GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pemerintah Kembalikan TKD Aceh, Sumut, dan Sumbar Rp10,6 Triliun, Mendagri Ungkap Pesan Presiden

Pengembalian TKD dengan total nilai Rp10,6 triliun ini dilakukan untuk mempercepat pemulihan pascabencana banjir dan longsor yang melanda ketiga provinsi.
Senin, 19 Januari 2026 - 15:03 WIB
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian.
Sumber :
  • Puspen Kemendagri

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah pusat memutuskan mengembalikan dana Transfer ke Daerah (TKD) bagi Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat dengan total nilai Rp10,6 triliun.

Keputusan tersebut disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang menyebut kebijakan itu ditetapkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dengan keputusan ini, besaran TKD untuk seluruh provinsi serta kabupaten/kota di tiga wilayah tersebut disamakan dengan alokasi tahun 2025.

"Presiden kemudian sudah memutuskan tadi bahwa seluruh provinsi, kabupaten/kota tiga ini, Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, transfer keuangan daerahnya disamakan dengan di tahun 2025. Dengan kata lain ya ditambahnya angkanya totalnya menjadi 10,6 triliun," kata Tito dalam keterangannya di Jakarta, Senin (19/1/2026).

Pengembalian TKD tersebut dilakukan untuk mempercepat pemulihan pascabencana banjir dan longsor yang melanda ketiga provinsi.

Kebijakan ini membuat alokasi TKD setelah efisiensi kembali setara dengan tahun sebelumnya.

Sebagai Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera, Tito menegaskan langkah tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah pusat dalam memulihkan kondisi daerah terdampak.

Upaya pemulihan mencakup sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, hingga perekonomian, dengan melibatkan berbagai kementerian dan lembaga.

“Pesan Pak Presiden ya jelas, beliau sangat memahami kesulitan dari daerah. Beliau sudah mobilisasi semua kekuatan pusat, dan itu ada anggaran yang tersendiri; dari PU, dari Kementerian Pendidikan, dari dana tentara, kesehatan, lain-lain, TNI, Polri, BNPB, kemudian juga Basarnas, macam-macam, semua di-backup semua, semua didorong,” ujarnya.

Meski demikian, Tito menekankan pentingnya sinergi dan gotong royong antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam penanganan pascabencana.

Menurutnya, pengembalian TKD ini bertujuan memperkuat kemampuan fiskal daerah agar dapat bergerak lebih optimal.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Tapi daerah sendiri ini juga tentu perlu juga untuk bergerak, gotong royong. Nah, tapi untuk mereka kuat, ditambah anggaran. Kira-kira gitu,” ucapnya.

Ia juga mengingatkan agar dana TKD digunakan secara tepat sasaran, efektif, dan bertanggung jawab. Tito menegaskan tidak boleh ada penyelewengan karena dana tersebut diperuntukkan bagi penanganan bencana dan pemulihan masyarakat.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mudik Lebaran 2026, Rafflesia Group Siapkan Operasional Tol Jawa–Sumatra dan Diskon Tarif 30 Persen

Mudik Lebaran 2026, Rafflesia Group Siapkan Operasional Tol Jawa–Sumatra dan Diskon Tarif 30 Persen

Sebagai bentuk dukungan terhadap kelancaran arus lalu lintas sekaligus memberikan manfaat langsung kepada pengguna jalan, Rafflesia Group memberlakukan diskon tarif tol sebesar 30 persen pada periode tertentu selama arus mudik dan arus balik Lebaran 2026.
Arus Mudik, Polres Magetan Siagakan 800 Personil Gabungan

Arus Mudik, Polres Magetan Siagakan 800 Personil Gabungan

Arus mudik, Polres Magetan siagakan 800 personil gabungan TNI-Polri, Dishub, BPBD dan sejumlah instansi di 6 Pos Pam, 2 Pos Pelayanan dan 1 Pos Terpadu.
Banjir Luapan Sungai Widodaren Rendam Permukiman dan Jalur Pantura Pati – Rembang

Banjir Luapan Sungai Widodaren Rendam Permukiman dan Jalur Pantura Pati – Rembang

Banjir akibat luapan Sungai Widodaren kembali merendam permukiman warga di Desa Ketitangwetan, Kecamatan Batangan, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Kamis (12/3/2026). 
DPR Setujui Lima Dewan Komisioner OJK Periode 2026-2031 di Rapat Paripurna

DPR Setujui Lima Dewan Komisioner OJK Periode 2026-2031 di Rapat Paripurna

DPR telah menyetujui lima nama anggota dewan komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2026–2031, dalam Rapat Paripurna Ke-16 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025–2026 DPR RI di kompleks DPR RI Senayan, Jakarta, Kamis, 12 Maret 2026
Pelajar di Pati Tewas Dikeroyok saat Tradisi Tongtek, Polisi Buru Geng Pelaku

Pelajar di Pati Tewas Dikeroyok saat Tradisi Tongtek, Polisi Buru Geng Pelaku

Tradisi membangunkan sahur atau tongtek di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, memakan korban.
Pembelaan SMK IDN Bogor Soal Orang Tua Siswa yang Tak Terima Anak di-DO Berujung Izin Sekolah Dicabut: Dia Ketahuan Merokok di Masjidil Haram

Pembelaan SMK IDN Bogor Soal Orang Tua Siswa yang Tak Terima Anak di-DO Berujung Izin Sekolah Dicabut: Dia Ketahuan Merokok di Masjidil Haram

Keluarga siswa tersebut melalui kuasa hukumnya, Yogi Pajar Suprayogi, bahkan telah mengirimkan somasi kepada pihak SMK IDN Bogor.

Trending

Susul Beckham Putra hingga Eliano Reijnders yang Masuk Skuad Timnas Indonesia, Kini Bek Persib Ini Ikut Dipanggil Timnas

Susul Beckham Putra hingga Eliano Reijnders yang Masuk Skuad Timnas Indonesia, Kini Bek Persib Ini Ikut Dipanggil Timnas

Bek Persib Frans Putros menyusul 3 rekannya yang dipanggil Timnas Indonesia. Ia kini dipanggil Irak untuk play-off Piala Dunia 2026.
Resmi Dicoret John Herdman dari Timnas Indonesia di FIFA Series 2026, Thom Haye Pamit Tinggalkan Persib Bandung

Resmi Dicoret John Herdman dari Timnas Indonesia di FIFA Series 2026, Thom Haye Pamit Tinggalkan Persib Bandung

Thom Haye pamit dari Persib Bandung setelah dicoret dari skuad Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026. Gelandang naturalisasi itu memilih pulang ke Belanda.
Top 3 News: Izin Operasional SMK IDN Bogor Dicabut Gubernur Jabar KDM, PP 9 Tahun 2026 Terbit hingga Abu Janda Mengamuk

Top 3 News: Izin Operasional SMK IDN Bogor Dicabut Gubernur Jabar KDM, PP 9 Tahun 2026 Terbit hingga Abu Janda Mengamuk

Pemberitaan penerbitan SK Gubernur Jabar Dedi Mulyadi (KDM) cabut izin operasional SMK IDN Bogor, aturan THR dan gaji ke-13 dalam PP 9 Tahun 2026, dan Abu Janda mengamuk berujung diusir terpopuler di kanal News tvOnenews.com.
Ogah Putrinya Dicap Pelakor, Ibu Cindy Rizap Bongkar Tabiat Suami Maissy Pramaisshela: Anak Saya Apes Kena Tipu

Ogah Putrinya Dicap Pelakor, Ibu Cindy Rizap Bongkar Tabiat Suami Maissy Pramaisshela: Anak Saya Apes Kena Tipu

Ibunda dokter koas Cindy Rizky Aprilia (Cindy Rizap), Ayu Atika tepis anaknya merebut suami eks penyanyi cilik Maissy Pramaisshela, Rizky Febriansyah Saleh.
Gagal Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Solo Ini Kini Menjadi Kunci di Klub Thailand

Gagal Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Solo Ini Kini Menjadi Kunci di Klub Thailand

Gagal bela Timnas Indonesia, winger keturunan Solo, Ilias Alhaft, kini menjadi pemain kunci Bangkok United di Thailand, menorehkan gol penting di ajang ACL 2.
Reuni Tak Terduga, Megawati Hangestri Bakal Hadapi Sosok Penting Ini di Red Sparks

Reuni Tak Terduga, Megawati Hangestri Bakal Hadapi Sosok Penting Ini di Red Sparks

Reuni tak terduga akan terjadi di lapangan voli: Megawati Hangestri, Megatron Indonesia, bakal menghadapi mantan mentor dan asisten pelatihnya, Lee Sook-ja.
Ramalan Keuangan Zodiak 13 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 13 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 13 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Simak prediksi peluang finansial setiap zodiak hari ini.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT