Dirut BPJS Ketenagakerjaan Turun Langsung Jenguk Pasien, Tegaskan Negara Hadir dan Pastikan Layanan Optimal
- BPJS Ketenagakerjaan
Saiful menekankan bahwa manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan bukan sekadar angka, melainkan perlindungan nyata bagi keberlangsungan hidup keluarga pekerja.
“Dengan iuran yang sangat terjangkau, manfaat yang diterima bisa mencapai ratusan juta rupiah. Tanpa perlindungan ini, beban tersebut tentu sangat berat bagi keluarga. Apresiasi dan terima kasih kami kepada Pak Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi atas perhatiannya untuk memberikan perlindungan bagi pekerja rentan di Provinsi Jawa Barat," jelas Saiful.
Ia juga mengajak seluruh pekerja, khususnya pekerja informal dan rentan, untuk memastikan dirinya terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Ajakan tersebut sejalan dengan kebijakan pemerintah yang memberikan keringanan iuran sebesar 50% dari iuran JKK dan JKM yang seharusnya dibayarkan oleh peserta BPU melalui Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2025.
“Pemerintah telah memberikan kemudahan dan keringanan iuran agar semakin banyak pekerja terlindungi. Momentum ini harus dimanfaatkan. Jangan menunggu sampai risiko terjadi. Pastikan diri dan keluarga memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujarnya.
Selanjutnya Dedy Nugroho Direktur RS EMC Pekayon menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kerja sama yang baik bersama BPJS Ketenagakerjaan sehingga penanganan dan pengobatan pasien bisa berjalan dengan baik.
“Kerja samanya sangat bagus sekali dengan BPJS Ketenagakerjaan, karena memang semuanya full cover, dicover sampai dengan pemulihan, ini yang paling bagusnya di BPJS Ketenagakerjaan sampai ke pemulihan dan rehabilitasi, kami akan menanganinya secara komprehensif,” tutup Dedy Nugroho. (rpi)
Load more