News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Percepat Pemulihan Pascabencana di Sumatera, Pemerintah Tambah Dana Daerah Rp10,6 Triliun

Menurut Tito, tambahan TKD tersebut merupakan tindak lanjut dari usulan yang sebelumnya diajukan kepada Presiden Prabowo Subianto dan DPR RI.
Sabtu, 7 Maret 2026 - 13:32 WIB
Mendagri Tito Karnavian dalam Penyerahan Santunan Ahli Waris untuk Korban Bencana Hidrometeorologi dan Sosialisasi Penambahan TKD Tahun 2026 di Pidie Jaya, Aceh.
Sumber :
  • Satgas PRR

Jakarta, tvOnenews.com - Presiden Prabowo Subianto memutuskan menambah alokasi dana Transfer ke Daerah (TKD) bagi tiga provinsi di Sumatera yang terdampak bencana, dengan otal tambahan mencapai sekitar Rp10,6 triliun.

Hal ini disampaikan Menteri Dalam Negeri yang juga Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian. Ia menjelaskan bahwa tambahan dana tersebut diberikan kepada Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penjelasan tersebut disampaikan Tito dalam kegiatan Penyerahan Santunan Ahli Waris bagi korban bencana hidrometeorologi sekaligus sosialisasi penambahan TKD Tahun 2026 bagi Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Acara tersebut digelar secara hybrid dari Gedung MTQ Pidie Jaya, Aceh, Jumat (6/3/2026).

Menurut Tito, tambahan TKD tersebut merupakan tindak lanjut dari usulan yang sebelumnya diajukan kepada Presiden Prabowo Subianto dan DPR RI.

Kebijakan ini diambil sebagai langkah mempercepat proses pemulihan pascabencana di wilayah terdampak.

“Harapannya daerah-daerah bisa untuk melakukan penanganan bencana sesuai kemampuannya. Yang tidak mampu tetap ditangani pusat,” ujarnya.

Sebelumnya, dalam rapat virtual bersama pemerintah daerah terdampak bencana pada Kamis (5/3/2026), Mendagri menjelaskan bahwa tambahan TKD bertujuan memperkuat kapasitas keuangan daerah dalam menghadapi dampak bencana.

Ia juga mengungkapkan bahwa Presiden memutuskan tambahan anggaran tersebut tidak hanya diberikan kepada wilayah yang secara langsung terdampak bencana.

Seluruh kabupaten/kota dan provinsi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat tetap memperoleh tambahan dana, termasuk daerah yang tidak mengalami dampak langsung.

“Beliau (Presiden) memutuskan untuk memberikan semua, baik yang terdampak atau tidak se-provinsi, karena dianggap bencana, bencana provinsi,” ujar Mendagri pada rapat tersebut.

Dari total tambahan Rp10,6 triliun, alokasi untuk Provinsi Aceh beserta seluruh daerah di dalamnya sekitar Rp1,6 triliun. Sementara untuk wilayah Sumatera Utara dialokasikan sekitar Rp6,3 triliun, dan Provinsi Sumatera Barat sekitar Rp2,6 triliun.

Kebijakan penambahan anggaran ini telah ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 59 Tahun 2026. Selain itu, Menteri Dalam Negeri juga telah menerbitkan surat edaran yang mengatur mekanisme pemanfaatan dana tersebut di daerah.

Tito menegaskan, Presiden meminta agar dana tambahan tersebut benar-benar dimanfaatkan untuk mempercepat pemulihan pascabencana. Bagi daerah yang tidak terdampak langsung, anggaran dapat digunakan untuk kegiatan mitigasi maupun pencegahan bencana.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Contohnya seperti perbaikan infrastruktur yang berpotensi terdampak bencana, termasuk jembatan dan bendungan yang dinilai rawan.

“Termasuk juga untuk penanganan tata ruang misalnya, pendidikan latihan untuk penanganan bencana. Bahkan saya juga membuat kesempatan bisa digunakan untuk penanganan inflasi,” jelasnya pada rapat. (rpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Rekam Jejak Prof. Yasir Nasution di Dunia Pendidikan Islam, Mantan Rektor IAIN Sumatera Utara yang Tutup Usia

Rekam Jejak Prof. Yasir Nasution di Dunia Pendidikan Islam, Mantan Rektor IAIN Sumatera Utara yang Tutup Usia

Prof. Yasir Nasution, mantan Rektor IAIN Sumatera Utara, meninggal dunia pada 2 November 2026. Simak profil, perjalanan karier, dan pengabdiannya di dunia pendidikan Islam.
Klasemen Liga Voli Vietnam 2026, 3 November: Rivan Nurmulki Resmi Susul Farhan Halim ke Semifinal, Boy Arnez Masih Berjuang

Klasemen Liga Voli Vietnam 2026, 3 November: Rivan Nurmulki Resmi Susul Farhan Halim ke Semifinal, Boy Arnez Masih Berjuang

Klasemen Liga Voli Vietnam 2026 putaran kedua, di mana tiga pemain Timnas Voli Indonesia terus meraih hasil positif. Termasuk Rivan Nurmulki yang menyusul Farhan Halim lolos ke semifinal, sedangkan Boy Arnez masih berjuang untuk lolos ke empat besar.
PKS Berduka, Perancang Logo Baru Partai Ndang Sutisna Meninggal Dunia

PKS Berduka, Perancang Logo Baru Partai Ndang Sutisna Meninggal Dunia

PKS sampaikan pesan belasungkawa atas meninggalnya Ndang Sutisna, perancang logo baru partai yang karyanya menjadi identitas visual PKS.
Kabar Duka, Hakim Pengadilan Negeri Koto Baru Mercy Monica Yolanda Meninggal Dunia

Kabar Duka, Hakim Pengadilan Negeri Koto Baru Mercy Monica Yolanda Meninggal Dunia

Kabar duka datang dari lingkungan peradilan di Indonesia. Hakim Pengadilan Negeri Koto Baru, Mercy Monica Yolanda, S.H., M.Kn., dikabarkan meninggal dunia.
Komdis PSSI Resmi Sanksi Persib Bandung Akibat Tak Punya Dokter Tim, Bagaimana AFC?

Komdis PSSI Resmi Sanksi Persib Bandung Akibat Tak Punya Dokter Tim, Bagaimana AFC?

Komdis PSSI memutuskan Persib bersalah dalam pertandingan Super League antara Madura United melawan Persib Bandung karena tak didampingi oleh dokter tim pada 22 Oktober 2026 lalu. 
Cek Jadwal KRL Rute Jakarta Kota-Tanjung Priok Hari Ini 3 November 2026, Pastikan Sebelum Berangkat

Cek Jadwal KRL Rute Jakarta Kota-Tanjung Priok Hari Ini 3 November 2026, Pastikan Sebelum Berangkat

Inilah jadwal KRL hari ini 3 November 2026 rute Jakarta Kota-Tanjung Priok. KRL paling pagi tersedia pukul 05:00 WIB dan yang paling malam tersedia pukul 20:30 WIB untuk pengguna Pink Line.

Trending

Herri Pras Lapor Polisi setelah Dirinya Viral Digeruduk oleh Sekelompok OTK

Herri Pras Lapor Polisi setelah Dirinya Viral Digeruduk oleh Sekelompok OTK

Konten kreator Herri Pras melaporkan peristiwa dirinya digeruduk hingga diduga mendapat aksi provokasi oleh sekelompok orang tidak dikenal (OTK) ke polisi.
Siapa Yudi Cahyadi? Petarung MMA yang Diduga Terlibat dalam Aksi Intimidasi terhadap Herri Pras

Siapa Yudi Cahyadi? Petarung MMA yang Diduga Terlibat dalam Aksi Intimidasi terhadap Herri Pras

Nama Yudi Cahyadi mendadak jadi perbincangan setelah atlet MMA itu diduga terlibat dalam aksi intimidasi serta kekerasan terhadap konten kreator Herri Pras.
Postingan Terbaru Herri Pras Usai Rumahnya Didatangi Sekelompok OTK: Kutip Hadis Nabi

Postingan Terbaru Herri Pras Usai Rumahnya Didatangi Sekelompok OTK: Kutip Hadis Nabi

Setelah mendapat intimidasi dari OTK, Herri Pras mengutip hadis Bukhari Muslim soal definisi orang kuat yang mampu menahan amarahnya, bukan yang jago bertarung.
Mengenal AKBP Indra Maulana Saputra, Kapolres Sukoharjo Baru yang Gantikan AKBP ADS

Mengenal AKBP Indra Maulana Saputra, Kapolres Sukoharjo Baru yang Gantikan AKBP ADS

Berikut profil hingga jejak karier AKBP Indra Maulana Saputra, Kapolres Sukoharjo yang baru menggantikan AKBP ADS akibat polemik penggeledahan pondok pesantren.
3 Kontroversi Herri Pras: Mencela Pemuka Agama hingga Hampir Dipolisikan Wali Santri

3 Kontroversi Herri Pras: Mencela Pemuka Agama hingga Hampir Dipolisikan Wali Santri

Sebelum dihampiri OTK usai menyinggung Ustaz Abdul Somad dan Ustaz Adi Hidayat, Herri Pras ternyata sudah beberapa kali disorot karena kontroversinya sejak 2023
Sakitnya Jadi Istri Sah, Dwi Bagus Baru Jujur Punya Istri Siri setelah Mutilasi Dini dan Anak di Madiun

Sakitnya Jadi Istri Sah, Dwi Bagus Baru Jujur Punya Istri Siri setelah Mutilasi Dini dan Anak di Madiun

Martha Amalia Iflahah (34), istri sah Dwi Bagus Martono (40) mengungkap suaminya baru mengakui mempunyai istri siri, Dini Hardiyanti (30) pada 10 Oktober 2026.
Profil AKBP Andika Dharma Sena: Belum Genap Sebulan Menjabat, Kapolres Sukoharjo Dicopot dari Jabatannya

Profil AKBP Andika Dharma Sena: Belum Genap Sebulan Menjabat, Kapolres Sukoharjo Dicopot dari Jabatannya

AKBP Andika Dharma Sena resmi dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kapolres Sukoharjo. Penonaktifan tersebut merupakan buntut kasus penggeledahan ponpes putri
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT