permenaker Nomor 5 Tahun 2025. Bantuan sebesar Rp600.000 diberikan secara sekaligus dan mulai dicairkan pada periode Juni hingga Juli 2025, dengan penyaluran lanjutan hingga Agustus.

Tidak adanya regulasi baru di awal tahun ini menjadi indikator bahwa BSU belum ditetapkan sebagai program aktif pada Januari 2026.

Apakah BSU Bisa Cair di Awal 2026?

Hingga kini, peluang pencairan BSU pada Januari 2026 masih bersifat spekulatif. Keberlanjutan program ini sangat bergantung pada kebijakan fiskal pemerintah serta alokasi anggaran dalam APBN 2026, yang detailnya belum diumumkan secara menyeluruh.

Jika pemerintah memutuskan untuk kembali menggulirkan BSU, besar kemungkinan pola penyalurannya tidak jauh berbeda dari tahun sebelumnya. Meski demikian, tanpa pernyataan resmi dari pemerintah, masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya pada klaim pencairan BSU yang beredar di media sosial atau sumber tidak resmi.

Cara Cek Status Penerima Jika BSU Dibuka

Apabila BSU kembali diaktifkan, mekanisme pengecekan biasanya tetap mengacu pada sistem resmi yang telah digunakan sebelumnya. Berikut dua cara utama yang umumnya digunakan:

1. Melalui Situs Resmi Kemnaker

  • Akses laman https://bsu.kemnaker.go.id/

  • Masukkan NIK sesuai KTP

  • Isi kode keamanan (captcha)

  • Klik menu Cek Status

  • Sistem akan menampilkan hasil kepesertaan

2. Lewat Aplikasi JMO BPJS Ketenagakerjaan

  • Unduh aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)

  • Login menggunakan NIK atau nomor KPJ

  • Pilih menu Cek Eligibilitas BSU

  • Status kepesertaan akan muncul secara otomatis

Syarat Penerima BSU yang Biasanya Berlaku

Mengacu pada ketentuan BSU tahun-tahun sebelumnya, berikut kriteria penerima yang umumnya diterapkan pemerintah:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK aktif

  • Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan kategori penerima upah

  • Memiliki gaji maksimal Rp3,5 juta atau sesuai UMP/UMK setempat

  • Tidak menerima bantuan sosial lain yang tumpang tindih

  • Bukan ASN, TNI, atau Polri

  • Memiliki rekening bank aktif untuk penyaluran bantuan

Imbauan untuk Pekerja

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hingga awal Januari 2026, BSU belum memiliki kepastian resmi dari pemerintah. Informasi valid hanya dapat diperoleh melalui kanal resmi seperti Kemnaker, BPJS Ketenagakerjaan, dan pengumuman pemerintah pusat.

Bagi para pekerja, langkah paling aman saat ini adalah memastikan data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan tetap aktif dan akurat, serta rutin memantau pengumuman resmi. Dengan begitu, apabila BSU kembali digulirkan, proses verifikasi hingga pencairan dapat berjalan lebih lancar tanpa kendala administratif. (nsp)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Respons Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD, Golkar Sbut Perlu Kajian Demokrasi yang Mendalam

Respons Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD, Golkar Sbut Perlu Kajian Demokrasi yang Mendalam

Polemik terus bergulir terkait adanya wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang ditetapkan oleh tingkat DPRD.
Lokasi SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Sabtu 3 Januari 2026

Lokasi SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Sabtu 3 Januari 2026

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Sabtu (3/1/2026).
Bukti Kehadiran Perlindungan dan Pelayanan Negara di PBLN, Jasa Raharja Gandeng BNPP RI

Bukti Kehadiran Perlindungan dan Pelayanan Negara di PBLN, Jasa Raharja Gandeng BNPP RI

Jasa Raharja terus beupaya meningkatkan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat tak terkecuali bagi mereka yang tinggal di kawasan perbatasan dengan negara tetangga.
Kata Polda Sulut soal Hasil Autopsi Jenazah Mahasiswi Cantik Unima yang Tewas Gantung Diri Diduga Dilecehkan Dosen

Kata Polda Sulut soal Hasil Autopsi Jenazah Mahasiswi Cantik Unima yang Tewas Gantung Diri Diduga Dilecehkan Dosen

Dirreskrimum Polda Sulut, Kombes Pol Suryadi mengatakan, polisi belum memastikan motif kematian EMM, mahasiswi cantik Unima diduga menjadi korban pelecehan seksual oknum dosen DM.
Chelsea Pecat Enzo Maresca, Pelatih Arsenal Mikel Arteta Mendadak Ikut Campur Gegara Ini

Chelsea Pecat Enzo Maresca, Pelatih Arsenal Mikel Arteta Mendadak Ikut Campur Gegara Ini

Manajer Arsenal, Mikel Arteta, akhirnya berbicara secara terbuka untuk pertama kalinya menyusul keputusan kontroversial Chelsea yang secara mengejutkan memecat Enzo Maresca dari jabatan pelatih kepala.
Pemerintah Indonesia Akui Dana Pemulihan Hunian Korban Bencana Aceh Belum Cair, Ini Alasannya

Pemerintah Indonesia Akui Dana Pemulihan Hunian Korban Bencana Aceh Belum Cair, Ini Alasannya

Pemerintah Indonesia mengaku belum dapat sepenuhnya mencairkan dana pemulihan hunian terhadap kobran bencana banjir bandang dan tanah longsor di Aceh.

Trending

Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Manajemen Persik Kediri resmi mendapatkan izin untuk menggelar pertandingan kandang menghadapi Persib Bandung pada lanjutan BRI Super League di Stadion Brawijaya, Kota Kediri, Jawa Timur.
Kata Polda Sulut soal Hasil Autopsi Jenazah Mahasiswi Cantik Unima yang Tewas Gantung Diri Diduga Dilecehkan Dosen

Kata Polda Sulut soal Hasil Autopsi Jenazah Mahasiswi Cantik Unima yang Tewas Gantung Diri Diduga Dilecehkan Dosen

Dirreskrimum Polda Sulut, Kombes Pol Suryadi mengatakan, polisi belum memastikan motif kematian EMM, mahasiswi cantik Unima diduga menjadi korban pelecehan seksual oknum dosen DM.
Respons Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD, Golkar Sbut Perlu Kajian Demokrasi yang Mendalam

Respons Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD, Golkar Sbut Perlu Kajian Demokrasi yang Mendalam

Polemik terus bergulir terkait adanya wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang ditetapkan oleh tingkat DPRD.
Pemerintah Indonesia Akui Dana Pemulihan Hunian Korban Bencana Aceh Belum Cair, Ini Alasannya

Pemerintah Indonesia Akui Dana Pemulihan Hunian Korban Bencana Aceh Belum Cair, Ini Alasannya

Pemerintah Indonesia mengaku belum dapat sepenuhnya mencairkan dana pemulihan hunian terhadap kobran bencana banjir bandang dan tanah longsor di Aceh.
Bukti Kehadiran Perlindungan dan Pelayanan Negara di PBLN, Jasa Raharja Gandeng BNPP RI

Bukti Kehadiran Perlindungan dan Pelayanan Negara di PBLN, Jasa Raharja Gandeng BNPP RI

Jasa Raharja terus beupaya meningkatkan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat tak terkecuali bagi mereka yang tinggal di kawasan perbatasan dengan negara tetangga.
Usut Tewasnya Satu Keluarga di Warakas Jakut, Polisi Periksa Enam Saksi

Usut Tewasnya Satu Keluarga di Warakas Jakut, Polisi Periksa Enam Saksi

Polisi masih mengusut tewasnya satu keluarga yang terdiri dari ibu berinisial SS (50), dan dua anaknya berinisial Afiah (27), dan AAAJ (13), serta satu anak lainnya berinisial ASJ (22) yang masih dirawat di rumah sakit, di Jalan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Jumat (2/1/2026).
Tak Gentar di Asia, Bojan Hodak Blak-blakan Minta Jadwal Liga Diubah

Tak Gentar di Asia, Bojan Hodak Blak-blakan Minta Jadwal Liga Diubah

Pelatih Persib Bandung, Bojan Hodak, meminta Operator Liga Indonesia, PT I.League, untuk melakukan penyesuaian jadwal pertandingan BRI Super League 2025/2026 demi mendukung persiapan tim menghadapi babak 16 Besar AFC Champions League Two (ACL Two).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT