GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Delisting dan Likuidasi BOTX Dipersoalkan, OJK Dipandang Diuji Tegakkan Aturan Kripto

Sejumlah investor kripto mengaku membutuhkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menindaklanjuti kasus Indodax.
Minggu, 4 Januari 2026 - 20:38 WIB
Ilustrasi koin kripto.
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Sejumlah investor kripto mengaku membutuhkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menindaklanjuti kasus Indodax.

Hilangnya dana nasabah kripto kembali menjadi perhatian publik menjelang akhir 2025. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sejumlah investor mengaku tidak memperoleh penggantian yang memadai setelah platform perdagangan aset kripto mengambil kebijakan sepihak. 

Di luar fluktuasi harga pasar, praktik internal bursa kripto, mulai dari penetapan harga, penghentian perdagangan secara mendadak, hingga likuidasi aset tanpa persetujuan dinilai sebagai persoalan struktural dalam industri kripto nasional.

Salah satu kasus yang mencuat adalah sengketa antara Indodax dan pengembang token BotX (BOTX). Perselisihan tersebut memunculkan dugaan pelanggaran terhadap Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 27 Tahun 2024 tentang Perdagangan Aset Keuangan Digital, termasuk aset kripto.

Perwakilan pengembang BOTX, Randi Setiadi, menyatakan Indodax melakukan delisting token BOTX secara tiba-tiba bertepatan dengan terbitnya Surat Keputusan Bursa Kripto (CFX).

Menurut dia, langkah tersebut dilakukan tanpa pemberitahuan sebelumnya kepada pengembang maupun kepada OJK.

Padahal, Pasal 12 ayat 2 POJK 27/2024 mengatur bahwa pedagang aset kripto wajib menyampaikan pemberitahuan tertulis paling lambat 10 hari kerja sebelum menghentikan perdagangan suatu aset kripto.

“Delisting dilakukan pada hari yang sama dan perdagangan langsung dihentikan. Tidak pernah ada pemberitahuan resmi atau tindak lanjut kepada developer,” ujar Randi, Minggu (4/1/2026).

Randi menuturkan, keputusan tersebut berdampak langsung pada ribuan pemegang token BOTX yang kehilangan akses terhadap aset digital mereka. 

Dia mengatakan permasalahan itu, semakin kompleks setelah Indodax melakukan likuidasi BOTX pada 29 November 2025 di harga Rp 342 per token.

Langkah likuidasi tersebut dilakukan meskipun pengembang dan sebagian konsumen menolak serta meminta agar aset dikembalikan kepada pemiliknya.

“Ini bertentangan dengan Pasal 16 ayat 2 POJK 27/2024. Pedagang wajib meminta persetujuan konsumen untuk melakukan likuidasi atau memindahkan aset ke wallet milik konsumen,” kata Randi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menilai tindakan itu dilakukan tanpa otorisasi yang sah dan berpotensi masuk dalam kategori transaksi keuangan ilegal. Atas dasar tersebut, para pemegang token BOTX mengajukan pengaduan resmi kepada OJK melalui layanan konsumen 157.

Selain itu, Randi juga menyoroti dugaan pelanggaran Pasal 50 ayat 1 huruf m POJK 27/2024 yang mengatur kesesuaian antara jumlah aset keuangan digital milik konsumen yang tercatat dan yang disimpan oleh pedagang.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Spike Keras Farhan Halim Makan Korban, Bintang Timnas Voli Indonesia Bikin Mata Pemain Jepang Bonyok

Spike Keras Farhan Halim Makan Korban, Bintang Timnas Voli Indonesia Bikin Mata Pemain Jepang Bonyok

Bintang Timnas Voli Indonesia, Farhan Halim menyita perhatian usai spike kerasnya memakan korban saat tampil di Liga Voli Jepang 2025-2026.
BNI Umumkan Pemenang Rejeki wondr Tahap II, Dua Mercedes-Benz New E300 dan Ratusan Resmi Dimenangkan

BNI Umumkan Pemenang Rejeki wondr Tahap II, Dua Mercedes-Benz New E300 dan Ratusan Resmi Dimenangkan

Meski program Rejeki wondr BNI telah selesai, BNI tetap mendorong nasabah meningkatkan saldo dan intensitas transaksi melalui layanan digital.
DPR Desak Kemenhub dan Kemnaker Kawal Ketat Penyaluran THR Ojol

DPR Desak Kemenhub dan Kemnaker Kawal Ketat Penyaluran THR Ojol

Anggota Komisi V DPR RI, Sudjatmiko mendesak pemerintah mengawal ketat penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) atau Bonus Hari Raya (BHR) bagi ojek online (ojol).
Berita Buruk untuk John Herdman Jelang FIFA Series: 2 Pemain Timnas Indonesia Terancam Dilepas secara Cuma-cuma oleh Klubnya

Berita Buruk untuk John Herdman Jelang FIFA Series: 2 Pemain Timnas Indonesia Terancam Dilepas secara Cuma-cuma oleh Klubnya

John Herdman menerima kabar buruk jelang laga debutnya sebagai pelatih Timnas Indonesia di gelaran FIFA Series pada pertengahan bulan Maret 2026 mendatang.
Hasil Liga Voli Jepang 2025-2026: Farhan Halim Main, VC Nagano Tridents Kalah dari Wolfdogs Nagoya

Hasil Liga Voli Jepang 2025-2026: Farhan Halim Main, VC Nagano Tridents Kalah dari Wolfdogs Nagoya

Hasil Liga Voli Jepang 2025-2026, di mana Farhan Halim dan kawan-kawan gagal memberikan kemenangan untuk VC Nagano Tridents yang kalah dari Wolfdogs Nagoya.
Warga Jember Siap-siap, Mudik Gratis 2026 Resmi Dibuka! Ada Rute Jakarta hingga Bali

Warga Jember Siap-siap, Mudik Gratis 2026 Resmi Dibuka! Ada Rute Jakarta hingga Bali

Pemkab Jember membuka program Mudik Gratis 2026 bertajuk “Mudik Aman Berbagi Cinta”. Tersedia rute Jakarta, Bali, Madura, hingga Ponorogo. Simak jadwal dan cara daftarnya di sini.

Trending

Pascal Struijk Tak Habis Pikir dengan Fans Garuda, Sudah Tolak Bela Timnas Indonesia Namanya Tetap Diserbu

Pascal Struijk Tak Habis Pikir dengan Fans Garuda, Sudah Tolak Bela Timnas Indonesia Namanya Tetap Diserbu

Pascal Struijk angkat bicara soal derasnya permintaan suporter Garuda agar ia dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia. Tegaskan masih mimpi bela De Oranje.
Terpopuler News: Menantu Perkosa Mertua Jelang Sahur, hingga Tanggapan Kemenkum Terhadap Anak Dwi Sasetyaningtyas

Terpopuler News: Menantu Perkosa Mertua Jelang Sahur, hingga Tanggapan Kemenkum Terhadap Anak Dwi Sasetyaningtyas

Kabar mengenai seorang menantu yang berani perkosa terhadap ibu mertuanya. Hingga tanggapan Kemenkum mengenai status kewarganegaraan anak Dwi Sasetyaningtyas
Foto Kedekatan Pelaku dan Korban Mahasiswa UIN Suska Riau Viral di Media Sosial, Seketika Mendapat Ribuan Likes

Foto Kedekatan Pelaku dan Korban Mahasiswa UIN Suska Riau Viral di Media Sosial, Seketika Mendapat Ribuan Likes

Kasus pembacokan dilakukan mahasiswa berinisial R (22) kepada mahasiswi berinisial F (23) di area Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska Riau)
FIFA Tak Beri Restu! Pemain Grade A yang Lagi Gacor-gacornya di Liga Inggris Ini Tak Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia, John Herdman Gigit Jari

FIFA Tak Beri Restu! Pemain Grade A yang Lagi Gacor-gacornya di Liga Inggris Ini Tak Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia, John Herdman Gigit Jari

FIFA menutup peluang naturalisasi pemain keturunan yang sedang gacor di Liga Inggris usai tampil untuk timnas senior. Harapan fans Timnas Indonesia pun sirna.
Korea Selatan dan Jepang Mohon Minggir Dulu, Cuma Timnas Indonesia yang Bisa Begini Dibanding Raksasa Asia

Korea Selatan dan Jepang Mohon Minggir Dulu, Cuma Timnas Indonesia yang Bisa Begini Dibanding Raksasa Asia

Tak disangka-sangka, ternyata Timnas Indonesia bisa melangkahi Korea Selatan dan Jepang dalam perkara ini. Hanya Timnas Indonesia yang bisa begini di Asia.
Media Inggris Mulai Curiga dengan Elkan Baggott, Jangan-jangan Karier Bek Timnas Indonesia di Liga Inggris Sebentar Lagi akan Berakhir Seperti Ini

Media Inggris Mulai Curiga dengan Elkan Baggott, Jangan-jangan Karier Bek Timnas Indonesia di Liga Inggris Sebentar Lagi akan Berakhir Seperti Ini

Media Inggris curiga dengan Elkan Baggott dan sebut tak punya masa depan di Ipswich Town. Bek Timnas Indonesia disarankan segera pindah agar dapat bermain.
Eliano Reijnders Soroti Aksi Bobotoh Pasca Persib Menang Lawan Madura United

Eliano Reijnders Soroti Aksi Bobotoh Pasca Persib Menang Lawan Madura United

Pemain Timnas Indonesia Eliano Reijnders ikut menyoroti euforia Bobotoh usai kemenangan telak Persib Bandung atas Madura United. Pada pekan ke-23 Super League -
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT