News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ancaman Serius Tito Karnavian ke Daerah yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana, Warga Bisa Semakin Dirugikan

Mendagri sekaligus Kasatgas PRR Tito Karnavian Tito mengancam daerah yang lambat mengirim data penerima bantuan rumah, sehingga berisiko tidak diikutsertakan dalam penyaluran bantuan.
Jumat, 6 Februari 2026 - 16:17 WIB
Mendagri sekaligus Kasatgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian.
Sumber :
  • Satgas PRR

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, mengingatkan pemerintah daerah agar segera menyerahkan data penerima bantuan pascabencana. Ia menegaskan tidak akan menunggu daerah yang lamban mengirimkan data penerima manfaat bantuan perumahan.

Tito menyatakan, pemerintah pusat akan bersikap tegas terhadap Pemda yang tidak segera menyampaikan data.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bahkan Tito mengancam, daerah yang terlambat mengirimkan data penerima bantuan rumah berisiko tidak diikutsertakan dalam penyaluran bantuan dan akan diumumkan secara terbuka kepada publik.

“Pemda yang cepat [mengirim data] saya berikan apresiasi. Jujur sudah saya sampaikan kalau nanti sampai dua mingguan datanya nggak dikasih kepada kita, saya akan tinggal. Kabupaten/kota itu akan saya tinggal, warganya nggak masuk dalam penerima karena tidak diberikan data oleh bupatinya. Dan saya akan muat di publik,” ujar Tito saat meresmikan hunian sementara di Simarpinggan, Angkola Selatan, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, dikutip Jumat (6/2/2026).

Ia menjelaskan, pemerintah telah menyiapkan berbagai skema bantuan perumahan yang disesuaikan dengan tingkat kerusakan rumah warga.

Bantuan stimulan sebesar Rp15 juta disalurkan untuk rumah rusak ringan, Rp30 juta untuk rumah rusak sedang, serta hunian tetap bagi rumah yang mengalami kerusakan berat atau hilang.

Selama proses pembangunan hunian tetap berlangsung, pemerintah menyediakan hunian sementara bagi para korban bencana.

Selain itu, pemerintah juga menyalurkan Dana Tunggu Hunian bagi korban yang memilih tidak tinggal di hunian sementara dan memutuskan menyewa rumah atau tinggal bersama keluarga. Dana tersebut sebesar Rp600 ribu per bulan dan diberikan sekaligus untuk tiga bulan dengan total Rp1,8 juta.

Tito menambahkan, Kementerian Sosial turut menyiapkan bantuan tambahan berupa uang perabot sebesar Rp3 juta, bantuan stimulan ekonomi senilai Rp5 juta, serta bantuan lauk-pauk atau jaminan hidup sebesar Rp15.000 per orang per hari.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain sektor perumahan, pemerintah juga menyiapkan skema pemulihan ekonomi bagi masyarakat yang sawah atau kebunnya terdampak bencana.

Salah satu bentuknya adalah bantuan stimulan sebesar Rp5 juta bagi warga yang lahannya rusak sambil menunggu pelaksanaan program revitalisasi sawah.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT