News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

DKI Jakarta Berikan Insentif PBJT 20 Persen bagi Sektor Restoran dan Perhotelan

Pemprov DKI Jakarta memberikan keringanan pokok Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas Makanan dan/atau Minuman dan Jasa Perhotelan sebesar 20 persen untuk masa pajak Maret 2026.
Selasa, 7 April 2026 - 14:53 WIB
DKI Jakarta Berikan Insentif PBJT 20 Persen bagi Sektor Restoran dan Perhotelan.
Sumber :
  • Bapenda DKI

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memberikan insentif pajak daerah bagi pelaku usaha restoran dan perhotelan.

Melalui Keputusan Gubernur Nomor 310 Tahun 2026 tentang Pemberian Keringanan Pokok Pajak Barang dan Jasa Tertentu atas Makanan dan/atau Minuman dan Jasa Perhotelan, Pemprov DKI Jakarta memberikan keringanan pokok Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sebesar 20 persen untuk masa pajak Maret 2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kebijakan ini ditujukan bagi Wajib Pajak yang bergerak di sektor makanan dan/atau minuman serta jasa perhotelan di wilayah DKI Jakarta. Pemberian insentif tersebut menjadi bagian dari upaya Pemprov DKI Jakarta dalam mendorong daya beli masyarakat sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi selama Bulan Ramadan hingga Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.

Dengan adanya kebijakan ini, pelaku usaha diharapkan mendapat kemudahan dalam menjalankan usahanya di tengah meningkatnya aktivitas ekonomi musiman, khususnya pada sektor konsumsi makanan, minuman, dan layanan perhotelan.

Salah satu kemudahan dari insentif ini adalah mekanisme pemberiannya yang dilakukan secara jabatan. Artinya, Wajib Pajak tidak perlu mengajukan permohonan untuk mendapatkan keringanan tersebut. Besaran keringanan, yakni 20 persen dari pokok PBJT atas makanan dan/atau minuman serta jasa perhotelan, akan langsung diperhitungkan dalam kewajiban pajak yang harus dibayarkan untuk masa pajak Maret 2026.

Meski memperoleh keringanan pokok pajak, Wajib Pajak tetap wajib menjalankan kewajiban perpajakan daerah sesuai ketentuan yang berlaku. Kewajiban tersebut meliputi pembayaran atau penyetoran pajak daerah serta penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Daerah (SPTPD) sesuai aturan perpajakan daerah.

Masyarakat dan pelaku usaha dapat memanfaatkan kebijakan ini melalui layanan pajak online milik Bapenda DKI Jakarta. Fasilitas tersebut dapat diakses melalui pajakonline.jakarta.go.id dan berlaku hingga 30 April 2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta, Lusiana Herawati, mengatakan kebijakan ini diharapkan dapat memberikan kemudahan nyata bagi pelaku usaha sekaligus mendorong kepatuhan dalam pemenuhan kewajiban pajak daerah.

“Kebijakan ini kami harapkan dapat memberikan kemudahan nyata bagi pelaku usaha sekaligus mendorong kepatuhan dalam pemenuhan kewajiban pajak daerah. Dukungan kebijakan ini diharapkan dapat memperkuat pemulihan serta keberlanjutan aktivitas ekonomi di sektor makanan, minuman, dan perhotelan di Jakarta,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

LavAni Siap Mengancam, Opposite Kelas Dunia Sudah Tiba di Indonesia Jelang Final Four Proliga 2026 Seri Solo

LavAni Siap Mengancam, Opposite Kelas Dunia Sudah Tiba di Indonesia Jelang Final Four Proliga 2026 Seri Solo

Jakarta LavAni siap menjadi ancaman bagi para rivalnya usai opposite asing kelas dunia, Georg Grozer sudah tiba di Indonesia jelang tampil di final four Proliga 2026 seri Solo.
Thalita Ramadhani Akui Kalah Fisik Usai Dijegal Wakil Hong Kong di Kualifikasi Kejuaraan Asia 2026

Thalita Ramadhani Akui Kalah Fisik Usai Dijegal Wakil Hong Kong di Kualifikasi Kejuaraan Asia 2026

Thalita gagal melaju ke babak utama Kejuaraan Asia 2026 usai dihentikan wakil Hong Kong, Lo Sin Yan Happy (17-21 dan 12-21) pada Selasa (7/4/2026).
Pujian Setinggi Langit Bos McLaren untuk Oscar Piastri yang Impresif di F1 GP Jepang 2026, Tanpa Ragu Mengakui...

Pujian Setinggi Langit Bos McLaren untuk Oscar Piastri yang Impresif di F1 GP Jepang 2026, Tanpa Ragu Mengakui...

Kepala tim McLaren, Andrea Stella, memberikan pujian setinggi langit untuk Oscar Piastri yang menunjukan performa impresif pada gelaran F1 GP Jepang 2026 .
Diizinkan Presiden Napoli untuk Latih Timnas Italia, Antonio Conte Segera Kembali ke Gli Azzurri?

Diizinkan Presiden Napoli untuk Latih Timnas Italia, Antonio Conte Segera Kembali ke Gli Azzurri?

Presiden Napoli, Aurelio De Laurentiis, mengakui bahwa dirinya akan membiarkan Antonio Conte menjadi pelatih Timnas Italia. Dia juga mendukung Giovanni Malago untuk menjadi Presiden FIGC yang baru.
Masih Belum Bisa Catatkan Poin di F1 2026, Sergio Perez Ungkap Kekurangan Cadillac pada Awal Musim Ini

Masih Belum Bisa Catatkan Poin di F1 2026, Sergio Perez Ungkap Kekurangan Cadillac pada Awal Musim Ini

Pembalap andalan dari tim Cadillac, Sergio Perez, tanpa ragu mengakui jik tim barunya itu masih jauh tertinggal dari para rival di F1 2026.
Dahnil Anzar Pastikan Tidak Ada Tambahan Biaya Haji Meski Harga Avtur Naik

Dahnil Anzar Pastikan Tidak Ada Tambahan Biaya Haji Meski Harga Avtur Naik

Pemerintah memastikan tidak akan ada penambahan biaya penyelenggaraan ibadah haji pada 2026 bagi calon jemaah, meskipun terjadi kenaikan harga avtur. Wakil Ment

Trending

Jadwal Final Four Proliga 2026 Seri Solo: Megawati Hangestri Cs Langsung Jalani Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal Final Four Proliga 2026 Seri Solo: Megawati Hangestri Cs Langsung Jalani Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal final four Proliga 2026 seri Solo pekan ini, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan langsung menjalani big match antara Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska.
IHSG Fluktuatif Jelang Putusan FTSE Russell, Pasar Tunggu Arah Status FTSE Indonesia

IHSG Fluktuatif Jelang Putusan FTSE Russell, Pasar Tunggu Arah Status FTSE Indonesia

IHSG bergerak fluktuatif jelang keputusan FTSE Russell 7 April 2026, pasar tunggu arah status FTSE Indonesia dan dampaknya pada dana asing.
Susul Dean James hingga Justin Hubner, Satu Pemain Timnas Indonesia Menghilang Setelah FIFA Series 2026

Susul Dean James hingga Justin Hubner, Satu Pemain Timnas Indonesia Menghilang Setelah FIFA Series 2026

Satu pemain Timnas Indonesia lagi menghilang dari skuad pada laga pertama mereka setelah FIFA Series 2026. Sebelumnya, ini menimpa para pemain diaspora di Liga Belanda.
Kelar Bela Timnas Indonesia, Elkan Baggott Kembali Kasih Kabar Kurang Menyenangkan untuk John Herdman

Kelar Bela Timnas Indonesia, Elkan Baggott Kembali Kasih Kabar Kurang Menyenangkan untuk John Herdman

Elkan Baggott kembali memberikan kabar kurang menyenangkan untuk pelatih Timnas Indonesia, John Herdman. Sang bek tengah kembali belum menjadi andalan untuk klubnya.
Pemprov Jabar Sebut Persoalan Izin SMK IDN Bogor Ada di Tiga Kampus, PBG Kampus Jonggol Palsu!

Pemprov Jabar Sebut Persoalan Izin SMK IDN Bogor Ada di Tiga Kampus, PBG Kampus Jonggol Palsu!

Kepala DPMPTSP Jabar ungkap persoalan izin SMK IDN ada di tiga kampus SMK IDN di wilayah Bogor, yakni di Jonggol, Sentul, dan Pamijahan.
Terpopuler: Duet Jay Idzes - Elkan Baggott Dinilai Berbahaya, Media Vietnam Malah Girang, Bung Ropan Desak PSSI Cari Striker

Terpopuler: Duet Jay Idzes - Elkan Baggott Dinilai Berbahaya, Media Vietnam Malah Girang, Bung Ropan Desak PSSI Cari Striker

Kabar seputar Timnas Indonesia kembali memanas dan masuk daftar terpopuler. Mulai dari kritik duet lini belakang, media Vietnam girang hingga PSSI cari striker.
Bukan Sekadar Janji, Dedi Mulyadi Guyur Ribuan Siswa Jabar dengan Beasiswa Jutaan Rupiah

Bukan Sekadar Janji, Dedi Mulyadi Guyur Ribuan Siswa Jabar dengan Beasiswa Jutaan Rupiah

Kebahagiaan mendalam tengah dirasakan delapan siswa SMKN 1 Bandung. Mereka menjadi bagian dari penerima Beasiswa Personal Pancawaluya, sebuah bantuan pendidikan yang digagas Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT