News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Telkom Percepat Regenerasi Kepemimpinan Lewat FLDP 2026, 27 Talenta Terbaik Barhasil Lolos Seleksi Ketat

Sebanyak 27 talenta terbaik TelkomGroup resmi terpilih melalui proses seleksi berlapis, menegaskan komitmen dalam membangun pipeline kepemimpinan yang unggul dan berkelanjutan hingga ke C-level.
Senin, 20 April 2026 - 18:25 WIB
TelkomGroup Siapkan Future Leaders Melalui Program PengembanganKepemimpinan Strategis FLDP 2026.
Sumber :
  • Telkom

Jakarta, tvOnenews.com - PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) kembali menggelar Future Leaders Development Program (FLDP) 2026 sebagai wujud komitmen dalam menyiapkan rantai kepemimpinan yang kuat dan berkelanjutan hingga level tertinggi di perusahaan.

Dari 270 kandidat unggulan, sebanyak 27 talenta terbaik berhasil lolos melalui proses seleksi ketat dan berlapis.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Program ini menjadi langkah strategis TelkomGroup untuk meningkatkan kesiapan pemimpin dalam menghadapi persaingan industri digital yang kian dinamis. Inisiatif ini juga selaras dengan agenda transformasi perusahaan melalui TLKM 30.

Tahapan seleksi mencakup nominasi dan penyaringan talenta, penilaian berbasis esai dan Harrison Assessments Talent Solution (HATS), wawancara kompetensi dan kepemimpinan, hingga evaluasi oleh unit bisnis serta persetujuan akhir Direksi. Rangkaian ini menegaskan FLDP sebagai program kunci dalam menyiapkan calon pimpinan puncak TelkomGroup.

Direktur Human Capital Management Telkom Willy Saelan menegaskan pentingnya program ini sebagai investasi jangka panjang perusahaan.

“Kepemimpinan adalah kunci keberhasilan dari sebuah transformasi. Melalui FLDP, kami tidak hanya menghadirkan program pengembangan, tetapi juga investasi strategis untuk menyiapkan future leaders hingga level tertinggi organisasi. Kami ingin memastikan setiap talenta memiliki kesiapan menyeluruh, mulai dari kapabilitas bisnis, kepemimpinan, hingga keberanian untuk mendorong transformasi,” ujarnya, Senin (20/4/2026).

FLDP menjadi bagian penting dalam agenda transformasi TelkomGroup untuk memastikan kesiapan organisasi melalui penguatan kepemimpinan yang adaptif, visioner, dan kompetitif.

Program ini ditujukan bagi talenta berprestasi tinggi, termasuk membuka kesempatan bagi alumni Great People Scholarship Program (GPSP) sebagai bagian dari kesinambungan pengembangan SDM strategis.

Pelaksanaan FLDP 2026 dimulai dengan Ignite Phase yang berlangsung pada April 2026 hingga Februari 2027. Tahap ini difokuskan pada pengembangan intensif guna membangun kesiapan kepemimpinan secara menyeluruh.

Program diawali dengan proses onboarding imersif berkonsep unlearn and relearn, dilanjutkan sesi inspiratif bersama Direksi, serta penyusunan Individual Development Plan (IDP) dengan pendampingan mentor.

Selanjutnya, peserta menjalani berbagai penugasan berbasis proyek bisnis nyata, mendapatkan paparan langsung pada kepemimpinan strategis, serta penguatan kompetensi masa depan secara berkelanjutan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Seluruh tahapan dipantau melalui evaluasi rutin dan diakhiri dengan presentasi final sebagai penilaian kesiapan menuju tahap berikutnya.

Melalui FLDP 2026, TelkomGroup menegaskan komitmennya dalam mencetak pemimpin unggul, adaptif, dan siap menghadapi masa depan. Upaya ini menjadi fondasi penting untuk menjaga keberlanjutan bisnis sekaligus memenangkan persaingan di era transformasi digital. (rpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dedi Mulyadi Minta UMKM dan PKL di Kawasan Wisata Ciwidey Tidak Jual Kopi Sachet

Dedi Mulyadi Minta UMKM dan PKL di Kawasan Wisata Ciwidey Tidak Jual Kopi Sachet

Kawasan wisata Pacira (Pangalengan, Ciwidey, Rancabali) di Bandung menjadi fokus utama Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi dalam pengembangan ekonomi kerakyatan. 
Mengejutkan! Kuasa Hukum Ayah Nizam Tiba-tiba Ungkap Kejanggalan Hubungan Ibu Tiri dan Adik Kandungnya

Mengejutkan! Kuasa Hukum Ayah Nizam Tiba-tiba Ungkap Kejanggalan Hubungan Ibu Tiri dan Adik Kandungnya

Kasus kematian Nizam memasuki babak baru, kuasa hukum ayah ungkap sejumlah kejanggalan terkait ibu tiri dan adik kandung dalam proses hukum yang berjalan.
Berkaca dari Kisah Fadly Alberto yang Berjuang Masuk Timnas Indonesia Berujung Permintaan Maaf, Ingatkan Pesan UAH soal Peranan Orang Tua

Berkaca dari Kisah Fadly Alberto yang Berjuang Masuk Timnas Indonesia Berujung Permintaan Maaf, Ingatkan Pesan UAH soal Peranan Orang Tua

Nama Fadly Alberto viral di media sosial. Buntut tendangan kungfunya terhadap satu pemain Dewa United
Final Proliga 2026 Makin Panas! Sistem Baru Bisa Bikin Laga Berakhir Lebih Cepat

Final Proliga 2026 Makin Panas! Sistem Baru Bisa Bikin Laga Berakhir Lebih Cepat

Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PBVSI) resmi memperkenalkan format baru untuk babak final Proliga 2026.
Jepang Diguncang Gempa M 7,4, Kemlu Pastikan Kondisi WNI Aman

Jepang Diguncang Gempa M 7,4, Kemlu Pastikan Kondisi WNI Aman

Kementerian Luar Negeri RI memberikan kepastian mengenai kondisi WNI pasca terjadinya gempa bermagnitudo 7,4 yang memicu peringatan tsunami di Jepang pada Senin (20/4) sore waktu setempat.
Tak Tinggal Diam, Ayah Nizam Lapor Balik Lisnawati soal Penelantaran Anak Usai Jadi Tersangka

Tak Tinggal Diam, Ayah Nizam Lapor Balik Lisnawati soal Penelantaran Anak Usai Jadi Tersangka

​​​​​​​Kasus kematian Nizam makin memanas, Anwar Satibi jadi tersangka penelantaran anak dan lapor balik Lisnawati. Drama hukum kini berubah jadi saling lapor.

Trending

Fadly Alberto Langsung Dijatuhi 2 Hukuman Sangat Berat setelah Lepaskan Tendangan Kungfu, Kariernya Mulai Terancam

Fadly Alberto Langsung Dijatuhi 2 Hukuman Sangat Berat setelah Lepaskan Tendangan Kungfu, Kariernya Mulai Terancam

Aksi brutal Fadly Alberto saat laga EPA U-20 berujung sanksi ganda: dicoret dari Timnas Indonesia U-20 dan diputus kontrak sponsor, PSSI siap beri hukuman berat
Bojan Hodak Ngamuk! Persib Bandung Buang Kemenangan, Wasit Ikut Disorot di Laga Lawan Dewa United

Bojan Hodak Ngamuk! Persib Bandung Buang Kemenangan, Wasit Ikut Disorot di Laga Lawan Dewa United

Pelatih Persib Bandung, Bojan Hodak, menyayangkan hasil imbang 2-2 yang diraih timnya saat menghadapi Dewa United pada pekan ke-28 BRI Super League 2025/2026.
Trending: Megawati Hangestri Tak Lagi Dijuluki Megatron, Fadly Alberto Dicoret Timnas Indonesia, Kondisi Korban Tendangan Kungfu

Trending: Megawati Hangestri Tak Lagi Dijuluki Megatron, Fadly Alberto Dicoret Timnas Indonesia, Kondisi Korban Tendangan Kungfu

Jagat olahraga Tanah Air diramaikan oleh tiga kabar panas yang langsung menyita perhatian publik. Mulai dari soal Megawati Hangestri hingga Timnas Indonesia.
Persib Bangkit di Akhir, Eliano Reijneders Ungkap Masalah Utama Maung Bandung

Persib Bangkit di Akhir, Eliano Reijneders Ungkap Masalah Utama Maung Bandung

Bek kiri Persib Bandung, Eliano Reijnders, mengakui timnya tampil kurang maksimal di awal laga saat menghadapi Dewa United pada pekan ke-28 Super League 2025/26
Top Skor Sepanjang Masa Ketiga Timnas Jepang Blak-blakan Soal Masa Depan Timnas Indonesia Era John Herdman, Prediksi Nasib Skuad Garuda akan Begini

Top Skor Sepanjang Masa Ketiga Timnas Jepang Blak-blakan Soal Masa Depan Timnas Indonesia Era John Herdman, Prediksi Nasib Skuad Garuda akan Begini

Top skor sepanjang masa ketiga Timnas Jepang menilai Timnas Indonesia di era John Herdman punya masa depan cerah dan peluang besar lolos ke Piala Dunia 2030.
Ogah Naturalisasi, Timnas Futsal Indonesia Pilih Jalan seperti Ini

Ogah Naturalisasi, Timnas Futsal Indonesia Pilih Jalan seperti Ini

Federasi Futsal Indonesia (FFI) mengambil langkah tegas dalam menentukan arah masa depan Timnas Futsal Indonesia. Alih-alih menempuh jalur naturalisasi untuk ..
Putusan MK Tegaskan Kewenangan BPK, Pakar: Tak Ada Lagi Instansi Lain Hitung Kerugian Negara

Putusan MK Tegaskan Kewenangan BPK, Pakar: Tak Ada Lagi Instansi Lain Hitung Kerugian Negara

Pakar Hukum Tata Negara Universitas Muslim Indonesia, Fahri Bachmid mengatakan peran Badan Pemeriksa keuangan (BPK) RI kini menjadi satu-satunya lembaga yang berwenang menghitung kerugian negara dalam perkara tindak pidana korupsi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT