Wujudkan Rumah Impian Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Berkolaborasi dengan BPD Papua
- BPJS Ketenagakerjaan
Pada kesempatan yang sama, Direktur Keuangan Bank Papua, Pujianto menyambut baik adanya kolaborasi MLT Perumahan dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Langkah ini merupakan salah satu bentuk dukungan dalam mewujudkan kesejahteraan pekerja khususnya di wilayah Melalui PKS ini, Bank Papua berkomitmen memberikan dukungan layanan pembiayaan perumahan bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang memenuhi kriteria.
“Sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan langkah strategis yang akan kami dukung guna mewujudkan kepemilikan rumah bagi pekerja dengan skema pembiayaan yang lebih mudah, dan terjangkau. Prinsipnya kami siap dukung dan siap untuk berkolaborasi untuk program MLT ini,” ungkap Pujianto.
Adapun syarat untuk pengajuan KPR, PRP, dan PUMP bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan adalah telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan minimal satu tahun, perusahaan tempat peserta bekerja tertib administrasi kepesertaan dan pembayaran iuran, belum memiliki rumah sendiri yang dibuktikan dengan surat pernyataan bermaterai cukup dari peserta, peserta aktif membayar iuran, telah mendapat persetujuan dari BPJS Ketenagakerjaan terkait persyaratan kepesertaan, memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku pada Bank penyalur dan OJK, dalam hal suami atau istri menjadi peserta maka yang dapat mengajukan MLT hanya satu, suami atau istri.
Kerja sama ini menjadi langkah nyata dalam menghadirkan manfaat BPJS Ketenagakerjaan yang lebih dekat dengan kebutuhan peserta, sekaligus menegaskan komitmen negara untuk mendukung pekerja memiliki rumah layak, aman, dan terjangkau.
Dengan dukungan Bank Papua, BPJS Ketenagakerjaan optimistis program MLT Perumahan akan menjadi solusi nyata bagi peserta dalam memperoleh akses pembiayaan rumah, sehingga kesejahteraan pekerja dapat terus meningkat secara berkelanjutan. (dpi)
Load more