News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pajak 0% hingga 50 Tahun di PFII akan Diatur Lewat PP, Kemenkeu: Jangan Salah Paham!

Kemenkeu menyebut insentif pajak 0% di PFII akan diatur melalui PP. Fasilitas spesial itu ditujukan bagi pelaku usaha yang mampu membawa investasi asing ke Indonesia.
Senin, 20 Juli 2026 - 22:09 WIB
ilustrasi Gedung Kementerian Keuangan
Sumber :
  • Tim tvOnenews

Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan kriteria pemberian insentif Pajak Penghasilan (PPh) 0% bagi pelaku jasa keuangan di Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) akan diatur lebih lanjut melalui Peraturan Pemerintah (PP).

Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan (SPSK) Kementerian Keuangan, Herman Saheruddin, usai menghadiri rapat kerja Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) bersama Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/7/2026).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Nanti akan diatur di dalam PP,” ujar Herman dikutip dari Antara.

Ia menjelaskan, insentif PPh 0% tidak akan diberikan kepada seluruh pelaku usaha jasa keuangan.

Pemerintah akan menetapkan sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi, salah satunya kemampuan menghadirkan investasi asing ke kawasan PFII.

“Tapi jangan salah paham, ya. PPh 0 persen itu bukan berarti nggak bayar sama sekali. Karena nanti subject to Global Minimum Tax,” kata Herman.

Menurut Herman, skema tersebut tetap mengacu pada ketentuan Global Minimum Tax sehingga insentif pajak tidak berarti membebaskan pelaku usaha sepenuhnya dari kewajiban perpajakan.

Sebelumnya, Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengungkapkan pemerintah mengusulkan insentif PPh sebesar 0% bagi pelaku usaha yang beroperasi di kawasan PFII. Fasilitas tersebut diusulkan dapat berlaku hingga 50 tahun.

Ia mengatakan, insentif tersebut diberikan dalam bentuk fasilitas Pajak Penghasilan (PPh) sebagai bagian dari upaya meningkatkan daya saing kawasan keuangan internasional Indonesia.

Misbakhun menilai kebijakan itu diharapkan mampu menarik kembali investor Indonesia yang selama ini menempatkan special purpose vehicle (SPV) di berbagai yurisdiksi luar negeri.

Selain itu, PFII diproyeksikan menjadi kawasan ekonomi khusus yang memiliki daya tarik lebih besar bagi investor global.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, dalam Rapat Laporan Panja dan Pengambilan Keputusan RUU PFII di Komisi XI DPR RI, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa RUU PFII mengatur berbagai insentif perpajakan dan fasilitas khusus guna mendorong masuknya investasi ke Indonesia.

Fasilitas perpajakan yang diusulkan meliputi insentif Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan/atau Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), serta fasilitas kepabeanan. Selain itu, RUU PFII juga memuat berbagai kemudahan lain, seperti golden visa, fasilitas keimigrasian, ketenagakerjaan, perizinan, hingga residensi bagi pelaku usaha dan investor. (ant/rpi)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hadir Perdana di Indonesia, SaloneSatellite Permanent Collection akan Tampil di IDD PIK2 September 2026

Hadir Perdana di Indonesia, SaloneSatellite Permanent Collection akan Tampil di IDD PIK2 September 2026

SaloneSatellite Permanent Collection akan hadir perdana di Indonesia melalui IDD PIK2. Pameran desain dunia ini berlangsung pada 18 September-18 Oktober 2026.
Hamemayu Hayuning Bawono Warnai Road to INACRAFT 2026, Ratusan UMKM Ramaikan Pameran

Hamemayu Hayuning Bawono Warnai Road to INACRAFT 2026, Ratusan UMKM Ramaikan Pameran

Mengusung tema Hamemayu Hayuning Bawana, penyelenggaraan tahun ini mengedepankan konsep sustainable product dan slow fashion. 
Garda Pemuda NasDem Jadi 'Sumber Mata Air' Ciptakan Kaderisasi Berintegritas

Garda Pemuda NasDem Jadi 'Sumber Mata Air' Ciptakan Kaderisasi Berintegritas

Generasi muda disebut memiliki peran vital dalam pembangunan nasional di tengah bonus demografi Indonesia.
Rayakan Satu Dekade, CULTRA 2026 Lahirkan Para Juara dari 3.600 Pelari Internasional

Rayakan Satu Dekade, CULTRA 2026 Lahirkan Para Juara dari 3.600 Pelari Internasional

Ajang lari lintas alam internasional CULTRA Presented By ASICS 2026 melahirkan para juara dari 3.600 pelari yang datang dari lebih dari 30 negara. Kompetisi yang digelar di Cameron Highlands, Malaysia, pada 16 hingga 19 Juli 2026 ini sekaligus menandai satu dekade penyelenggaraan CULTRA.
Purbaya Tegaskan Insentif Pajak 0 Persen hingga 50 Tahun untuk PFII Belum Diputuskan

Purbaya Tegaskan Insentif Pajak 0 Persen hingga 50 Tahun untuk PFII Belum Diputuskan

Pemerintah belum memutuskan besaran maupun jangka waktu insentif pajak yang akan diberikan kepada investor di kawasan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII).
Sesuai Landasan UU, Presiden Prabowo Diharapkan Beri Arahan Soal Kasus Eks Jampidsus

Sesuai Landasan UU, Presiden Prabowo Diharapkan Beri Arahan Soal Kasus Eks Jampidsus

Advokat Muda Muslim Indonesia (AMMI) mengusulkan agar Presiden Prabowo Subianto turun tangan dalam penanganan kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah.

Trending

Satu Perusahaan Travel Dihentikan Operasionalnya Oleh Pemkab Sumedang

Satu Perusahaan Travel Dihentikan Operasionalnya Oleh Pemkab Sumedang

Operasional salah satu perusahaan travel di Kecamatan Jatinangor dihentikan operasionalnya oleh Pemkab Sumedang, karena dinilai menyalahi sejumlah peraturan daerah yang berdampak pada kemacetan lalu lintas.
Polemik Dugaan Pungli Parkir Event Festival Rontek 2026, Dishub Pacitan Sebut Penuhi Target PAD

Polemik Dugaan Pungli Parkir Event Festival Rontek 2026, Dishub Pacitan Sebut Penuhi Target PAD

Festival rontek yang digelar Pemkab Pacitan selama tiga malam, merupakan agenda besar yang setiap tahun menyedot ribuan pengunjung dan meningkatkan mobilitas kendaraan
4 Shio yang Dapat Keberuntungan Besar pada 22 Juli 2026, Tikus Melebihi Harapan

4 Shio yang Dapat Keberuntungan Besar pada 22 Juli 2026, Tikus Melebihi Harapan

4 shio yang dapat keberuntungan besar pada 22 Juli 2026 sudah terungkap! Tikus melebihi harapan, cek ramalan keuangan dan angka hoki 12 shio Rabu besok sekarang juga!
Detik-detik Mengerikan Atlet Golf Cantik Jesslyn Wijaya Diculik, Keluarga: 5 Orang Laki-laki

Detik-detik Mengerikan Atlet Golf Cantik Jesslyn Wijaya Diculik, Keluarga: 5 Orang Laki-laki

Kabar detik-detik mengerikan atlet golf cantik Jesslyn Wijaya Lay diculik ramai di media sosial, hingga menyedot perhatian publik serta menuai komentar warganet
7 Fakta Sarwendah Pindah Rumah, Ketua RT Bongkar Kondisi Sebenarnya

7 Fakta Sarwendah Pindah Rumah, Ketua RT Bongkar Kondisi Sebenarnya

Sarwendah resmi mengumumkan Sarwendah pindah rumah dari kediaman mewahnya. Ketua RT, kuasa hukum Ruben Onsu, hingga isu lelang ikut menjadi sorotan.
Ramalan Zodiak Cinta Besok Rabu 22 Juli 2026: Virgo Dapat Kejutan Manis Bikin Full Senyum, Scorpio Stop Cemburu Buta atau Si Dia Bakal Menjauh

Ramalan Zodiak Cinta Besok Rabu 22 Juli 2026: Virgo Dapat Kejutan Manis Bikin Full Senyum, Scorpio Stop Cemburu Buta atau Si Dia Bakal Menjauh

Berdasarkan pergerakan rasi bintang, esok hari Rabu, 22 Juli 2026, membawa energi yang penuh kejutan untuk urusan hati. Beberapa zodiak diprediksi akan mendapat
Dilaporkan atas Dugaan Penghinaan, Polda Metro Terima Pelayangan Laporan Terhadap Hotman Paris

Dilaporkan atas Dugaan Penghinaan, Polda Metro Terima Pelayangan Laporan Terhadap Hotman Paris

Polda Metro Jaya menerima pelayangan laporan terhadap pengacara Hotman Paris Hutapea terkait dugaan penghinaan terhadap profesi jurnalis yang sebelumnya video pernyataannya viral di media sosial.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT