News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

HUT ke-499 Jakarta, Pemprov DKI Hapus Sanksi Administratif PKB dan BBNKB

Masyarakat DKI Jakarta yang memiliki keterlambatan pembayaran PKB maupun BBNKB dapat melunasi kewajiban pajaknya tanpa dikenakan sanksi administratif berupa bunga keterlambatan.
Minggu, 31 Mei 2026 - 12:01 WIB
Pemprov DKI Hapus Sanksi Administratif PKB dan BBNKB.
Sumber :
  • Bapenda DKi Jakarta.

Jakarta, tvOnenews.com - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-499 Kota Jakarta, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menghadirkan kebijakan pembebasan sanksi administratif bagi wajib pajak kendaraan bermotor. Kebijakan ini berlaku untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Program tersebut ditetapkan melalui Keputusan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta Nomor e-0018 Tahun 2026 tentang Pembebasan Sanksi Administratif Secara Jabatan untuk Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Melalui kebijakan ini, masyarakat yang memiliki keterlambatan pembayaran PKB maupun BBNKB dapat melunasi kewajiban pajaknya tanpa dikenakan sanksi administratif berupa bunga keterlambatan. Dengan demikian, wajib pajak cukup membayar pokok pajak terutang sesuai ketentuan yang berlaku.

Pembebasan sanksi administratif ini diberikan secara otomatis melalui sistem Pajak Daerah. Wajib pajak tidak perlu mengajukan permohonan, membuat surat pengajuan, maupun datang untuk meminta penghapusan denda secara terpisah.

Fasilitas tersebut berlaku bagi wajib pajak yang melakukan pembayaran atau penyetoran pajak terutang pada periode 1 Juni hingga 31 Agustus 2026. Selama periode tersebut, masyarakat memiliki kesempatan untuk menyelesaikan kewajiban PKB maupun BBNKB tanpa tambahan beban bunga keterlambatan.

Kebijakan ini menjadi salah satu bentuk keringanan yang diberikan Pemprov DKI Jakarta kepada masyarakat, khususnya wajib pajak yang ingin kembali tertib administrasi kendaraan bermotor. Dengan adanya pembebasan sanksi, masyarakat diharapkan dapat lebih mudah menyelesaikan kewajiban pajaknya tanpa terbebani denda keterlambatan.

Selain memberikan keringanan, kebijakan ini juga menjadi upaya Pemprov DKI Jakarta dalam mendorong peningkatan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Di sisi lain, program pembebasan sanksi administratif secara jabatan juga sejalan dengan upaya meningkatkan efektivitas pelayanan pajak berbasis digital. Dengan sistem yang menyesuaikan pembebasan secara otomatis, proses pembayaran menjadi lebih mudah, cepat, dan praktis bagi masyarakat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu sumber penting penerimaan daerah. Kontribusi masyarakat melalui pembayaran pajak akan kembali dirasakan dalam bentuk pembangunan serta peningkatan layanan publik di Jakarta.

Pemprov DKI Jakarta mengajak masyarakat untuk memanfaatkan periode pembebasan sanksi administratif PKB dan BBNKB ini. Wajib pajak dapat segera melakukan pembayaran pokok pajak kendaraan selama periode program agar kendaraan kembali tertib administrasi sekaligus turut berkontribusi dalam pembangunan Kota Jakarta.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Meski Menang 7-0, Media Vietnam Tetap 'Ketakutan' dengan Timnas Indonesia

Meski Menang 7-0, Media Vietnam Tetap 'Ketakutan' dengan Timnas Indonesia

Meski menang telak 7-0 atas Timor Leste, media Vietnam tetap mewaspadai Timnas Indonesia di Piala AFF 2026. Sampai bialng begini.
Reaksi Media Vietnam setelah Lihat Mitchell Baker Striker Anyar Timnas Indonesia yang Jangkung dan Cetak Hat-trick di Laga Perdana Piala AFF 2026

Reaksi Media Vietnam setelah Lihat Mitchell Baker Striker Anyar Timnas Indonesia yang Jangkung dan Cetak Hat-trick di Laga Perdana Piala AFF 2026

Kemenangan spektakuler Timnas Indonesia usai menggilas Kamboja 5-1 pada laga pembuka Grup A ASEAN Championship 2026 (Piala AFF) di Stadion Pakansari, Senin ...
Janji Deddy Corbuzier untuk Anak Korban Pengeroyokan di Bali Gegara Ayam

Janji Deddy Corbuzier untuk Anak Korban Pengeroyokan di Bali Gegara Ayam

Kasus pengeroyokan brutal gegara diduga mencuri ayam menewaskan seorang pria berinisial KD di Kabupaten Tabanan, Bali, mendadak jadi sorotan nasional. Peristiwa
KUHP dan KUHAP Baru Resmi Berlaku, Kasasi Vonis Bebas Apakah Bertentangan dengan Hukum?

KUHP dan KUHAP Baru Resmi Berlaku, Kasasi Vonis Bebas Apakah Bertentangan dengan Hukum?

Pemberlakuan KUHP, KUHAP, dan UU Penyesuaian Pidana membawa perubahan besar. Pakar hukum menegaskan jaksa tidak lagi dapat mengajukan kasasi atas putusan bebas
Update Ranking BWF Sektor Ganda Putra: Juara di China dan Japan Open 2026, Fajar/Fikri Tertahan di Peringkat Dua

Update Ranking BWF Sektor Ganda Putra: Juara di China dan Japan Open 2026, Fajar/Fikri Tertahan di Peringkat Dua

Update ranking BWF sektor ganda putra setelah keberhasilan pasangan Indonesia, Fajar Alfian/Muhammad Shohibul Fikri, menjuarai Japan Open dan China Open 2026.
Viral! Wanita Bertahan Pakai Keranjang Pakaian Saat Diduga Dianiaya Suami di Apartemen Bekasi, Polisi Turun Tangan

Viral! Wanita Bertahan Pakai Keranjang Pakaian Saat Diduga Dianiaya Suami di Apartemen Bekasi, Polisi Turun Tangan

Video wanita diduga menjadi korban KDRT di apartemen Bekasi viral setelah korban melindungi diri dengan keranjang pakaian dari serangan suami. Polisi menyelidiki kasus tersebut.

Trending

Komitmen Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Partai Berkarya Nusantara Berubah Nama Jadi Partai Berkarya Nasional

Komitmen Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Partai Berkarya Nusantara Berubah Nama Jadi Partai Berkarya Nasional

Partai Berkarya Nusantara secara resmi mengumumkan pergantian namanya menjadi Partai Berkarya Nasional
Dubes Palestina Kunjungi Kantor PKS Pertama Kali, Almuzzammil: Perjuangan Palestina Amanat Konstitusi

Dubes Palestina Kunjungi Kantor PKS Pertama Kali, Almuzzammil: Perjuangan Palestina Amanat Konstitusi

Presiden PKS, Almuzzammil Yusuf, menerima kunjungan kehormatan Duta Besar Negara Palestina untuk Republik Indonesia H.E. Mr. Abdalfatah A.K. Alsattari di kantor
Jelang Timnas Indonesia vs Vietnam di Piala AFF 2026, Mitchell Baker Sudah Bikin Pusing Kim Sang-sik, Kok Bisa?

Jelang Timnas Indonesia vs Vietnam di Piala AFF 2026, Mitchell Baker Sudah Bikin Pusing Kim Sang-sik, Kok Bisa?

Ketajaman striker muda Timnas Indonesia, Mitchell Baker bakal menghadirkan "sakit kepala hebat" dan ancaman nyata bagi pelatih Timnas Vietnam, Kim Sang-sik.
Demi Sejajar dengan Mitchell Baker, John Herdman Hampir Mau Naik Kursi Demi Bisa Foto Bareng Debutan Timnas Indonesia

Demi Sejajar dengan Mitchell Baker, John Herdman Hampir Mau Naik Kursi Demi Bisa Foto Bareng Debutan Timnas Indonesia

‎Timnas Indonesia baru saja meraih hasil gemilang dalam laga Piala AFF 2026. Skuad Garuda berjaya menggilas Kamboja dengan skor telak 5-1.
Misteri Kasus Pembunuhan Satpam di Waduk Jatiluhur Belum Terungkap, KDM Datangi Polres Purwakarta

Misteri Kasus Pembunuhan Satpam di Waduk Jatiluhur Belum Terungkap, KDM Datangi Polres Purwakarta

Dedi Mulyadi mendatangi langsung Mapolres Purwakarta pada Senin (27/7/2026) untuk mengetahui perkembangan penyelidikan kasus kematian satpam di Waduk Jatiluhur.
4 Shio yang Dihampiri Keuntungan Besar pada 29 Juli 2026, Siapa Saja?

4 Shio yang Dihampiri Keuntungan Besar pada 29 Juli 2026, Siapa Saja?

4 shio yang dihampiri keuntungan besar pada 29 Juli 2026 sudah terungkap! Cek ramalan keuangan dan angka hoki 12 shio Rabu besok, siapa yang paling beruntung?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 29 Juli 2026: Aquarius Panen Proyek Emas

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 29 Juli 2026: Aquarius Panen Proyek Emas

Pada Rabu, 29 Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan menikmati perkembangan positif dalam kondisi finansial. Siapa saja mereka yang bakal bercuan deras?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT