News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Viral Kronologi Transmigran di Kalsel Minta SHM ke Presiden, Mentrans Beberkan Bahayanya Jual Beli di Bawah Tangan

Kronologi kasus pembatalan sertifikat tanah (SHM) transmigran di Kotabaru, Kalimantan Selatan, yang berujung permohonan masyarakat kepada Presiden Prabowo Subianto
Rabu, 11 Februari 2026 - 15:13 WIB
Menteri Transmigrasi (Mentrans) Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com-Kronologi kasus pembatalan sertifikat tanah (SHM) transmigran di Kotabaru, Kalimantan Selatan, yang berujung permohonan masyarakat kepada Presiden Prabowo Subianto agar hak atas lahan mereka dikembalikan pemerintah dijelaskan Menteri Transmigrasi (Mentrans) Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara. 

"Hari ini kami menyampaikan secara langsung persoalan yang cukup menyita perhatian publik, yang kemarin cukup viral di media sosial, terkait dengan perampasan hak tanah para transmigran yang ada di Kotabaru, Kalimantan Selatan," kata Mentrans dalam jumpa pers terkait kasus itu di Jakarta, Rabu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia menjelaskan, persoalan itu terjadi di Desa Rawa Indah, eks lokasi Transmigrasi Bekambit, Kecamatan Pulau Laut Timur, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, yang merupakan kawasan penempatan transmigran sejak akhir 1980-an.

Para transmigran ditempatkan pada tahun 1986 dan 1989 dengan pola transmigrasi umum sebanyak 438 kepala keluarga (KK) yang berasal dari Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, serta penduduk lokal Banjar.

Setelah lima tahun pengelolaan, kawasan tersebut diserahkan kepada pemerintah daerah sesuai ketentuan Undang-Undang Ketransmigrasian.

"Kemudian lahan yang dibagikan itu adalah 0,5 hektare (ha) untuk lahan pekarangan, biasanya lahan pekarangan itu termasuk rumah tinggal, lalu lahan usaha satu seluas 0,5 ha, dan lahan usaha dua itu 1 ha yang seluruhnya telah bersertifikat hak milik sejak tahun 1990," jelas Mentrans.

Persoalan mulai muncul pada tahun 2010 ketika Pemerintah Kabupaten Kotabaru mengeluarkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) seluas 8.139 hektare kepada PT Sebuku Iron Lateritic Ores atau SILO, yang pada tahun 2013 berubah nama menjadi PT Sebuku Sejaka Coal (PT SSC) di Desa Bekambit, Kecamatan Pulau Laut Timur, Kotabaru.

Kemudian pada tahun 2013, terdapat oknum perusahaan yang menawarkan dan menjanjikan kerja sama plasma kebun sawit kepada sebagian warga Desa Rawa Indah dengan meminta fotokopi sertifikat, KTP, dan kartu keluarga (KK).

"Namun, warga transmigran baru mengetahui bahwa PT SSC tersebut melakukan atau memiliki izin usaha pertambangan. Yang terus kemudian dilakukan usaha tambang itu sendiri pada tahun 2013, bentuknya batu bara," bebernya.

Dia menyebutkan, kondisi lahan pada saat itu memang sebagian ada yang telah ditinggalkan oleh para transmigran.

"Ini harus kami sampaikan juga faktanya, sehingga ada yang istilahnya itu jual beli di bawah tangan. Jadi, jual beli sertifikat tanpa AJB (Akta Jual Beli). Kira-kira begitu. Sehingga mereka juga tidak bisa balik nama. Ini juga untuk pengetahuan kita kepada masyarakat luas bahwa hati-hati jual beli tanah tanpa AJB," tegasnya.

Kemudian pada 1 Juli 2019, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kalimantan Selatan telah membatalkan sertifikat hak milik lahan transmigrasi Desa Bekambit Asri sebanyak 276 bidang.

Hal itu dilakukan diduga karena PT SSC mengklaim telah membeli lahan tersebut dan sudah diserahkan kepada BPN seluruhnya. Yang kemudian sebagian sudah terbit sertifikat Hak Pakai atas nama PT SSC.

Berikutnya pada 1 November 2019, Kanwil BPN Kalsel juga membatalkan sertifikat hak milik lahan transmigrasi sebanyak 441 bidang yang belum dilepaskan kepada PT SSC.

Namun, lanjut Mentrans, telah dimohonkan sertifikat hak pakai atas nama PT SSC berdasarkan IUP dan surat penguasaan bidang fisik tanah, berdasarkan surat keterangan tanah oleh Kepala Desa setempat.

"Inilah yang terus kemudian terjadi akhirnya kemarin sempat viral di media sosial, beberapa transmigran yang diwakili oleh Ibu Nyoman, Bapak Ishak, Ibu Saniasi, Ibu Sumiyati, dan Bapak Supriyadi menyampaikan aspirasinya dan memohon kepada Bapak Presiden (Prabowo Subianto) untuk mereka mendapatkan haknya kembali," bebernya.

Mentrans menyatakan, pihaknya segera mengirim tim investigasi ke lapangan untuk menemui masyarakat dan mengumpulkan data, serta berkoordinasi dengan kementerian terkait guna mencari solusi penyelesaian.

Koordinasi dilakukan bersama Kementerian ATR/BPN dan Kementerian ESDM, yang kemudian menyepakati langkah membatalkan keputusan pembatalan sertifikat serta meninjau kembali hak pakai yang telah diterbitkan sebelumnya.

Tim lintas kementerian dijadwalkan melakukan mediasi di lokasi untuk memastikan kesepakatan berjalan sesuai ketentuan, sekaligus mengupayakan penyelesaian yang mengakomodasi kepentingan masyarakat dan kepastian hukum bagi semua pihak.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pemerintah berharap publik memahami bahwa negara hadir untuk melindungi hak masyarakat, serta mendorong penyelesaian konflik lahan secara adil melalui program prioritas penyelesaian persoalan transmigrasi dan pertanahan.

Ia juga mengimbau warga transmigran agar mengelola lahannya secara produktif dan melaporkan kondisi lahan kepada instansi terkait, sehingga tidak terjadi pembatalan sepihak akibat lahan dianggap terbengkalai.(ant)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dukung Promosi Kopi, Pemda DIY Siapkan Bantuan Gerobak Kopi

Dukung Promosi Kopi, Pemda DIY Siapkan Bantuan Gerobak Kopi

Gerobak kopi roda dua keliling atau Kopi Darling, disiapkan oleh Pemda DIY untuk mendukung promosi sekaligus pemasaran produk kopi lokal.
Tak Hanya Febrie Ardiansyah, Polisi Juga Tetapkan DR Sebagai Tersangka Kasus TPPU dari Hasil Korupsi!

Tak Hanya Febrie Ardiansyah, Polisi Juga Tetapkan DR Sebagai Tersangka Kasus TPPU dari Hasil Korupsi!

Irjen Totok Suharyanto tak hanya menetapkaan Febrie Ardiansyah sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi. Namun juga terdapat satu tersangka lainnya berinisial DR.
Resmi! Ole Romeny Gabung Klub Belanda Fortuna Sittard, Striker Timnas Indonesia Jadi Rekan Setim Justin Hubner

Resmi! Ole Romeny Gabung Klub Belanda Fortuna Sittard, Striker Timnas Indonesia Jadi Rekan Setim Justin Hubner

Kabar menggembirakan datang untuk Timnas Indonesia. Ole Romeny resmi bergabung dengan klub Eredivisie, Fortuna Sittard, pada bursa transfer musim panas 2026.
BREAKING NEWS: Febrie Adriansyah Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi!

BREAKING NEWS: Febrie Adriansyah Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi!

Eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Ardiansyah, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi.
Rudi Margono Jadi Plt Jampidsus, Kejagung Pastikan Tak Pengaruhi Proses Penegakan Hukum

Rudi Margono Jadi Plt Jampidsus, Kejagung Pastikan Tak Pengaruhi Proses Penegakan Hukum

Jaksa Agung Muda Pengawasan, Rudi Margono, ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, menggantikan Febrie Ardiansyah.
Pelatih Baru Portugal Masih Andalkan Cristiano Ronaldo Meski Sudah 41 Tahun, tapi Ada Syaratnya

Pelatih Baru Portugal Masih Andalkan Cristiano Ronaldo Meski Sudah 41 Tahun, tapi Ada Syaratnya

Pelatih anyar Timnas Portugal, Jorge Jesus, berikan sinyal positif soal masa depan Cristiano Ronaldo bersama Selecao das Quinas meski sang bintang sudah uzur.

Trending

Diundang Pemerintah Iran, Indonesia Jadi Delegasi Pertama Ziarah Makam Ayatollah Khamenei

Diundang Pemerintah Iran, Indonesia Jadi Delegasi Pertama Ziarah Makam Ayatollah Khamenei

Indonesia menjadi delegasi resmi pertama yang memberikan penghormatan terakhir kepada mendiang Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Seyyed Ali Khamenei, di kompleks Makam Imam Reza, Mashhad.
Kronologi Lengkap Amanda Zahra Disindir Dokter Kecantikan hingga Berujung Permintaan Maaf

Kronologi Lengkap Amanda Zahra Disindir Dokter Kecantikan hingga Berujung Permintaan Maaf

Amanda Zahra Disindir Dokter Kecantikan menjadi sorotan usai komentar body shaming viral. Simak kronologi lengkap hingga permintaan maaf sang dokter.
Persib Benar-benar Jadi Miniatur Timnas Indonesia, Ini Starting XI Garuda Full Pemain Maung Bandung di TC Piala AFF 2026

Persib Benar-benar Jadi Miniatur Timnas Indonesia, Ini Starting XI Garuda Full Pemain Maung Bandung di TC Piala AFF 2026

Persib menjadi penyumbang pemain terbanyak untuk Timnas Indonesia dalam TC Piala AFF 2026. Bahkan skuad Garuda bisa beriksan seluruh pemain dari Maung Bandung.
BREAKING NEWS - Resmi Mundur dari Jampidsus, Kejagung Ungkap Alasan Khusus Febrie Adriansyah

BREAKING NEWS - Resmi Mundur dari Jampidsus, Kejagung Ungkap Alasan Khusus Febrie Adriansyah

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Ardiansyah resmi mundur dari jabatannya pada Sabtu (11/7/2026).
Siapa Amanda Zahra? Influencer yang Viral usai Dinyinyiri Oknum Dokter, Ternyata Ini Profesinya Sebelum Terkenal

Siapa Amanda Zahra? Influencer yang Viral usai Dinyinyiri Oknum Dokter, Ternyata Ini Profesinya Sebelum Terkenal

Siapa Amanda Zahra? Influencer yang tengah jadi sorotan usai dinyinyiri oleh seorang dokter, ternyata ini profesinya sebelum terkenal.
Link Live Streaming Spanyol Vs Belgia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Link Live Streaming Spanyol Vs Belgia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Duel Spanyol vs Belgia di babak 8 besar Piala Dunia 2026 adalah panggung pembuktian reputasi dan rivalitas panjang.
Ramalan Zodiak 12 Juli 2026: Aquarius Paling Hoki, Sagitarius Diminta Istirahat dari Keputusan Besar

Ramalan Zodiak 12 Juli 2026: Aquarius Paling Hoki, Sagitarius Diminta Istirahat dari Keputusan Besar

Ramalan zodiak keuangan 12 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka keberuntungan! Aquarius paling hoki dan Sagitarius diminta istirahat dari keputusan besar.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT