Buntut Efisiensi Anggaran, Pramono Anung Bicara Nasib PPPK Pemprov DKI Jakarta
- tvOnenews.com/Syifa Aulia
Jakarta, tvOnenews.com - Ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) terancam diberhentikan akibat kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat.
Menanggapi hal ini, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menjelaskan bahwa wacana pemberhentian PPPK di sejumlah daerah masih dalam perdebatan.
“Hal yang berkaitan dengan PPPK, karena ini kan masih debatable, belum keputusan sepenuhnya dari pemerintah pusat,” kata Pramono di Halte Transjakarta Tosari, Jakarta Pusat, Jumat (27/3/2026).
Dia pun menjelaskan bahwa status PPPK di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terdiri dari dua jenis. Yaitu, pegawai paruh waktu dan penuh waktu.
Pramono mengatakan pihaknya saat ini masih terus mempelajari kebijakan yang paling tepat terkait nasib PPPK.
“Pemerintah DKI Jakarta kemarin P3K-nya kan memang ada yang paruh waktu maupun yang sepenuhnya itu kan juga baru dilantik. Maka dengan demikian kami akan mempelajari itu,” tuturnya.
Meski demikian, Pramono memastikan bahwa pihaknya akan berupaya agar tidak ada pemberhentian PPPK. Meskipun ada kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah pusat.
“Tapi yang jelas Pemerintah DKI Jakarta akan berusaha tidak ada apa, pemberhentian kerja,” pungkas Pramono. (saa/rpi)
Load more