DPR dan Pemerintah Sepakati Landasan RAPBN dan RKP 2027
- TVR Parlemen.
Jakarta, tvOnenews.com - DPR RI dan pemerintah menyetujui landasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2027.
Keputusan ini ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPR RI yang dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Kamis (2/7/2026). Rapat dihadiri oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudho Sadewa.
Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) Wihadi Wijanto mengungkapkan dalam landasan RAPBN 2027, pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi 5.8 persen hingga 6,5 persen.
“Sasaran pembangunan untuk pertumbuhan ekonomi target tahun 2027 5,8 sampai 6,5 persen,” kata Wihadi dalam rapat.
Poin lain yang disepakati ialah laju inflasi di level 1,5 persen sampai 3,5 persen. Pihaknya berharap daya beli masyarakat hingga stabilitas makroekonomi tetap terjaga.
“Pemerintah bersama Bank Indonesia terus memperkuat bauran kebijakan fiskal, moneter, dan sektor real,” ujar Wihadi.
“Terutama dalam pengendalian inflasi kelompok pangan dan energi di tengah tantangan kejapastian global dan perubahan iklim,” lanjutnya.
Selain itu, Wihadi menyebut nilai tukar rupiah disepakati berada di level Rp16.800 sampai Rp17.500. Sementara, tingkat suku bunga SBN 10 tahun pada kisaran 6,5 persen sampai 7,3 persen.
“Rupiah berpotensi menguat jika program perbaikan tatak kelola devisa hasil ekspor berhasil dijalankan,” tegasnya. (saa/cmi)
Load more