News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Deadline Oktober 2026! Semua Produk Makanan, Obat, hingga Kosmetik Wajib Bersertifikat Halal

Regulasi halal untuk produk makanan hingga kosmetik tidak sekadar urusan administrasi, tetapi juga berkaitan dengan nilai keagamaan serta perlindungan konsumen.
Kamis, 23 April 2026 - 21:13 WIB
Direktur Jaminan Produk Halal, M. Fuad Nasar (tengah), menyampaikan bahwa produk makanan hingga kosmetik wajib bersertifikat halal pada 2026.
Sumber :
  • Kemenag

Jakarta, tvOnenews.com - Produk makanan, minuman, hingga kosmetik yang beredar di Indonesia diwajibkan mengantongi sertifikat halal paling lambat 17 Oktober 2026.

Ketentuan ini berlaku untuk sejumlah kategori produk tertentu sebagai bagian dari kebijakan nasional.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Direktur Jaminan Produk Halal, M. Fuad Nasar, menegaskan bahwa aturan tersebut merupakan bentuk kehadiran negara dalam melindungi masyarakat.

“Seluruh produk yang beredar pada kategori makanan dan minuman, obat kuasi, suplemen kesehatan, kosmetik, produk kimiawi, produk rekayasa genetik, hingga barang gunaan wajib bersertifikat halal sesuai ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di Jakarta, dikutip Kamis (23/4/2026).

Ia menjelaskan, regulasi halal tidak sekadar urusan administrasi, tetapi juga berkaitan dengan nilai keagamaan serta perlindungan konsumen.

"Masalah halal merupakan wilayah eksternal agama yang memerlukan pengaturan melalui kebijakan publik. Jika tidak diatur, dapat menimbulkan ketidaktertiban sosial,” jelasnya.

Fuad menegaskan, sertifikasi halal memiliki perbedaan mendasar dengan izin usaha. Proses penetapan halal suatu produk harus melalui legitimasi fatwa keagamaan.

"Sertifikasi halal tidak sama dengan perizinan, karena penentuan halal atau tidaknya suatu produk memerlukan legitimasi fatwa keagamaan,” tegas Fuad.

Penerapan kebijakan Jaminan Produk Halal (JPH) telah berlangsung secara bertahap sejak 2019. Pada tahap awal hingga 2024, kewajiban ini menyasar pelaku usaha menengah dan besar.

Sementara itu, pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) serta sektor lainnya diberi tenggat hingga 17 Oktober 2026.

Dalam pelaksanaannya, Kementerian Agama berfungsi sebagai perumus kebijakan sekaligus penjaga nilai, norma, dan prosedur halal sesuai regulasi. Lembaga ini juga memastikan substansi nilai halal tetap terjaga.

“Halal bukan semata label administratif, tetapi menyangkut keyakinan dan ketenangan psikologis umat,” ungkapnya.

Selain memperkuat regulasi, Kementerian Agama juga mendorong kolaborasi lintas sektor dalam implementasi kebijakan.

Edukasi dan literasi halal terus digencarkan melalui penyuluh agama, institusi pendidikan, serta kerja sama dengan organisasi kemasyarakatan Islam.

Sementara itu, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bertindak sebagai pelaksana utama di lapangan. Lembaga ini menangani proses sertifikasi, audit, pengawasan, hingga menyediakan program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) bagi pelaku UMK.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Fuad menekankan, keberhasilan target Wajib Halal Oktober 2026 membutuhkan sinergi berbagai pihak, termasuk peran Majelis Ulama Indonesia dalam menetapkan fatwa halal.

“Wajib Halal Oktober 2026 bukan sekadar kepatuhan pada aturan, tetapi menyangkut arah masa depan ekonomi Indonesia menjadi pusat industri halal dunia,” pungkasnya. (rpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bantah Tantang Duel, Herri Pras Beberkan Bukti Chat dengan Adi Paryanto

Bantah Tantang Duel, Herri Pras Beberkan Bukti Chat dengan Adi Paryanto

Herri Pras membantah menantang duel Adi Paryanto. Ia membeberkan bukti chat WhatsApp yang menunjukkan niat awalnya hanya ingin bersilaturahmi dan berdiskusi.
Herri Pras Akui Langsung Lakukan Hal Ini Usai Diduga Dipukul di Area Ulu Hati dan Perut oleh OTK

Herri Pras Akui Langsung Lakukan Hal Ini Usai Diduga Dipukul di Area Ulu Hati dan Perut oleh OTK

YouTuber Herri Pras mengakui dirinya langsung melakukan hal ini usai diduga dipukul di area ulu hati dan perut oleh segerombolan OTK. Dia masuk ke rumah agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan lagi lalu menelepon polisi.
Michael Carrick Tak Cemas Dipecat Manchester United Jelang Laga Kontra AS Roma di Liga Champions

Michael Carrick Tak Cemas Dipecat Manchester United Jelang Laga Kontra AS Roma di Liga Champions

Pelatih Manchester United, Michael Carrick, tidak mencemaskan rumor pemecatannya menjelang laga kontra AS Roma. Dia tetap fokus menghadapi pertandingan Liga Champions ini.
Panjat Tebing Dicoret dari SEA Games 2027, FPTI Sebut Indonesia Terancam Kehilangan Banyak Medali Emas

Panjat Tebing Dicoret dari SEA Games 2027, FPTI Sebut Indonesia Terancam Kehilangan Banyak Medali Emas

Peluang Indonesia meraup pundi-pundi medali emas di SEA Games 2027 terancam berkurang setelah cabang olahraga panjat tebing dipastikan tidak masuk dalam daftar pertandingan. Hal ini pun amat disesalkan oleh Pengurus Pusat Federasi Panjat Tebing Indonesia (PP FPTI).
Megawati Hangestri Hadapi Ujian Berat dalam Debut Bersama Hyundai Hillstate di V-League

Megawati Hangestri Hadapi Ujian Berat dalam Debut Bersama Hyundai Hillstate di V-League

Megawati Hangestri menghadapi tantangan dalam debutnya bersama Hyundai Hillstate di Liga Voli Korea 2026-2027 saat bertemu IBK Altos pada laga pembuka. (3/11)
Veda Ega Pratama Ketagihan Podium Setelah Sukses Jadi Runner Up Moto3 Malaysia 

Veda Ega Pratama Ketagihan Podium Setelah Sukses Jadi Runner Up Moto3 Malaysia 

Veda Ega Pratama bahkan merayakannya bersama keluarga yang menyaksikan langsung sejarah balapan Indonesia itu di Sirkuit Sepang, Malaysia, Minggu (1/11/2026) lalu. 

Trending

PKS Berduka, Perancang Logo Baru Partai Ndang Sutisna Meninggal Dunia

PKS Berduka, Perancang Logo Baru Partai Ndang Sutisna Meninggal Dunia

PKS sampaikan pesan belasungkawa atas meninggalnya Ndang Sutisna, perancang logo baru partai yang karyanya menjadi identitas visual PKS.
Herri Pras Lapor Polisi setelah Dirinya Viral Digeruduk oleh Sekelompok OTK

Herri Pras Lapor Polisi setelah Dirinya Viral Digeruduk oleh Sekelompok OTK

Konten kreator Herri Pras melaporkan peristiwa dirinya digeruduk hingga diduga mendapat aksi provokasi oleh sekelompok orang tidak dikenal (OTK) ke polisi.
Kabar Duka, Hakim Pengadilan Negeri Koto Baru Mercy Monica Yolanda Meninggal Dunia

Kabar Duka, Hakim Pengadilan Negeri Koto Baru Mercy Monica Yolanda Meninggal Dunia

Kabar duka datang dari lingkungan peradilan di Indonesia. Hakim Pengadilan Negeri Koto Baru, Mercy Monica Yolanda, S.H., M.Kn., dikabarkan meninggal dunia.
Siapa Yudi Cahyadi? Petarung MMA yang Diduga Terlibat dalam Aksi Intimidasi terhadap Herri Pras

Siapa Yudi Cahyadi? Petarung MMA yang Diduga Terlibat dalam Aksi Intimidasi terhadap Herri Pras

Nama Yudi Cahyadi mendadak jadi perbincangan setelah atlet MMA itu diduga terlibat dalam aksi intimidasi serta kekerasan terhadap konten kreator Herri Pras.
Statistik Mentereng Timnas Indonesia U-17 Jelang Kualifikasi Piala Asia 2027

Statistik Mentereng Timnas Indonesia U-17 Jelang Kualifikasi Piala Asia 2027

Di bawah asuhan David Nascimento, Timnas Indonesia U-17 mencatatkan statistik mentereng jelang kompetisi penentuan menuju level Asia. 
DPR Desak Kapolri Copot Kapolda Jateng, Buntut Polemik Penggeledahan Ponpes Putri di Sukoharjo

DPR Desak Kapolri Copot Kapolda Jateng, Buntut Polemik Penggeledahan Ponpes Putri di Sukoharjo

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB, Abdullah mendesak Kapolri agar tidak segan memberhentikan pejabat kepolisian yang bertanggung jawab atas operasi tersebut.
Hasil Pemain Timnas Indonesia di Mancanegara: Jay Idzes Akhirnya Bawa Kabar Superbahagia untuk John Herdman

Hasil Pemain Timnas Indonesia di Mancanegara: Jay Idzes Akhirnya Bawa Kabar Superbahagia untuk John Herdman

Kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, akhirnya membawakan kabar yang sangat membahagiakan untuk John Herdman. Sebab, sang bek tengah kini sudah pulih dan kembali bermain.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT