Purbaya Ingatkan BNPB Segera Ajukan Tambahan Dana Bencana, Menkeu Buka Akses hingga Rp1 Triliun
- tvOnenews/Abdul Gani Siregar
Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa meminta Badan Nasional Penanggulangan Bencana untuk segera mengajukan tambahan anggaran guna mempercepat pemulihan wilayah terdampak bencana di Sumatera.
Hal itu disampaikan Purbaya saat ditemui seusai Seremoni Pembukaan Perdagangan Bursa Efek Indonesia Tahun 2026 di Jakarta, Jumat (2/1/2026). Ia menegaskan pemerintah telah menyiapkan dana yang dapat segera digunakan apabila dibutuhkan.
“Saya hanya mengimbau sedikit ke BNPB dan pihak-pihak yang menangani bencana, kalau perlu dana, cepat ajukan. Kami dananya sudah siap,” kata Purbaya.
Menurut dia, masyarakat terdampak bencana membutuhkan penanganan cepat agar kebutuhan dasar dapat segera terpenuhi. Karena itu, lembaga penanganan bencana diminta tidak menunda pengajuan anggaran tambahan.
Purbaya menyebut dana tersebut diperlukan untuk berbagai keperluan pemulihan, mulai dari pengadaan peralatan, pembangunan jembatan, hingga pembangunan hunian sementara maupun hunian tetap.
“Karena masyarakat yang terkena dampak bencana itu nggak bisa nunggu terlalu lama,” ujarnya.
Ia memastikan kapasitas fiskal pemerintah mencukupi untuk mendukung pemulihan daerah terdampak bencana. Hingga akhir 2025, BNPB masih memiliki sisa anggaran penanganan bencana sekitar Rp1,5 triliun.
Sebelumnya, BNPB telah mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp1,4 triliun pada 18 Desember, termasuk Rp650 miliar yang dialokasikan khusus untuk penanganan bencana di Sumatera. Saat ini, dana siap pakai yang tersedia tercatat sebesar Rp1,51 triliun.
Selain itu, Purbaya mendorong agar ke depan pengajuan pencairan dana bencana tidak hanya dilakukan oleh BNPB, tetapi juga dapat diajukan melalui Satuan Tugas Darurat Jembatan atau Satgas Jembatan.
Satgas Jembatan berada di bawah koordinasi Kepala Staf Angkatan Darat dan dibentuk atas arahan Presiden Prabowo Subianto. Satuan tugas ini bertugas membangun jembatan darurat, terutama di wilayah terpencil dan kawasan terdampak bencana.
Kebijakan tersebut diambil menyusul laporan KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak yang menyampaikan bahwa pembangunan jembatan di sejumlah daerah bencana di Sumatera dilakukan secara swadaya, bahkan hingga menggunakan dana pinjaman.
Menanggapi kondisi itu, Purbaya menyatakan tidak keberatan apabila Satgas Jembatan mengajukan pencairan dana hingga Rp1 triliun dari sisa anggaran bencana BNPB. Dana tersebut dapat dimanfaatkan untuk melunasi utang serta mengganti biaya pembangunan jembatan dan pengadaan alat berat. (ant/rpi)
Load more