News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ganti Nama Resmi, PT UOB Kay Hian Sekuritas Kini Menjadi PT Kay Hian Sekuritas

PT UOB Kay Hian Sekuritas resmi berganti nama menjadi PT Kay Hian Sekuritas setelah mendapat persetujuan OJK dan Kemenkumham, izin bursa tetap berlaku.
Sabtu, 28 Februari 2026 - 13:33 WIB
UOB Kay Hian Sekuritas
Sumber :
  • IST

Jakarta, tvOnenews.com - Perusahaan perantara perdagangan efek PT UOB Kay Hian Sekuritas resmi berganti nama menjadi PT Kay Hian Sekuritas. Perubahan nama ini menandai babak administratif baru bagi perusahaan di industri pasar modal Indonesia, sekaligus menegaskan keberlanjutan status dan legalitas perseroan sebagai anggota bursa.

Perubahan nama tersebut diumumkan secara resmi melalui keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia dengan nomor Peng-00015/BEI.ANG/02-2026. Dalam pengumuman tersebut dijelaskan bahwa pergantian nama telah memperoleh persetujuan dari Kementerian Hukum dan HAM pada 20 November 2025 serta persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan pada 13 Februari 2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dengan disetujuinya perubahan nama ini, seluruh izin dan persetujuan yang sebelumnya dimiliki perusahaan tetap berlaku. BEI menegaskan bahwa Surat Persetujuan Anggota Bursa (SPAB) dan Surat Tanda Daftar Partisipan (STDP), termasuk seluruh izin yang telah diterbitkan, tidak mengalami perubahan akibat pergantian nama tersebut.

Perubahan Nama, Legalitas Tetap Berlaku

Dalam keterbukaan informasi BEI, ditegaskan bahwa perubahan nama dari PT UOB Kay Hian Sekuritas menjadi PT Kay Hian Sekuritas bersifat administratif dan tidak mengubah kedudukan hukum perusahaan sebagai anggota bursa.

“Seluruh surat persetujuan dan perizinan yang telah diterbitkan tetap berlaku,” demikian pernyataan BEI yang dikutip Kamis (26/2/2026).

Artinya, meskipun identitas nama perusahaan berubah, status keanggotaan di BEI serta hak dan kewajiban perusahaan di pasar modal Indonesia tetap berjalan sebagaimana mestinya. Bagi investor dan pelaku pasar, perubahan ini tidak berdampak pada mekanisme transaksi maupun hubungan hukum yang telah ada.

Latar Belakang Perubahan Nama

Pergantian nama ini terjadi di tengah perhatian publik terhadap dinamika yang sebelumnya dialami perusahaan. Sebelum perubahan nama dilakukan, PT UOB Kay Hian Sekuritas sempat dikenai sanksi pembekuan izin usaha sebagai Penjamin Emisi Efek (underwriter) oleh OJK selama satu tahun, terhitung sejak 6 Januari 2026.

Sanksi tersebut diberikan setelah OJK menemukan adanya pelanggaran prosedur Customer Due Diligence (CDD) serta penggunaan informasi yang dinilai tidak akurat dalam proses penjatahan saham pada penawaran umum perdana (IPO) PT Repower Asia Indonesia Tbk.

Meski demikian, OJK menegaskan bahwa seluruh aktivitas penjaminan emisi yang telah berjalan sebelum tanggal diterbitkannya surat sanksi tetap dapat dilanjutkan. Penjelasan ini disampaikan secara resmi oleh Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi.

Penegasan OJK soal Kepatuhan

Dalam hasil pemeriksaannya, OJK menyampaikan bahwa pelanggaran yang ditemukan berkaitan dengan penerapan prinsip kehati-hatian, khususnya dalam proses CDD terhadap pihak perantara dan investor dalam IPO tersebut. OJK menilai perusahaan seharusnya melakukan verifikasi yang lebih mendalam terhadap informasi yang disampaikan dalam dokumen penjatahan saham.

Sebagai bagian dari penegakan aturan, OJK tidak hanya menjatuhkan sanksi kepada korporasi, tetapi juga memberikan sanksi administratif kepada individu yang dinilai bertanggung jawab pada periode terkait. Selain itu, pihak afiliasi di luar negeri juga dikenakan denda administratif sesuai ketentuan yang berlaku.

Di luar perkara penjaminan emisi, OJK juga menjatuhkan sanksi kepada emiten terkait atas pelanggaran ketentuan transaksi material dalam penggunaan dana hasil IPO. Langkah ini menunjukkan pendekatan pengawasan menyeluruh yang dilakukan regulator terhadap seluruh pihak di pasar modal.

Fokus ke Depan sebagai PT Kay Hian Sekuritas

Dengan nama baru PT Kay Hian Sekuritas, perusahaan kini melanjutkan operasionalnya sebagai anggota bursa di Indonesia. Perubahan identitas ini diharapkan memberikan kejelasan administratif dan memperkuat konsistensi nama perusahaan dalam kegiatan usaha ke depan.

Bagi pelaku pasar, perubahan nama ini menjadi pengingat bahwa identitas korporasi dapat berubah, namun kepatuhan terhadap regulasi dan prinsip tata kelola yang baik tetap menjadi fondasi utama dalam industri jasa keuangan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

BEI dan OJK menegaskan bahwa setiap perubahan data anggota bursa, termasuk perubahan nama, harus dilakukan secara transparan dan mendapatkan persetujuan regulator. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan investor serta memastikan stabilitas dan integritas pasar modal Indonesia.

Dengan telah disetujuinya perubahan nama tersebut, PT Kay Hian Sekuritas kini resmi beroperasi dengan identitas baru, sementara seluruh hak, kewajiban, serta perizinan yang melekat tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku. (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gebrakan FIFA di Piala Dunia 2026: Mulai dari Peringatan Offside Real-Time 10 Cm, Rekreasi Garis Pandang Kiper, hingga Chip Pelacak Bola Keluar Lapangan

Gebrakan FIFA di Piala Dunia 2026: Mulai dari Peringatan Offside Real-Time 10 Cm, Rekreasi Garis Pandang Kiper, hingga Chip Pelacak Bola Keluar Lapangan

Keterlambatan pengibaran bendera offside hampir bisa menjadi bagian dari masa lalu setelah FIFA memperkenalkan teknologi baru yang akan digunakan di Piala Dunia 2026.
Dugaan Jual Beli Titik SPPG Jadi Pemicu Penggeledahan Kantor BGN oleh Kejagung

Dugaan Jual Beli Titik SPPG Jadi Pemicu Penggeledahan Kantor BGN oleh Kejagung

Penggeledahan kantor BGN berlangsung sejak Rabu (3/6/2026) dini hari itu menyasar sejumlah ruangan pimpinan di lantai dua Gedung Badan Gizi Nasional di Jakarta.
KSP Sebut Dugaan Praktik Jual Beli Dapur MBG Jadi Salah Satu Alasan Dadan Hindayana Dicopot dari Kepala BGN

KSP Sebut Dugaan Praktik Jual Beli Dapur MBG Jadi Salah Satu Alasan Dadan Hindayana Dicopot dari Kepala BGN

Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Dudung Abdurrachman mengungkapkan salah satu faktor penyebab Dadan Hindayana dicopot dari Kepala Badan Gizi Nasional (BGN).
Teks Khutbah Jumat 5 Juni 2026: Menyambut Tahun Baru Islam dengan Doa dan Muhasabah

Teks Khutbah Jumat 5 Juni 2026: Menyambut Tahun Baru Islam dengan Doa dan Muhasabah

Tidak lama lagi, umat muslim akan menyambut tahun baru Islam atau tahun baru hijriah yang jatuh pada Juni 2026.
Jual Aset-aset dari Tanah Hingga Mobil Mewah Dituding BU, Via Vallen: Padahal Punya Sendiri, Bukan Ngemis

Jual Aset-aset dari Tanah Hingga Mobil Mewah Dituding BU, Via Vallen: Padahal Punya Sendiri, Bukan Ngemis

Keputusan penyanyi dangdut Via Vallen menjual sejumlah aset pribadinya justru memunculkan beragam spekulasi di media sosial. Mulai dari tanah hingga mobil mewah
Tak Ada Kepastian, PSSI dan Panitia Lokal Putuskan Biayai Akomodasi Peserta Piala AFF U-19 2026

Tak Ada Kepastian, PSSI dan Panitia Lokal Putuskan Biayai Akomodasi Peserta Piala AFF U-19 2026

Persatuan Sepak Seluruh Indonesia (PSSI) akan menanggung biaya akomodasi seluruh tim peserta Piala AFF U-19 2026 yang berlangsung di Sumatera Utara 1-13 Juni.

Trending

Usai Dicopot Prabowo sebagai Kepala BGN, Harta Kekayaan Dandan Hindayana Jadi Sorotan Publik

Usai Dicopot Prabowo sebagai Kepala BGN, Harta Kekayaan Dandan Hindayana Jadi Sorotan Publik

Usai Dandan Hindayana dicopot Presiden Prabowo Subianto sebagai Kepala BGN, pada Selasa (2/6/2026). Kini publik soroti harta kekayaan Dandan Hindayana. Untuk
Sebelum Jadi Kepala BGN, Nanik S Deyang Pernah Sidak Dapur SPPG di Bawah Kandang Burung Walet

Sebelum Jadi Kepala BGN, Nanik S Deyang Pernah Sidak Dapur SPPG di Bawah Kandang Burung Walet

Sebelum Presiden Prabowo Subianto tunjuk Nanik S Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (Kepala BGN) gantikan Dadan Hindayana. Ternyata sepak terjang Nanik
Adu Harta Kepala BGN Lama dan Baru: Dadan Hindayana vs Nanik S Deyang, Siapa Lebih Tajir?

Adu Harta Kepala BGN Lama dan Baru: Dadan Hindayana vs Nanik S Deyang, Siapa Lebih Tajir?

Perbandingan harta kekayaan Dadan Hindayana dan Nanik S Deyang yang sama-sama pernah memimpin Badan Gizi Nasional. Simak rincian aset, properti, kendaraan
Beredar Kabar Dadan Hindayana Cs Dijemput, Kejagung: Nanti Dirilis Resmi

Beredar Kabar Dadan Hindayana Cs Dijemput, Kejagung: Nanti Dirilis Resmi

Beredar kabar mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dan dua mantan Wakil Kepala BGN, yakni Lodewyk Pusung dan Sonny Sanjaya dijemput. 
DPR Ungkap Alasan Utama Nanik S Deyang Ditunjuk Gantikan Dadan Hindayana Jadi Kepala BGN

DPR Ungkap Alasan Utama Nanik S Deyang Ditunjuk Gantikan Dadan Hindayana Jadi Kepala BGN

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menyebut pergantian Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) telah melalui pertimbangan dan evaluasi yang matang.
Kantor BGN Digeledah Usai Dadan Dicopot, Dasco: Kita Serahkan ke Aparat

Kantor BGN Digeledah Usai Dadan Dicopot, Dasco: Kita Serahkan ke Aparat

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad angkat bicara terkait penggeledahan kantor Badan Gizi Nasional (BGN) pada hari ini
Jadwal Siaran Langsung Timnas Putri Indonesia Vs Singapura Malam Ini

Jadwal Siaran Langsung Timnas Putri Indonesia Vs Singapura Malam Ini

Timnas Putri Indonesia akan menghadapi Singapura dalam agenda FIFA Women's Matchday melalui ajang Garuda Championship Series 2026. Berikut jadwalnya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT