News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Diungkap Kanwil DJP Jakarta Timur, 3 Terdakwa Faktur Pajak Fiktif dan TPPU Divonis Penjara dan Denda Fantastis

Tiga terdakwa kasus manipulasi pajak melalui PT GTS yang merugikan keuangan negara dengan menyamarkan hasil kejahatan tersebut, akhirnya divonis penjara.
Kamis, 11 Juni 2026 - 19:06 WIB
Kanwil DJP Jakarta Timur.
Sumber :
  • DJP Jakarta Timur

Jakarta, tvOnenews.com – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) menjatuhkan vonis bersalah terhadap tiga terdakwa kasus tindak pidana perpajakan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) berinisial SF, SJ, dan NZ, Selasa (12/5/2026).

Ketiganya dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan manipulasi pajak melalui PT GTS yang merugikan keuangan negara, serta menyamarkan hasil kejahatan tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Melia Nur Pratiwi, S.H., M.H., terdakwa SF dijatuhi hukuman pidana penjara selama 2 tahun 8 bulan serta denda sebesar Rp1.020.022.758. Sementara itu, terdakwa SJ dan NZ yang turut serta melakukan pencucian uang masing-masing dijatuhi hukuman penjara selama 3 tahun 4 bulan.

Selain hukuman kurungan, SJ dan NZ diwajibkan membayar denda sebesar kerugian negara yang ditimbulkan, yaitu masing-masing senilai Rp4.110.368.798 untuk SJ dan Rp802.500.000 untuk NZ. Keduanya juga dikenakan denda tambahan terkait TPPU masing masing sebesar Rp500.000.000.

Kasus ini bermula dari tindakan SF yang secara sengaja menerbitkan faktur pajak fiktif (tidak berdasarkan transaksi sebenarnya) serta menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa PPN yang isinya tidak benar pada periode September 2016 hingga Desember 2017 melalui PT GTS.

Adapun SJ dan NZ terbukti berperan membantu, menyuruh, dan turut serta dalam penerbitan faktur pajak fiktif serta penyampaian SPT fiktif tersebut untuk periode September 2016 hingga Desember 2018. Keduanya juga terbukti menyamarkan aset hasil kejahatan perpajakan tersebut ke dalam aliran dana perseroan.

Sebelum masuk ke ranah hukum, Kanwil DJP Jakarta Timur melalui KPP Pratama Jakarta Jatinegara telah menempuh langkah persuasif. PT GTS sempat diimbau untuk mengklarifikasi dan melunasi kewajiban perpajakannya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selama proses pemeriksaan bukti permulaan oleh Tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil Kanwil DJP Jakarta Timur, PT GTS juga diberikan kesempatan melakukan pengungkapan ketidakbenaran dengan melunasi utang pajak beserta sanksinya sesuai Pasal 8 ayat (3) UU KUP.

Di tahap penyidikan, terdakwa kembali diberi hak mengajukan penghentian penyidikan melalui Pasal 44B UU KUP. Namun, semua kesempatan administratif tersebut diabaikan oleh para terdakwa hingga kasusnya ditingkatkan ke tahap penyidikan dan peradilan.
 
Proses hukum ini berjalan secara bertahap, dimulai dari SF yang ditetapkan sebagai tersangka pertama. Dalam pengembangannya, penyidik menyeret SJ dan NZ yang terbukti menikmati aliran dana dari praktik ilegal tersebut.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kampung Binaan Pertamina Lubricants Dorong Ekonomi Sirkuler, Beri Dampak Ekonomi Hingga 200 Juta Per Tahun

Kampung Binaan Pertamina Lubricants Dorong Ekonomi Sirkuler, Beri Dampak Ekonomi Hingga 200 Juta Per Tahun

Kawasan Gang Hijau Cemara yang terletak di RW 01, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, kini tampil dengan wajah baru yang lebih teduh dan asri. 
Pertamina Lubricants Terus Perkuat Daya Saing melalui Otomatisasi Teknologi Produksi

Pertamina Lubricants Terus Perkuat Daya Saing melalui Otomatisasi Teknologi Produksi

Guna meningkatkan keunggulan kompetitif di industri pelumas dalam negeri, PT Pertamina Lubricants terus mengoptimalkan pengoperasian fasilitas produksi yang didukung oleh teknologi mutakhir.
Solusi Mandiri dari Bantul: Cara TPS 3R GO-SARI Atasi Masalah Sampah dari Sumbernya

Solusi Mandiri dari Bantul: Cara TPS 3R GO-SARI Atasi Masalah Sampah dari Sumbernya

Kebijakan Pemerintah Daerah untuk menutup Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan, ditambah dengan terus melonjaknya volume limbah rumah tangga, sempat menjadi tantangan besar bagi warga Guwosari, Kecamatan Pajangan, Kabupaten Bantul. 
Lisa Mariana Ungkap Ada 5 Nama Artis Hingga Selebgram yang Terima Uang dari Ridwan Kamil, Sudah Diserahkan ke KPK

Lisa Mariana Ungkap Ada 5 Nama Artis Hingga Selebgram yang Terima Uang dari Ridwan Kamil, Sudah Diserahkan ke KPK

Selebgram Lisa Mariana kembali menjadi perhatian publik setelah mengungkap adanya informasi tambahan yang ia berikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Bukan Cuma Merapikan Diri, Saat Bercermin Bacalah Doa Singkat Agar Akhlak Tetap Terjaga

Bukan Cuma Merapikan Diri, Saat Bercermin Bacalah Doa Singkat Agar Akhlak Tetap Terjaga

Islam memandang momen bercermin tidak sekadar urusan memoles fisik, melainkan juga sarana ibadah yang sarat adab dan doa. Berikut doa singkat beserta artinya
Kisah UMKM Pengrajin Gitar Bangkit Membangun Usahanya

Kisah UMKM Pengrajin Gitar Bangkit Membangun Usahanya

Pelaku UMKM kerajinan gitar, Rini Sudarwati membagikan kisah jatuh bangunnya usaha yang menjadi sumber penghasilan baginya.

Trending

Kampung Binaan Pertamina Lubricants Dorong Ekonomi Sirkuler, Beri Dampak Ekonomi Hingga 200 Juta Per Tahun

Kampung Binaan Pertamina Lubricants Dorong Ekonomi Sirkuler, Beri Dampak Ekonomi Hingga 200 Juta Per Tahun

Kawasan Gang Hijau Cemara yang terletak di RW 01, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, kini tampil dengan wajah baru yang lebih teduh dan asri. 
Pertamina Lubricants Terus Perkuat Daya Saing melalui Otomatisasi Teknologi Produksi

Pertamina Lubricants Terus Perkuat Daya Saing melalui Otomatisasi Teknologi Produksi

Guna meningkatkan keunggulan kompetitif di industri pelumas dalam negeri, PT Pertamina Lubricants terus mengoptimalkan pengoperasian fasilitas produksi yang didukung oleh teknologi mutakhir.
Solusi Mandiri dari Bantul: Cara TPS 3R GO-SARI Atasi Masalah Sampah dari Sumbernya

Solusi Mandiri dari Bantul: Cara TPS 3R GO-SARI Atasi Masalah Sampah dari Sumbernya

Kebijakan Pemerintah Daerah untuk menutup Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan, ditambah dengan terus melonjaknya volume limbah rumah tangga, sempat menjadi tantangan besar bagi warga Guwosari, Kecamatan Pajangan, Kabupaten Bantul. 
Lisa Mariana Ungkap Ada 5 Nama Artis Hingga Selebgram yang Terima Uang dari Ridwan Kamil, Sudah Diserahkan ke KPK

Lisa Mariana Ungkap Ada 5 Nama Artis Hingga Selebgram yang Terima Uang dari Ridwan Kamil, Sudah Diserahkan ke KPK

Selebgram Lisa Mariana kembali menjadi perhatian publik setelah mengungkap adanya informasi tambahan yang ia berikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Presiden Prabowo Bocorkan Alasan LKPP Dijadikan Badan Pengadaan Pemerintah

Presiden Prabowo Bocorkan Alasan LKPP Dijadikan Badan Pengadaan Pemerintah

Presiden Prabowo Subianto hendak mengubah Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) ditingkatkan menjadi Badan Pengadaan Pemerintah. Selain itu,
Ruben Amorim Minta 5-6 Pemain Baru ke AC Milan, Gerry Cardinale Dihadapkan PR Besar Jelang Bursa Transfer Ditutup

Ruben Amorim Minta 5-6 Pemain Baru ke AC Milan, Gerry Cardinale Dihadapkan PR Besar Jelang Bursa Transfer Ditutup

Pelatih AC Milan, Ruben Amorim, meminta tambahan lima hingga enam pemain baru. Permintaan itu disampaikan dalam pertemuan dengan Gerry Cardinale di Milanello.
Ali Masykur Musa: Meneguhkan Komitmen Wathaniyah NU

Ali Masykur Musa: Meneguhkan Komitmen Wathaniyah NU

Jelang memperingati HUT RI ke-81 dan jelang Muktamar NU ke 35, Ali Masykur Musa mengajak keluarga besar NU untuk memperkokoh pondasi bangsa yaitu meneguhkan Amanatul Wathaniyah.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT