GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

RUPSLB UNSP Setujui PMTHMETD Rp4,35 Triliun, Perbaiki Posisi Keuangan Lewat Konversi Utang jadi Setoran Saham

RUPSLB Bakrie Sumatera Plantations (UNSP) menyetujui PMTHMETD Rp4,35 triliun melalui konversi utang menjadi saham sebagai strategi memperkuat struktur keuangan Perseroan.
Minggu, 5 Juli 2026 - 13:45 WIB
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bakrie Sumatera Plantations Tbk (UNSP).
Sumber :
  • UNSP

Perbaikan Posisi Keuangan

Mengacu pada laporan keuangan konsolidasian per 31 Desember 2025, PMTHMETD diperkirakan akan memperkuat struktur keuangan Perseroan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Total aset diproyeksikan tetap berada di kisaran Rp3,49 triliun karena transaksi tersebut tidak memengaruhi nilai aset perusahaan.

Sebaliknya, total liabilitas diperkirakan turun tajam dari Rp8,76 triliun menjadi Rp4,41 triliun atau berkurang sekitar Rp4,35 triliun. Penurunan itu berasal dari berkurangnya liabilitas jangka pendek sebesar Rp4,26 triliun serta liabilitas jangka panjang sekitar Rp92,96 miliar.

Dari sisi permodalan, kondisi Perseroan juga diproyeksikan mengalami perbaikan. Defisit ekuitas yang sebelumnya tercatat Rp5,27 triliun diperkirakan menyusut menjadi Rp919,08 miliar setelah PMTHMETD terealisasi.

Perbaikan tersebut ditopang oleh kenaikan modal ditempatkan dan disetor penuh menjadi Rp2,94 triliun, serta peningkatan tambahan modal disetor hingga Rp8,67 triliun.

Perseroan juga memperkirakan beban keuangan akan menurun setelah aksi korporasi tersebut terlaksana. Berkurangnya total liabilitas diharapkan membuat struktur ekuitas semakin sehat sekaligus meningkatkan sejumlah rasio keuangan utama.

Rasio total liabilitas terhadap aset diproyeksikan membaik dari 2,51 kali menjadi 1,26 kali. Sementara itu, rasio likuiditas yang dihitung dari perbandingan aset lancar terhadap liabilitas jangka pendek diperkirakan meningkat dari 11 persen menjadi 22 persen.

Dengan struktur keuangan yang lebih kuat, Perseroan meyakini arus kas pada masa mendatang akan semakin baik sehingga mampu mendukung kelangsungan operasional perusahaan.

Di sisi lain, pelaksanaan PMTHMETD akan mengubah komposisi kepemilikan saham Perseroan. Seluruh pemegang saham lama diperkirakan mengalami dilusi kepemilikan sebesar 85,30 persen setelah aksi korporasi tersebut efektif dilaksanakan.

Berdasarkan struktur permodalan yang dipaparkan Perseroan, jumlah modal ditempatkan dan disetor penuh akan meningkat dari sekitar 2,5 miliar saham menjadi sekitar 17 miliar saham.

Melalui skema konversi utang, para kreditur akan memperoleh sekitar 14,5 miliar saham Seri B atau setara 85,30 persen dari total modal ditempatkan dan disetor penuh setelah PMTHMETD selesai dilaksanakan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Setelah transaksi tersebut, kepemilikan publik diperkirakan menjadi sekitar 14,7 persen yang terdiri atas 8,07 persen saham Seri A dan 6,63 persen saham Seri B.

Penerbitan saham baru juga akan mengurangi jumlah saham dalam portepel dari sekitar 38,88 miliar saham menjadi sekitar 24,38 miliar saham.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR dan Kemendagri Kolaborasi dengan Pemkot Palembang, Perkuat Verifikasi Kependudukan untuk Bansos Tepat Sasaran

DPR dan Kemendagri Kolaborasi dengan Pemkot Palembang, Perkuat Verifikasi Kependudukan untuk Bansos Tepat Sasaran

Sinergi strategis antara pemerintah pusat dan daerah terus dipacu untuk memastikan penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) dapat berjalan secara tepat sasaran serta berkeadilan.
Maarten Paes Dicadangkan, Fans Ajax Murka Meski Menang di Play-off UEFA Conference League: Ter Stegen Kena Semprot!

Maarten Paes Dicadangkan, Fans Ajax Murka Meski Menang di Play-off UEFA Conference League: Ter Stegen Kena Semprot!

Maarten Paes dicadangkan saat Ajax menang 4-2 atas FC Sion di UEFA Conference League. Meski mengamankan hasil positif, penampilan De Godenzonen mendapat kritik.
Pendidikan Khas Kejogjaan Merambah Kampus, Sri Sultan: Bangun Ilmu yang Berjiwa Budaya

Pendidikan Khas Kejogjaan Merambah Kampus, Sri Sultan: Bangun Ilmu yang Berjiwa Budaya

Pendidikan Khas Kejogjaan (PKJ) mulai diarahkan untuk merambah lingkungan perguruan tinggi di wilayah DI Yogyakarta.
Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Orang Terdekat Buka Suara

Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Orang Terdekat Buka Suara

Ruben Onsu resmi jadi tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan, orang terdekatnya, Aditya Gumay, turut buka suara.
Dua Remaja Pengedar 72 Klip Tembakau Sintetis Diciduk Polisi di Depok, Jual Barang Haram Lewat Medsos-Pakai Sistem Tempel

Dua Remaja Pengedar 72 Klip Tembakau Sintetis Diciduk Polisi di Depok, Jual Barang Haram Lewat Medsos-Pakai Sistem Tempel

Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengamankan dua remaja usai didapati tengah mengedarkan tembakau sintetis di wilayah Limo, Depok. 
Liga Putri Indonesia Berpotensi Tayang di YouTube Raffi Ahmad, Pembicaraan dengan PSSI Mengerucut

Liga Putri Indonesia Berpotensi Tayang di YouTube Raffi Ahmad, Pembicaraan dengan PSSI Mengerucut

CEO RANS Entertainment Nagita Slavina membuka peluang perusahaannya menjadi penayang Liga Putri Indonesia 2026/27.

Trending

Ruben Onsu Resmi Jadi Tersangka Dugaan Penipuan, Pekan Depan Diperiksa!

Ruben Onsu Resmi Jadi Tersangka Dugaan Penipuan, Pekan Depan Diperiksa!

Ruben Onsu kembali menjadi sorotan setelah Polres Metro Jakarta Selatan menaikkan status hukumnya dalam perkara dugaan penipuan dan penggelapan.
5 Fakta Ruben Onsu Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Penipuan dan Penggelapan

5 Fakta Ruben Onsu Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Penipuan dan Penggelapan

Berikut 5 fakta terkait kasus penipuan dan penggelapan dana yang menyeret nama Ruben Onsu sebagai tersangka.
Buru Bos Narkoba Planet Batam ke Singapura, Bareskrim Polri Terbitkan DPO Yuwanky

Buru Bos Narkoba Planet Batam ke Singapura, Bareskrim Polri Terbitkan DPO Yuwanky

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri secara resmi memburu Yuwanky, pemilik tempat hiburan malam (THM) Planet di Batam. 
Kronologi Lengkap Ruben Onsu jadi Tersangka, Kasus Apa?

Kronologi Lengkap Ruben Onsu jadi Tersangka, Kasus Apa?

Geger artis Ruben Onsu ditetapkan sebagai tersangka oleh Polisi. Ternyata begini kronologi lengkapnya.
Mayor Faisal Mulia Dipecat dan Divonis 10 Tahun Penjara, Gunakan Pesawat TNI untuk Transaksi Narkoba

Mayor Faisal Mulia Dipecat dan Divonis 10 Tahun Penjara, Gunakan Pesawat TNI untuk Transaksi Narkoba

Vonis Mayor Laut Faisal Mulia dibacakan Majelis Hakim Pengadilan Militer Tinggi I Medan dalam sidang putusan, pada Kamis, 20 Agustus 2026. Ia divonis 10 tahun..
Ruben Onsu Jadi Tersangka Penipuan Investasi, Polisi Periksa Pekan Depan

Ruben Onsu Jadi Tersangka Penipuan Investasi, Polisi Periksa Pekan Depan

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adiwibowo mengatakan penyidik tengah menyiapkan agenda pemanggilan artis Ruben Onsu usai resmi jadi tersangka.
Prajurit TNI AL Jadi Korban Pengeroyokan di Jaktim, Satu Pelaku  Ditangkap, Begini Kronologinya

Prajurit TNI AL Jadi Korban Pengeroyokan di Jaktim, Satu Pelaku Ditangkap, Begini Kronologinya

Pihak kepolisian mengamankan seorang pria berinisial R yang diduga menjadi pelaku penganiayaan terhadap AW (39), seorang anggota TNI Angkatan Laut (AL). 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT