News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Cara Bayar PDAM di BRImo, Lebih Praktis dan Ada Cashback 20%

Dengan melakukan pembayaran PDAM melalui aplikasi BRImo, nasabah BRI berkesempatan menikmati promo cashback 20%.
Rabu, 4 Februari 2026 - 15:23 WIB
Aplikasi Brimo
Sumber :
  • ist

Jakarta, tvOnenews.com - Membayar tagihan PDAM sering dianggap hal kecil, padahal jika terlewat bisa mengganggu urusan rumah tangga maupun usaha. Rutinitas bulanan ini sebenarnya penting untuk menjaga kelancaran aktivitas sehari-hari.

Di tengah kesibukan keluarga, pekerja kantoran, hingga pelaku UMKM, cara bayar yang praktis dan cepat tentu menjadi kebutuhan utama. Kemudahan akses pembayaran bisa membantu mengurangi beban pikiran sekaligus menghemat waktu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kini, pembayaran PDAM semakin mudah melalui aplikasi BRImo. Prosesnya simpel dan bisa dilakukan kapan saja tanpa harus repot keluar rumah.

Lebih menarik lagi, nasabah BRI berkesempatan menikmati promo cashback 20%. Dengan begitu, pengeluaran bulanan terasa lebih ringan, sementara kebiasaan sehari-hari tetap berjalan seperti biasa.

Keuntungan Bayar PDAM Pakai BRImo

Bayar PDAM di BRImo dirancang untuk memudahkan. Praktis dan cepat, karena cukup lewat ponsel tanpa harus antre atau datang ke loket. Prosesnya singkat dan cocok untuk gaya hidup urban maupun semi-urban yang serba dinamis.

Selain itu, ada cashback 20% yang bisa langsung kamu nikmati sesuai ketentuan promo. Keuntungan ini memberi nilai tambah dari transaksi rutin yang biasanya hanya jadi kewajiban bulanan.

Tidak hanya itu, transaksi bisa kamu dilakukan kapan saja. Tidak perlu menyesuaikan jam operasional, sehingga bayar PDAM bisa dilakukan di sela waktu kerja, malam hari, atau saat akhir pekan dengan tetap aman dan nyaman.

Syarat dan Ketentuan Promo

Agar promo cashback 20% bisa kamu nikmati dengan lancar, perhatikan beberapa ketentuan berikut sebelum bayar PDAM lewat BRImo:

  • Periode promo berlaku 1 Januari–31 Mei 2026
  • Cashback 20% untuk pembayaran PDAM melalui BRImo 
  • Promo berlaku setiap tanggal 1–20 di tiap bulan
  • Berlaku untuk 95 transaksi tercepat setiap hari
  1. Maksimal cashback Rp10.000 dan 1 kali per nasabah per bulan
  • Berlaku untuk minimal transaksi Rp50.000
  • Cashback akan diterima di bulan berikutnya

Karena kuota promo harian terbatas, sebaiknya lakukan pembayaran PDAM lebih awal agar tidak kehabisan kesempatan. Dengan begitu, tagihan bulanan bisa terselesaikan tepat waktu tanpa mengganggu aktivitas lain.

Untuk memastikan proses berjalan lancar, gunakan layanan yang terintegrasi dan terpercaya. Melalui sistem terpusat dalam satu aplikasi, nasabah dapat memantau sekaligus membayar tagihan PDAM secara lebih rapi dan efisien tanpa harus berpindah platform.

Cara Bayar PDAM di BRImo

  1. Login BRImo dan klik menu Tagihan
  2. Pilih fitur PDAM dan masukkan nomor pelanggan jika pembayaran baru dan pilih nomor di riwayat jika sudah pernah membayar sebelumnya
  3. Konfirmasi pembayaran dengan PIN
  4. Selesai, tagihanmu berhasil dibayar!

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dengan proses yang sederhana dan terintegrasi dalam satu aplikasi, pembayaran tagihan PDAM kini dapat dilakukan dengan lebih efisien. Tidak hanya menghemat waktu, tetapi kamu juga dapat mengelola kebutuhan bulanan secara lebih tertib dan terencana.

Manfaatkan kemudahan bayar PDAM di BRImo sebagai bagian dari kebiasaan transaksi harian yang praktis. Gunakan BRImo hari ini, jangan sampai kehabisan kuota promo, dan manfaatkan cashback 20% sebelum periode berakhir. Info lengkap promo bisa diakses melalui bbri.id/promopdam. (rpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Baru-baru ini Mahkamah Konstitusi (MK) tolak pengujian materiil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) yang minta aturan batas usai calon kades
PKS Siapkan Legislator Muda 2029 Lewat Jalan Muda Parlemen: Target DPR RI di Bawah 40 Tahun

PKS Siapkan Legislator Muda 2029 Lewat Jalan Muda Parlemen: Target DPR RI di Bawah 40 Tahun

Ketua DPP PKS Bidang Pemuda, Pelajar, dan Mahasiswa (BPPM), Aang Kunaifi menjelaskan bahwa proses pencalegan tidak boleh dipandang semata-mata sebagai upaya
Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Saat Sesi Latsarmil, Ini Respons Presiden Prabowo

Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Saat Sesi Latsarmil, Ini Respons Presiden Prabowo

Lima calon Manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) meninggal dunia saat mengikuti latihan dasar kemiliteran (latsarmil).
Tak Hanya Apresiasi Kunjungan Wisatawan Indonesia ke Kelantan, Datuk Mohamed Fadzli Kutip Surat Al Hujurat Ayat 13

Tak Hanya Apresiasi Kunjungan Wisatawan Indonesia ke Kelantan, Datuk Mohamed Fadzli Kutip Surat Al Hujurat Ayat 13

Wakil Menteri Besar Kelantan Datuk Dr. Mohamed Fadzli bin Hassan apresiasi kunjungan wisatawan Indonesia ke Kelantan. Kata dia, kunjungan masyarakat Indonesia
Airlangga Pastikan Bunga KUR Tetap 6 Persen Meski BI Rate Naik, Demi Jaga Pembiayaan UMKM

Airlangga Pastikan Bunga KUR Tetap 6 Persen Meski BI Rate Naik, Demi Jaga Pembiayaan UMKM

Menko Airlangga Hartarto memastikan bunga KUR tetap 6 persen meski suku bunga acuan naik. Hal itu demi menjamin pembiayaan dan menjaga keberlangsungan UMKM.
Kelas Rempah Edukasi Generasi Muda tentang Tanaman Obat dan Minuman Sehat

Kelas Rempah Edukasi Generasi Muda tentang Tanaman Obat dan Minuman Sehat

Sebuah kegiatan edukatif bertajuk Kelas Rempah: “Ekspedisi Tanaman Obat dari Alam Menjadi Minuman Sehat” digelar di Kebun Lentera, Sleman, Sabtu (27/06/2026).

Trending

Kelas Rempah Edukasi Generasi Muda tentang Tanaman Obat dan Minuman Sehat

Kelas Rempah Edukasi Generasi Muda tentang Tanaman Obat dan Minuman Sehat

Sebuah kegiatan edukatif bertajuk Kelas Rempah: “Ekspedisi Tanaman Obat dari Alam Menjadi Minuman Sehat” digelar di Kebun Lentera, Sleman, Sabtu (27/06/2026).
Alibi Bos Percetakan Sekap Karyawan di Jakpus: Tuduh Curi Pelat Besi Senilai Rp230 Juta

Alibi Bos Percetakan Sekap Karyawan di Jakpus: Tuduh Curi Pelat Besi Senilai Rp230 Juta

Polisi mengungkap fakta baru dibalik kasus penyekapan tiga karyawan percetakan berinisial TS (24), MRJ (20), dan AS (19) di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen, Jakarta Pusat.
Tak Hanya Apresiasi Kunjungan Wisatawan Indonesia ke Kelantan, Datuk Mohamed Fadzli Kutip Surat Al Hujurat Ayat 13

Tak Hanya Apresiasi Kunjungan Wisatawan Indonesia ke Kelantan, Datuk Mohamed Fadzli Kutip Surat Al Hujurat Ayat 13

Wakil Menteri Besar Kelantan Datuk Dr. Mohamed Fadzli bin Hassan apresiasi kunjungan wisatawan Indonesia ke Kelantan. Kata dia, kunjungan masyarakat Indonesia
PKS Siapkan Legislator Muda 2029 Lewat Jalan Muda Parlemen: Target DPR RI di Bawah 40 Tahun

PKS Siapkan Legislator Muda 2029 Lewat Jalan Muda Parlemen: Target DPR RI di Bawah 40 Tahun

Ketua DPP PKS Bidang Pemuda, Pelajar, dan Mahasiswa (BPPM), Aang Kunaifi menjelaskan bahwa proses pencalegan tidak boleh dipandang semata-mata sebagai upaya
Airlangga Pastikan Bunga KUR Tetap 6 Persen Meski BI Rate Naik, Demi Jaga Pembiayaan UMKM

Airlangga Pastikan Bunga KUR Tetap 6 Persen Meski BI Rate Naik, Demi Jaga Pembiayaan UMKM

Menko Airlangga Hartarto memastikan bunga KUR tetap 6 persen meski suku bunga acuan naik. Hal itu demi menjamin pembiayaan dan menjaga keberlangsungan UMKM.
Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Saat Sesi Latsarmil, Ini Respons Presiden Prabowo

Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Saat Sesi Latsarmil, Ini Respons Presiden Prabowo

Lima calon Manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) meninggal dunia saat mengikuti latihan dasar kemiliteran (latsarmil).
Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Baru-baru ini Mahkamah Konstitusi (MK) tolak pengujian materiil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) yang minta aturan batas usai calon kades
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT