News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Saham ANTM Anjlok 12,83 Persen saat Harga Emas Tembus Rp3,027 Juta per Gram

Saham ANTM anjlok 12,83 persen ke Rp3.670 meski harga emas Antam melonjak Rp167.000 dan tembus Rp3,027 juta per gram hari ini.
Senin, 2 Februari 2026 - 13:45 WIB
Harga Emas Naik Hingga 20 Persen, Laba Bersih PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) Justru Turun 21,8 Persen Menjadi Rp1,550 Triliun di Semester I-2024
Sumber :
  • Antara Foto

Jakarta, tvOnenews.com – Saham PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) melemah tajam pada perdagangan Senin (2/2/2026), meski harga emas domestik justru melonjak signifikan dan kembali mencetak rekor baru. Kondisi ini menjadi sorotan pasar karena biasanya pergerakan saham emiten emas sejalan dengan tren harga logam mulia global maupun domestik.

Berdasarkan data perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI) pukul 11.59 WIB, saham ANTM ditutup sementara di level Rp3.670 per saham, turun 540 poin atau 12,83 persen dibandingkan penutupan sebelumnya. Sepanjang sesi perdagangan, ANTM dibuka di Rp3.800, sempat menyentuh level tertinggi Rp3.920, dan bergerak ke titik terendah Rp3.610.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penurunan ini terjadi di tengah reli harga emas fisik produksi PT Antam Tbk yang melonjak Rp167.000 per gram. Harga emas batangan ukuran 1 gram kini berada di level Rp3.027.000, naik dari posisi sebelumnya Rp2.860.000 per gram, berdasarkan pantauan di laman Logam Mulia Antam.

Kondisi ini menimbulkan kontras antara kinerja saham ANTM di pasar modal dengan harga produk emas fisiknya di pasar ritel. Secara historis, kenaikan harga emas biasanya menjadi katalis positif bagi emiten tambang emas, termasuk ANTM. Namun pada perdagangan hari ini, sentimen pasar tampaknya belum sepenuhnya mencerminkan lonjakan harga komoditas tersebut.

Di sisi lain, harga buyback emas Antam tercatat turun menjadi Rp2.633.000 per gram dari sebelumnya Rp2.654.000. Transaksi jual kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi non-NPWP. Pajak ini dipotong langsung dari nilai transaksi buyback.

Sementara itu, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017. Setiap transaksi pembelian disertai dengan bukti potong pajak.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lonjakan harga emas hari ini juga tercermin pada berbagai ukuran emas batangan Antam. Berikut daftar harga terbaru emas Antam:

  • Harga emas 0,5 gram: Rp1.563.500

  • Harga emas 1 gram: Rp3.027.000

  • Harga emas 2 gram: Rp5.994.000

  • Harga emas 3 gram: Rp8.966.000

  • Harga emas 5 gram: Rp14.910.000

  • Harga emas 10 gram: Rp29.765.000

  • Harga emas 25 gram: Rp74.287.000

  • Harga emas 50 gram: Rp148.495.000

  • Harga emas 100 gram: Rp296.912.000

  • Harga emas 250 gram: Rp742.015.000

  • Harga emas 500 gram: Rp1.483.820.000

  • Harga emas 1.000 gram: Rp2.967.600.000

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Prabowo Tiba-tiba Cerita soal Presiden Singapura, Ada Kebaikan Warga Indonesia yang Tak Dilupakan: Meski Hidup Miskin

Prabowo Tiba-tiba Cerita soal Presiden Singapura, Ada Kebaikan Warga Indonesia yang Tak Dilupakan: Meski Hidup Miskin

Presiden Prabowo tiba-tiba bercerita soal Presiden Singapura yang kagum pada watak masyarakat RI, terutama soal cara menghormati tamu meski hidup dalam keterbatasan ekonomi.
Prabowo Umumkan 34 Proyek Waste to Energy, Sampah Disebut Ancaman Nasional Jelang 2028

Prabowo Umumkan 34 Proyek Waste to Energy, Sampah Disebut Ancaman Nasional Jelang 2028

Presiden RI, Prabowo Subianto, menegaskan persoalan sampah kini telah menjadi isu krusial yang mengancam keberlanjutan lingkungan dan kualitas hidup masyarakat
Prabowo Gertak Eks Bos BUMN: Jangan Enak-enak, Siap-Siap Kau Dipanggil Kejaksaan!

Prabowo Gertak Eks Bos BUMN: Jangan Enak-enak, Siap-Siap Kau Dipanggil Kejaksaan!

Presiden RI, Prabowo Subianto, peringati keras kepada jajaran pimpinan BUMN periode sebelumnya yang dinilai gagal mengelola perusahaan hingga rugikan negara.
IHSG Masih Merah, Airlangga Buka-bukaan: Investor Asing Masuk, Saham Tak Likuid Ditinggal

IHSG Masih Merah, Airlangga Buka-bukaan: Investor Asing Masuk, Saham Tak Likuid Ditinggal

IHSG yang masih bergerak di zona merah pada awal perdagangan Senin (2/2) tak serta-merta mencerminkan hilangnya kepercayaan investor.
Gejolak Bursa Efek, Komisi XI DPR Sentil Tata Kelola Pasar Modal

Gejolak Bursa Efek, Komisi XI DPR Sentil Tata Kelola Pasar Modal

Gejolak tajam di Bursa Efek Indonesia (BEI) dalam dua hari terakhir menuai sorotan Komisi XI DPR RI. Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fauzi Amro, mengaku prihatin
Pemain Timnas Indonesia Berbondong-bondong Geruduk Instagram Rizky Ridho, Ada Apa?

Pemain Timnas Indonesia Berbondong-bondong Geruduk Instagram Rizky Ridho, Ada Apa?

Akun Instagram Rizky Ridho mendadak diserbu pemain Timnas Indonesia. Bukan soal transfer atau cedera, tapi gara-gara hal ini.

Trending

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Berlaku Per Hari Ini: Girik Hingga Letter C Bukan Lagi Bukti Hak Milik, Bagaimana Nasib Pemilik Tanah yang Belum Punya SHM?

Berlaku Per Hari Ini: Girik Hingga Letter C Bukan Lagi Bukti Hak Milik, Bagaimana Nasib Pemilik Tanah yang Belum Punya SHM?

Dokumen-dokumen lama, seperti girik, Letter C, hingga Verponding kini tidak lagi berlaku sebagai alat bukti hak milik yang sah, per hari ini, Senin (2/2/2026).
Kapan Puasa Nisfu Syaban 2026? Simak Jadwal dan Tata Caranya

Kapan Puasa Nisfu Syaban 2026? Simak Jadwal dan Tata Caranya

Kapan puasa Nisfu Syaban 2026 dilaksanakan? Simak jadwal lengkap puasa Nisfu Syaban, beserta niat dan tata caranya sesuai anjuran dalam artikel di bawah ini!
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Tipu Puluhan Korban Hingga Rp1 Miliar, Wanita di Jember Viral di TikTok

Tipu Puluhan Korban Hingga Rp1 Miliar, Wanita di Jember Viral di TikTok

Wanita di Jember diduga menipu puluhan korban berkedok arisan hingga investasi bisnis, kerugian mencapai Rp1 miliar, kini viral di TikTok.
Tak Disangka, Mantan Suami Denada Jerry Aurum Tanggapi Pengakuan Denada soal Ressa

Tak Disangka, Mantan Suami Denada Jerry Aurum Tanggapi Pengakuan Denada soal Ressa

​​​​​​​Tak disangka, mantan suami Denada Jerry Aurum menanggapi pengakuan Denada soal Ressa Rizky Rossano yang kini ramai jadi sorotan publik. Simak reaksinya!
Malam Nisfu Syaban 2026 Tinggal Hitungan Jam, Ini Amalan yang Perlu Dikerjakan Kata Habib Novel Alaydrus

Malam Nisfu Syaban 2026 Tinggal Hitungan Jam, Ini Amalan yang Perlu Dikerjakan Kata Habib Novel Alaydrus

Habib Novel Alaydrus membagikan amalan malam Nisfu Syaban versi dirinya di tengah perdebatan dalil dan hadis riwayat menganjurkan amal ibadah di malam ini.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT