News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Menang BTN Housingpreneur 2025, Para Inovator Muda Siap Perkuat Ekosistem Perumahan

Para pemenang kompetisi BTN Housingpreneur 2025, menilai ajang tersebut memberikan ruang apresiasi yang jarang ditemukan bagi inovator muda di Indonesia.
Senin, 2 Februari 2026 - 21:22 WIB
Para pemenang kompetisi BTN Housingpreneur 2025.
Sumber :
  • BTN

“Harapan saya ke depannya adalah bisa berkolaborasi dengan pelaku industri perumahan agar mereka tidak salah memutuskan ketika membangun proyek. Sebab ketika banjir menjadi masalah, uang yang sudah diinvestasikan bisa tenggelam dan proyeknya menganggur, reputasi juga bisa menjadi jelek dan konsumen juga rugi banyak,” tuturnya.

Peserta BTN Housingpreneur 2025 tidak hanya berasal dari kalangan mahasiswa, tetapi juga pelaku usaha dan masyarakat umum yang memiliki produk pendukung sektor perumahan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Salah satunya adalah Zamzam Multazam dari PT Inovasi Tangguh Bencana yang menghadirkan produk coating bernama Proteka untuk mengurangi risiko kerusakan bangunan akibat gempa bumi.

“Kami mencoba menghadirkan produk yang mudah diaplikasikan, bentuknya coating seperti cat biasa. Kalau kita aplikasikan ke dinding, itu bisa meningkatkan kapasitas meredam gempanya,” ujar Zamzam usai menerima trofi juara pertama.

Ia berharap, melalui BTN Housingpreneur, produk tersebut dapat dimanfaatkan sebagai solusi perkuatan atau retrofitting bangunan, terutama bagi sektor perumahan di Indonesia yang berada di kawasan rawan gempa.

Selain inovator teknologi, pengembang perumahan yang telah memiliki proyek berjalan juga ambil bagian dalam kompetisi ini. PT Infiniti Triniti Jaya melalui proyek Perumahan Mulia Gading Kencana di Jakarta meraih juara pertama kategori Affordable House Development untuk kelompok established business.

General Manager PT Infiniti Triniti Jaya, Halbert Kurniadi, menyampaikan bahwa proyek tersebut mengusung konsep perumahan subsidi dengan kualitas material yang terjaga karena pasokan langsung dari pabrik mitra. Selain itu, Mulia Gading Kencana juga menerapkan prinsip keberlanjutan dalam pengembangannya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kita mendapatkan sertifikat bangunan gedung hijau. Ini yang pertama di Indonesia untuk perumahan subsidi. Sanitasi juga sudah menggunakan septic tank fiber. Artinya, rumah yang kami bangun adalah rumah yang nyaman, ramah lingkungan, bersirkulasi udara yang baik dan sanitasi yang baik. Semoga perumahan Mulia Gading Kencana dapat menjadi suatu percontohan bagi perumahan subsidi lain,” ujar Halbert.

Sementara itu, anggota Dewan Juri BTN Housingpreneur 2025 sekaligus pendiri BARDI Smart Home, Ryan Maurice Tallulah, menilai keikutsertaan pelaku usaha mapan menunjukkan tingginya antusiasme terhadap kompetisi ini. Menurutnya, hal tersebut tidak lepas dari peran strategis BTN sebagai bank utama yang selama ini konsisten mengembangkan ekosistem perumahan nasional.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.
Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Masalah nyeri lutut dan sendi tidak hanya menyerang kelompok usia lanjut, jika terjadi nyeri lutut dan sendi, dr Zaidul Akbar menganjurkan ikuti langkah berikut

Trending

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Sosok wanita berbaju putih disebut mengambil mikrofon MC Newport sebelum muncul challenge hafalan Surat Ad-Duha berhadiah minuman beralkohol. Siapa dia?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT