News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Diungkap Kanwil DJP Jakarta Timur, 3 Terdakwa Faktur Pajak Fiktif dan TPPU Divonis Penjara dan Denda Fantastis

Tiga terdakwa kasus manipulasi pajak melalui PT GTS yang merugikan keuangan negara dengan menyamarkan hasil kejahatan tersebut, akhirnya divonis penjara.
Kamis, 11 Juni 2026 - 19:06 WIB
Kanwil DJP Jakarta Timur.
Sumber :
  • DJP Jakarta Timur

Jakarta, tvOnenews.com – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) menjatuhkan vonis bersalah terhadap tiga terdakwa kasus tindak pidana perpajakan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) berinisial SF, SJ, dan NZ, Selasa (12/5/2026).

Ketiganya dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan manipulasi pajak melalui PT GTS yang merugikan keuangan negara, serta menyamarkan hasil kejahatan tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Melia Nur Pratiwi, S.H., M.H., terdakwa SF dijatuhi hukuman pidana penjara selama 2 tahun 8 bulan serta denda sebesar Rp1.020.022.758. Sementara itu, terdakwa SJ dan NZ yang turut serta melakukan pencucian uang masing-masing dijatuhi hukuman penjara selama 3 tahun 4 bulan.

Selain hukuman kurungan, SJ dan NZ diwajibkan membayar denda sebesar kerugian negara yang ditimbulkan, yaitu masing-masing senilai Rp4.110.368.798 untuk SJ dan Rp802.500.000 untuk NZ. Keduanya juga dikenakan denda tambahan terkait TPPU masing masing sebesar Rp500.000.000.

Kasus ini bermula dari tindakan SF yang secara sengaja menerbitkan faktur pajak fiktif (tidak berdasarkan transaksi sebenarnya) serta menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa PPN yang isinya tidak benar pada periode September 2016 hingga Desember 2017 melalui PT GTS.

Adapun SJ dan NZ terbukti berperan membantu, menyuruh, dan turut serta dalam penerbitan faktur pajak fiktif serta penyampaian SPT fiktif tersebut untuk periode September 2016 hingga Desember 2018. Keduanya juga terbukti menyamarkan aset hasil kejahatan perpajakan tersebut ke dalam aliran dana perseroan.

Sebelum masuk ke ranah hukum, Kanwil DJP Jakarta Timur melalui KPP Pratama Jakarta Jatinegara telah menempuh langkah persuasif. PT GTS sempat diimbau untuk mengklarifikasi dan melunasi kewajiban perpajakannya.

Selama proses pemeriksaan bukti permulaan oleh Tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil Kanwil DJP Jakarta Timur, PT GTS juga diberikan kesempatan melakukan pengungkapan ketidakbenaran dengan melunasi utang pajak beserta sanksinya sesuai Pasal 8 ayat (3) UU KUP.

Di tahap penyidikan, terdakwa kembali diberi hak mengajukan penghentian penyidikan melalui Pasal 44B UU KUP. Namun, semua kesempatan administratif tersebut diabaikan oleh para terdakwa hingga kasusnya ditingkatkan ke tahap penyidikan dan peradilan.
 
Proses hukum ini berjalan secara bertahap, dimulai dari SF yang ditetapkan sebagai tersangka pertama. Dalam pengembangannya, penyidik menyeret SJ dan NZ yang terbukti menikmati aliran dana dari praktik ilegal tersebut.

Berkas perkara SF dinyatakan lengkap (P 21) oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada 10 Desember 2025, disusul berkas SJ dan NZ pada 16 Desember 2025. Penyerahan para tersangka beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur dilakukan pada 24 Desember 2025 sebelum akhirnya disidangkan.

"Upaya hukum ini merupakan langkah terakhir (ultimum remedium) demi memulihkan kerugian pendapatan negara akibat tindakan pidana perpajakan. Kami menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada jajaran Polda Metro Jaya, Polda Jawa Timur, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, dan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur atas sinergi yang luar biasa dalam menegakkan keadilan di bidang perpajakan," ujar perwakilan Kanwil DJP Jakarta Timur. (rpi)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Paksu dan Bunda Wajib Tahu! Ini Tahapan Serah Terima Hunian yang Sering Terlewatkan

Paksu dan Bunda Wajib Tahu! Ini Tahapan Serah Terima Hunian yang Sering Terlewatkan

Serah terima hunian bukan sekadar menerima kunci rumah. Simak tahapan penting, hak pembeli, hingga hal yang wajib diperiksa sebelum menempati hunian baru
Jakarta Fair 2026 Resmi Dibuka, Pramono Anung Pasang Target Ambisius

Jakarta Fair 2026 Resmi Dibuka, Pramono Anung Pasang Target Ambisius

Pembukaan Jakarta Fair tahun ini berlangsung meriah. Selain seremoni peresmian, pengunjung disuguhkan pesta kembang api yang menjadi tradisi tahunan serta penampilan musik.
Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Media Kuwait Terkagum-kagum Lihat Lonjakan Ranking Timnas Indonesia

Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Media Kuwait Terkagum-kagum Lihat Lonjakan Ranking Timnas Indonesia

Tak ada angin tak ada hujan, media asal Kuwait mendadak memberikan sorotan khusus kepada Timnas Indonesia usai meraih kemenangan beruntun di FIFA Matchday 2026.
Buya Yahya Blak-blakan Bilang Begini soal 10 Muharram Disebut Hari Anak Yatim: Ini Harus Diluruskan

Buya Yahya Blak-blakan Bilang Begini soal 10 Muharram Disebut Hari Anak Yatim: Ini Harus Diluruskan

KH Yahya Zainul Ma'arif alias Buya Yahya meluruskan pemahaman tanggal 10 Muharram atau Hari Asyura disebut Hari Anak Yatim agar tidak mengundang kekeliruan.
Tak Tahan Lagi, Ruben Onsu Pasang Foto Giorgio Antonio dan Beri Teguran Keras: Saya Masih Ayah Kandung Anak-anak Saya!

Tak Tahan Lagi, Ruben Onsu Pasang Foto Giorgio Antonio dan Beri Teguran Keras: Saya Masih Ayah Kandung Anak-anak Saya!

Ruben Onsu melayangkan teguran terbuka kepada Giorgio Antonio terkait interaksinya dengan anak-anak Ruben dan Sarwendah. Ruben menegaskan dirinya tetap ayah kandung
Pemkot Bandung Buka Layanan Pendampingan SPMB 2026

Pemkot Bandung Buka Layanan Pendampingan SPMB 2026

Pada Kamis (11/6/2026), tercatat sebanyak 17.843 calon peserta didik tercatat telah mengikuti SPMB Kota Bandung. 

Trending

Pujian Erick Thohir untuk Timnas Indonesia, Sinyal Positif untuk John Herdman dalam Melatih

Pujian Erick Thohir untuk Timnas Indonesia, Sinyal Positif untuk John Herdman dalam Melatih

Selamat untuk Timnas Indonesia yang memenangkan dua pertandingan dalam FIFA Match Day 2026, Erick Thohir pun memberikan respons tak terduga.
Ini "Kunci Rahasia" Ole Romeny Selalu Cetak Gol untuk Timnas Indonesia, Pemain yang pernah Dipuji Patrick Kluivert

Ini "Kunci Rahasia" Ole Romeny Selalu Cetak Gol untuk Timnas Indonesia, Pemain yang pernah Dipuji Patrick Kluivert

Siapa sangka pemain muda timnas Indonesia, Ole Romeny menjadi pusat perhatian setelah laga kemarin garuda dalam FIFA Matchday 2026.
Pakar Hingga Akademisi Nilai Pembangunan Yon TP Miliki Potensi Konflik Agraria dengan Sipil

Pakar Hingga Akademisi Nilai Pembangunan Yon TP Miliki Potensi Konflik Agraria dengan Sipil

Pakar Hingga Akademisi Nilai Pembangunan Yon TP Miliki Potensi Konflik Agraria dengan Sipil
Ramalan Keuangan Zodiak 12 Juni 2026: Siapa yang Bakal Bawa Pulang Cuan Hari Ini?

Ramalan Keuangan Zodiak 12 Juni 2026: Siapa yang Bakal Bawa Pulang Cuan Hari Ini?

Ramalan keuangan zodiak 12 Juni 2026 untuk 12 rasi bintang sudah hadir. Cek zodiakmu hari ini, siapa yang bawa pulang cuan dan siapa yang perlu tahan diri dulu!
Bung Ropan Terkagum-kagum dengan Jiwa Nasionalisme Matthew Baker, Lebih Pilih Timnas Indonesia U19 Dibanding Australia

Bung Ropan Terkagum-kagum dengan Jiwa Nasionalisme Matthew Baker, Lebih Pilih Timnas Indonesia U19 Dibanding Australia

Bung Ropan sampai terkagum-kagum dengan jiwa nasionalisma yang dimiliki Matthew Baker. Pemain muda Melbourne City ini lebih memilih membela Timnas Indonesia U19
Gudang Rokok Ilegal di Serang Digerebek, Bea Cukai Sita Total 8,9 Juta Batang Selamatkan Cukai Rp6,67 M

Gudang Rokok Ilegal di Serang Digerebek, Bea Cukai Sita Total 8,9 Juta Batang Selamatkan Cukai Rp6,67 M

Operasi gabungan antar Bea Cukai Jakarta, Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta, dan Kanwil Bea Cukai Banten berhasil menggagalkan peredaran 8.9 juta batang rokok
Media Vietnam Mendadak Sindir soal Kecurangan usai Kalah Lawan Timnas Indonesia U19 dan Tersingkir dari AFF U19 2026

Media Vietnam Mendadak Sindir soal Kecurangan usai Kalah Lawan Timnas Indonesia U19 dan Tersingkir dari AFF U19 2026

Media Vietnam tiba-tiba menyindir soal penggunaan taktik curang usai timnya tersingkir dari Piala AFF U19 2026 gara-gara kalah melawan Timnas Indonesia U19.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT