News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Prabowo “Gunting” Fee Aplikator Jadi 8 Persen, Analis: Ini Koreksi Besar Ketimpangan Ojol

Kebijakan Prabowo soal fee aplikator Ojol disebut bukan sekadar penyesuaian tarif, melainkan koreksi mendasar terhadap ketimpangan relasi ekonomi antara pengemudi dan perusahaan.
Minggu, 3 Mei 2026 - 17:03 WIB
Ilustrasi ojek online (Ojol).
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Kebijakan Presiden Prabowo Subianto memangkas potongan aplikator transportasi online hingga maksimal 8 persen dinilai sebagai langkah radikal yang mengubah peta industri digital berbasis kemitraan di Indonesia.

Senior analis Indonesia Strategic & Economic Action Institution (ISEAI) Ronny P. Sasmita menyebut, kebijakan ini bukan sekadar penyesuaian tarif, melainkan koreksi mendasar terhadap ketimpangan relasi ekonomi antara pengemudi dan perusahaan platform.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam kajiannya, Ronny menyoroti keputusan Presiden yang secara tegas menolak skema potongan lama dan menetapkan batas baru yang jauh lebih rendah.

“Presiden secara spesifik menolak angka 15 persen maupun 10 persen, dan menetapkan bahwa potongan aplikator harus berada di bawah 10 persen, tepatnya maksimal 8 persen,” kata dia, dalam laporan risetnya, Minggu (3/5/2026).

Menurutnya, dasar kebijakan ini berpijak pada prinsip keadilan distribusi beban kerja dan risiko, di mana pengemudi menjadi pihak yang paling besar menanggung konsekuensi operasional di lapangan.

“Beliau menekankan bahwa para pengemudi ojek dan taksi online adalah pihak yang mempertaruhkan nyawa, menanggung kelelahan fisik, serta memikul biaya operasional kendaraan di lapangan setiap hari,” jelasnya.

Ronny menilai, langkah ini mencerminkan perubahan arah kebijakan pemerintah—dari yang sebelumnya berorientasi pada pertumbuhan platform digital, kini bergeser ke perlindungan pelaku ekonomi mikro.

“Rasionalitas ekonomi yang diusung adalah koreksi terhadap eksternalitas negatif dari model kemitraan yang selama ini dianggap asimetris,” ungkap Ronny.

Ia bahkan menyoroti pernyataan Presiden yang menggambarkan ketimpangan tersebut secara lugas.

“Presiden menggunakan istilah “lu yang keringat, dia yang dapet duit” untuk menggambarkan kondisi di mana nilai ekonomi yang dihasilkan oleh kerja fisik pengemudi dikonversi secara tidak proporsional menjadi pendapatan bagi perusahaan teknologi,” tutur dia.

Tak hanya itu, pemerintah juga mengirim sinyal keras kepada pelaku industri digital agar tunduk pada regulasi baru tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Presiden bahkan memberikan peringatan keras bahwa perusahaan yang tidak bersedia tunduk pada regulasi 8 persen ini dipersilakan untuk tidak berusaha di Indonesia,” ungkapnya.

Kebijakan ini kemudian diformalkan melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 yang mengubah skema pembagian pendapatan secara signifikan—dari sebelumnya 80:20 menjadi minimal 92:8 untuk pengemudi.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kolaborasi dengan Korlantas Polri, Jasa Raharja Gelar IRSMS Award

Kolaborasi dengan Korlantas Polri, Jasa Raharja Gelar IRSMS Award

PT Jasa Raharja (Persero) bersama Korlantas Polri memberikan penghargaan kepada jajaran kepolisian yang berpartisipasi aktif dalam mendukung pengelolaan dan pelaporan data kecelakaan lalu lintas melalui Integrated Road Safety Management System (IRSMS).
Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Jamintel Kejagung Tekankan Peran Aslinmas-Abpednas di Lampung

Jamintel Kejagung Tekankan Peran Aslinmas-Abpednas di Lampung

Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Satuan Perlindungan Masyarakat (Aslinmas) dan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Provinsi Lampung resmi dilantik.
Sadis! Video Viral Ini Rekam Detik-detik Penganiayaan Anak di Bekasi

Sadis! Video Viral Ini Rekam Detik-detik Penganiayaan Anak di Bekasi

Video viral di media sosial memperlihatkan seorang anak diduga menjadi korban penganiayaan oleh rekannya di salah satu sekolah wilayah Rawa Lumbu, Bekasi Timur, Kota Bekasi. Korban diduga mengalami lebam hingga pembuluh daerah mata pecah.
Mooncake Festival 2026 Hidupkan Lagi Pecinan Semarang jadi Ruang Budaya, Warisan Sejarah Gerakkan UMKM

Mooncake Festival 2026 Hidupkan Lagi Pecinan Semarang jadi Ruang Budaya, Warisan Sejarah Gerakkan UMKM

Mooncake Festival 2026 di Pecinan Semarang menghadirkan seni, kuliner, sejarah, Cheng Ho, kirab budaya hingga 75 UMKM untuk menghidupkan kawasan sebagai ruang budaya.
Audiensi dengan Menteri Hukum, PB SEMMI Siap Jadi Mitra Strategis Pemerintah

Audiensi dengan Menteri Hukum, PB SEMMI Siap Jadi Mitra Strategis Pemerintah

Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) menggelar pertemuan dengan Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, beserta jajaran Direktur Jenderal di Jakarta pada Rabu (23/9).

Trending

Sadis! Video Viral Ini Rekam Detik-detik Penganiayaan Anak di Bekasi

Sadis! Video Viral Ini Rekam Detik-detik Penganiayaan Anak di Bekasi

Video viral di media sosial memperlihatkan seorang anak diduga menjadi korban penganiayaan oleh rekannya di salah satu sekolah wilayah Rawa Lumbu, Bekasi Timur, Kota Bekasi. Korban diduga mengalami lebam hingga pembuluh daerah mata pecah.
Kolaborasi dengan Korlantas Polri, Jasa Raharja Gelar IRSMS Award

Kolaborasi dengan Korlantas Polri, Jasa Raharja Gelar IRSMS Award

PT Jasa Raharja (Persero) bersama Korlantas Polri memberikan penghargaan kepada jajaran kepolisian yang berpartisipasi aktif dalam mendukung pengelolaan dan pelaporan data kecelakaan lalu lintas melalui Integrated Road Safety Management System (IRSMS).
Jamintel Kejagung Tekankan Peran Aslinmas-Abpednas di Lampung

Jamintel Kejagung Tekankan Peran Aslinmas-Abpednas di Lampung

Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Satuan Perlindungan Masyarakat (Aslinmas) dan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Provinsi Lampung resmi dilantik.
Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Top 3 Voli: Zhong Hui Gantikan Megawati Hangestri, Pesan Khusus Senior ke Megatron, hingga Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir

Top 3 Voli: Zhong Hui Gantikan Megawati Hangestri, Pesan Khusus Senior ke Megatron, hingga Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler seputar pilar baru pengganti Megawati Hangestri hingga kehebohan sesi latihan tim. Berikut rangkumannya.
Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Kabar Ombudsman sidak Lapas Cibinong, merupakan tempat Ferdy Sambo ditahan saat ini. Lantas bagaimana kondisinya sekarang? Simak penjelasan di bawah ini
Kortas Tipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Tersangka Pemerasan dan TPPU Pengurusan PKKPR Hingga Pengurusan Izin PBG

Kortas Tipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Tersangka Pemerasan dan TPPU Pengurusan PKKPR Hingga Pengurusan Izin PBG

Kortas Tipidkor Polri menetapkan Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka dalam kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT