News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mafia Cukai Rokok Disorot, Pengamat Desak KPK Bongkar Dalang Besar di Balik Kasus Bea Cukai

Kasus mafia cukai rokok ilegal disorot. Pengamat minta KPK transparan dan bongkar aktor besar di balik dugaan korupsi Bea Cukai.
Selasa, 31 Maret 2026 - 11:38 WIB
Ilustrasi - Pita Cukai Rokok
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan terus berkembang dan kini mengarah pada dugaan keterlibatan industri rokok. Di tengah proses penyidikan, desakan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersikap transparan dan membongkar jaringan besar mafia cukai rokok ilegal semakin menguat.

Pengamat intelijen Sri Rajasa menilai kasus ini bukan sekadar pelanggaran biasa, melainkan berpotensi menjadi skandal besar yang merugikan negara hingga puluhan triliun rupiah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kerugian Negara Disebut Capai Puluhan Triliun

Menurut Sri Rajasa, praktik cukai rokok ilegal telah menyebabkan kerugian negara dalam jumlah sangat besar. Kerugian ini berasal dari hilangnya potensi penerimaan negara dari sektor pajak dan cukai.

Ia menegaskan bahwa persoalan ini harus dilihat sebagai kejahatan serius yang tidak hanya berhenti pada pelanggaran administratif.

“Ini berpotensi menyentuh jantung korupsi, penyalahgunaan kewenangan, hingga tindak pidana pencucian uang,” ujarnya.

Dengan skala kerugian yang besar, isu mafia cukai rokok dinilai menjadi salah satu persoalan strategis yang harus segera dituntaskan.

KPK Diminta Bongkar Hingga Akar

Sri Rajasa menekankan bahwa KPK tidak boleh berhenti pada penindakan di level pelaksana. Ia meminta agar penyidikan diperluas hingga ke aktor intelektual dan jaringan korporasi yang diduga berada di balik praktik tersebut.

Menurutnya, pola penegakan hukum yang hanya menyasar pelaku lapangan justru berpotensi membuat masalah tidak pernah selesai.

Ia mendesak KPK untuk:

  • Menelusuri aliran dana secara menyeluruh

  • Mengungkap pemberi dan pengendali utama

  • Menyelidiki keterlibatan korporasi

  • Menggali kemungkinan tindak pidana pencucian uang (TPPU)

“Jangan berhenti di oknum. Bongkar sampai ke struktur korporasi dan pengendalinya,” tegasnya.

Dugaan TPPU Jadi Sorotan Penting

Dalam kasus ini, dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) disebut bukan sekadar pelengkap, melainkan bagian inti dari konstruksi perkara.

Jika benar ada aliran dana dari praktik ilegal yang kemudian disamarkan, maka penanganan kasus harus diperluas ke aspek pencucian uang.

Hal ini dinilai penting untuk memastikan seluruh keuntungan ilegal dapat ditelusuri dan disita negara.

Industri Tembakau Ikut Terdampak

Selain merugikan negara, praktik mafia cukai rokok juga dinilai merusak ekosistem industri tembakau yang sehat.

Peredaran rokok ilegal membuat persaingan usaha menjadi tidak adil, karena pelaku ilegal dapat menjual produk dengan harga lebih murah tanpa membayar cukai.

Kondisi ini berpotensi merugikan pelaku usaha resmi yang telah mematuhi aturan.

KPK Mulai Bidik Perusahaan Rokok

Di sisi lain, KPK mulai mengembangkan penyidikan dengan menduga adanya keterlibatan perusahaan rokok, khususnya dari wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut bahwa pihaknya tengah mendalami peran sejumlah perusahaan dalam kasus ini.

Bahkan, sejak awal Maret 2026, KPK dikabarkan telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru dan berencana memanggil sekitar 18 perusahaan rokok untuk dimintai klarifikasi.

Langkah ini menjadi indikasi bahwa kasus mafia cukai rokok tidak berdiri sendiri, melainkan melibatkan jaringan yang lebih luas.

Berawal dari OTT Bea Cukai

Kasus ini sendiri bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 4 Februari 2026 di lingkungan Ditjen Bea Cukai.

Dalam operasi tersebut, KPK menangkap sejumlah pejabat, termasuk Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat, Rizal.

Sehari kemudian, KPK menetapkan enam orang sebagai tersangka, terdiri dari pejabat Bea Cukai dan pihak swasta.

Beberapa nama yang terjerat antara lain:

  • Rizal, Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai

  • Sisprian Subiaksono, pejabat intelijen

  • Orlando Hamonangan, pejabat intelijen

  • John Field, pemilik perusahaan logistik

  • Andri, tim dokumentasi importasi

  • Dedy Kurniawan, manajer operasional

Kasus ini terkait dugaan suap dan gratifikasi dalam pengurusan impor barang, termasuk barang tiruan atau KW.

Pola Lama yang Dikhawatirkan Terulang

Sri Rajasa mengingatkan agar KPK tidak mengulangi pola lama dalam penanganan kasus korupsi, yaitu hanya menyentuh permukaan tanpa membongkar aktor utama.

Ia menilai selama ini penegakan hukum kerap berhenti pada pelaku lapangan, sementara pengendali utama justru lolos.

“Menangkap pelaksana, tetapi membiarkan pengendali, itu masalah klasik,” ujarnya.

Transparansi Jadi Kunci

Selain pendalaman kasus, transparansi juga menjadi sorotan penting. Sri Rajasa meminta KPK membuka proses penyelidikan secara jelas agar publik dapat mengawasi jalannya penanganan perkara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Transparansi dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan tidak ada intervensi dalam proses hukum.

Dengan perkembangan terbaru, kasus mafia cukai rokok kini memasuki fase krusial. Publik menanti apakah KPK mampu membongkar jaringan besar di balik praktik ilegal ini atau justru kembali berhenti di level permukaan. (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Piala Dunia 2026 Tanggal 1 Juli, Panggung Perebutan Tiket 16 Besar Kian Panas dan Sengit

Jadwal Piala Dunia 2026 Tanggal 1 Juli, Panggung Perebutan Tiket 16 Besar Kian Panas dan Sengit

Bagi para pencinta sepak bola di tanah air, awal bulan Juli ini akan dibuka dengan rentetan duel papan atas. Berikut jadwal Piala Dunia 2026 tanggal 1 Juli.
Timnas Indonesia Malah Dapat Kabar Baik Usai Tim Geypens Pamit dari FC Emmen, Garuda Bisa Makin Tangguh di Piala AFF 2026

Timnas Indonesia Malah Dapat Kabar Baik Usai Tim Geypens Pamit dari FC Emmen, Garuda Bisa Makin Tangguh di Piala AFF 2026

Timnas Indonesia dapat angin segar di tengah persiapan menuju Piala AFF 2026. Kabar hengkangnya Tim Geypens dari FC Emmen justru berpotensi menjadi keuntungan.
Periksa 31 Saksi, Polisi Segera Umumkan Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Jemaat GMS Bantul

Periksa 31 Saksi, Polisi Segera Umumkan Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Jemaat GMS Bantul

Penyidikan kasus dugaan pembubaran paksa ibadah jemaat Gereja Misi Sejahtera (GMS) di Kabupaten Bantul terus bergulir. 
Sepekan Menghilang usai Berpamitan ke Rumah Sang Anak, Lansia di Gunungkidul Ditemukan Tewas di Hutan Selorejo

Sepekan Menghilang usai Berpamitan ke Rumah Sang Anak, Lansia di Gunungkidul Ditemukan Tewas di Hutan Selorejo

Seorang lansia yang dilaporkan hilang selama sepekan akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di kawasan Hutan Selorejo, Kabupaten Gunungkidul, DI Yogyakarta, Selasa (30/6/2026). 
Prediksi Skor Prancis vs Swedia di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026: Dembele dan Mbappe Siap Pesta Gol

Prediksi Skor Prancis vs Swedia di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026: Dembele dan Mbappe Siap Pesta Gol

Prancis memasuki babak 32 besar Piala Dunia 2026 dengan status sebagai salah satu kandidat kuat juara. Jelang hadapi Swedia, ini prediksi skor laga tersebut.
3 Kebiasaan Kecil Bikin Cepat Sukses Menurut Chandra Putra Negara

3 Kebiasaan Kecil Bikin Cepat Sukses Menurut Chandra Putra Negara

Berikut 3 kebiasaan kecil yang bisa bikin cepat sukses menurut Chandra Putra Negara.

Trending

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan keuangan shio 1 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka hoki! Siapa shio yang buka bulan baru dengan cuan paling kencang dan siapa yang perlu strategi dulu?
Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Outside Hitter Timnas Voli Indonesia, Boy Arnez Arabi menyebutkan bahwa Reidel Toiran menjadi salah satu kunci dirinya bisa menjadi MVP di AVC Men's Cup 2026.
BREAKING NEWS Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara

BREAKING NEWS Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara

Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi periode 2019–2024 Nadiem Makarim divonis tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi Chromebook PN Jakarta Pusat
Kapten Belanda Kecewa, Anak Patrick Kluivert Disorot setelah Gagal Penalti: Belanda Angkat Koper dari Piala Dunia 20262026

Kapten Belanda Kecewa, Anak Patrick Kluivert Disorot setelah Gagal Penalti: Belanda Angkat Koper dari Piala Dunia 20262026

Langkah Belanda dipastikan terhenti: tiga eksekutor penalti mereka, termasuk anak kandung mantan pelatih Timnas Indonesia Patrick Kluivert yakni Justin Kluivert
Jurnalis Belanda Sebut Tim Geypens Bakal Pamit Jelang Timnas Indonesia Tampil di Piala AFF 2026: Kesepakatan Tak Tercapai

Jurnalis Belanda Sebut Tim Geypens Bakal Pamit Jelang Timnas Indonesia Tampil di Piala AFF 2026: Kesepakatan Tak Tercapai

Bursa transfer musim panas di Eropa hadirkan kabar mengejutkan bagi Timnas Indonesia. Bek Garuda, Tim Geypens, dikabarkan berpisah dengan klubnya, FC Emmen.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT