News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

4 Perbedaan Tipe EV Charger, Sesuaikan Setiap Kapasitas Baterai Kendaraan saat Pengisian

Pemilik kendaraan listrik wajib tahu bahwa secara umum, ada empat jenis charging station yang dapat digunakan oleh kendaraan listrik sesuai dengan kapasitas daya dan kebutuhan pengisian baterai.
Sabtu, 14 Maret 2026 - 14:22 WIB
Ilustrasi pengisian baterai mobil listrik di SPKLU PLN.
Sumber :
  • PLN

Jakarta, tvOnenews.com – Tren penggunaan kendaraan listrik (electric vehicle/EV) di Indonesia terus meningkat seiring dengan perluasan infrastruktur pengisian daya yang didorong oleh PT PLN (Persero) bersama berbagai mitra.

Namun, masih banyak pengguna yang belum memahami perbedaan jenis charging station yang tersedia serta kesesuaiannya dengan kapasitas baterai kendaraan listrik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN, Gregorius Adi Trianto, menyampaikan bahwa pengembangan ekosistem kendaraan listrik tidak hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga pada edukasi kepada masyarakat mengenai cara penggunaan yang tepat.

“PLN tidak hanya membangun infrastruktur pengisian daya, tetapi juga berkomitmen memberikan edukasi kepada masyarakat agar penggunaan kendaraan listrik semakin mudah, aman, dan nyaman. Dengan memahami jenis charging station yang tersedia, pengguna dapat mengoptimalkan proses pengisian daya sesuai kebutuhan mobilitas mereka,” ujar Gregorius.

Secara umum, terdapat empat jenis charging station yang dapat digunakan oleh kendaraan listrik sesuai dengan kapasitas daya dan kebutuhan pengisian baterai.

1. Standard Charging

Standard Charging merupakan metode pengisian daya menggunakan arus bolak-balik atau alternating current (AC) dengan kapasitas 7 kW ke bawah. Proses pengisian daya dengan metode ini biasanya membutuhkan waktu sekitar 6 hingga 12 jam, tergantung pada kapasitas baterai kendaraan.

Jenis pengisian ini paling banyak digunakan di rumah (home charging) dan cocok untuk kendaraan listrik dengan kapasitas baterai kecil maupun kendaraan plug-in hybrid.

2. Medium Charging

Medium Charging juga menggunakan arus AC dengan kapasitas daya lebih dari 7 kW hingga 22 kW. Dengan kapasitas yang lebih besar, waktu pengisian daya dapat berlangsung sekitar 2 hingga 4 jam.

Fasilitas ini umumnya tersedia di kantor, pusat perbelanjaan, atau area parkir publik, sehingga cocok digunakan ketika kendaraan diparkir dalam waktu beberapa jam. Pengisian daya jenis ini biasanya menggunakan perangkat wallbox charger.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

3. Fast Charging

Fast Charging menggunakan arus searah atau direct current (DC) dengan kapasitas daya lebih dari 22 kW hingga 50 kW. Dengan teknologi ini, pengisian daya baterai kendaraan listrik dapat mencapai hingga 80 persen dalam waktu sekitar 30 hingga 60 menit.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Luhut: Data Dukcapil Pangkas Proses Penyaluran Bansos dari 200 Hari Jadi Satu Menit

Luhut: Data Dukcapil Pangkas Proses Penyaluran Bansos dari 200 Hari Jadi Satu Menit

Luhut sebut data kependudukan menjadi fondasi pembangunan Digital Public Infrastructure (DPI) yang tengah dikembangkan pemerintah untuk mendukung layanan publik yang lebih terintegrasi.
Heboh Video 'Yank Wes Yank' di Medsos, Ingatkan Nasihat Buya Yahya soal Pentingnya Edukasi Seks pada Anak

Heboh Video 'Yank Wes Yank' di Medsos, Ingatkan Nasihat Buya Yahya soal Pentingnya Edukasi Seks pada Anak

Di tengah viralnya video yank wes yank di media sosial. Sebagai orang dewasa mengingatkan akan nasihat Buya Yahya soal pentingnya edukasi seks sejak dini.
Pasien BPJS Meninggal Dunia usai Keluhkan Antrean Rawat Inap, Komentar Pedas Dokter dan Nakes Viral

Pasien BPJS Meninggal Dunia usai Keluhkan Antrean Rawat Inap, Komentar Pedas Dokter dan Nakes Viral

Seorang pasien BPJS Kesehatan mengungkapkan keluhannya sebelum meninggal dunia viral. Ia justru dikomentari sadis diduga dari akun identitas dokter & nakes.
Beredar Informasi Hoaks, Kakorlantas Polri Tegaskan Tak Ada Kenaikan Denda Tilang

Beredar Informasi Hoaks, Kakorlantas Polri Tegaskan Tak Ada Kenaikan Denda Tilang

Viral sejumlah informasi di media sosial terkait kembalinya pemberlakuan tilang aturan pada tahun 2026 termasuk kenaikan denda tilang sebesar 150 persen.
Tragedi di Gunung Piramid Jawa Timur: Dua Pendaki Hilang Ditemukan Meninggal di Dasar Tebing

Tragedi di Gunung Piramid Jawa Timur: Dua Pendaki Hilang Ditemukan Meninggal di Dasar Tebing

Upaya pencarian terhadap dua pendaki yang hilang di Gunung Piramid, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, berakhir duka. 
Curhat di Threads Tak Kunjung Dapat Kamar di Rumah Sakit Berujung Dinyinyirin Netizen: Gak Bisa Minta Maaf, Beliau Sudah Berpulang

Curhat di Threads Tak Kunjung Dapat Kamar di Rumah Sakit Berujung Dinyinyirin Netizen: Gak Bisa Minta Maaf, Beliau Sudah Berpulang

Unggahan seorang pria di Threads tentang sulitnya mendapat ruang perawatan di rumah sakit dikomentari nyinyir oleh netizen. Naas, pria tersebut kini telah meninggal.

Trending

Coach Justin Semprot Formasi John Herdman, Setelah Timnas Indonesia Dipermalukan Vietnam 0-3  ​​​​​​​

Coach Justin Semprot Formasi John Herdman, Setelah Timnas Indonesia Dipermalukan Vietnam 0-3 ​​​​​​​

Kekalahan telak Timnas Indonesia 0-3 dari Vietnam pada laga ketiga Grup A Piala AFF 2026 di Stadion Pakansari menyita perhatian Coach Justin. John Herdman harus
Jadwal Semifinal Piala Presiden 2026 Hari Ini: Persib Vs Persija, Persebaya Lawan Arema FC

Jadwal Semifinal Piala Presiden 2026 Hari Ini: Persib Vs Persija, Persebaya Lawan Arema FC

Jadwal semifinal Piala Presiden 2026 hari ini pada Selasa (4/8/2026), akan diramaikan oleh big match antara Persib Bandung vs Persija Jakarta dan Persebaya Surabaya vs Arema FC.
Viral Foto Pengantin Video “Yank Uwes Yank” Banyuwangi, Benarkah Pemerannya Sudah Menikah?

Viral Foto Pengantin Video “Yank Uwes Yank” Banyuwangi, Benarkah Pemerannya Sudah Menikah?

Beredar foto pasangan pengantin yang diklaim sebagai pemeran video viral “Yang Wes Yang” Banyuwangi ramai beredar. Benarkah mereka telah menikah?
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 5 Agustus 2026: Rezeki, Karier, dan Peluang Baru Datang Bersamaan

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 5 Agustus 2026: Rezeki, Karier, dan Peluang Baru Datang Bersamaan

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling beruntung pada 5 Agustus 2026: Rezeki, karier dan peluang baru datang bersamaan. Ada zodiakmu?
Ramalan Zodiak Cinta Besok 5 Agustus 2026: Kabar Baik untuk Komitmen Cancer, Libra Diuji Kesabaran Soal Uang dan Prioritas

Ramalan Zodiak Cinta Besok 5 Agustus 2026: Kabar Baik untuk Komitmen Cancer, Libra Diuji Kesabaran Soal Uang dan Prioritas

Berdasarkan pergerakan rasi bintang, esok hari Rabu, 5 Agustus 2026, membawa energi yang penuh kejutan untuk urusan hati. Beberapa zodiak diprediksi akan men...
KPK Diminta Usut Dugaan Penyimpangan Dana GU Disdikbud Kabupaten Kuningan

KPK Diminta Usut Dugaan Penyimpangan Dana GU Disdikbud Kabupaten Kuningan

KPK diminta untuk menindaklanjuti laporan yang dilayangkan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Frontal terkait dugaan penyimpangan pengelolaan dana ganti uang (GU) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kuningan Tahun Anggaran 2025 berkisar Rp3,17 miliar.
Dianggap Lakukan Blunder saat Timnas Indonesia Kalah dari Vietnam, Rizky Ridho: Saya Menerima Semua Kritik

Dianggap Lakukan Blunder saat Timnas Indonesia Kalah dari Vietnam, Rizky Ridho: Saya Menerima Semua Kritik

‎Timnas Indonesia harus tertunduk lemas setelah dihajar Vietnam dalam lanjutan Piala AFF 2026. Skuad Garuda tumbang dengan tiga gol tanpa balas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT