News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Delisting dan Likuidasi BOTX Dipersoalkan, OJK Dipandang Diuji Tegakkan Aturan Kripto

Sejumlah investor kripto mengaku membutuhkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menindaklanjuti kasus Indodax.
Minggu, 4 Januari 2026 - 20:38 WIB
Ilustrasi koin kripto.
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Sejumlah investor kripto mengaku membutuhkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menindaklanjuti kasus Indodax.

Hilangnya dana nasabah kripto kembali menjadi perhatian publik menjelang akhir 2025. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sejumlah investor mengaku tidak memperoleh penggantian yang memadai setelah platform perdagangan aset kripto mengambil kebijakan sepihak. 

Di luar fluktuasi harga pasar, praktik internal bursa kripto, mulai dari penetapan harga, penghentian perdagangan secara mendadak, hingga likuidasi aset tanpa persetujuan dinilai sebagai persoalan struktural dalam industri kripto nasional.

Salah satu kasus yang mencuat adalah sengketa antara Indodax dan pengembang token BotX (BOTX). Perselisihan tersebut memunculkan dugaan pelanggaran terhadap Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 27 Tahun 2024 tentang Perdagangan Aset Keuangan Digital, termasuk aset kripto.

Perwakilan pengembang BOTX, Randi Setiadi, menyatakan Indodax melakukan delisting token BOTX secara tiba-tiba bertepatan dengan terbitnya Surat Keputusan Bursa Kripto (CFX).

Menurut dia, langkah tersebut dilakukan tanpa pemberitahuan sebelumnya kepada pengembang maupun kepada OJK.

Padahal, Pasal 12 ayat 2 POJK 27/2024 mengatur bahwa pedagang aset kripto wajib menyampaikan pemberitahuan tertulis paling lambat 10 hari kerja sebelum menghentikan perdagangan suatu aset kripto.

“Delisting dilakukan pada hari yang sama dan perdagangan langsung dihentikan. Tidak pernah ada pemberitahuan resmi atau tindak lanjut kepada developer,” ujar Randi, Minggu (4/1/2026).

Randi menuturkan, keputusan tersebut berdampak langsung pada ribuan pemegang token BOTX yang kehilangan akses terhadap aset digital mereka. 

Dia mengatakan permasalahan itu, semakin kompleks setelah Indodax melakukan likuidasi BOTX pada 29 November 2025 di harga Rp 342 per token.

Langkah likuidasi tersebut dilakukan meskipun pengembang dan sebagian konsumen menolak serta meminta agar aset dikembalikan kepada pemiliknya.

“Ini bertentangan dengan Pasal 16 ayat 2 POJK 27/2024. Pedagang wajib meminta persetujuan konsumen untuk melakukan likuidasi atau memindahkan aset ke wallet milik konsumen,” kata Randi.

Ia menilai tindakan itu dilakukan tanpa otorisasi yang sah dan berpotensi masuk dalam kategori transaksi keuangan ilegal. Atas dasar tersebut, para pemegang token BOTX mengajukan pengaduan resmi kepada OJK melalui layanan konsumen 157.

Selain itu, Randi juga menyoroti dugaan pelanggaran Pasal 50 ayat 1 huruf m POJK 27/2024 yang mengatur kesesuaian antara jumlah aset keuangan digital milik konsumen yang tercatat dan yang disimpan oleh pedagang.

“Faktanya, terdapat aset digital nasabah yang tidak sesuai atau bahkan hilang,” ujar dia.

Jika dugaan tersebut terbukti, Randi menilai terdapat peluang penerapan sanksi administratif sebagaimana diatur dalam Pasal 54 POJK 27/2024, mulai dari peringatan tertulis hingga pencabutan izin usaha.

Sementara itu, OJK pada 2 Januari 2025 melalui Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto, Hasan Fawzi, mengonfirmasi telah memanggil pihak Indodax untuk dimintai keterangan.

Meski demikian, menurut Randi, pemanggilan tersebut belum memberikan kejelasan mengenai arah penanganan kasus. Ia menilai pemeriksaan terhadap Indodax kini menjadi ujian bagi komitmen penegakan hukum di industri kripto Indonesia.

“Apakah regulator hanya berhenti pada klarifikasi administratif, atau berani menjatuhkan sanksi tegas atas dugaan pelanggaran sistemik?” ujarnya.

Bagi investor ritel, perkara ini dinilai bukan sekadar sengketa satu token. Banyak masyarakat masuk ke pasar kripto dengan asumsi bahwa sejak pengawasan dialihkan ke OJK, perlindungan konsumen akan semakin kuat. Jika kasus Indodax–BOTX berakhir tanpa kejelasan, kepercayaan tersebut dikhawatirkan akan terkikis.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di tengah pertumbuhan pesat industri kripto, sengketa ini menjadi pengingat bahwa inovasi finansial tanpa disiplin regulasi berpotensi memperbesar risiko bagi konsumen.

Keputusan OJK ke depan akan menentukan arah tata kelola pasar kripto nasional, apakah menuju ekosistem yang lebih tertib dan akuntabel, atau tetap menyisakan celah pengawasan.

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Tersenyum Lebar, Ole Romeny dan Justin Hubner Bawa Kabar Gembira

John Herdman Tersenyum Lebar, Ole Romeny dan Justin Hubner Bawa Kabar Gembira

Di tengah fokus mendampingi Skuad Garuda mengarungi ketatnya persaingan Piala AFF 2026, pelatih kepala Timnas Indonesia, John Herdman, mendapatkan angin segar -
Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA, KPK Sita Aset Para Tersangka Termasuk Milik Silmy Karim

Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA, KPK Sita Aset Para Tersangka Termasuk Milik Silmy Karim

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus melakukan pengungkapan kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan dokumen izin tinggal warga negara asing (WNA).
Ramalan Shio Kuda 2 Agustus 2026: Kejutan Rezeki Tak Terduga dan Lampu Kuning dalam Asmara!

Ramalan Shio Kuda 2 Agustus 2026: Kejutan Rezeki Tak Terduga dan Lampu Kuning dalam Asmara!

Simak ulasan lengkap ramalan nasib Shio Kuda mulai dari karier, keuangan, hingga kesehatan Anda esok hari tanggal 2 Agustus 2026 berikut ini.
Lomba MBG Disekolahku Resmi Dibuka, Siswa SD dan SMP Diajak Ceritakan Pengalaman Makan Bergizi Gratis

Lomba MBG Disekolahku Resmi Dibuka, Siswa SD dan SMP Diajak Ceritakan Pengalaman Makan Bergizi Gratis

Lomba ini juga diharapkan dapat menjadi sarana untuk memperoleh masukan langsung dari para siswa mengenai pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sekolah.
Klasemen SEA V Cup 2026: Vietnam Geser Thailand dari Puncak, Timnas Voli Putri Indonesia Masih Jadi Juru Kunci

Klasemen SEA V Cup 2026: Vietnam Geser Thailand dari Puncak, Timnas Voli Putri Indonesia Masih Jadi Juru Kunci

Klasemen SEA V Cup 2026 putri Sabtu 1 Agustus usai kemenangan comeback Vietnam atas Timnas Voli Putri Indonesia yang berlangsung di Dong Anh Gymnasium, Hanoi.
Vietnam Hadapi Kerugian Jelang Laga Panas Kontra Timnas Indonesia di Piala AFF 2026, Peluang bagi Skuad Garuda?

Vietnam Hadapi Kerugian Jelang Laga Panas Kontra Timnas Indonesia di Piala AFF 2026, Peluang bagi Skuad Garuda?

Timnas Vietnam menghadapi kerugian bertubi-tubi jelang laga kontra Timnas Indonesia di Piala AFF 2026. Mampukah Skuad Garuda memanfaatkan peluang tersebut?

Trending

Viral Video Mahasiswi Undana Kupang Histeris Depresi Gegara Sidang Proposal Batal 12 Kali hingga Penguji Diubah

Viral Video Mahasiswi Undana Kupang Histeris Depresi Gegara Sidang Proposal Batal 12 Kali hingga Penguji Diubah

agat media sosial digemparkan oleh video viral yang memperlihatkan kondisi pilu seorang mahasiswi Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, Nusa Tenggara Timur
Pelatih Vietnam Soroti Ketumpulan Lini Depan, Kim Sang Sik Minta Dua Strikernya Bangkit saat Hadapi Timnas Indonesia

Pelatih Vietnam Soroti Ketumpulan Lini Depan, Kim Sang Sik Minta Dua Strikernya Bangkit saat Hadapi Timnas Indonesia

Pelatih Timnas Vietnam, Kim Sang Sik, mulai menyoroti performa dari lini serangnya jelang menghadapi Timnas Indonesia pada laga ketiga Grup A Piala AFF 2026.
Kondisi Finansial Zodiak 2 Agustus 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Kondisi Finansial Zodiak 2 Agustus 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Berikut ramalan kondisi finansial zodiak pada 2 Agustus 2026 untuk enam zodiak pertama, Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo.
Viral, Dishub Bekasi Diduga Pungli Sopir Truk, Dedi Mulyadi Marah Besar: Berhentikan Tidak Hormat!

Viral, Dishub Bekasi Diduga Pungli Sopir Truk, Dedi Mulyadi Marah Besar: Berhentikan Tidak Hormat!

Warganet dihebohkan dengan potongan video viral di media sosial terkait dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan lima petugas Dishub Kota Bekasi berinisial
Viral Kabar Kendaraan Lapis Baja Berjejer di Monas untuk Hadapi Demonstran, TNI: Jangan Sebarakan Hoaks!

Viral Kabar Kendaraan Lapis Baja Berjejer di Monas untuk Hadapi Demonstran, TNI: Jangan Sebarakan Hoaks!

Video yang memperlihatkan deretan kendaraan lapis baja terparkir di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, ramai beredar di media sosial.
Geger Nikita Mirzani Ngaku Diintimidasi dalam Rutan Pondok Bambu, Begini Kata Ditjenpas DKI

Geger Nikita Mirzani Ngaku Diintimidasi dalam Rutan Pondok Bambu, Begini Kata Ditjenpas DKI

Kanwil Ditjenpas DKI Jakarta membantah tuduhan Nikita mIrzani diduga diintimidasi usai kritik kasus mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah dari Rutan Pondok Bambu.
Reaksi Mengejutkan Shayne Pattynama usai Timnas Indonesia Kalahkan Timor Leste, Akui Negara Peringkat 201 FIFA Itu Sulitkan Garuda

Reaksi Mengejutkan Shayne Pattynama usai Timnas Indonesia Kalahkan Timor Leste, Akui Negara Peringkat 201 FIFA Itu Sulitkan Garuda

Bek sayap Timnas Indonesia, Shayne Pattynama, berikan apresiasi kepada Timor Leste setelah Skuad Garuda meraih kemenangan 3-0 pada laga Grup A Piala AFF 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT