News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kapan Pencairan BSU 2026? Kemnaker Ungkap Jadwal Cair, Syarat hingga Cara Cek Penerima

Meski demikian, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menyampaikan informasi terbaru sekaligus imbauan penting kepada masyarakat.
Selasa, 13 Januari 2026 - 10:29 WIB
Pemerintah berkomitmen Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 dapat dinikmati oleh seluruh tenaga kerja yang berhak, terutama di kawasan 3T (terdepan, tertinggal, terpencil).
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com – Bantuan Subsidi Upah (BSU) kembali menjadi perhatian publik. Banyak pekerja mempertanyakan kepastian pencairan BSU 2026, seiring beredarnya berbagai informasi di media sosial dan pesan berantai yang belum tentu benar.

Program BSU selama ini dinilai efektif membantu menjaga daya beli dan stabilitas ekonomi pekerja. Namun hingga kini, pemerintah belum mengumumkan secara resmi pelaksanaan maupun jadwal pencairan BSU tahun 2026. Meski demikian, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menyampaikan informasi terbaru sekaligus imbauan penting kepada masyarakat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemnaker menegaskan masyarakat perlu waspada terhadap informasi palsu atau hoaks yang mengatasnamakan program BSU 2026. Imbauan tersebut terutama ditujukan kepada pekerja yang menemukan tautan pendaftaran tidak resmi yang berpotensi menjadi modus penipuan.

Pernyataan ini muncul menyusul maraknya unggahan di media sosial, pesan berantai, hingga pemberitaan yang mengklaim adanya pendaftaran dan pencairan BSU 2026. Informasi yang tidak diverifikasi itu dinilai menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Sambil menunggu pengumuman resmi dari pemerintah, berikut rangkuman syarat, mekanisme pendaftaran, dan cara mengecek status penerima BSU yang selama ini menjadi acuan.

Syarat Penerima BSU

  • Calon penerima BSU umumnya harus memenuhi kriteria berikut:
  • Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK yang valid
  • Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan
  • Memiliki gaji atau upah maksimal Rp3.500.000 per bulan
  • Tidak sedang menerima bantuan sosial lain, seperti Kartu Prakerja, pada periode yang sama
  • Data pribadi tercatat dengan benar dan sesuai data BPJS (NIK, nama, rekening bank, dan lainnya)
  • Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, maupun anggota Polri

Cara Daftar BSU

Merujuk ketentuan yang berlaku, kepesertaan aktif BPJS Ketenagakerjaan menjadi syarat utama untuk mendapatkan BSU. Oleh karena itu, pekerja perlu memastikan status kepesertaannya aktif.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berdasarkan keterangan di laman resmi BPJS Ketenagakerjaan, pendaftaran dilakukan oleh pemberi kerja, bukan secara mandiri oleh pekerja. Perusahaan atau badan usaha dapat mendaftarkan kepesertaan pekerja secara langsung maupun melalui layanan digital yang tersedia.

Setelah perusahaan terdaftar, pemberi kerja wajib mendaftarkan seluruh pekerja dengan menyampaikan data jumlah tenaga kerja dan rincian upah sesuai formulir yang ditetapkan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pertamina Mandalika Racing Series Putaran 2, Mengasah Potensi Pembalap Muda Indonesia dengan Regulasi Standar Internasional

Pertamina Mandalika Racing Series Putaran 2, Mengasah Potensi Pembalap Muda Indonesia dengan Regulasi Standar Internasional

Kejurnas balap motor sportbike ini tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga menjadi bagian dari pembinaan berkelanjutan bagi generasi muda yang bercita-cita menorehkan prestasi di dunia motorsport hingga level internasional.
Dua Remaja Garut Tewas Akibat Kebakaran Rumah, Diduga Tertidur Lelap dan Tak Sempat Selamatkan Diri

Dua Remaja Garut Tewas Akibat Kebakaran Rumah, Diduga Tertidur Lelap dan Tak Sempat Selamatkan Diri

Dua remaja di Desa Kadongdong, Kecamatan Banjarwangi, Kabupaten Garut, Jawa Barat tewas akibat kebaran rumah. Sementara itu, satu orang lainnya selamat.
Klasemen Piala Dunia 2026: Jerman Lolos 32 Besar, Belanda dan Jepang OTW Nyusul

Klasemen Piala Dunia 2026: Jerman Lolos 32 Besar, Belanda dan Jepang OTW Nyusul

Klasemen Piala Dunia 2026 per Minggu (21/6/2026). Mulai dari Jerman yang memastikan tempat di babak 32 besar hingga Belanda dan Jepang berpotensi menyusul.
Kronologi Pelaku Pemerkosa Anak di Jaktim Kabur Saat Kepergok Warga: Korban di Kamar Mandi Tanpa Busana

Kronologi Pelaku Pemerkosa Anak di Jaktim Kabur Saat Kepergok Warga: Korban di Kamar Mandi Tanpa Busana

Tersangka disangkakan dengan Pasal 473 ayat (2) huruf b Jo Pasal 126 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Wakil Ketua DPR RI Minta Kepolisian Usut Tuntas Kasus Penyekapan Perempuan di Bandung

Wakil Ketua DPR RI Minta Kepolisian Usut Tuntas Kasus Penyekapan Perempuan di Bandung

Wakil Ketua DPR RI, Sari Yuliati, menyampaikan keprihatinan mendalam atas kasus penyekapan dan dugaan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial YTR (29) yang diduga berlangsung selama tiga tahun di Bandung.
Kabar Gembira Bagi Warga Luar Jakarta, Pramono Kasih Wisata dan Transportasi Gratis, Catat Tanggalnya!

Kabar Gembira Bagi Warga Luar Jakarta, Pramono Kasih Wisata dan Transportasi Gratis, Catat Tanggalnya!

Pramono mengatakan tiket masuk wisata gratis tidak hanya meliputi Ancol, tetapi juga Taman Margasatwa Ragunan, serta museum-museum dan transportasi yang dikelola Pemprov DKI Jakarta

Trending

Mantan Kabareskrim Bocorkan Peluang Bebas Roy Suryo dan Dokter Tifa di Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Mantan Kabareskrim Bocorkan Peluang Bebas Roy Suryo dan Dokter Tifa di Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Eks Kabareskrim Polri Komjen (Purn.) Susno Duadji bocorkan peluang bebasnya dua tersangka kasus dugaan ijazah palsu mantan Presiden ke-7 Jokowi, yakni Roy Suryo
Pemerintah Diminta Lanjutkan MBG dengan Kepastian Hukum Bagi Mitra SPPG

Pemerintah Diminta Lanjutkan MBG dengan Kepastian Hukum Bagi Mitra SPPG

Sejumlah pihak meminta Pemerintah Indonesia kembali melanjutkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sempat mengalami permasalahan terkait dugaan praktik korupsi.
Harga Anjlok, Peternak Ayam Petelur di Banyuwangi Dihantui Kebangkrutan

Harga Anjlok, Peternak Ayam Petelur di Banyuwangi Dihantui Kebangkrutan

Peternak ayam petelur yang tergabung dalam Asosiasi Peternak Unggas Maju Makmur mengaku tengah menghadapi ancaman kebangkrutan usai anjloknya harga telur yang kini berisar harga Rp20.000 per kilogram.
Belanda Langsung Pecahkan Rekor Usai Hancurkan Swedia 5-1, De Oranje Lewati Catatan Tak Terkalahkan Brasil di Piala Dunia

Belanda Langsung Pecahkan Rekor Usai Hancurkan Swedia 5-1, De Oranje Lewati Catatan Tak Terkalahkan Brasil di Piala Dunia

Kemenangan telak 5-1 yang diraih Belanda atas Swedia pada Minggu (21/6/2026) hadirkan rekor baru di ajang Piala Dunia. De Oranje resmi memecahkan rekor Brasil.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Pantai Gading

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Pantai Gading

Baik Jerman maupun Pantai Gading mencatatkan kemenangan pada pertandingan sebelumnya. Keduanya tentu mengejar kemenangan lagi demi memperbesar peluang lolos ke babak 32 besar.
Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 22 Juni 2026: Cancer Ketiban Durian Runtuh

Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 22 Juni 2026: Cancer Ketiban Durian Runtuh

Tanggal 22 Juni 2026 disebut dalam ramalan zodiak sebagai salah satu momen ketika energi finansial bergerak cukup dinamis. Berikut yang paling bercuan deras.
Ramalan Cinta 12 Zodiak Besok 22 Juni 2026: Gemini Makin Dekat, Pisces Penuh Kehangatan

Ramalan Cinta 12 Zodiak Besok 22 Juni 2026: Gemini Makin Dekat, Pisces Penuh Kehangatan

Ramalan cinta 12 zodiak besok 22 Juni 2026: Gemini makin dekat dengan seseorang, Pisces dipenuhi kehangatan, dan Taurus menikmati hubungan yang lebih stabil.
Selengkapnya

Viral