News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

WNA Afrika Diduga Jadi Korban Penipuan Bisnis Minyak Curah, Lapor ke Polda Metro dan Minta Perhatian Presiden

WNA Afrika melapor ke Polda Metro Jaya terkait dugaan kasus penipuan bisnis dengan transaksi pembelian minyak curah sebesar 450 ribu dolar AS atau setara lebih dari Rp7 miliar.
Rabu, 7 Januari 2026 - 16:23 WIB
Warga Negara Asing (WNA) asal Afrika, Zakariya Abdi Artan, yang diduga menjadi korban penipuan bisnis di Indonesia.
Sumber :
  • Ist

Jakarta, tvOnenews.com - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Afrika, Zakariya Abdi Artan, mengaku menjadi korban dugaan penipuan bisnis yang menyebabkan kerugian hingga miliaran rupiah di Indonesia.

Kerugian tersebut dialami Zakariya setelah kerja sama pembelian minyak curah dengan PT Djayatama Semesta Abadi tidak pernah terealisasi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Transaksi yang telah dibayarkan justru berujung tanpa kepastian pengiriman barang.

Atas peristiwa itu, Zakariya melaporkan PT Djayatama Semesta Abadi beserta direktur utamanya berinisial LSP ke Polda Metro Jaya, sejak 9 Maret 2024, dengan Nomor: LP/B/1389/III/2024/SPKT/POLDA NETRO JAYA.

Namun, hingga saat ini, Zakariya menilai penanganan kasus tersebut belum menunjukkan perkembangan yang signifikan.

Ia mengaku belum mendapatkan kejelasan hukum atas laporan yang telah dilayangkan hampir setahun lalu.

Kronologi Kasus

Kasus ini berawal pada Maret 2022, ketika Zakariya yang mewakili sejumlah investor melakukan pemesanan minyak curah jenis RBD Palm Olein CP10 sebanyak 50 kontainer kepada PT Djayatama Semesta Abadi.

Nilai transaksi pembelian tersebut mencapai 450 ribu dolar Amerika Serikat atau setara lebih dari Rp7 miliar. Minyak curah itu rencananya akan diekspor ke Djibouti, salah satu negara di Afrika.

“Uang kami serahkan kepada pihak terlapor pada Maret 2022 di kantor mereka di Cikarang, Kabupaten Bekasi. Saat itu dijanjikan dalam waktu satu bulan barang sudah bisa dieksekusi dan diekspor ke Afrika. Namun kenyataannya, hingga berbulan-bulan kemudian, barang yang dipesan tidak pernah terealisasi,” ujar Zakariya saat menggelar jumpa pers di Jakarta, Senin (6/1/2026).

Zakariya menuturkan, LSP selaku pimpinan perusahaan kerap menyampaikan berbagai alasan dan tidak kunjung merealisasikan kewajiban pengiriman barang sesuai perjanjian awal.

Merasa ada kejanggalan dalam kerja sama tersebut, Zakariya akhirnya memutuskan untuk menghentikan hubungan bisnis dengan perusahaan tersebut.

Pada 2023, menurut Zakariya, sempat dibuat kesepakatan bersama terkait pembatalan kerja sama yang disertai janji pengembalian dana. Namun, komitmen tersebut tidak pernah direalisasikan.

Akibat kejadian ini, Zakariya mengaku mengalami tekanan serius, baik secara finansial maupun reputasi. Kepercayaan para investor yang sebelumnya mendukungnya mulai goyah.

Untuk menjaga reputasi bisnisnya, Zakariya terpaksa mengembalikan dana para investor menggunakan dana pribadi.

“Dampaknya luar biasa. Investor mulai meragukan saya, ini sangat merugikan kredibilitas saya. Selain kerugian materiil, saya juga mengalami kerugian immateriil,” ungkapnya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, LSP sebelumnya juga pernah berhadapan dengan proses hukum.

Pada akhir November 2022, ia ditangkap Bareskrim Polri setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen dan perindustrian.

Dalam perkara tersebut, LSP diduga mengemas ulang minyak goreng curah bersubsidi menjadi produk premium, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp26,6 miliar. Ia kemudian dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Negeri Cikarang pada Maret 2023.

Zakariya berharap aparat penegak hukum dapat menangani laporannya secara serius agar kasus ini tidak berlarut-larut. Ia mengaku telah menghabiskan banyak biaya dan tenaga demi memperoleh keadilan.

“Kami berharap polisi segera memproses kasus ini. Saya sudah habis banyak uang hanya untuk mencari keadilan,” katanya.

Ia bahkan mengaku hampir kehilangan harapan karena proses hukum yang dinilainya berjalan lambat, meski dugaan penipuan atau penggelapan disebut sudah cukup jelas.

“Saya mohon kepada Presiden Prabowo agar kasus ini bisa mendapat perhatian khusus karena menyangkut kepercayaan investor yang menjalankan bisnis di Indonesia,” ujarnya.

Ingin Bantu Pasarkan Produk Lokal

Zakariya diketahui telah menetap di Indonesia selama belasan tahun. Ketertarikannya terhadap Indonesia membuatnya meninggalkan negara asalnya di Afrika dan menempuh pendidikan di Universitas Muhammadiyah Jakarta.

Setelah menyelesaikan pendidikan, Zakariya melihat potensi besar dari produk-produk lokal Indonesia untuk menembus pasar internasional.

Ia kemudian membangun jaringan bisnis yang berfokus membantu pelaku usaha dalam negeri memasarkan produknya ke luar negeri.

“Saya belajar dan mengembangkan bisnis di sini. Saya sudah belasan tahun menjalankan usaha di Indonesia dan membantu pelaku usaha lokal menembus pasar luar negeri,” katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berbagai produk telah ia pasarkan, mulai dari sarung, tekstil, madu, hingga makanan olahan.

Produk-produk tersebut dikirim ke sejumlah wilayah, seperti Timur Tengah, Afrika, dan Eropa, sesuai dengan kebutuhan mitra bisnisnya. (rpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 15 Agustus 2026: Rezeki dan Peluang Baik Mulai Berdatangan

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 15 Agustus 2026: Rezeki dan Peluang Baik Mulai Berdatangan

Selamat berbahagia untuk 5 zodiak ini yang diprediksi paling hoki pada 15 Agustus 2026: Ada rezeki dan peluang baik mulai berdatangan.
Uang Pendaftaran Lomba Agustusan Hukumnya Haram? Begini Penjelasan MUI agar Tidak Salah Paham

Uang Pendaftaran Lomba Agustusan Hukumnya Haram? Begini Penjelasan MUI agar Tidak Salah Paham

Menjelang lomba agustusan 2026, muncul kabar di media sosial soal biaya pendaftaran lomba agustusan hukumnya haram. Simak penjelasan lengkapnya di bawah ini.
Penyuplai Penyelundupan 23,793 Kilogram Emas Diduga Penambang Ilegal, Ini yang Dikatakan  ESDM

Penyuplai Penyelundupan 23,793 Kilogram Emas Diduga Penambang Ilegal, Ini yang Dikatakan ESDM

Penyuplai para sindikat penyelundupan ekspor emas ke luar negeri diduga perusahaan penambangan emas tanpa izin (PETI)
Tengah Malam KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni

Tengah Malam KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni

Rumah pribadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu, Vinna Ledy Anggraheni jadi lokasi penggeledahan
Pendakwah Indonesia UAH Meminta Kepolisian Memproses Viralnya Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Al-Quran

Pendakwah Indonesia UAH Meminta Kepolisian Memproses Viralnya Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Al-Quran

Beberapa waktu lalu media sosial dihebohkan, dengan video promosi alkohol dengan hafalan al-quran menyita perhatian publik dan berbagai pihak hingga viral
Atasi Kekeringan, Korsel Kerahkan Damkar dan Militer

Atasi Kekeringan, Korsel Kerahkan Damkar dan Militer

Kekeringan yang terjadi di Provinsi Gyeongsang Selatan, Korea Selatan, semakin parah. Guna mengatasi hal itu, truk tangki air pemadam kebakaran dan kendaraan militer dari seluruh penjuru negeri dikerahkan.

Trending

Anggun C Sasmi Kenang Momen saat Mampu Beli Berlian Pertama, Ceritanya Relate untuk Banyak Orang

Anggun C Sasmi Kenang Momen saat Mampu Beli Berlian Pertama, Ceritanya Relate untuk Banyak Orang

Anggun C Sasmi mengenang masa ketika ia mulai memberikan hadiah untuk dirinya sendiri sebagai hasil dari kerja keras selama bertahun-tahun.
Tren Pelari Indonesia ke Ajang Internasional Kian Menguat, Singapura Jadi Salah Satu Tujuan Favorit

Tren Pelari Indonesia ke Ajang Internasional Kian Menguat, Singapura Jadi Salah Satu Tujuan Favorit

Minat masyarakat Indonesia untuk mengikuti ajang lari internasional terus menunjukkan peningkatan dalam beberapa tahun terakhir.
BNN Sita Aset Bos Gendut Gembong Narkoba di Kampung Bahari Capai Rp39 Miliar, Diduga Hasil TPPU

BNN Sita Aset Bos Gendut Gembong Narkoba di Kampung Bahari Capai Rp39 Miliar, Diduga Hasil TPPU

Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Polda Metro Jaya, BNNP DKI Jakarta, dan BNNK Jakarta Utara juga turut menyita aset milik Gembong Narkoba berinisial MR alias Bos Gendut di Kampung Bahari.
Mendes Yandri Laporkan Puluhan Akun Medsos ke Bareskrim Polri, Ini Alasannya

Mendes Yandri Laporkan Puluhan Akun Medsos ke Bareskrim Polri, Ini Alasannya

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto melayangkan laporan terhadap 73 akun media sosial ke Bareskrim Polri, pada Kamis (13/8/2026), terkait pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong atau hoaks.
Progres Signifikan MRT Jakarta Fase 2A: Anggaran Rp25,3 Triliun, Terowongan HI-Kota Terhubung

Progres Signifikan MRT Jakarta Fase 2A: Anggaran Rp25,3 Triliun, Terowongan HI-Kota Terhubung

Proyek pembangunan MRT Jakarta Fase 2A Lin Utara Selatan terus menunjukkan perkembangan positif. 
Koalisi Buruh Bakal Studi Banding Isu Ketenagakerjaan ke Empat Negara

Koalisi Buruh Bakal Studi Banding Isu Ketenagakerjaan ke Empat Negara

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea mengungkap sejumlah serikat buruh akan melakukan studi banding ke empat negara bahas isu ketenagakerjaan.
John Herdman Full Senyam! Bek Timnas Indonesia Mees Hilgers Akhirnya Diterima Kembali Berlatih di FC Twente

John Herdman Full Senyam! Bek Timnas Indonesia Mees Hilgers Akhirnya Diterima Kembali Berlatih di FC Twente

Bek Timnas Indonesia, Mees Hilgers, resmi kembali menjalani latihan bersama FC Twente usai berbulan-bulan mangkir dari tim
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT