Airlangga Klaim Industri Alas Kaki RI Masih Tahan Gempuran Global, Ekspor Tumbus Signifikan
- dok. BPMI Istana Negara
Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan industri alas kaki nasional tetap menunjukkan daya tahan kuat di tengah gejolak dan ketidakpastian ekonomi global.
Menko Airlangga menilai, industri alas kaki merupakan salah satu tulang punggung sektor padat karya nasional yang berperan penting dalam menopang perekonomian sekaligus menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar.
Hal itu disampaikan Airlangga saat hadir secara virtual dalam Musyawarah Nasional ke-XI Asosiasi Persepatuan Indonesia (APRISINDO) di Jakarta, Rabu (21/1/2026).
“Pada tahun 2024, nilai ekspor industri alas kaki tumbuh signifikan sebesar 13,13 persen dan mencapai 7,28 miliar dolar AS. Capaian ini mencerminkan daya saing yang kuat dan tetap terjaga di pasar global,” ujarnya.
Kontribusi sektor ini tercatat sebesar 1,2 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) industri pengolahan pada kuartal III 2025. Hingga Februari 2025, industri alas kaki juga menyerap sekitar 921 ribu tenaga kerja.
Dari sisi investasi, kepercayaan investor terhadap industri alas kaki nasional dinilai terus menguat. Realisasi Penanaman Modal Asing (PMA) pada 2024 mencapai 859 juta dolar AS.
Sementara hingga semester I 2025, realisasinya telah menyentuh 803 juta dolar AS atau melonjak sekitar 93 persen dalam enam bulan.
Airlangga menyebut tingginya minat investasi tersebut sejalan dengan tingkat utilisasi industri yang stabil di atas 80 persen.
Kondisi ini mencerminkan kapasitas produksi yang optimal serta prospek usaha yang masih positif.
“Namun demikian, kita perlu tetap waspada terhadap berbagai tantangan termasuk diberlakukanya kebijakan tarif resiprokal sebesar 19 persen di pasar Amerika Serikat. Oleh karena itu, Indonesia berharap dengan implementasi IEU-CEPA, pasar ini bisa terus dibuka. Dan tentunya di tahun ini kita persiapkan agar implementasi IEU-CEPA bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin,” ujarnya.
Untuk menjaga ketahanan industri alas kaki, pemerintah telah menyiapkan berbagai instrumen kebijakan konkret
Langkah tersebut mencakup penguatan pasar domestik melalui Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 23 Tahun 2025 tentang pengaturan impor barang konsumsi.
Selain itu, pemerintah memberikan stimulus fiskal bagi tenaga kerja melalui kebijakan PPh Pasal 21 Ditanggung Pemerintah berdasarkan PMK Nomor 10 Tahun 2025.
Dukungan lainnya berupa penyediaan Kredit Investasi Padat Karya melalui Permenko Nomor 4 Tahun 2025, serta fasilitasi ekspor melalui optimalisasi kawasan berikat dan penyederhanaan prosedur ekspor.
Load more