Bank SMBC Indonesia Alihkan Portofolio Pinjaman Rp19,9 Triliun ke BTN, Nilainya Capai 46 Persen Ekuitas
- BTPN
Jakarta, tvOnenews.com - PT Bank SMBC Indonesia Tbk mengumumkan transaksi material berupa pengalihan portofolio pinjaman kepada PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN dengan total nilai mencapai Rp19,93 triliun.
Transaksi tersebut dilakukan tanpa persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan telah diumumkan melalui keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Senin (25/5/2026).
Manajemen PT Bank SMBC Indonesia Tbk menjelaskan bahwa transaksi diteken pada 22 Mei 2026 melalui dua perjanjian berbeda, yakni Conditional Portfolio Transfer Agreement (CPTA) dan Conditional Loan Asset Transfer Agreement (CLATA).
Nilai transaksi yang mencapai Rp19.928.197.559.246 itu setara sekitar 46,3 persen dari total ekuitas perseroan per 31 Desember 2025, sehingga masuk kategori transaksi material sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Portofolio Pinjaman Pensiunan Dialihkan ke BTN
Melalui perjanjian CPTA, PT Bank SMBC Indonesia Tbk sepakat menjual dan mengalihkan portofolio pinjaman yang berkaitan dengan pensiunan dan pra-pensiunan dengan manfaat pensiun yang dikelola oleh TASPEN kepada BTN.
Sementara itu, dalam perjanjian CLATA, pengalihan mencakup aset pinjaman yang terkait pensiunan dan pra-pensiunan dengan manfaat pensiun yang dikelola ASABRI serta dana pensiun lainnya.
Tidak hanya itu, pengalihan juga mencakup pinjaman kepada karyawan aktif.
Manajemen perusahaan menjelaskan bahwa kedua perjanjian tersebut merupakan satu kesatuan transaksi yang dijalankan secara terpadu.
“Setiap dokumen mengatur objek transaksi secara terpisah beserta hak, kewajiban, dan syarat pendahuluan yang harus dipenuhi kedua pihak sebelum transaksi diselesaikan,” demikian keterangan manajemen perseroan dalam keterbukaan informasi BEI.
BTPN Tegaskan Tidak Ada Hubungan Afiliasi dengan BTN
Dalam penjelasannya, PT Bank SMBC Indonesia Tbk juga memastikan bahwa transaksi tersebut tidak melibatkan hubungan afiliasi dengan BTN.
Penegasan itu disampaikan untuk memastikan transaksi dilakukan sesuai ketentuan pasar modal dan regulasi yang berlaku.
Karena nilai transaksi mencapai hampir separuh ekuitas perusahaan, aksi korporasi tersebut menjadi perhatian investor di pasar modal.
Pengalihan portofolio pinjaman pensiunan ini juga dinilai menjadi salah satu langkah strategis perseroan dalam mengelola bisnis pembiayaan dan aset kredit.
Load more