News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ahli Sebut Gugatan CMNP ke MNC Asia Holding Salah Pihak, Hotman Paris: Akibatnya Apa?

Ahli Hukum Perdata Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta, Gunawan Widjaja, menyebut gugatan CMNP terhadap PT MNC Asia Holding adalah salah sasaran.
Rabu, 7 Januari 2026 - 14:59 WIB
Sidang gugatan PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) terhadap PT MNC Asia Holding.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Sidang gugatan PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) terhadap PT MNC Asia Holding, yang sebelumnya bernama PT Bhakti Investama, kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (7/1/2026).

Salah satu agendanya adalah mendengarkan keterangan ahli mengenai kemelut kasus tersebut. Dalam hal ini, Ahli Hukum Perdata Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta, Gunawan Widjaja, menegaskan bahwa broker dalam transaksi jual beli tidak dapat dijadikan pihak tergugat dalam sengketa perdata.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Gunawan, sengketa yang timbul dari transaksi jual beli secara hukum hanya dapat diselesaikan oleh pihak yang terlibat langsung, yakni penjual dan pembeli.

Dalam persidangan, Hotman Paris Hutapea yang menjadi kuasa hukum MNC Asia Holding mengajukan analogi transaksi jual beli berlian.

Ia menggambarkan skema di mana PT A menunjuk PT B sebagai perantara untuk menjual berlian kepada PT C.

Hotman kemudian menjelaskan munculnya persoalan dalam transaksi tersebut dan meminta pendapat ahli terkait pihak yang seharusnya bertanggung jawab menyelesaikan sengketa.

"Jadi, kalau jual beli terjadi antara PT A sama PT C, sengketa dengan jual beli harus diselesaikan oleh PT A dengan PT C," jawab Gunawan di ruang sidang.

Hotman selanjutnya meminta pandangan Gunawan apabila gugatan hanya diarahkan kepada broker, tanpa melibatkan pembeli dalam perkara jual beli.

"Ya, kalau yang dipersoalkan adalah jual beli, ya tentunya sengketa itu adalah penjual dan pembeli. Kalau tidak ada pembeli di situ, maka tidak ada yang dalam tanda kutip digugat dalam rangka penyelesaian jual beli tersebut," ujar Gunawan.

Gunawan menambahkan, gugatan yang hanya menyasar broker semestinya dinyatakan tidak dapat diterima karena tidak tepat menentukan pihak yang digugat.

"Jadi, apa ini salah pihak ataupun kurang pihak dari sisi hukum acara?," tanya Hotman.

"Saya akan mengatakan salah pihak," jawab Gunawan.

"Akibatnya apa kalau salah pihak dalam gugatan?," tanya Hotman kembali.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ya berarti harus di-NO (Niet Ontvankelijk Verklaard alias gugatan salah pihak atau cacat formil)," katanya.

Sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tersebut mengulas perkara transaksi Negotiable Certificate of Deposit (NCD) yang diterbitkan PT Bank Unibank Tbk (BBKU) untuk kepentingan CMNP pada 1999, dengan MNC Asia Holding berperan sebagai arranger atau broker.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Optimis Menghadapi IBL 2026, David Singleton Yakin Pelita Jaya Jakarta Bisa Raih Gelar Juara Musim Ini

Optimis Menghadapi IBL 2026, David Singleton Yakin Pelita Jaya Jakarta Bisa Raih Gelar Juara Musim Ini

Pelatih Pelita Jaya Jakarta yang baru, David Singleton, menatap IBL 2026 dengan penuh optimisme.
Presiden Prabowo Takjub, Atlet Triathlon Martina Ayu Pratiwi Raih Lima Medali Emas SEA Games 2025

Presiden Prabowo Takjub, Atlet Triathlon Martina Ayu Pratiwi Raih Lima Medali Emas SEA Games 2025

Presiden RI, Prabowo Subianto, dibuat takjub saat menyerahkan bonus kepada para atlet peraih medali SEA Games 2025 di Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (8/1).
Bojan Hodak: Saya tahu Federico Barba Sempat Memiliki Masalah, Selalu Ada Rumor

Bojan Hodak: Saya tahu Federico Barba Sempat Memiliki Masalah, Selalu Ada Rumor

Terkait rumor yang mengaitkan Federico Barba dengan beberapa klub Italia, Hodak menegaskan bahwa kabar tersebut masih sebatas isu. Ia memastikan bahwa status
Federico Chiesa Ingin Kembali ke Juventus, Media Italia Ungkap Tokoh Penting di Balik Layar

Federico Chiesa Ingin Kembali ke Juventus, Media Italia Ungkap Tokoh Penting di Balik Layar

Ada tokoh penting di balik layar yang bisa menjadi kunci kepulangan Federico Chiesa ke Juventus. Sang penyerang Timnas Italia sedang kesulitan di Liverpool.
Ridwan Kamil Tetap Penuhi Tanggung Jawab, Segini Besar Nafkah Anak Setelah Cerai dari Atalia Praratya

Ridwan Kamil Tetap Penuhi Tanggung Jawab, Segini Besar Nafkah Anak Setelah Cerai dari Atalia Praratya

Ridwan Kamil tetap memenuhi tanggung jawab sebagai ayah usai bercerai dari Atalia Praratya. Ia wajib menafkahi putrinya, Zahra setiap bulan.
Datangi Lokasi Banjir Bandang Kalsel, Gibran Minta Sekolah yang Rusak Cepat Diperbaiki

Datangi Lokasi Banjir Bandang Kalsel, Gibran Minta Sekolah yang Rusak Cepat Diperbaiki

Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka mendatangi lokasi yang terdampak banjir bandang di Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan, Kamis (8/1/2026).

Trending

Sosok Khairun Nisya, Pramugari Gadungan Viral Usai Lolos Pemeriksaan Bandara, Diduga Bukan Kali Pertama

Sosok Khairun Nisya, Pramugari Gadungan Viral Usai Lolos Pemeriksaan Bandara, Diduga Bukan Kali Pertama

Nama Khairun Nisa menjadi sorotan publik setelah aksinya terbongkar di media sosial. Dengan penampilan yang dinilai sangat meyakinkan, ia mengenakan seragam lengkap pramugari
Bermodal Baju Kebaya dan Rambut Sasak, Pramugari Gadungan Nekat Naik Pesawat Viral di Media Sosial

Bermodal Baju Kebaya dan Rambut Sasak, Pramugari Gadungan Nekat Naik Pesawat Viral di Media Sosial

Viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan seorang pramugari gadungan diamankan petugas keamanan.
3 Aksi Pelanggaran 'Horor' di Sepak Bola Indonesia dalam Satu Pekan, Berbuah Sanksi Larangan Seumur Hidup

3 Aksi Pelanggaran 'Horor' di Sepak Bola Indonesia dalam Satu Pekan, Berbuah Sanksi Larangan Seumur Hidup

Inilah rangkaian pelanggaran horor dalam sepak bola Indonesia yang bahkan terjadi dalam waktu satu pekan saja. Hukuman larangan main seumur hidup dijatuhkan.
Teks Khutbah Jumat 9 Januari 2026 Jelang Isra Mi'raj, Meneladani Rasulullah SAW dan Memahami Pentingnya Masjid Al-Aqsa

Teks Khutbah Jumat 9 Januari 2026 Jelang Isra Mi'raj, Meneladani Rasulullah SAW dan Memahami Pentingnya Masjid Al-Aqsa

Berikut teks khutbah Jumat 9 Januari 2026 tentang Isra Mi'raj: Meneladani Rasulullah SAW dan Memahami Pentingnya Masjid Al-Aqsa.
Viral! Anggota DPRD Ogan Ilir Fraksi Gerindra Resmi Ditahan, Diduga Terlibat Mafia Tanah Rugikan Negara Rp10,5 Miliar

Viral! Anggota DPRD Ogan Ilir Fraksi Gerindra Resmi Ditahan, Diduga Terlibat Mafia Tanah Rugikan Negara Rp10,5 Miliar

Penahanan Yansori berlangsung dramatis dan menjadi perhatian publik. Ia diamankan secara paksa sesaat setelah mengikuti Sidang Paripurna Istimewa DPRD Ogan Ilir dalam rangka HUT ke-22 Kabupaten Ogan Ilir di Gedung Paripurna DPRD, Kompleks Perkantoran Terpadu Tanjung Senai, Indralaya.
Bursa Transfer Timnas Indonesia: Elkan Baggott Cari Klub Baru, Media Inggris Bongkar Peluang Balik ke Pelukan Mantan

Bursa Transfer Timnas Indonesia: Elkan Baggott Cari Klub Baru, Media Inggris Bongkar Peluang Balik ke Pelukan Mantan

Elkan Baggott sedang mencari klub baru di bursa transfer Januari. Media Inggris membicarakan kemungkinan untuk sang pemain Timnas Indonesia kembali ke klub lamanya.
Tiga Kali Diperpanjang, Basarnas Pastikan Pencarian Korban KLM Putri Sakina Ditutup Besok

Tiga Kali Diperpanjang, Basarnas Pastikan Pencarian Korban KLM Putri Sakina Ditutup Besok

Pencarian satu korban terakhir tenggelamnya KLM Putri Sakinah di Selat Padar, Taman Nasional Komodo diperpanjang dua hari, 8 Januari hingga 9 Januari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT