GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ngadu ke Purbaya, INSA Bongkar Dugaan Kebocoran Pajak Kapal Asing Rp8 Triliun per Tahun

Kapal asing yang beroperasi dan mengangkut kargo dari Indonesia disebut selama ini belum menjalankan kewajiban pajak sebagaimana diatur dalam regulasi yang berlaku.
Senin, 26 Januari 2026 - 21:08 WIB
Sekretaris Umum DPP INSA, Darmansyah Tanamas.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar

Jakarta, tvOnenews.com - Dewan Pimpinan Pusat Indonesian National Shipowners’ Association (DPP INSA) mengadukan dugaan kebocoran penerimaan negara dari sektor pajak kapal asing kepada Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa.

INSA menilai, selama ini kapal asing yang beroperasi dan mengangkut kargo dari Indonesia belum menjalankan kewajiban pajak sebagaimana diatur dalam regulasi yang berlaku.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sekretaris Umum DPP INSA, Darmansyah Tanamas, menjelaskan pemerintah sejatinya telah memiliki dasar hukum yang jelas untuk memungut pajak dari kapal asing.

Ketentuan tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan Pasal 4 sebagai objek pajak, serta Keputusan Menteri Keuangan Nomor 417/KMK.04/1996 tentang Norma Penghitungan Khusus Penghasilan Netto bagi Wajib Pajak Perusahaan Pelayaran dan/atau Penerbangan Luar Negeri.

Namun, Darmansyah menilai, dua regulasi tersebut belum dijalankan secara optimal di lapangan, sehingga membuka peluang hilangnya penerimaan negara dalam jumlah besar.

“Selama ini kan ada peraturan pemerintah, undang-undang yang mengatur bahwa kapal asing itu yang beroperasi atau mengangkut kargo dari dalam negeri, dari Indonesia itu harus membayar pajak. Nah, ini belum diimplementasikan selama ini,” ujar Darmansyah usai menghadiri sidang debottlenecking di Aula Mezzanine Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Senin (26/1/2026).

Kondisi tersebut, menurutnya, membuat negara kehilangan potensi pendapatan yang seharusnya dapat dipungut dari aktivitas pelayaran asing di perairan Indonesia.

“Sehingga kami melihat disitu ada opportunity penerimaan negara dari sektor pajak kapal asing tersebut. Nah, ini yang kita minta untuk implementasinya, istilahnya penegakan hukum terhadap peraturan yang sudah ada,” sambungnya.

Selain aspek penerimaan negara, Darmansyah menegaskan penerapan aturan pajak tersebut juga penting untuk menciptakan keadilan antara pelayaran asing dan pelayaran nasional.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menilai saat ini terjadi ketimpangan perlakuan, di mana pelayaran nasional diwajibkan membayar pajak ketika beroperasi di luar negeri, sementara kewajiban serupa belum ditegakkan terhadap kapal asing di Indonesia.

“Karena pelayaran kita, kalau berlayar di luar negeri, mengangkut barang, itu kita harus bayar pajak. Dan itu harus dibuktikan, bukti setor itu diserahkan pada saat kapal mau berlayar. Jadi salah satu persyaratannya itu. Nah, disini kan belum diterapkan. Untuk itulah ini kita minta pemerintah untuk melakukan penegakan hukum terhadap peraturan-peraturan yang sudah ada,” tegas dia.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Teror Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS, PDIP Singgung Visi Presiden Prabowo

Teror Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS, PDIP Singgung Visi Presiden Prabowo

PDIP mengecam keras tindakan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.
Ini Perkiraan 11 Pemain Starter Timnas Indonesia dalam Debut John Herdman

Ini Perkiraan 11 Pemain Starter Timnas Indonesia dalam Debut John Herdman

Pelatih anyar John Herdman segera menentukan susunan pemain pertamanya bersama Timnas Indonesia dalam waktu dekat. Kurang dari dua pekan lagi, era baru tim ...
Saat Syahwat Tak Tertahan, Hubungan Suami Istri di Hari Raya Idul Fitri Boleh atau Tidak? Ini Kata Buya Yahya

Saat Syahwat Tak Tertahan, Hubungan Suami Istri di Hari Raya Idul Fitri Boleh atau Tidak? Ini Kata Buya Yahya

Buya Yahya menyikapi spekulasi viral terkait hukum suami istri hubungan intim demi memuaskan nafsu saat momen Hari Raya Idul Fitri dilarang dan mengandung dosa.
Jelang Mudik Lebaran 2026, Astra Siaga Lebaran Hadir di Jalur Mudik dengan Ratusan Bengkel dan Posko

Jelang Mudik Lebaran 2026, Astra Siaga Lebaran Hadir di Jalur Mudik dengan Ratusan Bengkel dan Posko

Jelang mudik lebaran 2026, Astra kembali menghadirkan program Astra Siaga Lebaran 2026 guna mendampingi para pemudik selama menghadapi gelombang arus mudik.
Dibuka 24 Jam, Ada Larangan Khusus Bagi Warga dari Pramono Anung di Taman Bendera Pusaka

Dibuka 24 Jam, Ada Larangan Khusus Bagi Warga dari Pramono Anung di Taman Bendera Pusaka

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung meresmikan Taman Bendera Pusaka di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (14/3/2026).
Teror Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS, PDIP: Percuma Punya Polisi

Teror Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS, PDIP: Percuma Punya Polisi

Wakil Koordinator Bidang Eksternal KontraS, Andrie Yunus, mengalami kekerasan berupa penyiraman air keras oleh dua orang tidak dikenal.

Trending

Soal Jersey Baru Timnas, John Herdman: Saya Tidak akan Memakainya

Soal Jersey Baru Timnas, John Herdman: Saya Tidak akan Memakainya

Pelatih Timnas Indonesia John Herdman memberikan komentarnya terkait peluncuran jersey terbaru yang akan dikenakan skuad Garuda dalam waktu dekat. Pelatih asal
Debut di Timnas Indonesia, Calon Penerus Jay Idzes Berusia 18 Tahun Ini Girang Dapat Kesempatan TC Bersama Garuda Muda

Debut di Timnas Indonesia, Calon Penerus Jay Idzes Berusia 18 Tahun Ini Girang Dapat Kesempatan TC Bersama Garuda Muda

Pemain muda Rafa Raditya Abdurahman tengah menikmati momen penting dalam perjalanan kariernya bersama Timnas Indonesia U-20. Bek berusia 18 tahun itu bersyukur.
Terpopuler Timnas Indonesia: PSSI Siapkan Naturalisasi Baru, 18 Pemain Dipastikan Dicoret John Herdman untuk FIFA Series 2026, Ole Romeny Buka Suara

Terpopuler Timnas Indonesia: PSSI Siapkan Naturalisasi Baru, 18 Pemain Dipastikan Dicoret John Herdman untuk FIFA Series 2026, Ole Romeny Buka Suara

3 berita Timnas Indonesia populer: PSSI siapkan pemain naturalisasi baru, John Herdman bakal coret 18 pemain, hingga Ole Romeny klarifikasi rumor patah kaki.
Alasan di Balik John Herdman Panggil Sebanyak 41 Pemain jelang FIFA Series 2026, Ini Penjelasan PSSI

Alasan di Balik John Herdman Panggil Sebanyak 41 Pemain jelang FIFA Series 2026, Ini Penjelasan PSSI

Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Arya Sinulingga menjelaskan alasan pelatih Timnas Indonesia John Herdman memanggil hingga 41 pemain untuk persiapan meng...
PSSI Resmi Konfirmasi Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia, hingga Media Italia Heran Lihat Rekor Laga Emil Audero

PSSI Resmi Konfirmasi Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia, hingga Media Italia Heran Lihat Rekor Laga Emil Audero

Sejumlah kabar menarik mewarnai perkembangan terbaru Timnas Indonesia dalam beberapa hari terakhir. Ini rangkuman 3 berita terpopuler yang paling banyak dibaca.
Siasat Licik Ustaz SAM Lakukan Pelecehan Seksual kepada Santri Sesama Jenis, Tawarkan Beasiswa ke Luar Negeri

Siasat Licik Ustaz SAM Lakukan Pelecehan Seksual kepada Santri Sesama Jenis, Tawarkan Beasiswa ke Luar Negeri

Tim kuasa hukum para korban ungkap siasat licik Ustaz SAM, pendakwah ternama di stasiun televisi saat melakukan pelecehan seksual kepada santri sesama jenis.
Segini Gaji Megawati Hangestri Jika Kembali ke Liga Voli Korea Musim 2026/2027

Segini Gaji Megawati Hangestri Jika Kembali ke Liga Voli Korea Musim 2026/2027

Gaji Megawati Hangestri Pertiwi jika kembali ke V-League 2026/2027 diperkirakan mencapai Rp2,5 miliar hingga Rp2,8 miliar. Simak selengkapnya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT