News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

WNA Afrika Diduga Jadi Korban Penipuan Bisnis Minyak Curah, Lapor ke Polda Metro dan Minta Perhatian Presiden

WNA Afrika melapor ke Polda Metro Jaya terkait dugaan kasus penipuan bisnis dengan transaksi pembelian minyak curah sebesar 450 ribu dolar AS atau setara lebih dari Rp7 miliar.
Rabu, 7 Januari 2026 - 16:23 WIB
Warga Negara Asing (WNA) asal Afrika, Zakariya Abdi Artan, yang diduga menjadi korban penipuan bisnis di Indonesia.
Sumber :
  • Ist

Jakarta, tvOnenews.com - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Afrika, Zakariya Abdi Artan, mengaku menjadi korban dugaan penipuan bisnis yang menyebabkan kerugian hingga miliaran rupiah di Indonesia.

Kerugian tersebut dialami Zakariya setelah kerja sama pembelian minyak curah dengan PT Djayatama Semesta Abadi tidak pernah terealisasi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Transaksi yang telah dibayarkan justru berujung tanpa kepastian pengiriman barang.

Atas peristiwa itu, Zakariya melaporkan PT Djayatama Semesta Abadi beserta direktur utamanya berinisial LSP ke Polda Metro Jaya, sejak 9 Maret 2024, dengan Nomor: LP/B/1389/III/2024/SPKT/POLDA NETRO JAYA.

Namun, hingga saat ini, Zakariya menilai penanganan kasus tersebut belum menunjukkan perkembangan yang signifikan.

Ia mengaku belum mendapatkan kejelasan hukum atas laporan yang telah dilayangkan hampir setahun lalu.

Kronologi Kasus

Kasus ini berawal pada Maret 2022, ketika Zakariya yang mewakili sejumlah investor melakukan pemesanan minyak curah jenis RBD Palm Olein CP10 sebanyak 50 kontainer kepada PT Djayatama Semesta Abadi.

Nilai transaksi pembelian tersebut mencapai 450 ribu dolar Amerika Serikat atau setara lebih dari Rp7 miliar. Minyak curah itu rencananya akan diekspor ke Djibouti, salah satu negara di Afrika.

“Uang kami serahkan kepada pihak terlapor pada Maret 2022 di kantor mereka di Cikarang, Kabupaten Bekasi. Saat itu dijanjikan dalam waktu satu bulan barang sudah bisa dieksekusi dan diekspor ke Afrika. Namun kenyataannya, hingga berbulan-bulan kemudian, barang yang dipesan tidak pernah terealisasi,” ujar Zakariya saat menggelar jumpa pers di Jakarta, Senin (6/1/2026).

Zakariya menuturkan, LSP selaku pimpinan perusahaan kerap menyampaikan berbagai alasan dan tidak kunjung merealisasikan kewajiban pengiriman barang sesuai perjanjian awal.

Merasa ada kejanggalan dalam kerja sama tersebut, Zakariya akhirnya memutuskan untuk menghentikan hubungan bisnis dengan perusahaan tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pada 2023, menurut Zakariya, sempat dibuat kesepakatan bersama terkait pembatalan kerja sama yang disertai janji pengembalian dana. Namun, komitmen tersebut tidak pernah direalisasikan.

Akibat kejadian ini, Zakariya mengaku mengalami tekanan serius, baik secara finansial maupun reputasi. Kepercayaan para investor yang sebelumnya mendukungnya mulai goyah.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Belum Debut Bersama Timnas Indonesia, John Herdman Sudah Ketiban Sial Lagi usai Thom Haye dan Shayne Pattynama Disanksi

Belum Debut Bersama Timnas Indonesia, John Herdman Sudah Ketiban Sial Lagi usai Thom Haye dan Shayne Pattynama Disanksi

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, langsung dihantam kabar buruk jelang debutnya bersama Garuda di ajang FIFA Series 2025
Pemerintah Tegaskan Distribusi Royalti Harus Sesuai Ketentuan

Pemerintah Tegaskan Distribusi Royalti Harus Sesuai Ketentuan

Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum sebagai salah satu unsur pengawas LMKN menegaskan bahwa pengelolaan royalti harus mencermati peraturan perundangan-undangan yang berlaku.
Turun dengan Line Up Pembalap Baru di F1 2026, Red Bull Menantikan Kejutan dari Isack Hadjar Musim Depan

Turun dengan Line Up Pembalap Baru di F1 2026, Red Bull Menantikan Kejutan dari Isack Hadjar Musim Depan

Red Bull Racing menatap F1 2026 dengan komposisi pembalap anyar yang memantik antusiasme besar di internal tim.
Kemenag Terbitkan Aturan Baru PMA 51/2025, Widyalaya Swasta Kini Bisa Berstatus Negeri

Kemenag Terbitkan Aturan Baru PMA 51/2025, Widyalaya Swasta Kini Bisa Berstatus Negeri

Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 51 Tahun 2025 memuat ketentuan baru terkait penegerian Widyalaya swasta yang sebelumnya belum diatur dalam regulasi terdahulu.
Aset Nadiem Makarim di Jalan Dharmawangsa Terancam Disita, Ini Respons Kuasa Hukum

Aset Nadiem Makarim di Jalan Dharmawangsa Terancam Disita, Ini Respons Kuasa Hukum

Tim Kuasa Hukum Nadiem Makarim angkat bicara soal rencana penyitaan aset milik kliennya di Jalan Dharmawangsa oleh jaksa.
Sayang Jika Dilewatkan, Lakukan 5 Amalan Sunnah dalam Menyambut Isra Mi'raj 2026

Sayang Jika Dilewatkan, Lakukan 5 Amalan Sunnah dalam Menyambut Isra Mi'raj 2026

Menjelaskan perjalanan Nabi Muhammad SWT dari Masjidil Haram di Makkah menuju Masjidil Aqsha di Yerusalem, lalu menuju Sidratul Muntaha

Trending

Sosok Khairun Nisya, Pramugari Gadungan Viral Usai Lolos Pemeriksaan Bandara, Diduga Bukan Kali Pertama

Sosok Khairun Nisya, Pramugari Gadungan Viral Usai Lolos Pemeriksaan Bandara, Diduga Bukan Kali Pertama

Nama Khairun Nisa menjadi sorotan publik setelah aksinya terbongkar di media sosial. Dengan penampilan yang dinilai sangat meyakinkan, ia mengenakan seragam lengkap pramugari
Bermodal Baju Kebaya dan Rambut Sasak, Pramugari Gadungan Nekat Naik Pesawat Viral di Media Sosial

Bermodal Baju Kebaya dan Rambut Sasak, Pramugari Gadungan Nekat Naik Pesawat Viral di Media Sosial

Viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan seorang pramugari gadungan diamankan petugas keamanan.
Alasan Sebenarnya Khairun Nisya Nekat Menyamar Jadi Pramugari Batik Air Gadungan

Alasan Sebenarnya Khairun Nisya Nekat Menyamar Jadi Pramugari Batik Air Gadungan

Terungkap alasan sebenarnya wanita bernama Khairun Nisya (23) nekat menyamar sebagai pramugari gadungan maskapai Batik Air. 
Teks Khutbah Jumat 9 Januari 2026 Jelang Isra Mi'raj, Meneladani Rasulullah SAW dan Memahami Pentingnya Masjid Al-Aqsa

Teks Khutbah Jumat 9 Januari 2026 Jelang Isra Mi'raj, Meneladani Rasulullah SAW dan Memahami Pentingnya Masjid Al-Aqsa

Berikut teks khutbah Jumat 9 Januari 2026 tentang Isra Mi'raj: Meneladani Rasulullah SAW dan Memahami Pentingnya Masjid Al-Aqsa.
Tiga Kali Diperpanjang, Basarnas Pastikan Pencarian Korban KLM Putri Sakina Ditutup Besok

Tiga Kali Diperpanjang, Basarnas Pastikan Pencarian Korban KLM Putri Sakina Ditutup Besok

Pencarian satu korban terakhir tenggelamnya KLM Putri Sakinah di Selat Padar, Taman Nasional Komodo diperpanjang dua hari, 8 Januari hingga 9 Januari 2026.
3 Aksi Pelanggaran 'Horor' di Sepak Bola Indonesia dalam Satu Pekan, Berbuah Sanksi Larangan Seumur Hidup

3 Aksi Pelanggaran 'Horor' di Sepak Bola Indonesia dalam Satu Pekan, Berbuah Sanksi Larangan Seumur Hidup

Inilah rangkaian pelanggaran horor dalam sepak bola Indonesia yang bahkan terjadi dalam waktu satu pekan saja. Hukuman larangan main seumur hidup dijatuhkan.
Viral! Anggota DPRD Ogan Ilir Fraksi Gerindra Resmi Ditahan, Diduga Terlibat Mafia Tanah Rugikan Negara Rp10,5 Miliar

Viral! Anggota DPRD Ogan Ilir Fraksi Gerindra Resmi Ditahan, Diduga Terlibat Mafia Tanah Rugikan Negara Rp10,5 Miliar

Penahanan Yansori berlangsung dramatis dan menjadi perhatian publik. Ia diamankan secara paksa sesaat setelah mengikuti Sidang Paripurna Istimewa DPRD Ogan Ilir dalam rangka HUT ke-22 Kabupaten Ogan Ilir di Gedung Paripurna DPRD, Kompleks Perkantoran Terpadu Tanjung Senai, Indralaya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT