News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Delisting dan Likuidasi BOTX Dipersoalkan, OJK Dipandang Diuji Tegakkan Aturan Kripto

Sejumlah investor kripto mengaku membutuhkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menindaklanjuti kasus Indodax.
Minggu, 4 Januari 2026 - 20:38 WIB
Ilustrasi koin kripto.
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Sejumlah investor kripto mengaku membutuhkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menindaklanjuti kasus Indodax.

Hilangnya dana nasabah kripto kembali menjadi perhatian publik menjelang akhir 2025. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sejumlah investor mengaku tidak memperoleh penggantian yang memadai setelah platform perdagangan aset kripto mengambil kebijakan sepihak. 

Di luar fluktuasi harga pasar, praktik internal bursa kripto, mulai dari penetapan harga, penghentian perdagangan secara mendadak, hingga likuidasi aset tanpa persetujuan dinilai sebagai persoalan struktural dalam industri kripto nasional.

Salah satu kasus yang mencuat adalah sengketa antara Indodax dan pengembang token BotX (BOTX). Perselisihan tersebut memunculkan dugaan pelanggaran terhadap Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 27 Tahun 2024 tentang Perdagangan Aset Keuangan Digital, termasuk aset kripto.

Perwakilan pengembang BOTX, Randi Setiadi, menyatakan Indodax melakukan delisting token BOTX secara tiba-tiba bertepatan dengan terbitnya Surat Keputusan Bursa Kripto (CFX).

Menurut dia, langkah tersebut dilakukan tanpa pemberitahuan sebelumnya kepada pengembang maupun kepada OJK.

Padahal, Pasal 12 ayat 2 POJK 27/2024 mengatur bahwa pedagang aset kripto wajib menyampaikan pemberitahuan tertulis paling lambat 10 hari kerja sebelum menghentikan perdagangan suatu aset kripto.

“Delisting dilakukan pada hari yang sama dan perdagangan langsung dihentikan. Tidak pernah ada pemberitahuan resmi atau tindak lanjut kepada developer,” ujar Randi, Minggu (4/1/2026).

Randi menuturkan, keputusan tersebut berdampak langsung pada ribuan pemegang token BOTX yang kehilangan akses terhadap aset digital mereka. 

Dia mengatakan permasalahan itu, semakin kompleks setelah Indodax melakukan likuidasi BOTX pada 29 November 2025 di harga Rp 342 per token.

Langkah likuidasi tersebut dilakukan meskipun pengembang dan sebagian konsumen menolak serta meminta agar aset dikembalikan kepada pemiliknya.

“Ini bertentangan dengan Pasal 16 ayat 2 POJK 27/2024. Pedagang wajib meminta persetujuan konsumen untuk melakukan likuidasi atau memindahkan aset ke wallet milik konsumen,” kata Randi.

Ia menilai tindakan itu dilakukan tanpa otorisasi yang sah dan berpotensi masuk dalam kategori transaksi keuangan ilegal. Atas dasar tersebut, para pemegang token BOTX mengajukan pengaduan resmi kepada OJK melalui layanan konsumen 157.

Selain itu, Randi juga menyoroti dugaan pelanggaran Pasal 50 ayat 1 huruf m POJK 27/2024 yang mengatur kesesuaian antara jumlah aset keuangan digital milik konsumen yang tercatat dan yang disimpan oleh pedagang.

“Faktanya, terdapat aset digital nasabah yang tidak sesuai atau bahkan hilang,” ujar dia.

Jika dugaan tersebut terbukti, Randi menilai terdapat peluang penerapan sanksi administratif sebagaimana diatur dalam Pasal 54 POJK 27/2024, mulai dari peringatan tertulis hingga pencabutan izin usaha.

Sementara itu, OJK pada 2 Januari 2025 melalui Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto, Hasan Fawzi, mengonfirmasi telah memanggil pihak Indodax untuk dimintai keterangan.

Meski demikian, menurut Randi, pemanggilan tersebut belum memberikan kejelasan mengenai arah penanganan kasus. Ia menilai pemeriksaan terhadap Indodax kini menjadi ujian bagi komitmen penegakan hukum di industri kripto Indonesia.

“Apakah regulator hanya berhenti pada klarifikasi administratif, atau berani menjatuhkan sanksi tegas atas dugaan pelanggaran sistemik?” ujarnya.

Bagi investor ritel, perkara ini dinilai bukan sekadar sengketa satu token. Banyak masyarakat masuk ke pasar kripto dengan asumsi bahwa sejak pengawasan dialihkan ke OJK, perlindungan konsumen akan semakin kuat. Jika kasus Indodax–BOTX berakhir tanpa kejelasan, kepercayaan tersebut dikhawatirkan akan terkikis.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di tengah pertumbuhan pesat industri kripto, sengketa ini menjadi pengingat bahwa inovasi finansial tanpa disiplin regulasi berpotensi memperbesar risiko bagi konsumen.

Keputusan OJK ke depan akan menentukan arah tata kelola pasar kripto nasional, apakah menuju ekosistem yang lebih tertib dan akuntabel, atau tetap menyisakan celah pengawasan.

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terpopuler: Dedi Mulyadi Ancam Blacklist Perusahaan, Julukan Baru Megatron, Nasib Fadly Alberto di Timnas Indonesia

Terpopuler: Dedi Mulyadi Ancam Blacklist Perusahaan, Julukan Baru Megatron, Nasib Fadly Alberto di Timnas Indonesia

Kabar terpopuler hari ini mulai dari Dedi Mulyadi yang geram soal upah pekerja, julukan baru Megawati di Korea, hingga nasib Fadly Alberto usai kontroversi.
Update Klasemen Liga Inggris 2025-2026: Arsenal Diburu Manchester City, West Ham Jaga Jarak dengan Tottenham Hotspur

Update Klasemen Liga Inggris 2025-2026: Arsenal Diburu Manchester City, West Ham Jaga Jarak dengan Tottenham Hotspur

Arsenal semakin terdesak di puncak klasemen Liga Inggris 2025-2026 usai dikalahkan oleh Manchester City. Sedangkan di papan bawah, West Ham United menjaga jarak dengan Tottenham Hotspur.
Jadwal Perebutan Juara Ketiga Proliga 2026, Selasa 21 April: Ada Popsivo vs Jakarta Electric PLN, Samator Hadapi Garuda Jaya

Jadwal Perebutan Juara Ketiga Proliga 2026, Selasa 21 April: Ada Popsivo vs Jakarta Electric PLN, Samator Hadapi Garuda Jaya

Jadwal perebutan juara ketiga Proliga 2026, di mana hari ini ada pertandingan seru salah satunya laga antara Jakarta Popsivo Polwan vs Jakarta Electric PLN.
Baru Didepak Timnas Indonesia U-20, Kini Giliran Sponsor Pilih Pisah Jalan dengan Fadly Alberto Usai Insiden Tendangan Kungfu

Baru Didepak Timnas Indonesia U-20, Kini Giliran Sponsor Pilih Pisah Jalan dengan Fadly Alberto Usai Insiden Tendangan Kungfu

Setelah dipastikan tak masuk skuad Timnas Indonesia U-20, kini sponsor satu per satu tinggalkan Fadly Alberto usai sang pemain lakukan tendangan kungfu ke lawan
Padahal Sudah Diminta Ibu Bela Timnas Indonesia, Bek Rp312 Miliar Incaran PSG Ini Malah Tolak Mentah-mentah

Padahal Sudah Diminta Ibu Bela Timnas Indonesia, Bek Rp312 Miliar Incaran PSG Ini Malah Tolak Mentah-mentah

Meski didorong sang ibu untuk membela Timnas Indonesia, bek Fenerbahçe Jayden Oosterwolde justru menegaskan fokusnya ke Timnas Belanda.
Mensos Ajak Keluarga Miskin Manfaatkan Sekolah Rakyat, Fasilitas Laptop Hingga Asrama Menanti

Mensos Ajak Keluarga Miskin Manfaatkan Sekolah Rakyat, Fasilitas Laptop Hingga Asrama Menanti

Pemerintah melalui Kementerian Sosial kini tengah menggencarkan program Sekolah Rakyat sebagai solusi pendidikan bagi keluarga dengan kondisi ekonomi paling bawah. 

Trending

Trending: Megawati Hangestri Tak Lagi Dijuluki Megatron, Fadly Alberto Dicoret Timnas Indonesia, Kondisi Korban Tendangan Kungfu

Trending: Megawati Hangestri Tak Lagi Dijuluki Megatron, Fadly Alberto Dicoret Timnas Indonesia, Kondisi Korban Tendangan Kungfu

Jagat olahraga Tanah Air diramaikan oleh tiga kabar panas yang langsung menyita perhatian publik. Mulai dari soal Megawati Hangestri hingga Timnas Indonesia.
Top Skor Sepanjang Masa Ketiga Timnas Jepang Blak-blakan Soal Masa Depan Timnas Indonesia Era John Herdman, Prediksi Nasib Skuad Garuda akan Begini

Top Skor Sepanjang Masa Ketiga Timnas Jepang Blak-blakan Soal Masa Depan Timnas Indonesia Era John Herdman, Prediksi Nasib Skuad Garuda akan Begini

Top skor sepanjang masa ketiga Timnas Jepang menilai Timnas Indonesia di era John Herdman punya masa depan cerah dan peluang besar lolos ke Piala Dunia 2030.
Berkaca dari Kisah Fadly Alberto yang Berjuang Masuk Timnas Indonesia Berujung Permintaan Maaf, Ingatkan Pesan UAH soal Peranan Orang Tua

Berkaca dari Kisah Fadly Alberto yang Berjuang Masuk Timnas Indonesia Berujung Permintaan Maaf, Ingatkan Pesan UAH soal Peranan Orang Tua

Nama Fadly Alberto viral di media sosial. Buntut tendangan kungfunya terhadap satu pemain Dewa United
Akhirnya Fadly Alberto Meminta Maaf usai Menendang Pemain Dewa United, Akui Tendangan Kungfunya sebagai Perbuatan Bodoh

Akhirnya Fadly Alberto Meminta Maaf usai Menendang Pemain Dewa United, Akui Tendangan Kungfunya sebagai Perbuatan Bodoh

Tendangan kungfu Fadly Alberto viral di media sosial, yang mengenai satu pemain Dewa United. Kini meminta maaf atas tindakannya tersebut
Dua Hukuman Ini Diusulkan Dedi Mulyadi untuk Siswa SMAN 1 Purwakarta yang Viral, KDM Ingatkan tetap Ikut KBM di Sekolah

Dua Hukuman Ini Diusulkan Dedi Mulyadi untuk Siswa SMAN 1 Purwakarta yang Viral, KDM Ingatkan tetap Ikut KBM di Sekolah

Video beberapa waktu lalu yang menampilkan seorang siswa acung jari tengah yang viral, menuai kritikan. Hal ini juga direspons Dedi Mulyadi
Blak-blakan ke Dedi Mulyadi, Bagas Ungkap Rahasia Bertahan dari Kanker Stadium 4

Blak-blakan ke Dedi Mulyadi, Bagas Ungkap Rahasia Bertahan dari Kanker Stadium 4

​​​​​​​Bagas (11) blak-blakan ke Dedi Mulyadi soal rahasia bertahan dari kanker stadium 4. Kisah haru bocah asal Sukabumi ini bikin publik tersentuh.
Fadly Alberto Langsung Dijatuhi 2 Hukuman Sangat Berat setelah Lepaskan Tendangan Kungfu, Kariernya Mulai Terancam

Fadly Alberto Langsung Dijatuhi 2 Hukuman Sangat Berat setelah Lepaskan Tendangan Kungfu, Kariernya Mulai Terancam

Aksi brutal Fadly Alberto saat laga EPA U-20 berujung sanksi ganda: dicoret dari Timnas Indonesia U-20 dan diputus kontrak sponsor, PSSI siap beri hukuman berat
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT