News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

IAPI Gelar Sertifikasi Investigasi Keuangan, Kompetensi Akuntan Publik dalam Audit Forensik Diuji Ketat

Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) mengadakan program Pendidikan dan Sertifikasi Certified Financial Investigator untuk menguji lagi kompetensi para Akuntan Publik.
Selasa, 30 Juni 2026 - 22:51 WIB
Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) menggelar Certified Financial Investigator (CFI) Batch ke-10.
Sumber :
  • tvOnenews

Jakarta, tvOnenews.com - Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) melalui Komite Jasa Investigasi (KJI) sedang menyelenggarakan program Pendidikan dan Sertifikasi Certified Financial Investigator (CFI) Batch ke-10.

Program yang berlangsung selama 29 Juni sampai dengan 3 Juli 2026 ini ditujukan bagi Akuntan Publik (AP), serta praktisi hukum dan keuangan untuk memperdalam keahlian audit investigatif guna mendukung kelancaran proses penegakan hukum di Indonesia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mengusung tema "Membangun Certified Financial Investigator yang Profesional, Kompeten, dan Berintegritas", CFI juga diklaim sebagai wadah strategis untuk menguji kompetensi peserta dalam proses perikatan investigasi.

Kurikulum pelatihan difokuskan pada pemutakhiran peraturan perundang-undangan, perkembangan tren investigasi, proses administrasi, hingga aplikasi teknis di lapangan.

Workshop dibuka secara resmi oleh Ketua Komite Jasa Investigasi (KJI) IAPI, Rizki Damir Mustika. Perwakilan dari Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Bareskrim Polri) juga hadir memberikan keynote speech.

Kanit III Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri, Kompol Agus Nanang Irnawan, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya peran akuntan publik yang berintegritas dalam proses investigasi audit forensik.

"Akuntan publik yang kompeten tentu sangat membantu dalam proses penegakan hukum. Sebab posisi penyidik ini ataukah penyelidik ini dia bukan akuntan, bukan menghitung. Yang menghitung adalah yang memiliki kompetensi yang diatur berdasarkan undang-undang. Hal itu siapa? Ya dari akuntan sendiri. Namun dari akuntan itu juga harus memenuhi prosedur," ujar Agus Nanang Irawan, dilansir Selasa (30/6/2026).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Prosedurnya apa? Yang bersangkutan memiliki izin, memiliki sertifikasi. Karena itu juga punya konsekuensi sendiri. Bagaimana kalau dia nggak punya (sertifikasi), nggak punya kompetensi? Nanti bisa berujung kepada proses perbuatan melawan hukum yang dia lakukan sendiri. Tinggal perbuatan melawan hukum yang mana, ya dilihat dari materi perbuatannya. Kalau apakah itu sangat mendukung? Sangat. Karena kalau posisi naik sidik, untuk peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan, kaitan dengan perhitungan kerugian," tegasnya.

Kehadiran perwakilan Bareskrim ini menjadi bentuk sinergi antara IAPI dan aparat penegak hukum. Terutama dalam upaya membantu pemberian jasa penghitungan keuangan, jasa akuntan publik lainnya dan keterangan ahli yang sejalan dengan semangat Memorandum of Understanding (MoU) antara IAPI dengan Polri.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Prancis Vs Swedia

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Prancis Vs Swedia

Timnas Prancis menatap babak 32 besar Piala Dunia 2026 dengan kepercayaan diri. Di sisi lain, Timnas Swedia melangkah ke babak knockout melalui tiket lolos salah satu tim peringkat 3 terbaik.
Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa tarif ojek online tidak akan naik setelah diterapkannya pemangkasan komisi maksimal 8 persen per 1 Juli 2026.
Anak Patrick Kluivert Jadi Korban Pelecehan Rasial Usai Gagal Bawa Belanda Tembus Babak 16 Besar Piala Dunia

Anak Patrick Kluivert Jadi Korban Pelecehan Rasial Usai Gagal Bawa Belanda Tembus Babak 16 Besar Piala Dunia

Belanda secara mengejutkan kalah dari Maroko setelah kalah adu penalti pada Selasa (30/6/2026). Dalam laga tersebut, Justin Kluivert, Quinten Timber dan Crysencio Summerville menjadi korban pelecehan rasial karena gagal mencetak gol dalam babak adu penalti. 
Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa tarif ojek online tidak akan naik setelah diterapkannya pemangkasan komisi maksimal 8 persen per 1 Juli 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT