Dari Rhoma Irama hingga Bus Keliling, Kampanye Judi Pasti Rugi Diklaim Tekan Angka Judol Nasional
- GoTo
“Di samping melalui gerakan Judi Pasti Rugi, GoPay juga memiliki teknologi Artificial Intelligence untuk mencegah pencurian identitas, penyalahgunaan akun, hingga mendeteksi transaksi mencurigakan secara real time, sebagai langkah-langkah menghalau adanya praktik judi online,” ujar Kelvin.
Dalam acara tersebut, turut disampaikan testimoni dari Erwin Erlani, mantan pecandu judi online yang kini aktif dalam gerakan anti judol. Ia mengaku terjerat judi daring selama delapan tahun hingga mengalami kerugian finansial mencapai ratusan juta rupiah sebelum akhirnya berhasil berhenti.
Erwin mengungkapkan dirinya baru benar-benar lepas dari kebiasaan judi online sekitar satu setengah tahun terakhir. Ia mengaku mulai terlibat perjudian sejak duduk di bangku SMA pada 2017.
"Awal saya main judi online itu sebenarnya dari teman yang meminjam uang untuk deposit. Saya bertanya deposit itu seperti apa? Setelah dia menjelaskan, saya justru tertarik dan menawarkan diri untuk tanggung berdua, kalau kita menang, kemenangannya kita bagi dua," kata Erwin.
Sementara itu, data terbaru Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat nilai transaksi judi online di Indonesia sepanjang 2025 turun 57 persen menjadi Rp155 triliun, dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp359 triliun.
Atas kontribusinya dalam edukasi publik, Gerakan Judi Pasti Rugi memperoleh berbagai apresiasi, termasuk penghargaan Juara 1 kategori program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan dari Perhumas Indonesia. Penghargaan tersebut diberikan atas peran aktif GoPay dalam meningkatkan literasi digital dan memberantas praktik judi online.
Masyarakat dapat terus mendukung kampanye ini melalui akun Instagram @judipastirugi serta situs judipastirugi.com untuk melaporkan situs maupun iklan yang berkaitan dengan judi online. (rpi)
Load more