Baru 25 Hari Bertugas, Ini Profil Aditya Jayaantara yang Mundur dari Jabatan Deputi Komisioner OJK
- Antara Foto
Jakarta, tvOnenews.com — Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK), I.B. Aditya Jayaantara, resmi mengundurkan diri dari jabatannya pada Jumat (30/1/2026). Keputusan tersebut menjadi sorotan publik karena Aditya baru saja dilantik kurang dari sebulan sebelumnya, tepatnya pada 6 Januari 2026.
Artinya, Aditya hanya menjabat selama sekitar 25 hari sebelum memilih mundur dari posisi strategis di regulator sektor jasa keuangan nasional. Pengunduran dirinya dilakukan bersamaan dengan Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi.
Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi, menyatakan pengunduran diri ketiga pejabat tersebut telah disampaikan secara resmi dan akan diproses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Ketua Dewan Komisioner OJK, Kepala Eksekutif PMDK, dan Deputi Komisioner DKTK telah menyampaikan pengunduran diri dari jabatannya,” ujar Ismail dalam keterangan resmi, Jumat sore.
Meski terjadi pergantian mendadak di jajaran pimpinan, OJK menegaskan bahwa proses tersebut tidak akan mengganggu pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan lembaga dalam menjaga stabilitas sektor jasa keuangan nasional.
Profil Aditya Jayaantara
I.B. Aditya Jayaantara dikenal sebagai pejabat dengan latar belakang panjang di sektor keuangan negara, khususnya di lingkungan Kementerian Keuangan. Mengutip laman resmi Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Aditya pernah dilantik sebagai Direktur Penilaian DJKN pada 2011.
Pengalaman tersebut membentuk keahliannya dalam pengelolaan aset negara, valuasi, serta tata kelola keuangan publik. Rekam jejak di DJKN juga menempatkannya sebagai figur yang memahami aspek pengawasan dan akuntabilitas keuangan dari sisi fiskal, sebelum akhirnya bergeser ke sektor jasa keuangan melalui OJK.
Karier Aditya di Kementerian Keuangan berlangsung selama bertahun-tahun dengan berbagai posisi strategis, yang memperkuat reputasinya sebagai birokrat profesional di bidang pengelolaan kekayaan negara. Modal pengalaman inilah yang kemudian mengantarkannya ke jajaran pimpinan OJK pada awal 2026.
Dilantik Awal Januari, Mundur di Akhir Bulan
Aditya Jayaantara resmi dilantik sebagai Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK pada 6 Januari 2026 oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar. Jabatan tersebut tergolong strategis karena berkaitan langsung dengan pengawasan pasar modal, transaksi efek, hingga instrumen derivatif dan perdagangan karbon.
Load more