GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Perkuat Tridharma Perguruan Tinggi, BPJS Ketenagakerjaan dan UIN Jakarta Teken Nota Kesepahaman Sinergi Jaminan Sosial

BPJS Ketenagakerjaan dan UIN Jakarta memperkuat sinergi program jaminan sosial ketenagakerjaan sekaligus mendukung pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi.
Kamis, 2 Juli 2026 - 17:45 WIB
BPJS Ketenagakerjaan dan UIN Jakarta tandatangani nota kesepahaman.
Sumber :
  • BPJS Ketenagakerjaan

Jakarta, tvOnenews.comBPJS Ketenagakerjaan kembali memperluas kolaborasi strategis dengan institusi pendidikan tinggi melalui penandatanganan Nota Kesepahaman bersama UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dalam rangka penyelenggaraan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat yang berkaitan dengan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Nota Kesepahaman ditandatangani oleh Direktur Human Capital dan Umum BPJS Ketenagakerjaan, Harjono Siswanto, bersama Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof. Asep Saepudin Jahar, di Gedung Kampus UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Selasa (30/6).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Direktur Human Capital dan Umum BPJS Ketenagakerjaan, Harjono Siswanto, mengatakan kolaborasi ini menjadi landasan bagi kedua pihak untuk memperkuat sinergi antara program jaminan sosial ketenagakerjaan dengan dunia pendidikan tinggi sekaligus mendukung pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi.

"Perguruan tinggi memiliki peran penting dalam mencetak sumber daya manusia yang unggul dan siap memasuki dunia kerja. Karena itu, kami memandang kampus sebagai mitra strategis untuk menanamkan pemahaman mengenai hak dan perlindungan pekerja melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan," ujar Harjono.

Selain memperkuat perlindungan bagi pekerja di lingkungan kampus, kemitraan ini juga membuka ruang kolaborasi dalam riset, kajian, studi bersama, serta pengembangan kurikulum jaminan sosial ketenagakerjaan. Melalui sinergi tersebut, BPJS Ketenagakerjaan berharap lahir berbagai inovasi dan gagasan yang mampu mendukung penguatan sistem perlindungan sosial ketenagakerjaan di Indonesia.

Komitmen UIN Syarif Hidayatullah Jakarta terhadap perlindungan pekerja juga telah diwujudkan sejak November 2019. Hingga kini sebanyak 41 dosen dan pegawai tidak tetap telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP).

"Ke depan, kami berharap perlindungan dapat menjangkau seluruh ekosistem kampus, mulai dari mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan, tenaga pendukung, hingga peserta kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Kampus tidak hanya menjadi pusat keunggulan akademik, tetapi juga menjadi lingkungan yang aman, produktif, dan terlindungi," tambah Harjono.

Harjono menegaskan bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi mahasiswa bukan sekadar aspek administratif, melainkan kebutuhan nyata mengingat mahasiswa juga menghadapi berbagai risiko selama menjalani magang, penelitian, maupun kegiatan pengabdian kepada masyarakat.

Ia kemudian menceritakan dua peristiwa yang menimpa pelajar dan mahasiswa saat menjalankan aktivitas di lapangan sebagai pengingat bahwa risiko kerja dapat terjadi kepada siapa saja.

"Beberapa waktu lalu ada sebuah peristiwa yang menimpa seorang siswa SMK di Ngabang di Kalimantan Barat dan dan dua mahasiswa UGM yang mengalami kecelakaan kerja dan meninggal dunia saat sedang menjalankan magang maupun kegiatan akademik di lapangan. Hal ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa risiko kerja dapat terjadi kepada siapa saja. Kehadiran BPJS Ketenagakerjaan adalah memastikan negara hadir memberikan perlindungan ketika risiko itu terjadi," tegas Harjono.

“Santunan memang tidak akan pernah menggantikan kehilangan orang yang dicintai, tetapi setidaknya dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan. Karena itu, kami mengajak seluruh perguruan tinggi dan dunia usaha untuk memastikan setiap mahasiswa yang menjalankan aktivitas kerja lapangan terlindungi oleh program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,"imbuhnya.

Sementara itu, Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof. Asep Saepudin Jahar, menyambut baik penandatanganan nota kesepahaman sebagai langkah memperkuat kolaborasi antara perguruan tinggi dengan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan. Baginya, kemitraan ini tidak hanya mencakup perlindungan bagi dosen dan tenaga kependidikan, tetapi juga membuka peluang kerja sama yang lebih luas dengan melibatkan mahasiswa serta seluruh sivitas akademika.

Ia menilai UIN Syarif Hidayatullah Jakarta memiliki potensi kolaborasi yang besar melalui berbagai fakultas dan unit yang dimiliki, mulai dari bidang kesehatan, sains dan teknologi, hingga disiplin ilmu lainnya. Potensi tersebut diharapkan dapat mendorong lahirnya berbagai program bersama yang mendukung pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat sekaligus memperkuat literasi, tata kelola, dan kualitas pelayanan di bidang jaminan sosial. Berdasarkan pandangannya, kemitraan ini juga diharapkan mampu memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

Melalui kemitraan dengan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, BPJS Ketenagakerjaan berharap semakin banyak perguruan tinggi mengambil peran sebagai mitra strategis dalam membangun budaya perlindungan sejak di bangku kuliah. Dengan demikian, lulusan perguruan tinggi tidak hanya siap memasuki dunia kerja, tetapi juga memiliki pemahaman mengenai pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai bagian dari ekosistem ketenagakerjaan Indonesia. (rpi)

 
 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ditanya Penyebab Pesawat Sukhoi Tergelincir di Sultan Hasanuddin, Kadispenau: Ada Kendala Teknis Pada Sistem Rem

Ditanya Penyebab Pesawat Sukhoi Tergelincir di Sultan Hasanuddin, Kadispenau: Ada Kendala Teknis Pada Sistem Rem

Insiden pesawat tergelincir melanda unit pesawat tempur Sukhoi Su-30 MK2 saat berada di Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan, pada Senin (24/8)
Camat di NTT Luapkan Amarah Kepada Petugas BNPB Soal Bantuan Korban Gempa Viral, Camat: Saya Stress, Rasa Tertekan

Camat di NTT Luapkan Amarah Kepada Petugas BNPB Soal Bantuan Korban Gempa Viral, Camat: Saya Stress, Rasa Tertekan

Seorang Camat Lamba Leda Utara, Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), Agustinus Supratman luapkan amarah kepada petugas BNPB soal bantuan korban gempa
TNGL Musnahkan 300 Pohon Sawit Ilegal di Rembawaren Bahorok, Kembalikan 2-3 Hektare Hutan Leuser

TNGL Musnahkan 300 Pohon Sawit Ilegal di Rembawaren Bahorok, Kembalikan 2-3 Hektare Hutan Leuser

Perjalanan menuju Blok Hutan Rembawaren, Resor Bahorok, bukanlah perkara mudah. Untuk menembus jantung SPTN Wilayah V Bahorok ini, tim harus melintasi jalur
Penyebab Pesawat Sukhoi TNI AU Tergelincir di Bandara Sultan Hasanuddin Sulsel

Penyebab Pesawat Sukhoi TNI AU Tergelincir di Bandara Sultan Hasanuddin Sulsel

Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI AU) memberikan konfirmasi terkait insiden yang melibatkan pesawat tempur Sukhoi Su-30MK2 di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. 
Lewat Fokusmaker, Partai Golkar Perkuat Kaderisasi Kawula Muda

Lewat Fokusmaker, Partai Golkar Perkuat Kaderisasi Kawula Muda

Organisasi pendiri Partai Golkar yakni Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) terus berkomitmen memberi dukungan terhadap kaderisasi dan regenerasi.
Prabowo Perintahkan Karhutla Way Kambas Segera Dipadamkan, Motor Dikirim ke Jambi

Prabowo Perintahkan Karhutla Way Kambas Segera Dipadamkan, Motor Dikirim ke Jambi

Presiden Prabowo menyampaikan telah mendapat laporan bahwa kondisi karhutla di wilayah Lampung dan Jambi mulai terkendali dan memastiakan penguatan operasional petugas lapangan.

Trending

Bukan Diblokir, Polda Metro Jaya Ungkap Status Dana Rp80,9 Juta di Rekening AMPB Supriyono

Bukan Diblokir, Polda Metro Jaya Ungkap Status Dana Rp80,9 Juta di Rekening AMPB Supriyono

Polisi menegaskan tindakan yang dilakukan penyelidik Ditreskrimsus bukan pemblokiran rekening, melainkan permohonan penundaan transaksi terkait penyelidikan dugaan penghimpunan dana yang dikaitkan dengan kegiatan AMPB.
Viral Lylia dan Link Video 7 Menit "Kasir Minimarket" di X-Telegram, Fakta Terbarunya Ternyata Begini

Viral Lylia dan Link Video 7 Menit "Kasir Minimarket" di X-Telegram, Fakta Terbarunya Ternyata Begini

Nama Lylia ramai dikaitkan dengan video viral kasir minimarket berdurasi 7 menit di TikTok, X, dan Telegram. Simak fakta terbaru dan risiko link palsu.
Pasar Bintara Terbakar, Puluhan Kios dan Lapak Pedagang Ludes Dilahap Api

Pasar Bintara Terbakar, Puluhan Kios dan Lapak Pedagang Ludes Dilahap Api

Peristiwa kebakaran hebat terjadi di area kawasan Pasar Bintara, Kota Bekasi, tepatnya di depan Stasiun Cakung pada Minggu (24/8/2026) sekitar pukul 00.30 WIB.
Kebakaran Melanda Pasar Bintara Bekasi, Suami Pedagang Sedih Lapak dan Dagangan Hangus Dilahap Si Jago Merah

Kebakaran Melanda Pasar Bintara Bekasi, Suami Pedagang Sedih Lapak dan Dagangan Hangus Dilahap Si Jago Merah

Suami pedagang perabot & seragam sekolah di Pasar Bintara, Kota Bekasi, Mulyanto sedih puluhan lapak dan kios termasuk milik sang istri ludes akibat kebakaran.
Polisi Ungkap Pemicu Debt Collector Masuk ke Dalam Mobil di Cengkareng: Ada Penunggakan Bayar Tiga Bulan

Polisi Ungkap Pemicu Debt Collector Masuk ke Dalam Mobil di Cengkareng: Ada Penunggakan Bayar Tiga Bulan

Polisi mengungkap penyebab debt collector berinisial ML alias E (30) yang diduga melakukan penganiayaan hingga memiting pengemudi mobil, saat melintas di SPBU Jalan Kamal Raya Ring Road, Cengkareng Barat, Jakarta Barat, pada Jumat (21/8).
Pengakuan Wanita Pelaku Tabrak Lari Maut di Surabaya: Namanya Orang Mabuk, Saya Enggak Sadar

Pengakuan Wanita Pelaku Tabrak Lari Maut di Surabaya: Namanya Orang Mabuk, Saya Enggak Sadar

Kelanjutan kasus kecelakaan maut yang terjadi di kawasan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, menemui titik terang. 
Viral Calon Mahasiswi Kedokteran Unhan Mundur Usai Dilarang Pakai Hijab, Kemhan Klarifikasi

Viral Calon Mahasiswi Kedokteran Unhan Mundur Usai Dilarang Pakai Hijab, Kemhan Klarifikasi

Klarifikasi tersebut sebagai respons berita viral terkait calon mahasiswa kedokteran Unhan yang mengundurkan diri setelah adanya larangan penggunaan hijab.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT