Transaksi Keuangan Digital Meningkat, M2P Fintech Dorong Bank dan Fintech Perkuat Sistem Anti-Fraud Berbasis AI
- Pixabay.com
Jakarta, tvOnenews.com - Risiko penipuan atau fraud dinilai akan semakin kompleks seiring dengan meningkatnya transaksi keuangan digital di Indonesia.
Menjawab tantangan itu, M2P Fintech bersama PT Reka Karya Teknologi (RKT) mendorong industri perbankan dan perusahaan teknologi finansial (fintech) memperkuat sistem manajemen fraud berbasis kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI).
Seiring berkembangnya layanan keuangan digital, modus kejahatan juga terus berevolusi.
Risiko fraud kini tidak hanya berupa transaksi ilegal, tetapi juga mencakup social engineering, account takeover, identity fraud, payment fraud, penyalahgunaan akses internal, hingga kejahatan siber yang dapat mengganggu operasional lembaga keuangan.
Berdasarkan data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) menunjukkan jumlah pengguna internet di Indonesia telah mencapai 221,56 juta orang dengan tingkat penetrasi 79,5 persen.
Bank Indonesia juga mencatat volume transaksi pembayaran digital mencapai 5,15 miliar transaksi pada April 2026 atau tumbuh 42,86 persen secara tahunan.
Di sisi lain, peningkatan aktivitas digital tersebut juga diikuti lonjakan kasus penipuan.
Selain itu, data Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) di bawah Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sejak beroperasi pada 22 November 2024 hingga 31 Mei 2026, IASC telah menerima 579.459 laporan penipuan transaksi keuangan.
Sebanyak 998.558 rekening dilaporkan, 515.553 rekening berhasil diblokir, dan dana korban senilai Rp638,9 miliar berhasil diamankan.
Melihat kondisi tersebut, M2P bersama RKT menggelar forum bertajuk From Compliance to Intelligence in the Era of Digital Banking Risk pada 11 Juni 2026 di Jakarta.
Forum tersebut mempertemukan pelaku industri untuk membahas strategi penguatan pengelolaan risiko fraud melalui pemanfaatan AI dan sistem keamanan siber.
Dalam forum itu, Indonesian FSI & Regulatory Practitioner, Aribowo, mengatakan fraud kini tidak lagi sekadar menjadi persoalan operasional, melainkan juga menyangkut tata kelola dan kepercayaan masyarakat terhadap industri keuangan.
"Di tengah pertumbuhan transaksi digital, fraud tidak lagi sekadar menjadi risiko operasional. Fraud sangat berkaitan dengan kepercayaan publik, perlindungan konsumen, tata kelola, dan ketahanan lembaga keuangan. Karena itu, bank dan perusahaan fintech perlu memastikan strategi anti-fraud mereka tidak hanya memenuhi aspek kepatuhan, tetapi juga mencakup proses yang jelas untuk deteksi, eskalasi, investigasi, dan tindak lanjut," ujar Aribowo.
Senada, Banking Fraud Risk Technology Practitioner, Bayu Hasdianto, menilai sistem pengelolaan fraud harus mampu membaca risiko dari berbagai sumber secara bersamaan agar potensi kerugian dapat dicegah sejak dini.
Menurutnya, Bank menghadapi pola fraud yang terus berkembang, mulai dari social engineering dan account takeover hingga penyalahgunaan kanal digital.
"Karena itu, fraud management system perlu mampu membaca risiko dari berbagai sumber, termasuk transaksi, perilaku nasabah, perangkat, dan kanal yang digunakan. Semakin cepat sinyal risiko dapat dideteksi, semakin besar peluang bagi bank untuk mencegah kerugian dan menjaga pengalaman nasabah tetap aman," jelas Bayu.
Penguatan sistem anti-fraud juga sejalan dengan penerapan Peraturan OJK (POJK) Nomor 12 Tahun 2024 tentang Penerapan Strategi Anti-Fraud bagi Lembaga Jasa Keuangan.
Regulasi tersebut menegaskan bahwa strategi anti-fraud harus mencakup pencegahan, deteksi, investigasi, pelaporan, hingga evaluasi secara berkelanjutan.
Untuk mendukung kebutuhan tersebut, M2P memperkenalkan *Fraud Management System, sebuah platform terintegrasi yang memanfaatkan AI untuk membantu bank dan fintech mendeteksi anomali transaksi, menganalisis perilaku pengguna, melakukan penilaian risiko (*risk scoring), serta mengotomatisasi proses investigasi dan penanganan kasus.
Sementara itu, Deputy Vice President Business Development, Product, and Partnerships M2P Fintech, Madhusudhan Ramakrishnan, mengatakan lembaga keuangan membutuhkan sistem yang tidak hanya menghasilkan peringatan, tetapi juga mampu memberikan konteks agar pengambilan keputusan menjadi lebih cepat dan tepat.
Menurutnya, Bank dan perusahaan fintech membutuhkan sistem yang tidak hanya menghasilkan peringatan, tetapi juga membantu tim memahami konteks di balik setiap risiko.
"AI dapat memperkuat proses ini, mulai dari deteksi anomali dan penilaian risiko hingga prioritisasi respons dan pembelajaran dari kasus sebelumnya. Dengan sistem yang terintegrasi, fraud management dapat menjadi lebih proaktif, akurat, dan relevan dengan kebutuhan bisnis," ujar Madhusudhan.
Menurut M2P, pendekatan berbasis AI juga memungkinkan lembaga keuangan menjaga keseimbangan antara keamanan dan kenyamanan nasabah.
Transaksi yang dinilai aman dapat diproses tanpa hambatan, sementara pemeriksaan tambahan hanya dilakukan terhadap aktivitas yang benar-benar berisiko.
Ke depan, M2P menilai Fraud Management System berbasis AI dan kapabilitas keamanan siber akan menjadi komponen penting dalam memperkuat ketahanan industri keuangan nasional di tengah pertumbuhan transaksi digital yang terus meningkat.
Dengan sistem yang lebih terintegrasi dan berbasis data, bank maupun perusahaan fintech diharapkan mampu merespons ancaman fraud lebih cepat sekaligus menjaga kepercayaan nasabah. (muu)
Load more