GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Viral Kronologi Transmigran di Kalsel Minta SHM ke Presiden, Mentrans Beberkan Bahayanya Jual Beli di Bawah Tangan

Kronologi kasus pembatalan sertifikat tanah (SHM) transmigran di Kotabaru, Kalimantan Selatan, yang berujung permohonan masyarakat kepada Presiden Prabowo Subianto
Rabu, 11 Februari 2026 - 15:13 WIB
Menteri Transmigrasi (Mentrans) Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com-Kronologi kasus pembatalan sertifikat tanah (SHM) transmigran di Kotabaru, Kalimantan Selatan, yang berujung permohonan masyarakat kepada Presiden Prabowo Subianto agar hak atas lahan mereka dikembalikan pemerintah dijelaskan Menteri Transmigrasi (Mentrans) Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara. 

"Hari ini kami menyampaikan secara langsung persoalan yang cukup menyita perhatian publik, yang kemarin cukup viral di media sosial, terkait dengan perampasan hak tanah para transmigran yang ada di Kotabaru, Kalimantan Selatan," kata Mentrans dalam jumpa pers terkait kasus itu di Jakarta, Rabu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia menjelaskan, persoalan itu terjadi di Desa Rawa Indah, eks lokasi Transmigrasi Bekambit, Kecamatan Pulau Laut Timur, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, yang merupakan kawasan penempatan transmigran sejak akhir 1980-an.

Para transmigran ditempatkan pada tahun 1986 dan 1989 dengan pola transmigrasi umum sebanyak 438 kepala keluarga (KK) yang berasal dari Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, serta penduduk lokal Banjar.

Setelah lima tahun pengelolaan, kawasan tersebut diserahkan kepada pemerintah daerah sesuai ketentuan Undang-Undang Ketransmigrasian.

"Kemudian lahan yang dibagikan itu adalah 0,5 hektare (ha) untuk lahan pekarangan, biasanya lahan pekarangan itu termasuk rumah tinggal, lalu lahan usaha satu seluas 0,5 ha, dan lahan usaha dua itu 1 ha yang seluruhnya telah bersertifikat hak milik sejak tahun 1990," jelas Mentrans.

Persoalan mulai muncul pada tahun 2010 ketika Pemerintah Kabupaten Kotabaru mengeluarkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) seluas 8.139 hektare kepada PT Sebuku Iron Lateritic Ores atau SILO, yang pada tahun 2013 berubah nama menjadi PT Sebuku Sejaka Coal (PT SSC) di Desa Bekambit, Kecamatan Pulau Laut Timur, Kotabaru.

Kemudian pada tahun 2013, terdapat oknum perusahaan yang menawarkan dan menjanjikan kerja sama plasma kebun sawit kepada sebagian warga Desa Rawa Indah dengan meminta fotokopi sertifikat, KTP, dan kartu keluarga (KK).

"Namun, warga transmigran baru mengetahui bahwa PT SSC tersebut melakukan atau memiliki izin usaha pertambangan. Yang terus kemudian dilakukan usaha tambang itu sendiri pada tahun 2013, bentuknya batu bara," bebernya.

Dia menyebutkan, kondisi lahan pada saat itu memang sebagian ada yang telah ditinggalkan oleh para transmigran.

"Ini harus kami sampaikan juga faktanya, sehingga ada yang istilahnya itu jual beli di bawah tangan. Jadi, jual beli sertifikat tanpa AJB (Akta Jual Beli). Kira-kira begitu. Sehingga mereka juga tidak bisa balik nama. Ini juga untuk pengetahuan kita kepada masyarakat luas bahwa hati-hati jual beli tanah tanpa AJB," tegasnya.

Kemudian pada 1 Juli 2019, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kalimantan Selatan telah membatalkan sertifikat hak milik lahan transmigrasi Desa Bekambit Asri sebanyak 276 bidang.

Hal itu dilakukan diduga karena PT SSC mengklaim telah membeli lahan tersebut dan sudah diserahkan kepada BPN seluruhnya. Yang kemudian sebagian sudah terbit sertifikat Hak Pakai atas nama PT SSC.

Berikutnya pada 1 November 2019, Kanwil BPN Kalsel juga membatalkan sertifikat hak milik lahan transmigrasi sebanyak 441 bidang yang belum dilepaskan kepada PT SSC.

Namun, lanjut Mentrans, telah dimohonkan sertifikat hak pakai atas nama PT SSC berdasarkan IUP dan surat penguasaan bidang fisik tanah, berdasarkan surat keterangan tanah oleh Kepala Desa setempat.

"Inilah yang terus kemudian terjadi akhirnya kemarin sempat viral di media sosial, beberapa transmigran yang diwakili oleh Ibu Nyoman, Bapak Ishak, Ibu Saniasi, Ibu Sumiyati, dan Bapak Supriyadi menyampaikan aspirasinya dan memohon kepada Bapak Presiden (Prabowo Subianto) untuk mereka mendapatkan haknya kembali," bebernya.

Mentrans menyatakan, pihaknya segera mengirim tim investigasi ke lapangan untuk menemui masyarakat dan mengumpulkan data, serta berkoordinasi dengan kementerian terkait guna mencari solusi penyelesaian.

Koordinasi dilakukan bersama Kementerian ATR/BPN dan Kementerian ESDM, yang kemudian menyepakati langkah membatalkan keputusan pembatalan sertifikat serta meninjau kembali hak pakai yang telah diterbitkan sebelumnya.

Tim lintas kementerian dijadwalkan melakukan mediasi di lokasi untuk memastikan kesepakatan berjalan sesuai ketentuan, sekaligus mengupayakan penyelesaian yang mengakomodasi kepentingan masyarakat dan kepastian hukum bagi semua pihak.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pemerintah berharap publik memahami bahwa negara hadir untuk melindungi hak masyarakat, serta mendorong penyelesaian konflik lahan secara adil melalui program prioritas penyelesaian persoalan transmigrasi dan pertanahan.

Ia juga mengimbau warga transmigran agar mengelola lahannya secara produktif dan melaporkan kondisi lahan kepada instansi terkait, sehingga tidak terjadi pembatalan sepihak akibat lahan dianggap terbengkalai.(ant)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Praperadilan Febrie Adriansyah, Pakar Ingatkan soal Independensi Hakim

Praperadilan Febrie Adriansyah, Pakar Ingatkan soal Independensi Hakim

Sidang praperadilan mantan pejabat Kejaksaan memasuki tahap penentuan. Pakar hukum mengingatkan pentingnya independensi, objektivitas, dan putusan
Video Pernyataan Budi Arie Viral, PSI Angkat Bicara, Pengamat Singgung Jokowi: Tak Ada Perubahan Rawut Wajah

Video Pernyataan Budi Arie Viral, PSI Angkat Bicara, Pengamat Singgung Jokowi: Tak Ada Perubahan Rawut Wajah

Ihwal viralnya potongan video Budi Arie berspekulasi konstelasi ke depan bisa bergerak cepat. Bahkan dia menyeletuk ke Jokowi, politik tidak akan sampai 2029
Lupa Cabut Kunci saat Antar Barang, Motor Milik Kurir Paket di Pekanbaru Raib Dicuri

Lupa Cabut Kunci saat Antar Barang, Motor Milik Kurir Paket di Pekanbaru Raib Dicuri

Gegara lupa cabut kunci saat antar barang, motor dari kurir paket di Pekanbaru, Riau raib di bawa kabur pencuri. Selain itu, 50 paket milik konsumen juga sirna
Prabowo Soal Kemampuan Negara Tangani Bencana di Indonesia: Kita Kuat, Kita Mampu

Prabowo Soal Kemampuan Negara Tangani Bencana di Indonesia: Kita Kuat, Kita Mampu

Presiden Prabowo Subianto menegaskan negara memiliki kekuatan besar untuk menghadapi berbagai bencana dan ancaman yang terjadi di sejumlah wilayah Indonesia.
Bahlil Klaim Bisa Hemat Rp73,9 Triliun dan Buka 5,52 Juta Lapangan Kerja Lewat PLTS 100 GWp

Bahlil Klaim Bisa Hemat Rp73,9 Triliun dan Buka 5,52 Juta Lapangan Kerja Lewat PLTS 100 GWp

Bahlil menyebut investasi PLTS berpotensi memberikan dampak fiskal yang signifikan melalui penghematan subsidi energi serta mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar.
Blak-blakan! Andre Rosiade Nyatakan Siap Maju sebagai Calon Wakil Ketum PSSI jika Erick Thohir Lanjut 2 Periode

Blak-blakan! Andre Rosiade Nyatakan Siap Maju sebagai Calon Wakil Ketum PSSI jika Erick Thohir Lanjut 2 Periode

Presiden Klub Semen Padang, Andre Rosiade, mulai membuka peluang untuk mengambil peran lebih besar di tubuh PSSI pada Kongres 2027 mendatang.

Trending

Profil Kim Seung Yoon, Aktris Korea Calon Istri Jang Dong Yoon yang Debut di The Tale of Nokdu

Profil Kim Seung Yoon, Aktris Korea Calon Istri Jang Dong Yoon yang Debut di The Tale of Nokdu

Profil Kim Seung Yoon, aktris Korea calon istri Jang Dong Yoon, debut di drama The Tale of Nokdu.
6 Drama dan 7 Film yang Dibintangi Kim Seung Yoon, Aktris Korea yang Akan Menikah dengan Jang Dong Yoon

6 Drama dan 7 Film yang Dibintangi Kim Seung Yoon, Aktris Korea yang Akan Menikah dengan Jang Dong Yoon

Berikut daftar 6 drama dan 7 film yang dibintangi Kim Seung Yoon, aktris Korea yang akan menikah dengan Jang Dong Yoon.
Pasca Gempabumi M4.3, Warga Laporkan Adanya Pergeseran Tanah di Desa Matano 

Pasca Gempabumi M4.3, Warga Laporkan Adanya Pergeseran Tanah di Desa Matano 

Pasca gempabumi berkekuatan magnitudo 4,3 yang mengguncang Kabupaten Luwu Timur pada Senin (24/8/2026) kemarin hingga kini belum dilaporkan adanya kerusakan rumah maupun bangunan.
Hitung-hitungan Timnas Voli Putri Indonesia Lolos ke Perempat Final AVC Women's Continental 2026

Hitung-hitungan Timnas Voli Putri Indonesia Lolos ke Perempat Final AVC Women's Continental 2026

Menilik hitung-hitungan peluang Timnas Voli Putri Indonesia untuk lolos ke perempat final AVC Women's Continental 2026. Garuda Pertiwi masih memiliki asa untuk lolos ke babak selanjutnya meski sebelumnya kalah telak dari Thailand.
Buntut Video Budi Arie Singgung Pemilu Dipercepat, Projo Angkat Bicara: Bukan Video Utuh

Buntut Video Budi Arie Singgung Pemilu Dipercepat, Projo Angkat Bicara: Bukan Video Utuh

Buntut potongan video Budi Arie berspekulasi konstelasi ke depan bisa bisa bergerak sangat cepat. Dia bahkan sempat menyeletuk ke Jokowi, politik tidak akan
Duel Sesama Perwira Polisi di Palangka Raya, Kanit Reskrim Dicopot Usai Kasat Lantas Masuk RS

Duel Sesama Perwira Polisi di Palangka Raya, Kanit Reskrim Dicopot Usai Kasat Lantas Masuk RS

Seorang perwira polisi berinisial EB harus rela kehilangan jabatannya sebagai Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Pahandut. 
Stigma "Gotham City" Disebut-sebut Melekat dengan Jakarta Barat, Begini Respons Wali Kota

Stigma "Gotham City" Disebut-sebut Melekat dengan Jakarta Barat, Begini Respons Wali Kota

Stigma "Gotham City" disebut-sebut melekat dengan Jakarta Barat karena dinilai tidak aman seperti kota fiksi yang penuh kejahatan di DC Comics.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT