GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

WNA Afrika Diduga Jadi Korban Penipuan Bisnis Minyak Curah, Lapor ke Polda Metro dan Minta Perhatian Presiden

WNA Afrika melapor ke Polda Metro Jaya terkait dugaan kasus penipuan bisnis dengan transaksi pembelian minyak curah sebesar 450 ribu dolar AS atau setara lebih dari Rp7 miliar.
Rabu, 7 Januari 2026 - 16:23 WIB
Warga Negara Asing (WNA) asal Afrika, Zakariya Abdi Artan, yang diduga menjadi korban penipuan bisnis di Indonesia.
Sumber :
  • Ist

Jakarta, tvOnenews.com - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Afrika, Zakariya Abdi Artan, mengaku menjadi korban dugaan penipuan bisnis yang menyebabkan kerugian hingga miliaran rupiah di Indonesia.

Kerugian tersebut dialami Zakariya setelah kerja sama pembelian minyak curah dengan PT Djayatama Semesta Abadi tidak pernah terealisasi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Transaksi yang telah dibayarkan justru berujung tanpa kepastian pengiriman barang.

Atas peristiwa itu, Zakariya melaporkan PT Djayatama Semesta Abadi beserta direktur utamanya berinisial LSP ke Polda Metro Jaya, sejak 9 Maret 2024, dengan Nomor: LP/B/1389/III/2024/SPKT/POLDA NETRO JAYA.

Namun, hingga saat ini, Zakariya menilai penanganan kasus tersebut belum menunjukkan perkembangan yang signifikan.

Ia mengaku belum mendapatkan kejelasan hukum atas laporan yang telah dilayangkan hampir setahun lalu.

Kronologi Kasus

Kasus ini berawal pada Maret 2022, ketika Zakariya yang mewakili sejumlah investor melakukan pemesanan minyak curah jenis RBD Palm Olein CP10 sebanyak 50 kontainer kepada PT Djayatama Semesta Abadi.

Nilai transaksi pembelian tersebut mencapai 450 ribu dolar Amerika Serikat atau setara lebih dari Rp7 miliar. Minyak curah itu rencananya akan diekspor ke Djibouti, salah satu negara di Afrika.

“Uang kami serahkan kepada pihak terlapor pada Maret 2022 di kantor mereka di Cikarang, Kabupaten Bekasi. Saat itu dijanjikan dalam waktu satu bulan barang sudah bisa dieksekusi dan diekspor ke Afrika. Namun kenyataannya, hingga berbulan-bulan kemudian, barang yang dipesan tidak pernah terealisasi,” ujar Zakariya saat menggelar jumpa pers di Jakarta, Senin (6/1/2026).

Zakariya menuturkan, LSP selaku pimpinan perusahaan kerap menyampaikan berbagai alasan dan tidak kunjung merealisasikan kewajiban pengiriman barang sesuai perjanjian awal.

Merasa ada kejanggalan dalam kerja sama tersebut, Zakariya akhirnya memutuskan untuk menghentikan hubungan bisnis dengan perusahaan tersebut.

Pada 2023, menurut Zakariya, sempat dibuat kesepakatan bersama terkait pembatalan kerja sama yang disertai janji pengembalian dana. Namun, komitmen tersebut tidak pernah direalisasikan.

Akibat kejadian ini, Zakariya mengaku mengalami tekanan serius, baik secara finansial maupun reputasi. Kepercayaan para investor yang sebelumnya mendukungnya mulai goyah.

Untuk menjaga reputasi bisnisnya, Zakariya terpaksa mengembalikan dana para investor menggunakan dana pribadi.

“Dampaknya luar biasa. Investor mulai meragukan saya, ini sangat merugikan kredibilitas saya. Selain kerugian materiil, saya juga mengalami kerugian immateriil,” ungkapnya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, LSP sebelumnya juga pernah berhadapan dengan proses hukum.

Pada akhir November 2022, ia ditangkap Bareskrim Polri setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen dan perindustrian.

Dalam perkara tersebut, LSP diduga mengemas ulang minyak goreng curah bersubsidi menjadi produk premium, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp26,6 miliar. Ia kemudian dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Negeri Cikarang pada Maret 2023.

Zakariya berharap aparat penegak hukum dapat menangani laporannya secara serius agar kasus ini tidak berlarut-larut. Ia mengaku telah menghabiskan banyak biaya dan tenaga demi memperoleh keadilan.

“Kami berharap polisi segera memproses kasus ini. Saya sudah habis banyak uang hanya untuk mencari keadilan,” katanya.

Ia bahkan mengaku hampir kehilangan harapan karena proses hukum yang dinilainya berjalan lambat, meski dugaan penipuan atau penggelapan disebut sudah cukup jelas.

“Saya mohon kepada Presiden Prabowo agar kasus ini bisa mendapat perhatian khusus karena menyangkut kepercayaan investor yang menjalankan bisnis di Indonesia,” ujarnya.

Ingin Bantu Pasarkan Produk Lokal

Zakariya diketahui telah menetap di Indonesia selama belasan tahun. Ketertarikannya terhadap Indonesia membuatnya meninggalkan negara asalnya di Afrika dan menempuh pendidikan di Universitas Muhammadiyah Jakarta.

Setelah menyelesaikan pendidikan, Zakariya melihat potensi besar dari produk-produk lokal Indonesia untuk menembus pasar internasional.

Ia kemudian membangun jaringan bisnis yang berfokus membantu pelaku usaha dalam negeri memasarkan produknya ke luar negeri.

“Saya belajar dan mengembangkan bisnis di sini. Saya sudah belasan tahun menjalankan usaha di Indonesia dan membantu pelaku usaha lokal menembus pasar luar negeri,” katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berbagai produk telah ia pasarkan, mulai dari sarung, tekstil, madu, hingga makanan olahan.

Produk-produk tersebut dikirim ke sejumlah wilayah, seperti Timur Tengah, Afrika, dan Eropa, sesuai dengan kebutuhan mitra bisnisnya. (rpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dedi Mulyadi Pastikan Lelang Tuntas, Proyek Jalan Batutulis Bogor Kini Masuk Tahap Akhir Uji Tanah

Dedi Mulyadi Pastikan Lelang Tuntas, Proyek Jalan Batutulis Bogor Kini Masuk Tahap Akhir Uji Tanah

Pembangunan Jalan Saleh Danasasmita yang berlokasi di kawasan Batutulis, Kecamatan Bogor Selatan, kini tengah memasuki fase krusial. 
7 Tips Cegah Kolesterol saat Daging Kurban Melimpah, Nomor 1 Pilih Bagian Daging yang Seperti Ini

7 Tips Cegah Kolesterol saat Daging Kurban Melimpah, Nomor 1 Pilih Bagian Daging yang Seperti Ini

Berikut 7 tips mencegah kolesterol tinggi saat daging kurban Idul Adha melimpah, nomor 1 pilih bagian daging yang seperti ini.
Dedi Mulyadi Penuh Rasa Bangga Pada Ni Hyang Sukma Ayu, Susi Pudjiastuti Terkesima dengan Tarian Putri KDM

Dedi Mulyadi Penuh Rasa Bangga Pada Ni Hyang Sukma Ayu, Susi Pudjiastuti Terkesima dengan Tarian Putri KDM

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi (KDM) terlihat penuh rasa bangga dengan putri bungsunya, Ni Hyang Sukma Ayu yang menari dengan lihai di atas panggung
Batas Usia Pensiun Anggota Polri Akan Diubah dari 58 Tahun Menjadi 60 Tahun

Batas Usia Pensiun Anggota Polri Akan Diubah dari 58 Tahun Menjadi 60 Tahun

Pemerintah berencana akan memperpanjang batas usia pensiun anggota Polri melalui revisi atau Rancangan Undang-Undang tentang Kepolisian Republik Indonesia (RUU Polri).
Reaksi Bobotoh Setelah Bojan Hodak Tak Lanjutkan Masa Baktinya di Persib Bandung

Reaksi Bobotoh Setelah Bojan Hodak Tak Lanjutkan Masa Baktinya di Persib Bandung

Respons beragam diungkapkan oleh para Bobotoh di media sosial usai Bojan Hodak memilih tak lanjutkan masa baktinya bersama Persib Bandung setelah tiga musim.
Kritik Era Pelatih Sebelumnya, John Herdman Sebut Gaya Main Timnas Indonesia Terlalu Pasif

Kritik Era Pelatih Sebelumnya, John Herdman Sebut Gaya Main Timnas Indonesia Terlalu Pasif

Pelatih baru Timnas Indonesia John Herdman secara terbuka melayangkan kritik tajam terhadap gaya bermain skuad Garuda di era sebelumnya. Pelatih asal Inggris ..

Trending

Dedi Mulyadi Pastikan Lelang Tuntas, Proyek Jalan Batutulis Bogor Kini Masuk Tahap Akhir Uji Tanah

Dedi Mulyadi Pastikan Lelang Tuntas, Proyek Jalan Batutulis Bogor Kini Masuk Tahap Akhir Uji Tanah

Pembangunan Jalan Saleh Danasasmita yang berlokasi di kawasan Batutulis, Kecamatan Bogor Selatan, kini tengah memasuki fase krusial. 
7 Tips Cegah Kolesterol saat Daging Kurban Melimpah, Nomor 1 Pilih Bagian Daging yang Seperti Ini

7 Tips Cegah Kolesterol saat Daging Kurban Melimpah, Nomor 1 Pilih Bagian Daging yang Seperti Ini

Berikut 7 tips mencegah kolesterol tinggi saat daging kurban Idul Adha melimpah, nomor 1 pilih bagian daging yang seperti ini.
Batas Usia Pensiun Anggota Polri Akan Diubah dari 58 Tahun Menjadi 60 Tahun

Batas Usia Pensiun Anggota Polri Akan Diubah dari 58 Tahun Menjadi 60 Tahun

Pemerintah berencana akan memperpanjang batas usia pensiun anggota Polri melalui revisi atau Rancangan Undang-Undang tentang Kepolisian Republik Indonesia (RUU Polri).
Dedi Mulyadi Penuh Rasa Bangga Pada Ni Hyang Sukma Ayu, Susi Pudjiastuti Terkesima dengan Tarian Putri KDM

Dedi Mulyadi Penuh Rasa Bangga Pada Ni Hyang Sukma Ayu, Susi Pudjiastuti Terkesima dengan Tarian Putri KDM

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi (KDM) terlihat penuh rasa bangga dengan putri bungsunya, Ni Hyang Sukma Ayu yang menari dengan lihai di atas panggung
Reaksi Bobotoh Setelah Bojan Hodak Tak Lanjutkan Masa Baktinya di Persib Bandung

Reaksi Bobotoh Setelah Bojan Hodak Tak Lanjutkan Masa Baktinya di Persib Bandung

Respons beragam diungkapkan oleh para Bobotoh di media sosial usai Bojan Hodak memilih tak lanjutkan masa baktinya bersama Persib Bandung setelah tiga musim.
Pembagian Grup Kejuaraan Voli Industri & Bola Voli Profesional Korea 2026: Megawati Hangestri Absen, Hillstate dan Red Sparks Satu Pool

Pembagian Grup Kejuaraan Voli Industri & Bola Voli Profesional Korea 2026: Megawati Hangestri Absen, Hillstate dan Red Sparks Satu Pool

Daftar pembagian grup Kejuaraan Voli Industri & Bola Voli Profesional Korea 2026, di mana Megawati Hangestri tak akan unjuk gigi saat Hyundai Hillstate satu pool dengan Red Sparks.
Tak Lagi Pikirkan Red Sparks, Megawati Hangestri Kini Fokus Bidik Gelar Juara Bersama Hyundai Hillstate

Tak Lagi Pikirkan Red Sparks, Megawati Hangestri Kini Fokus Bidik Gelar Juara Bersama Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri resmi bergabung dengan Hyundai Hillstate untuk V-League 2026/2027. Tinggalkan Red Sparks, Megatron kini membidik gelar juara.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT