News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ganti Nama Resmi, PT UOB Kay Hian Sekuritas Kini Menjadi PT Kay Hian Sekuritas

PT UOB Kay Hian Sekuritas resmi berganti nama menjadi PT Kay Hian Sekuritas setelah mendapat persetujuan OJK dan Kemenkumham, izin bursa tetap berlaku.
Sabtu, 28 Februari 2026 - 13:33 WIB
UOB Kay Hian Sekuritas
Sumber :
  • IST

Jakarta, tvOnenews.com - Perusahaan perantara perdagangan efek PT UOB Kay Hian Sekuritas resmi berganti nama menjadi PT Kay Hian Sekuritas. Perubahan nama ini menandai babak administratif baru bagi perusahaan di industri pasar modal Indonesia, sekaligus menegaskan keberlanjutan status dan legalitas perseroan sebagai anggota bursa.

Perubahan nama tersebut diumumkan secara resmi melalui keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia dengan nomor Peng-00015/BEI.ANG/02-2026. Dalam pengumuman tersebut dijelaskan bahwa pergantian nama telah memperoleh persetujuan dari Kementerian Hukum dan HAM pada 20 November 2025 serta persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan pada 13 Februari 2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dengan disetujuinya perubahan nama ini, seluruh izin dan persetujuan yang sebelumnya dimiliki perusahaan tetap berlaku. BEI menegaskan bahwa Surat Persetujuan Anggota Bursa (SPAB) dan Surat Tanda Daftar Partisipan (STDP), termasuk seluruh izin yang telah diterbitkan, tidak mengalami perubahan akibat pergantian nama tersebut.

Perubahan Nama, Legalitas Tetap Berlaku

Dalam keterbukaan informasi BEI, ditegaskan bahwa perubahan nama dari PT UOB Kay Hian Sekuritas menjadi PT Kay Hian Sekuritas bersifat administratif dan tidak mengubah kedudukan hukum perusahaan sebagai anggota bursa.

“Seluruh surat persetujuan dan perizinan yang telah diterbitkan tetap berlaku,” demikian pernyataan BEI yang dikutip Kamis (26/2/2026).

Artinya, meskipun identitas nama perusahaan berubah, status keanggotaan di BEI serta hak dan kewajiban perusahaan di pasar modal Indonesia tetap berjalan sebagaimana mestinya. Bagi investor dan pelaku pasar, perubahan ini tidak berdampak pada mekanisme transaksi maupun hubungan hukum yang telah ada.

Latar Belakang Perubahan Nama

Pergantian nama ini terjadi di tengah perhatian publik terhadap dinamika yang sebelumnya dialami perusahaan. Sebelum perubahan nama dilakukan, PT UOB Kay Hian Sekuritas sempat dikenai sanksi pembekuan izin usaha sebagai Penjamin Emisi Efek (underwriter) oleh OJK selama satu tahun, terhitung sejak 6 Januari 2026.

Sanksi tersebut diberikan setelah OJK menemukan adanya pelanggaran prosedur Customer Due Diligence (CDD) serta penggunaan informasi yang dinilai tidak akurat dalam proses penjatahan saham pada penawaran umum perdana (IPO) PT Repower Asia Indonesia Tbk.

Meski demikian, OJK menegaskan bahwa seluruh aktivitas penjaminan emisi yang telah berjalan sebelum tanggal diterbitkannya surat sanksi tetap dapat dilanjutkan. Penjelasan ini disampaikan secara resmi oleh Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi.

Penegasan OJK soal Kepatuhan

Dalam hasil pemeriksaannya, OJK menyampaikan bahwa pelanggaran yang ditemukan berkaitan dengan penerapan prinsip kehati-hatian, khususnya dalam proses CDD terhadap pihak perantara dan investor dalam IPO tersebut. OJK menilai perusahaan seharusnya melakukan verifikasi yang lebih mendalam terhadap informasi yang disampaikan dalam dokumen penjatahan saham.

Sebagai bagian dari penegakan aturan, OJK tidak hanya menjatuhkan sanksi kepada korporasi, tetapi juga memberikan sanksi administratif kepada individu yang dinilai bertanggung jawab pada periode terkait. Selain itu, pihak afiliasi di luar negeri juga dikenakan denda administratif sesuai ketentuan yang berlaku.

Di luar perkara penjaminan emisi, OJK juga menjatuhkan sanksi kepada emiten terkait atas pelanggaran ketentuan transaksi material dalam penggunaan dana hasil IPO. Langkah ini menunjukkan pendekatan pengawasan menyeluruh yang dilakukan regulator terhadap seluruh pihak di pasar modal.

Fokus ke Depan sebagai PT Kay Hian Sekuritas

Dengan nama baru PT Kay Hian Sekuritas, perusahaan kini melanjutkan operasionalnya sebagai anggota bursa di Indonesia. Perubahan identitas ini diharapkan memberikan kejelasan administratif dan memperkuat konsistensi nama perusahaan dalam kegiatan usaha ke depan.

Bagi pelaku pasar, perubahan nama ini menjadi pengingat bahwa identitas korporasi dapat berubah, namun kepatuhan terhadap regulasi dan prinsip tata kelola yang baik tetap menjadi fondasi utama dalam industri jasa keuangan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

BEI dan OJK menegaskan bahwa setiap perubahan data anggota bursa, termasuk perubahan nama, harus dilakukan secara transparan dan mendapatkan persetujuan regulator. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan investor serta memastikan stabilitas dan integritas pasar modal Indonesia.

Dengan telah disetujuinya perubahan nama tersebut, PT Kay Hian Sekuritas kini resmi beroperasi dengan identitas baru, sementara seluruh hak, kewajiban, serta perizinan yang melekat tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku. (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Singgung Satgas MBG Kadin, Prabowo Kelakar Mau Siapkan Kantor di Istana

Singgung Satgas MBG Kadin, Prabowo Kelakar Mau Siapkan Kantor di Istana

Presiden Prabowo Subianto melontarkan guyonan soal Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) Kadin. Menurutnya, Satgas ini cukup penting sehingga perlu disiapkan kantor di Istana.
Jembatan Gantung Kendawi Ditarget Rampung pada HUT ke-81 RI

Jembatan Gantung Kendawi Ditarget Rampung pada HUT ke-81 RI

Pembangunan jembatan gantung di Desa Kendawi, Kecamatan Dabun Gelang, Gayo Lues, Aceh yang dibangun oleh TNI bakal segera rampung.
Capek-capek Tampil di Podcast, Klarifikasi Sarwendah Malah Dinilai Blunder

Capek-capek Tampil di Podcast, Klarifikasi Sarwendah Malah Dinilai Blunder

Alih-alih meredakan polemik, penjelasan yang disampaikan Sarwendah dalam podcast disebut memicu respons baru dari publik dan membuat persoalan semakin melebar.
Harga BBM per 1 Agustus 2026, Pertamina Patra Niaga Turunkan Harga Pertamax

Harga BBM per 1 Agustus 2026, Pertamina Patra Niaga Turunkan Harga Pertamax

Harga sejumlah BBM Non-Subsidi kembali turun pada 1 Agustus 2026. Pertamina Patra Niaga menyesuaikan harga Pertamax, Pertamax Green dan Pertamax Turbo.
Wajah Tak Bisa Bohong? Pakar Ekspresi Bongkar Gestur Sarwendah saat Tampil di Podcast Denny Sumargo

Wajah Tak Bisa Bohong? Pakar Ekspresi Bongkar Gestur Sarwendah saat Tampil di Podcast Denny Sumargo

Di tengah proses hukum terkait hak asuh anak yang masih bergulir, penampilan Sarwendah di podcast Denny Sumargo justru memunculkan pembahasan baru, yakni mengenai ekspresi wajahnya.
Mulai Hari Ini, Harga Pertamax Turun Jadi Rp15.950 per Liter

Mulai Hari Ini, Harga Pertamax Turun Jadi Rp15.950 per Liter

Berdasarkan laman resmi, Pertamina melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM). PT Pertamina (Persero) mengumumkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax turun menjadi Rp15.950 per liter mulai 1 Agustus.

Trending

Capek-capek Tampil di Podcast, Klarifikasi Sarwendah Malah Dinilai Blunder

Capek-capek Tampil di Podcast, Klarifikasi Sarwendah Malah Dinilai Blunder

Alih-alih meredakan polemik, penjelasan yang disampaikan Sarwendah dalam podcast disebut memicu respons baru dari publik dan membuat persoalan semakin melebar.
Wajah Tak Bisa Bohong? Pakar Ekspresi Bongkar Gestur Sarwendah saat Tampil di Podcast Denny Sumargo

Wajah Tak Bisa Bohong? Pakar Ekspresi Bongkar Gestur Sarwendah saat Tampil di Podcast Denny Sumargo

Di tengah proses hukum terkait hak asuh anak yang masih bergulir, penampilan Sarwendah di podcast Denny Sumargo justru memunculkan pembahasan baru, yakni mengenai ekspresi wajahnya.
Mulai Hari Ini, Harga Pertamax Turun Jadi Rp15.950 per Liter

Mulai Hari Ini, Harga Pertamax Turun Jadi Rp15.950 per Liter

Berdasarkan laman resmi, Pertamina melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM). PT Pertamina (Persero) mengumumkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax turun menjadi Rp15.950 per liter mulai 1 Agustus.
Jembatan Gantung Kendawi Ditarget Rampung pada HUT ke-81 RI

Jembatan Gantung Kendawi Ditarget Rampung pada HUT ke-81 RI

Pembangunan jembatan gantung di Desa Kendawi, Kecamatan Dabun Gelang, Gayo Lues, Aceh yang dibangun oleh TNI bakal segera rampung.
Harga BBM per 1 Agustus 2026, Pertamina Patra Niaga Turunkan Harga Pertamax

Harga BBM per 1 Agustus 2026, Pertamina Patra Niaga Turunkan Harga Pertamax

Harga sejumlah BBM Non-Subsidi kembali turun pada 1 Agustus 2026. Pertamina Patra Niaga menyesuaikan harga Pertamax, Pertamax Green dan Pertamax Turbo.
Singgung Satgas MBG Kadin, Prabowo Kelakar Mau Siapkan Kantor di Istana

Singgung Satgas MBG Kadin, Prabowo Kelakar Mau Siapkan Kantor di Istana

Presiden Prabowo Subianto melontarkan guyonan soal Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) Kadin. Menurutnya, Satgas ini cukup penting sehingga perlu disiapkan kantor di Istana.
Tak Hanya Komentari Putusan MK, Ustaz Dasad Latif Puji PDIP

Tak Hanya Komentari Putusan MK, Ustaz Dasad Latif Puji PDIP

Ustaz Dasad Latif menyampaikan apresiasi terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang penggunaan anggaran pendidikan dalam APBN untuk membiayai
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT