GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

LPS: Tingkat Bunga Penjaminan Bank Umum 3,5 Persen

LPS memutuskan untuk kembali mempertahankan tingkat bunga penjaminan (TBP) simpanan rupiah Bank Umum sebesar 3,5 persen dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) enam persen.
Rabu, 25 Mei 2022 - 16:46 WIB
LPS kembali pertahankan tingkat bunga penjaminan bank umum 3,5 persen
Sumber :
  • (ANTARA/Agatha Olivia)

Jakarta - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dalam Rapat Dewan Komisioner pada Rabu 25 Mei 2022 memutuskan untuk kembali mempertahankan tingkat bunga penjaminan (TBP) simpanan rupiah Bank Umum sebesar 3,5 persen dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) sebesar enam persen.

Tingkat bunga penjaminan simpanan valuta asing Bank Umum juga dipertahankan sebesar 0,25 persen.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Keputusan ini memperhatikan perkembangan perekonomian yang ada dan upaya pemulihan, serta sinergi kebijakan menjaga stabilitas sistem keuangan nasional," ujar Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (25/5/2022).

Dengan demikian tingkat bunga penjaminan tersebut akan berlaku mulai 28 Mei 2022 sampai dengan 30 September 2022.

Merujuk pada Peraturan LPS Nomor 1 tahun 2018, Otoritas Resolusi secara reguler menetapkan tingkat bunga penjaminan sebanyak tiga kali dalam satu tahun, yaitu pada bulan Januari, Mei, dan September, kecuali terjadi perubahan pada kondisi perekonomian dan perbankan yang signifikan.

Maka dari itu, Purbaya menjelaskan jika dalam hasil evaluasi LPS terdapat perubahan lebih cepat dalam kondisi perekonomian dan perbankan, maka tingkat bunga penjaminan dapat diubah di luar periode tersebut.

"Jadi LPS benar-benar adaptif terhadap perubahan yang ada," tegasnya.

Sebagai bagian dari ketentuan dalam program penjaminan LPS, ia kembali mengingatkan jika suku bunga simpanan yang dijanjikan antara bank dengan nasabah penyimpan berada di atas tingkat bunga penjaminan yang berlaku, maka simpanan nasabah tersebut tidak bisa dijamin atau tidak masuk dalam kriteria program penjaminan LPS.

Berkenaan dengan hal tersebut, perbankan diimbau secara langsung untuk menyampaikan kepada nasabah penyimpan mengenai tingkat bunga penjaminan yang berlaku saat ini.

Adapun informasi mengenai tingkat bunga penjaminan LPS bisa diberitahukan oleh perbankan pada tempat yang mudah diketahui atau melalui media informasi dan saluran komunikasi bank kepada nasabah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dalam rangka melindungi kepentingan nasabah serta upaya menjaga kepercayaan nasabah penyimpan, LPS mengimbau perbankan tetap memperhatikan ketentuan tingkat bunga penjamin simpanan dalam menghimpun dana," ungkap Purbaya.

Sementara dalam menjalankan operasional, ia meminta bank tetap mengikuti pengaturan dan pengawasan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta ketentuan pengelolaan likuiditas oleh Bank Indonesia (BI). ant/prs

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gubernur DKI Jakarta Dorong Budaya Betawi Masuk Kurikulum Sekolah: Saya akan Minta Dinas Pendidikan Siapkan Itu

Gubernur DKI Jakarta Dorong Budaya Betawi Masuk Kurikulum Sekolah: Saya akan Minta Dinas Pendidikan Siapkan Itu

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengatakan akan memasukkan budaya Betawi ke dalam kurikulum sekolah.
Dubai Championships 2026: Debut Manis Bawa Janice Tjen Kalahkan Wakil Ukraina di Babak Pertama

Dubai Championships 2026: Debut Manis Bawa Janice Tjen Kalahkan Wakil Ukraina di Babak Pertama

Petenis muda Indonesia, Janice Tjen, memulai langkahnya di Dubai Championship 2026 dengan cara yang meyakinkan usai mengalahkan wakil Ukraina Dayana Yastremska
Kasus Bunuh Diri Anak Disorot, DPR RI Minta Perkuat Deteksi Dini Kesehatan Mental di Sekolah dan Keluarga

Kasus Bunuh Diri Anak Disorot, DPR RI Minta Perkuat Deteksi Dini Kesehatan Mental di Sekolah dan Keluarga

Menangapi kasus bunuh diri pada anak, anggota Komisi VIII DPR RI meminta pemerintah memperkuat sistem deteksi dini kesehatan mental anak di sekolah dan keluarga
John Herdman Terima Kabar Bahagia, Rising Star Arsenal Keturunan Jakarta Ini Eligible Dinaturalisasi Timnas Indonesia

John Herdman Terima Kabar Bahagia, Rising Star Arsenal Keturunan Jakarta Ini Eligible Dinaturalisasi Timnas Indonesia

Rising star Arsenal U21 berdarah Indonesia, Demiane Agustien, buka peluang dinaturalisasi untuk memperkuat Timnas Indonesia di masa depan.
Jangankan Marc Marquez, Toprak Razgatlioglu Bahkan Merasa Tak Lebih Baik dari Pembalap Cadangan Ducati Jelang MotoGP 2026

Jangankan Marc Marquez, Toprak Razgatlioglu Bahkan Merasa Tak Lebih Baik dari Pembalap Cadangan Ducati Jelang MotoGP 2026

Pembalap debutan Yamaha, Toprak Razgatlioglu masih belum menemukan ritme membalap terbaiknya jelang mentas di MotoGP 2026.
Ressa Masih Dingin Meski Denada Ingin Bertemu, Kuasa Hukum Heran: Kan Aneh!

Ressa Masih Dingin Meski Denada Ingin Bertemu, Kuasa Hukum Heran: Kan Aneh!

Kuasa hukum Denada ungkap keheranannya terhadap sikap dingin Ressa meski sang ibu sudah berulang kali mencoba menghubungi untuk bertemu dan berdamai.

Trending

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Naturalisasi Ciro Alves dipastikan masih berjalan. Jika tuntas, penyerang Malut United berpeluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia pada FIFA Series.
Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Sejak kecil dididik akademi terbaik Qatar Aspire Academy bahkan sempat main untuk Persija Jakarta, gelandang asal Aceh ini tak pernah masuk Timnas Indonesia.
Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026 hari ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru, termasuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap unjuk gigi saat Jakarta Pertamina Enduro hadapi Jakarta Popsivo Polwan.
John Herdman Blak-blakan Ungkap Sebercak Kutukan saat Menjabat Pelatih Timnas Indonesia, Apa Itu?

John Herdman Blak-blakan Ungkap Sebercak Kutukan saat Menjabat Pelatih Timnas Indonesia, Apa Itu?

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, secara blak-blakan mengakui bahwa menjadi juru taktik skuad Garuda ibarat pisau bermata dua.
Hasil Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Cs Tikung Popsivo, Jakarta Pertamina Enduro Resmi Lolos ke Final Four

Hasil Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Cs Tikung Popsivo, Jakarta Pertamina Enduro Resmi Lolos ke Final Four

Hasil Proliga 2026 putri, di mana Jakarta Pertamina Enduro berhasil lolos ke babak final four usai Megawati Hangestri dan kawan-kawan mengalahkan Jakarta Popsivo Polwan.
Luciano Spalletti dan Bos Juventus Ngamuk kepada Wasit usai Inter Milan Diuntungkan Lewat Kartu Merah Pierre Kalulu

Luciano Spalletti dan Bos Juventus Ngamuk kepada Wasit usai Inter Milan Diuntungkan Lewat Kartu Merah Pierre Kalulu

Pelatih Juventus, Luciano Spalletti, direktur Giorgio Chiellini, dan CEO Damien Comolli meluapkan amarah kepada wasit Federico La Penna yang mengartu merah Pierre Kalulu.
Penunjuk Wasit Liga Italia Diminta Mundur usai Kontroversi di Laga Inter Milan Kontra Juventus, La Penna Dituntut Sanksi Berat

Penunjuk Wasit Liga Italia Diminta Mundur usai Kontroversi di Laga Inter Milan Kontra Juventus, La Penna Dituntut Sanksi Berat

Penunjuk wasit Liga Italia diminta mundur seiring dengan kontroversi di laga Inter Milan melawan Juventus. Hal itu disampaikan Giorgio Chiellini dan jurnalis Alfredo Pedulla.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT