News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tarif Trump Dianulir MA, Presiden AS Umumkan Tarif Impor Baru 10% untuk Semua Negara Sambil Ngedumel

Trump umumkan tarif impor global sebesar 10 persen, tidak lama setelah Mahkamah Agung AS membatalkan kebijakan tarif sebelumnya yang dikenakan kepada hampir seluruh mitra dagang AS.
Sabtu, 21 Februari 2026 - 16:12 WIB
Presiden AS Donald Trump
Sumber :
  • dok.humas Prabowo

Jakarta, tvOnenews.com - Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada Jumat (20/2) mengumumkan kebijakan tarif impor global sebesar 10 persen, tidak lama setelah Mahkamah Agung AS membatalkan kebijakan tarif sebelumnya yang dikenakan kepada hampir seluruh mitra dagang Negeri Paman Sam.

Mahkamah Agung memutuskan bahwa Trump telah melampaui kewenangannya ketika menggunakan undang-undang darurat era 1970-an untuk menetapkan tarif resiprokal serta tarif terkait fentanil terhadap China, Kanada, dan Meksiko. Putusan itu menguatkan keputusan pengadilan sebelumnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam konferensi pers, Trump tampak ngedumel meluapkan kekecewaannya dan melontarkan kritik tajam kepada para hakim MA yang ia sebut “sangat tidak patriot dan tidak setia terhadap konstitusi”. ia juga menggerutu dan menuding para hakim dipengaruhi “kepentingan asing”.

"Saya malu terhadap sejumlah hakim MA, sangat malu karena mereka tak punya keberanian melakukan hal yang benar bagi negara kita," kata Trump, sembari menyebut putusan tersebut "sangat mengecewakan".

Sebelumnya, Mahkamah Agung menguji legalitas langkah Trump yang menggunakan Undang-Undang Kekuasaan Ekonomi Darurat Internasional (IEEPA) 1977 untuk memberlakukan tarif tanpa persetujuan Kongres. Secara konstitusional, kewenangan penetapan kebijakan perpajakan berada di tangan legislatif, yakni Kongres.

Sejak persidangan dimulai awal November, mayoritas dari sembilan hakim Mahkamah Agung, enam di antaranya ditunjuk presiden dari Partai Republik, telah menunjukkan sikap skeptis terhadap kebijakan Trump yang mendahului Kongres dalam menetapkan tarif puluhan persen bagi mitra dagang.

Hakim Ketua Mahkamah Agung John Roberts, yang ditunjuk Presiden George W. Bush, menilai Trump tidak memiliki dasar hukum yang memadai atas kebijakan tersebut.

"Presiden mengklaim memiliki kuasa luar biasa untuk menetapkan tarif secara sepihak dengan jumlah, waktu, dan cakupan yang tak terbatas," kata Roberts saat membacakan putusan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dengan memperimbangkan luasnya cakupan, sejarah, dan konteks konstitusional atas wewenang yang diklaim tersebut, ia harus secara jelas mendapatkan persetujuan Kongres untuk melaksanakannya," ucap Hakim Ketua MA.

Kebijakan tarif merupakan bagian penting dari agenda “America First” yang diusung Trump. Ia meyakini tarif mampu menghidupkan kembali industri manufaktur, membuka lapangan kerja, menekan utang nasional, serta meningkatkan penerimaan pajak. Selain itu, kebijakan tersebut dinilai memperkuat posisi tawar AS dalam negosiasi dagang.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dayung, Bulu Tangkis Hingga Panjat Tebing Tak Masuk SEA Games 2027 Malaysia, NOC Indonesia Soroti Keputusan SEAGF

Dayung, Bulu Tangkis Hingga Panjat Tebing Tak Masuk SEA Games 2027 Malaysia, NOC Indonesia Soroti Keputusan SEAGF

Southeast Asian Games Federation (SEAGF) secara mengejutkan tak memasukan sejumlah cabang olahraga populer pada daftar final cabor untuk SEA Games 2027 Malaysia
Imbas Piala Asia 2027, Laga Minggu ke-13 Liga Pro Saudi 2026/2027 Resmi Diundur

Imbas Piala Asia 2027, Laga Minggu ke-13 Liga Pro Saudi 2026/2027 Resmi Diundur

Pihak AFC mengumumkan penggeseran jadwal Piala Asia 2027, yang secara langsung berdampak pada seluruh agenda kompetisi domestik dan antarklub di kawasan Asia, termasuk Liga Pro Saudi.
PP KAMMI Desak RUU Perampasan Aset Sasar Keuntungan Korporasi Perusak Lingkungan

PP KAMMI Desak RUU Perampasan Aset Sasar Keuntungan Korporasi Perusak Lingkungan

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) PP KAMMI menyampaikan sejumlah pandangan dan rekomendasi untuk perkuat substansi Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset
Banjir Lahar Dingin Gunung Semeru, Kementerian PU Lakukan Inventarisasi Dampak

Banjir Lahar Dingin Gunung Semeru, Kementerian PU Lakukan Inventarisasi Dampak

Banjir lahar dingin Gunung Semeru menerjang sejumlah wilayah Kabupaten Lumajang, Jawa Timur pada Senin (2/11).
Viral Eks Karyawan Es Teh Buto Kalidami Surabaya Buka Suara usai Gajinya Dipotong Tanpa Alasan yang Jelas

Viral Eks Karyawan Es Teh Buto Kalidami Surabaya Buka Suara usai Gajinya Dipotong Tanpa Alasan yang Jelas

Merasa tindakan pemotongan upah tersebut tidak adil, @sephorapajamas menuntut klarifikasi langsung kepada pihak yang diduga merupakan pemilik usaha Es Teh Buto.
Bukan Cuma Goncalo Inacio, AC Milan Pantau Bek Muda Belgia untuk Bursa Transfer Januari

Bukan Cuma Goncalo Inacio, AC Milan Pantau Bek Muda Belgia untuk Bursa Transfer Januari

Klub Liga Itlaia, AC Milan sudah menyiapkan beberapa nama anyar yang ingin direkrut untuk memperkuat lini pertahanan pada bursa transfer bulan Januari 2027.

Trending

Kabar Duka, Hakim Pengadilan Negeri Koto Baru Mercy Monica Yolanda Meninggal Dunia

Kabar Duka, Hakim Pengadilan Negeri Koto Baru Mercy Monica Yolanda Meninggal Dunia

Kabar duka datang dari lingkungan peradilan di Indonesia. Hakim Pengadilan Negeri Koto Baru, Mercy Monica Yolanda, S.H., M.Kn., dikabarkan meninggal dunia.
PKS Berduka, Perancang Logo Baru Partai Ndang Sutisna Meninggal Dunia

PKS Berduka, Perancang Logo Baru Partai Ndang Sutisna Meninggal Dunia

PKS sampaikan pesan belasungkawa atas meninggalnya Ndang Sutisna, perancang logo baru partai yang karyanya menjadi identitas visual PKS.
Herri Pras Lapor Polisi setelah Dirinya Viral Digeruduk oleh Sekelompok OTK

Herri Pras Lapor Polisi setelah Dirinya Viral Digeruduk oleh Sekelompok OTK

Konten kreator Herri Pras melaporkan peristiwa dirinya digeruduk hingga diduga mendapat aksi provokasi oleh sekelompok orang tidak dikenal (OTK) ke polisi.
Siapa Yudi Cahyadi? Petarung MMA yang Diduga Terlibat dalam Aksi Intimidasi terhadap Herri Pras

Siapa Yudi Cahyadi? Petarung MMA yang Diduga Terlibat dalam Aksi Intimidasi terhadap Herri Pras

Nama Yudi Cahyadi mendadak jadi perbincangan setelah atlet MMA itu diduga terlibat dalam aksi intimidasi serta kekerasan terhadap konten kreator Herri Pras.
Viral Video Pasangan Egar dan Fina Banyuwangi di TikTok, Pakar Siber Warning Modus Link Pishing Penguras Rekening

Viral Video Pasangan Egar dan Fina Banyuwangi di TikTok, Pakar Siber Warning Modus Link Pishing Penguras Rekening

Platform media sosial TikTok dan Instagram belakangan dihebohkan oleh perburuan masif warganet terhadap pasangan asal Banyuwangi, Jawa Timur, yakni Egar - Fina
4 Keuntungan untuk Timnas Indonesia usai Piala Asia 2027 Resmi Mundur, Bisa Tambah Pemain Naturalisasi Baru

4 Keuntungan untuk Timnas Indonesia usai Piala Asia 2027 Resmi Mundur, Bisa Tambah Pemain Naturalisasi Baru

Jadwal Piala Asia 2027 bergeser ke Desember, memberi John Herdman dan PSSI waktu tambahan untuk mematangkan skuad Timnas Indonesia dan memantau diaspora
Dua Kali Mangkir, KPK Segera Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid: Kalau Bisa Datang, Kenapa Harus Upaya Paksa?

Dua Kali Mangkir, KPK Segera Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid: Kalau Bisa Datang, Kenapa Harus Upaya Paksa?

Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK) mengaku kembali melayangkan surat pemanggilan terhadap Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT